Syubhat tanpa Bantahan?
Assalamu’alaikum warahmatul-lahi wabarakatuh.
Semoga Allah I memberkahi antum.
Ana cuma mau ngusul, gimana kalau setiap syubhat-syubhat ahlul bid’ah/ ulama suu’ yang dipaparkan ada penjelasan yang shahihnya untuk menghilangkan syubhat atau syak di dalam hati pembaca yang belum paham dalam masalah itu.
Misalnya pada rubrik Hadits edisi Vol. II/No.17/1426/2005, dipaparkan syubhat Sayyid Quthb dalam mencela para shahabat, yang mana tidak dijelaskan lagi yang shahihnya.
Jazakumullahu khairan.
Ummu Fulan Al-Asyi
aq_…@plasa.com
Wa’alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh. Jazakumullah khairan, wa fiikum barakallahu, atas masukannya.
Sebenarnya pada rubrik yang sama dalam subjudul Sosok Sayyid Quthub sebagai Pencela Shahabat -sebelum penyebutan syubhat-syubhat itu- telah dijelaskan tentang aqidah Ahlus Sunnah terhadap para shahabat, juga manhaj Ahlus Sunnah dalam menyikapi perselisihan yang ada di antara mereka. Hal ini juga diterangkan dalam rubrik Manhaji, Kajian Utama, dan Tafsir.
Sebagai informasi, setiap edisi Majalah Asy-Syariah selalu membahas suatu tema utama yang dirincikan dalam beberapa rubrik: Manhaji, Kajian Utama, Tafsir, dan Hadits. Ada baiknya bila rubrik-rubrik tersebut dibaca secara berurutan, karena masing-masing rubrik membahas tema utama tersebut dari sisi pandang yang berbeda.
Tentang Patung dan Boneka
Assalamu’alaikum. Redaksi Asy-Syariah (semoga Allah memberkahi), afwan ana minta tolong ditulis tentang patung dan boneka untuk ana jelaskan kepada orang tua.
081336xxxxxx
Wanita tidak Boleh Berperang?
Pada Rubrik Kajian Khusus tentang (fatwa) Asy-Syaikh Al-Albani (hal. 74, kolom 1 edisi 19), mohon diperjelas: “…karena wanita tidak boleh berperang.” Terkait dengan keikutsertaan istri Nabi dan para shahabiyah dalam jihad/ perang saat itu.
081326xxxxxx
Yang dimaksud tidak boleh berperang di sini yaitu tidak turun dalam pertempuran. Adapun para shahabiyah yang disebutkan ikut serta dalam jihad, mereka berada di garis belakang untuk mengurusi pengobatan, minuman dan lainnya, tidak turun langsung untuk bertempur. Wallahu a’lam.