Wanita Membaca Al-Qur’an Tanpa Penutup Kepala

Pertanyaan:

Apakah boleh wanita membaca Al-Qur’an tanpa memakai tutup kepala di dalam rumah, atau sambil tiduran karena sambil menidurkan anak?

Jawab:

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

ٱلَّذِينَ يَذۡكُرُونَ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمۡ

“(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring….” (Ali Imran: 191)

Diriwayatkan dari sahabat Aisyah radhiallahu anha, beliau berkata,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ اللهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ

“Nabi shallallahu alaihi wa sallam berzikir kepada Allah pada segala waktunya.” (HR. Muslim no. 373)

Sementara itu, membaca Al-Qur’an termasuk zikir.

Baca juga: Memegang dan Membaca Al-Qur’an Saat Junub

Tidak mengapa seorang wanita membaca dan memegang Al-Qur’an meskipun tanpa memakai tutup kepala atau sambil tiduran. Sebab, membaca Al-Qur’an bukan shalat yang disyaratkan memakai penutup kepala dan anggota tubuhnya yang lain bagi wanita.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Ustadz Abu Ishaq Abdullah

adab membaca al-qur'anfikih wanitawanita