Browsing category

Seputar Hukum Islam

Tayammum (3)

Islam adalah agama yang mudah dan ringan. Salah satu bukti kemudahannya adalah syariat tayammum sebagai pengganti wudhu menggunakan air. Pembahasan tayammum dalam berbagai kitab fiqih sebenarnya cukup panjang, tetapi kami mencoba membahasnya dengan ringkas agar mudah dicernam tanpa menafikan patokan-patokan ilmiah sebuah ilmu. Meski demikian, ternyata pembahasan ini masih dirasa panjang sehingga kami memuatnya secara […]

Tayammum (bagian 2)

Tayammum adalah kemudahan dari Allah subhanahu wa ta’ala yang khusus diberikan kepada umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Posisi tayammum adalah sebagai pengganti wudhu saat tidak dijumpai air atau saat seseorang tidak boleh terkena air karena sedang sakit. Bolehkah orang yang junub bersuci dengan cara tayammum?

Tayammum

Tayammum tentu bukanlah amalan yang asing lagi bagi masyarakat kita meski barangkali kita jarang melakukannya karena kita hidup di lingkungan yang memiliki persediaan air yang melimpah. Namun akan lebih baik jika kita mengilmui tata cara tayammum yang dituntunkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena suatu saat mungkin kita harus melakukannya.

Pembatal-pembatal Wudhu

Pembahasan tentang pembatal-pembatal wudhu termasuk persoalan yang di dalamnya terdapat perbedaan pendapat para ulama. Dalam prinsip Ahlus Sunnah, perbedaan yang demikian termasuk sesuatu yang lumrah dan biasa terjadi. Karenanya diperlukan sikap lapang dada untuk menerima perbedaan pendapat tersebut, selama masing-masing berpegang pada dalil yang ada.

Tata Cara Wudhu; bagian ke-3

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullah ketika ditanya tentang tata cara wudhu, beliau berkata, “Tata cara wudhu yang syar’i itu ada dua sisi: Sisi pertama: Tata cara wajib di mana tidak sah wudhu tanpanya, yakni yang disebutkan dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala: يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُواْ وُجُوهَكُمۡ وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ […]

Mengusap Khuf

Kami susulkan pembahasan mengusap khuf ini setelah menjelaskan tentang tata cara dan ketentuan wudhu yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mengusap khuf berkaitan dengan salah satu anggota wudhu yaitu kaki.