Menunda Bayar Utang
Pertanyaan: Si A memiliki utang pada Si B sejumlah 100 ribu. Suatu saat, Si A memiliki uang untuk melunasinya. Akan tetapi, bukannya membayar utang, Si A malah memakai uang tersebut untuk beli baju baru. Apakah baju tersebut haram karena Si A telah berbuat zalim dengan menunda bayar utang dalam keadaan mampu? Jawaban: Dalam muamalah utang […]