Browsing tag

Jual beli

Jual Beli dengan Uang Muka

Pertanyaan: Benarkah jual beli dengan sistem panjar (uang muka/downpayment-DP)? Jika pembeli menggagalkan, halalkah mengambil uang panjar tersebut? Bagaimana jual beli yang benar? Abdurrazzaq—Temanggung 0815xxxxxxx Jawab: Jual beli ini dikenal dalam istilah fikih dengan istilah ‘urbun. Definisi terbaik untuk jual beli ini adalah yang disampaikan Ibnu Qudamah rahimahullah, yaitu seseorang membeli barang, lalu membayar satu dirham […]

Jual Beli Sistem Lelang

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang masalah jual beli sistem lelang. Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat jumhur ulama bahwa jual beli sistem lelang pada dasarnya dibolehkan dan halal. Bahkan, sebagian ulama menukilkan ijmak dalam masalah ini, seperti Ibnu Qudamah dan Ibnu Abdil Barr. Ini adalah pendapat al-Lajnah ad-Daimah (13/126), dan Syaikhuna Abdurrahman al-Adni […]

Jual Beli Sistem Murabahah

Di antara sistem akad jual beli yang cukup banyak ditemukan pada bank-bank adalah yang mereka sebut dengan istilah murabahah. Sistem transaksi ini sering dijumpai di bank-bank yang mengatasnamakan dirinya “Bank Islam.” Banyak kaum muslimin yang terlena dengan embel-embel Syariah atau nama-nama berbahasa Arab pada produk-produknya. Jarang di antara mereka yang memperhatikan atau mempertanyakan dengan saksama […]

Jual Makanan Berbeda Ukuran, Harga Sama

Pertanyaan: Seseorang berjualan makanan, misalnya tahu bakso. Tetapi jika makanan tersebut bentuknya tidak sama, ada yang besar dan ada yang kecil. Mungkin ada pelanggan yang menerima tahu yang tidak sama besar kecilnya, dengan harga yang sama. Sebab, membuat tahu yang besarnya sama agak sulit. Apakah hal tersebut termasuk pelanggaran dalam hukum jual beli? Bagaimana solusinya? […]

Hukum Jual Beli Hewan yang Bunting

Pertanyaan: Bolehkah membeli kambing yang sedang bunting? Jawaban: Boleh memperjualbelikan kambing dan hewan lainnya yang sedang bunting. Yang tidak boleh adalah memperjualbelikan anak yang masih di dalam perut induknya secara terpisah. Adapun jika memperjualbelikannya bersama atau mengikuti induknya, hal ini boleh. Dalam kaidah fikih diistilahkan, مَا يَثْبُتُ تَبَعًا مَا لَا يَثْبُتُ اسْتِقْلَالًا “Sesuatu yang berlaku […]

Membeli Kue di Tempat Dilarang Jualan

Pertanyaan: Saya pernah membeli kue di sebuah rumah sakit. Setelah transaksi selesai, saya baru tahu kalau ternyata dilarang berjualan di rumah sakit. Satpam menyuruh penjualnya keluar Yang ingin saya tanyakan, apakah kue itu halal saya makan? Jawaban: Transaksi jual beli seperti ini tetap sah. Produk yang dibeli menjadi haknya. Jika yang dibeli adalah makanan, boleh […]

Hukum Madu Bidara yang Diruqyah

Pertanyaan: Saya membeli madu bidara. Akan tetapi, penjualnya membacakan ruqyah madu itu terlebih dahulu. Apa hukumnya? Jawaban: Selain sebagai asupan yang bernutrisi tinggi, madu—terutama yang dikenal dengan madu sidr (dari bunga bidara)—juga merupakan obat untuk berbagai penyakit, apa pun jenis madunya. Hal ini sebagaimana dalam hadits bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, الشِّفَاءُ فِي […]

Jual Beli Kucing dengan Akad Ganti Biaya Pakan

Pertanyaan: Saya tahu bahwa jual beli kucing itu hukumnya haram. Bagaimana kalau akadnya bukan beli, melainkan mengganti biaya pakan selama dirawat, apakah boleh? Jawaban: Tergantung pada maksud dan niatnya. العِبْرَةُ بِالْمَقَاصِدِ “Yang dianggap adalah tujuannya.” Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ “Sesungguhnya, amalan-amalan tergantung pada niatnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari sahabat […]

Biaya Pengantaran Diambil dari Uang yang Dititipkan

Pertanyaan: A meminta B untuk menukar uangnya (ke C) dalam bentuk pecahan yang lebih kecil. Contohnya, dia meminta agar selembar uang Rp50.000,00 ditukar dengan uang recehan 5 ribuan dan 10 ribuan. Namun, sesudah uang ditukar, B menggunakan sebagian dari uang itu untuk membiayai pengantaran A ke rumah A tanpa sepengetahuan A. Jika A rela sebagian […]

Diberi Uang Kembalian Berlebih

Pertanyaan: Saya membeli suatu barang dan saya mendapat kembalian yang lebih banyak dari yang semestinya. Saya tidak meminta kembalian melebihi yang seharusnya. Petugas kasir memberi uang kembalian berlebih dan mengatakan, “Ambil saja uang ini.” Apakah haram uang kembalian yang saya terima dan apa yang saya beli jika seperti itu kondisinya? Jawaban: Uang tersebut insya Allah […]