Mengenal Dua Jenis Tabarruk

Nama atau sebutan tidaklah mengubah hakikat.

Ungkapan di atas mendorong kita untuk lebih memahami hakikat sesuatu dan tidak tertipu oleh keindahan nama tanpa mengerti hakikatnya.

Riba tetap riba, dan selamanya haram walaupun manusia menamainya dengan sebutan yang halus atau menggiurkan: “bunga”, “jasa”, “faedah”, atau “bagi hasil”.

Demikian pula syirik dan bid’ah, selamanya tidak akan berubah hakikatnya meskipun manusia menamainya sebagai ibadah atau taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

Di antara amalan yang tidak dipahami kebanyakan manusia dan tercampur antara yang disyariatkan dan diharamkan, tercampur antara yang syirik dan bukan, adalah tabarruk, ziarah, dan tawassul.

Perlu disadari, banyak praktik ziarah, tawassul, dan tabarruk yang dilakukan banyak kalangan—yang ketika dicermati ternyata hakikatnya adalah kebid’ahan atau kesyirikan. Akan tetapi, manusia tertipu karena keindahan namanya.

Semua itu terjadi karena jauhnya manusia dari ilmu al-Kitab dan as-Sunnah, ditambah banyaknya da’i penyesat yang menyeru pada kebatilan.

Oleh karena itu, membedakan antara yang disyariatkan dan yang haram dari istilah-istilah ini adalah pembahasan yang sangat penting, agar tidak tercampur antara yang hak dan yang batil.

Para ulama sesungguhnya telah membahas masalah ini dengan sangat detail dan gamblang. Akan tetapi, pada kesempatan ini, sebagai upaya menebarkan sunnah Rasul dan memperingatk shallallahu ‘alaihi wa sallam manusia dari kemungkaran, kita akan melihat perbedaan antara tabarruk yang disyariatkan dan tabarruk yang diharamkan.

 

Tabarruk yang Disyariatkan

Tabarruk yang disyariatkan adalah upaya meraih berkah Allah subhanahu wa ta’ala dengan menempuh sebab-sebab yang disyariatkan, yakni sebab-sebab yang diizinkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya.

Lebih jelasnya, tabarruk dikatakan disyariatkan apabila memenuhi dua syarat:

  1. Orang yang bertabarruk yakin—tanpa keraguan sedikit pun— bahwa barakah hanyalah dari Allah subhanahu wa ta’ala.

Jadi, ketika ia menempuh sebab untuk meraih berkah, ia menempuhnya dalam keadaan hati, lisan, dan perbuatannya benar-benar menunjukkan keyakinan bahwa barakah adalah milik Allah subhanahu wa ta’ala dan diminta dari sisi Allah.

  1. Sebab atau cara yang ditempuh dalam tabarruk diizinkan oleh syariat, bukan cara-cara yang menyelisihi al-Kitab dan as-Sunnah.

Apabila kedua syarat ini terwujud, tabarruk tersebut diperbolehkan dan disyariatkan.

Saudaraku, rahimakumullah

Agar lebih memahami gambaran tabarruk yang disyariatkan, berikut ini kita sebutkan beberapa contoh tabarruk yang dituntunkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya.

a. Tabarruk dengan al-Qur’an

Al-Qur’an adalah kalamullah, kitab yang penuh dengan barakah. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

كِتَٰبٌ أَنزَلۡنَٰهُ إِلَيۡكَ مُبَٰرَكٞ لِّيَدَّبَّرُوٓاْ ءَايَٰتِهِۦ وَلِيَتَذَكَّرَ أُوْلُواْ ٱلۡأَلۡبَٰبِ ٢٩

“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.” (Shad: 29)

Dalam ayat lain, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَهَٰذَا ذِكۡرٞ مُّبَارَكٌ أَنزَلۡنَٰهُۚ أَفَأَنتُمۡ لَهُۥ مُنكِرُونَ ٥٠

“Dan al-Qur’an ini adalah suatu kitab (peringatan) yang mempunyai berkah yang telah Kami turunkan. Maka mengapakah kamu mengingkarinya?” (al-Anbiya: 50)

Dua ayat di atas dengan tegas menunjukkan bahwasanya al-Qur’an penuh dengan barakah Allah subhanahu wa ta’ala. Lantas, bagaimana bentuk tabarruk dengan al-Qur’an?

Tabarruk dengan al-Qur’an adalah dengan membaca, mentadaburi, dan mengamalkannya. Dengan itulah seorang akan mendapatkan barakah Allah subhanahu wa ta’ala.

Al-Allamah Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Di antara barakah Al-Qur’an, barang siapa mengambilnya (membaca, mentadabburi, dan mengamalkannya – pen.) dia akan memperoleh kemenangan. Sungguh, dengan al-Qur’an Allah subhanahu wa ta’ala telah menyelamatkan banyak umat dari kesyirikan.[1]

Di antara barakah Al-Qur’an, satu huruf (yang dibaca) bernilai sepuluh kebaikan… serta barakah lain yang sangat banyak.[2]

Di antara barakah al-Qur’an, ia adalah obat dan kita disyariatkan berobat dengan al-Qur’an.

Hati yang dipenuhi dengan penyakit akan terobati dengan izin Allah subhanahu wa ta’ala. Bahkan, penyakit badan pun sembuh dengan membacakan al-Qur’an kepada si sakit.

Al-Qur’an adalah obat segala penyakit, jasmani ataupun rohani, penyakit jiwa ataupun badan. Allah subhanahu wa ta’ala  berfirman,

وَنُنَزِّلُ مِنَ ٱلۡقُرۡءَانِ مَا هُوَ شِفَآءٞ وَرَحۡمَةٞ لِّلۡمُؤۡمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ ٱلظَّٰلِمِينَ إِلَّا خَسَارٗا ٨٢

“Dan Kami turunkan dari al-Qur’an suatu yang menjadi penawar (obat) dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan al-Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” (al-Israa’: 82)

وَلَوۡ جَعَلۡنَٰهُ قُرۡءَانًا أَعۡجَمِيّٗا لَّقَالُواْ لَوۡلَا فُصِّلَتۡ ءَايَٰتُهُۥٓۖ ءَا۬عۡجَمِيّٞ وَعَرَبِيّٞۗ قُلۡ هُوَ لِلَّذِينَ ءَامَنُواْ هُدٗى وَشِفَآءٞۚ

Dan jika Kami jadikan al-Qur’an itu suatu bacaan dalam selain bahasa Arab tentulah mereka mengatakan, “Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?” Apakah (patut al-Qur’an) dalam bahasa asing, sedang (rasul adalah orang) Arab? Katakanlah, “Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar (obat) bagi orangorang yang beriman.” (Fushshilat: 44)

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Al-Quran adalah obat yang sempurna bagi seluruh penyakit kalbu dan jasmani, demikian pula penyakit dunia dan akhirat…

Jika orang yang sakit secara kontinu berobat dengannya dan menggunakan (obat ini) pada sakitnya dengan penuh kejujuran dan keimanan, penerimaan yang sempurna, keyakinan yang kokoh, dan menyempurnakan syaratnya, niscaya penyakit apapun tidak mampu menghadapinya selama-lamanya.

Bagaimana mungkin penyakit mampu menghadapi firman Dzat yang memiliki langit dan bumi?! Jika firman-Nya itu diturunkan kepada gunung, ia akan menghancurkannya? …

Jadi, tidak ada satu pun jenis penyakit, baik penyakit hati maupun jasmani, melainkan al-Qur’an memberi bimbingan tentang obat dan sebab (kesembuhan) nya.” (Zadul Ma’ad, 4/287)

 

b. Tabarruk dengan as-Sunnah

Tabarruk dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan mengamalkannya. Yang dimaksud dengan sunnah di sini adalah seluruh ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Barang siapa mengamalkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan keikhlasan kepada Allah subhanahu wa ta’ala, sejatinya dia sedang bertabarruk (mencari barakah) dari Allah subhanahu wa ta’ala.

Sungguh, dalam setiap ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ada barakah dan kebaikan yang sangat banyak. Seandainya manusia mau mengamalkannya, niscaya kebaikan akan terus mengalir dan tidak akan putus.

Semua ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah barakah. Barang siapa mencintai dan mengamalkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sungguh ia akan mendapatkan kebaikan serta barakah dari Allah subhanahu wa ta’ala.

Dalam bermuamalah—jual beli misalnya—Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari umatnya cara meraih barakah dalam jual beli.

Seorang sahabat yang mulia, Hakim bin Hizam radhiallahu ‘anhu, meriwayatkan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَاأَوْ قَالَ حَتَّى يَتَفَرَّقَافَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

“Penjual dan pembeli memiliki hak memilih selama belum berpisah (dalam majelis akad). Apabila keduanya jujur dan mau menerangkan (keadaan barang, jual belinya akan diberkahi Allah subhanahu wa ta’ala. Jika mereka menyembunyikan (cacat barang) dan berdusta, akan dicabut keberkahan jual beli keduanya.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjuki manusia kepada semua jalan untuk mencapai barakah Allah subhanahu wa ta’ala. Terserah manusia, apakah ia akan menempuh jalan tersebut atau menjadikan selain Rasul sebagai teladan.

Satu lagi dari sunnah Rasul yang patut kita renungkan, kemudian kita amalkan agar kita memetik barakah dari Allah subhanahu wa ta’ala. Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ حِيْنَ يَأْتِي أَهْلَهُ قَالَ: بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا؛ فَوُلِدَ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ لَمْ يَضُرَّهُ الشَّيْطَانُ أَبَدًا

Seandainya salah seorang kalian ketika hendak menggauli istrinya berdoa, “Dengan menyebut nama Allah subhanahu wa ta’ala, ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari anak yang Engkau rezekikan kepada kami,” kemudian dikaruniai anak untuk keduanya, maka setan tidak akan memudaratkannya selamanya.[3]

Sebuah zikir singkat yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada suami istri ketika keduanya hendak berjima’

بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا

“Dengan menyebut nama Allah subhanahu wa ta’ala, Ya Allah subhanahu wa ta’ala jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari anak yang Engkau rezekikan kepada kami.”

Ternyata, mengamalkan zikir ini membuahkan pahala dan kebaikan yang sangat banyak. Kebaikan bagi sang anak, bukan sehari dua hari, namun sepanjang kehidupannya. Perhatikan sabda beliau,

لَمْ يَضُرَّهُ الشَّيْطَانُ أَبَدًا

“… setan tidak akan memudaratkannya selamanya.”

Ini sebagian kecil dari sunnah Rasul, yang ternyata kebaikannya terus mengalir. Lantas bagaimana halnya dengan sunnahsunnah lain yang semuanya mendatangkan barakah dari Allah subhanahu wa ta’ala?!

Namun, sangat disayangkan, sebagian manusia justru mencibir sunnah-sunnah Rasul, menghinanya, atau melakukan berbagai takwilan agar tidak mengamalkannya.

 

c. Tabarruk dengan meminum air Zamzam.

Tabarruk dengan air Zamzam sebenarnya termasuk bagian dari tabarruk dengan sunnah (ajaran) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena kita melakukannya dengan petunjuk sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi, secara khusus kita sebutkan di sini untuk melengkapi pembahasan yang telah lalu.

Air Zamzam tidak sama dengan air-air lain di muka bumi.[4] Air Zamzam adalah air yang telah diberkahi oleh Allah subhanahu wa ta’ala, sebagaimana telah sahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda,

إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طَعْمٍ

“Air Zamzam itu diberkahi, dia adalah makanan yang mencukupi.”[5] Dalam sebagian riwayat ada tambahan lafadz,

وَشِفَاءُ سَقَمٍ

“Zamzam adalah obat bagi penyakit.”[6]

Hadits ini menunjukkan bahwa air Zamzam adalah air yang diberkahi oleh Allah subhanahu wa ta’ala.

Bertabarruk dengan air Zamzam dilakukan dengan meminumnya dan berharap kepada Allah subhanahu wa ta’ala kebaikan yang ia inginkan.

Ketika meminum air Zamzam, seseorang bersandar kepada Allah subhanahu wa ta’ala, bukan kepada air yang ia minum. Ingat syarat pertama dari tabarruk yang disyariatkan!

Mengharap barakah Allah subhanahu wa ta’ala dengan meminum air Zamzam adalah perbuatan yang disyariatkan, berharap kepada Allah subhanahu wa ta’ala kesembuhan dari segala penyakit dengan meminumnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَاءُ زَمْزَمٍ لِمَا شُرِبَ لَهُ

“Air Zamzam sesuai dengan apa yang diniatkan (diharapkan kepada Allah) ketika meminumnya.” (Dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’, lihat takhrij beliau dalam Irwaul Ghalil [4/320])

Dalam riwayat yang sahih, Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma pernah menggunakan air Zamzam untuk menurunkan panas seorang yang demam dengan menyiramkan atau mengusapkannya pada tubuh orang yang sakit. Abu Hamzah adh-Dhuba’i berkata, “Aku bermajelis bersama Ibnu Abbas di Makkah. Suatu saat aku terkena panas demam. Ibnu Abbas berkata, ‘Dinginkan panas demammu dengan air Zamzam, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْحُمَّى مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ فَأَبْرِدُوهَا بِالْمَاءأَوْ قَالَ: بِمَاء زَمْزَمٍشَكَّ هَمَّامٌ

“Sesungguhnya demam itu dari hembusan jahannam, maka dinginkanlah dengan air.” –atau “air Zamzam.” (Hammam—perawi hadits—ragu dalam periwayatan)

Riwayat di atas menunjukkan bahwa air Zamzam adalah air yang diberkahi. Kita meyakininya sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Disyariatkan bagi kita bertabarruk dengan air Zamzam dengan penuh keyakinan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala lah yang memberi barakah—bukan air Zamzam yang memberi barakah—dengan caracara yang telah disebutkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dicontohkan oleh salaf umat ini.

Adapun bertabarruk dengan air Zamzam dengan cara yang tidak disebutkan oleh dalil, seperti mencuci kain kafan dengan Zamzam kemudian digunakan untuk membungkus jasadnya, maka hal ini tidak ada asalnya dalam syariat. Allahu a’lam.

 

Tabarruk yang Haram

Apabila salah satu atau kedua syarat di atas tidak terpenuhi, tabarruk tersebut hukumnya haram.

Seorang yang berkeyakinan bahwa barakah adalah milik Allah subhanahu wa ta’ala, dan diminta hanya dari sisi Allah subhanahu wa ta’ala, tetapi tabarruk yang ia lakukan tidak diizinkan dan tidak ditetapkan sebagai sebab turunnya barakah Allah subhanahu wa ta’ala.

Contohnya mengusap-usap pohon, mengusap-usap pagar yang mengitari makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengusap-usap lantai Masjid Nabawi dan Masjidil Haram untuk kemudian diusapkan ke seluruh tubuhnya, meminum sisa air minum orang yang dianggap saleh, mencium tangan kiai, mengusap kuburan para wali, memakai cincin, gelang, atau yang semisalnya, dengan keyakinan bahwa semua perbuatan tersebut akan mendatangkan keberkahan dari Allah subhanahu wa ta’ala.

Orang yang seperti ini telah melakukan tabarruk yang haram, terjatuh kepada kebid’ahan dan kesyirikan. Sebab, ia telah menetapkan sesuatu sebagai sebab padahal Allah subhanahu wa ta’ala tidak menetapkannya sebagai sebab.

Sebagian orang menempuh cara yang diizinkan oleh syariat dalam bertabarruk, tetapi ia meyakini bahwa sebab itulah yang memberkahi, bukan Allah subhanahu wa ta’ala. Dia terjatuh pada tabbaruk yang haram, bahkan dalam kasus ini, pelakunya telah terjatuh kepada syirik akbar, karena ia telah menetapkan sifat rububiyah untuk makhluk.

Dua contoh di atas adalah contoh tabarruk yang tidak memenuhi dua syarat tabarruk yang disyariatkan.

Bahkan, ada manusia yang terjatuh pada tabarruk yang haram dengan meninggalkan dua syarat sekaligus. Dia menempuh cara yang tidak diizinkan oleh syariat, sekaligus meyakini bahwa barakah berasal dari makhluk.

Contohnya adalah yang dilakukan kaum sufi ekstrem dan kaum Syiah Rafidhah. Mereka mengusap-usap kuburan orang yang dianggap saleh dengan keyakinan bahwa wali-wali tersebut mampu memberi manfaat atau menolak mudarat.

Sudah sangat dikenal bahwa kaum Syiah Rafidhah melampaui batas terhadap tokoh-tokoh mereka dan kuburan-kuburannya. Kaum Rafidhah mendatangi kuburan-kuburan “wali”, beribadah untuk para wali dengan mengelilingi kuburannya (thawaf), mengharapkan barakah dari kuburan-kuburan itu, dan berkeyakinan bahwa wali-wali mereka mengetahui urusan gaib.

Dalam bukunya, al-Washiyyah al-Ilahiyyah (hlm. 5), Khomeini mengucapkan sebuah kekafiran, “Kami bangga bahwa para imam kami adalah para imam yang ma’shum, mulai ‘Ali bin Abu Thalib hingga Penyelamat Umat manusia al-Imam al-Mahdi, sang penguasa zaman—baginya dan bagi nenek moyangnya beribu-ribu penghormatan dan salam—yang dengan kehendak Allah Yang Mahakuasa, ia hidup (pada saat ini) seraya mengawasi perkaraperkara yang ada.(dinukil dari Firaq Mu’ashirah, [1/192])

Begitulah, Syiah Rafidhah meyakini bahwa imam-imam mereka maksum. Selain itu, mereka berkeyakinan bahwa imam-imam mereka—walaupun berada di alam barzakh—mengetahui apa yang sedang terjadi dalam kehidupan dunia ini.

Dalam kesempatan yang lain Khomeini menampakkan kekafirannya dengan mengatakan bahwa imam-imam mereka mencapai derajat yang sangat tinggi, yang tidak pernah dicapai oleh malaikat atau para nabi.

 

Kisah Dzatu Anwath[7]

Al-Imam at-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Waqid al-Laitsi radhiallahu ‘anhu, beliau berkata,

خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ إِلَى حُنَيْنٍ وَنَحْنُ حُدَثَاءُ عَهْدٍ بِكُفْرٍ، وَلِلْمُشْرِكِينَ سِدْرَةٌ يَعْكُفُونَ عِنْدَهَا ، وَيَنُوطُونَ بِهَا أَسْلَحَتَهُمْ يُقَالُ لَهَا ذَاتُ أَنْوَاطٍ، فَمَرَرْنَا بِسِدْرَةٍ، فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ، اجْعَلْ لَنَا ذَاتَ أَنْوَاطٍ كَمَا لَهُمْ ذَاتُ أَنْوَاطٍ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ: اللهُ أَكْبَرُ، إِنَّهَا السُّنَنُ، قُلْتُمْ  وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ كَمَا قَالَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ لِمُوسَى  { ٱجۡعَل لَّنَآ إِلَٰهٗا كَمَا لَهُمۡ ءَالِهَةٞۚ قَالَ إِنَّكُمۡ قَوۡمٞ تَجۡهَلُونَلَتَرْكَبُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ

Kami berjalan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju Hunain, dan ketika itu kami baru saja keluar dari kekafiran.8 Orangorang musyrik memiliki sebuah pohon (yang mereka agungkan –pen.) tempat mereka beri’tikaf dan menggantungkan senjata-senjata mereka (bertabarruk atau mengharap berkah dengan pohon tersebut –pen.). Pohon itu disebut Dzatu Anwath. (Dalam perjalanan menuju Hunain itulah) kami melewati pohon itu.

Kami pun berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah! Buatkanlah untuk kami Dzatu Anwath sebagaimana mereka juga memiliki Dzatu Anwath.”

 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (mengingkari dengan tegas seraya) menjawab, “Allahu akbar! Sungguh, ini adalah kebiasaan (jalan hidup)! Demi Allah yang jiwaku berada di Tangan-Nya, kalian telah berkata seperti ucapan Bani Isra’il kepada Musa,

ٱجۡعَل لَّنَآ إِلَٰهٗا كَمَا لَهُمۡ ءَالِهَةٞۚ قَالَ إِنَّكُمۡ قَوۡمٞ تَجۡهَلُونَ 

“Jadikanlah untuk kami sembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan-sesembahan.” Musa berkata, “Sesungguhnya kalian adalah kaum yang bertindak bodoh.” (al-A’raf: 138)

Kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang-orang sebelum kalian.”[8]

Kisah Dzatu Anwath ini menunjukkan bahwa tabarruk (mencari berkah) dengan mengusap pohon, menggantungkan senjata, pakaian, atau yang lain pada pohon tersebut adalah haram dan termasuk kesyirikan. Selain itu, hadits ini menunjukkan bahwa tabarruk dengan pohon, batu, kuburan termasuk kebiasaan buruk umat-umat terdahulu yang sesat.[9]

Kaum musyrikin Arab memiliki keyakinan yang batil terhadap pohon Dzatu Anwath yang disebut dalam kisah ini. Ada tiga kesesatan terkumpul pada mereka.

  1. Mereka mengagung-agungkan pohon tersebut,
  2. Mereka melakukan i’tikaf (berdiam dalam rangka ibadah) di sisinya,
  3. Mereka menggantungkan senjata-senjata mereka dengan maksud mengharapkan keberkahan pohon tersebut mengalir kepada senjata-senjata mereka sehingga senjata itu menjadi lebih tajam atau mendatangkan kebaikan yang lebih besar bagi orang yang membawa senjata tersebut.[10]

Kisah Dzatu Anwath ini mengingatkan kita tentang praktik-praktik kesyirikan di negeri ini. Banyak manusia mengagungkan mata air, petilasan leluhur, pohon, atau lainnya. Mereka bertabarruk dengan semua itu, padahal perbuatan tersebut adalah kesyirikan sebagaimana halnya yang dilakukan oleh kaum jahiliah.

Semoga Allah subhanahu wa ta’ala menyelamatkan kita dari kesyirikan dan jalan-jalan yang mengantarkan kepadanya. Amin.

Ditulis oleh al-Ustadz Abu Ismail Muhammad Rijal, Lc.

[1] Dan dari berbagai kejelekan lahir ataupun batin.

[2] Lihat al-Qaulul Mufid Syarah Kitab at-Tauhid, karya asy-Syaikh al-‘Allamah Ibnu Utsaimin rahimahullah.

[3] Muttafaqun ‘alaihi. Lihat takhrij hadits ini dalam Irwaul Ghalil (7/75).

[4] Di antara yang menunjukkan keistimewaan air Zamzam, Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan air ini untuk mencuci kalbu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dada beliau dibelah oleh Malaikat Jibril di masa kecilnya dan sesaat sebelum perjalanan Isra’ Mi’raj. Anda dapat membaca kisah tersebut dalam kitab-kitab Sirah.

[5]  HR. Muslim no. 2473.

[6]  Diriwayatkan oleh Abu Dawud at-Thayalisi (1/364) dan al-Baihaqi (5/147).

[7] Kisah ini terjadi setelah penaklukan Kota Makkah (Fathu Makkah), dan banyak sahabat yang baru masuk Islam menyertai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju Hunain.

[8] HR. at-Tirmidzi dan beliau menyatakannya sahih. Dinyatakan sahih pula oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Fi Zhilalil Jannah takhrij as-Sunnah karya Ibnu Abi ‘Ashim.

[9]  Lihat al-Qaulul Mufid (1/126 dan 128).

[10] Lihat at-Tamhid, hlm. 132.

akidah syiahbahaya syirikkesesatan sufitabarruk