Kaidah Penting Memahami Hubungan Sebab dan Akibat dalam Islam

sebab dan akibat

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Pada artikel seri sebelumnya, telah dijelaskan beberapa ikhtiar dan sebab-sebab yang bisa ditempuh oleh seorang hamba dalam rangka mendapatkan perlindungan dan penjagaan dari segala kemudaratan dan keburukan, terkhusus pada masa wabah penyakit tersebar; dan secara umum perlindungan dari segala kejelekan dan penyakit. Demikian pula telah disampaikan bimbingan dari sisi medis tentang bagaimana pencegahan dan penanganan penyakit infeksi virus corona (Covid-19).

Silakan pembaca menyimak kembali artikel terkait:

Seri 2: Di Antara Sebab Wabah & Musibah Adalah Dosa & Maksiat

Seri 2 memuat penjelasan bahwa di antara sebab terjadinya musibah adalah dosa, ajakan untuk memperbanyak tobat dan istigfar, penjelasan bahwa tidaklah bencana/wabah penyakit/musibah itu terjadi, kecuali disebabkan oleh dosa; sedangkan (musibah tersebut) tidak akan diangkat kecuali dengan tobat, dll.

Seri 4: Pentingnya Doa dalam Menghadapi Wabah Penyakit

Seri 4 memuat penjelasan tentang pentingnya kedudukan doa dalam Islam, demikian pula dalam menghadapi wabah, buah doa dijamin oleh Allah, penjelasan tentang makna pengabulan doa, dll.

Seri 5: Memperbanyak Doa Meminta Perlindungan dari Segala Penyakit

Seri 6: Wirid Rutin Harian Sebagai Perlindungan dari Penyakit

Seri 5 dan Seri 6 meliputi penyebutan doa-doa (beserta transliterasi dan maknanya) yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam dalam rangka memohon perlindungan dari berbagai penyakit dan kemudaratan, demikian pula wirid harian (beserta transliterasi dan maknanya) yang apabila dibaca memiliki keutamaan mendapatkan perlindungan dari Allah subhanahu wa ta’ala dari berbagai kejelekan dan keburukan.

Seri 8: Amalan yang Bermanfaat Pada Masa Wabah (1)

Seri 8 menjelaskan tentang meliputi menutup bejana/wadah air atau makanan, menutup pintu dan mematikan api penerangan di petang hari, membaca doa setiap keluar rumah, membaca doa ketika singgah disuatu  tempat, dan membaca dua ayat terakhir surah al-Baqarah.

Seri 9: Amalan yang Bermanfaat Pada Masa Wabah (2)

Seri 9 memuat penjelasan tentang tidak bernapas atau meniup-niup makanan atau minuman di dalam bejana, menyebut nama Allah sebelum makan dan ketika masuk rumah, mengucapkan salam ketika masuk rumah, membacakan doa perlindungan untuk anak kecil, dan menahan anak-anak untuk tetap di rumah ketika magrib.

Seri 10: Beberapa Makanan & Tindakan yang Bermanfaat untuk Kesehatan

Seri 10 meliputi penjelasan tentang mengonsumsi madu, habbatussauda`, kurma ajwah, meminum atau memercikkan air zamzam, melakukan bekam (harus kepada yang ahli bekam), serta memakan buah zaitun dan menggunakan minyaknya.

Seri 11: Penyakit Infeksi Virus Corona/Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Seri 11 menjelaskan tentang Covid-19 dari tinjauan medis dan ikhtiar pencegahannya secara medis, meliputi rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mengonsumsi makanan yang mengandung gizi seimbang dan memperbanyak sayur serta buah, tidak mengonsumsi daging mentah atau dimasak tidak matang, rutin berolah raga dan istirahat yang cukup, menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan atas bagian dalam apabila batuk atau bersin, menggunakan masker apabila sakit batuk pilek, membuang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dan mencuci tangan setelahnya, menghindari kontak langsung dengan hewan dan permukaan yang bersentuhan langsung dengan hewan tanpa pelindung diri, menghindari kontak dengan orang yang menderita penyakit infeksi saluran pernapasan, menghindari bepergian ke daerah terjangkit, dll.

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Hal-hal di atas adalah sebab-sebab yang bisa kita lakukan pada masa wabah ini secara khusus untuk mendapatkan penjagaan dan perlindungan dari Allah subhanahu wa ta’ala. Demikian pula juga bermanfaat jika dilakukan pada waktu-waktu selain masa wabah. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memudahkan kita untuk mengamalkannya.

Namun, penting untuk diyakini dan diilmui,  hal-hal di atas (dan yang lainnya) adalah sebab dan ikhtiar. Adapun akibat dan hasilnya, berada di tangan Zat Yang Mahakuasa atas segala sesuatu, yaitu Allah subhanahu wa ta’ala.

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Berikut penjelasan ringkas terkait bimbingan dalam memahami hubungan sebab dan akibat. Mohon berkenan membaca dengan perlahan. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberikan manfaat dengan kita memahami hal ini.

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah mengatakan,

أَنَّهُ يَجِبُ عَلَى الْعَبْدِ أَنْ يَعْرِفَ فِي الْأَسْبَابِ ثَلَاثَةَ أُمُورٍ:

“Seorang hamba wajib mengilmui tiga perkara dalam hukum sebab-akibat:

أَحَدُهَا: أَنْ لاَ يَجْعَلَ مِنْهَا سَبَبًا إِلاَّ مَا ثَبَتَ أَنَّهُ سَبَبٌ شَرْعَا أَوْ قَدَرًا

Pertama: (Hendaklah) seseorang tidak menjadikan sesuatu pun sebagai sebab (yang menghasilkan suatu akibat yang diinginkan), kecuali memang benar bahwa sebab (yang akan dilakukan tersebut) adalah sebab yang dibenarkan secara syar’i atau secara qadari.

أَثَانِيهَا: أَنْ لاَ يَعْتَمِدَ الْعَبْدُ عَلَيْهَا بَلْ يَعْتَمِدُ عَلَى مُسَبِّبِهَا وَمُقَدِّرِهَا مَعَ قِيَامِهِ بِالْمَشْرُوعِ مِنْهَا وَحِرْصِهِ عَلَى النَّافِعِ مِنْهَا

Kedua: Seorang hamba tidak bersandar kepada suatu sebab tersebut, tetapi bersandar hanya kepada Zat yang menjadikan sebab dan menakdirkannya (yaitu Allah). Bersamaan dengan itu, seorang hamba juga (tetap) bersungguh-sungguh melakukan sebab yang disyariatkan, demikian pula bersemangat melakukan sebab yang bermanfaat.

ثَالِثُهَا: أَنْ يَعْلَمَ أَنَّ الْأَسْبَابَ مَهْمَا عَظُمَتْ وَقَوِيَتْ فَإِنَّهَا مُرْتَبِطَةٌ بِقَضَاءِ اللهِ وَقَدَرِهِ لاَ خُرُوجَ لَهَا عَنْهُ، وَاللهُ تَعَالَى يَتَصَرَّفُ فِيهَا كَيْفَ يَشَاءُ

Ketiga: Hendaknya seorang hamba mengilmui bahwa sebesar dan sekuat apa pun suatu sebab (dalam menghasilkan suatu akibat yang diinginkan), ia tetap terikat dengan takdir dan ketentuan dari Allah dan tidak akan keluar darinya (ketentuan Allah). Allah mengatur hubungan sebab-akibat sesuai kehendak-Nya.

إِنْ شَاءَ أَبْقَى سَبَبِيَّتَهَا جَارِيَةً عَلَى مُقْتَضَى حِكْمَتِهِ لِيَقُومَ بِهَا الْعِبَادُ وَيَعْرِفُوا بِذَلِكَ تَمَامَ حِكْمَتِهِ حَيْثُ رَبَطَ الْمُسَبَّبَاتِ بَأَسْبَابِهَا وَالْمَعْلُولَاتِ بِعِلَلِهَا

Apabila Allah menghendaki, Dia tetap menjadikannya sebagai suatu sebab (yang menghasilkan akibat yang diinginkan) sesuai hikmah-Nya, supaya para hamba bersemangat melakukannya. Dengan hal itu, hamba mengetahui kesempurnaan hikmah Allah, yaitu ketika Allah mengaitkan suatu hal (akibat) dengan sebabnya.

وَإِنْ شَاءَ غَيَّرَهَا كَيْفَ يَشَاءُ لِئَلَّا يَعْتَمِدَ عَلَيْهَا الْعِبَادُ وَلِيَعْلَمُوا كَمَالَ قُدْرَتِهِ وَأَنَّ التَّصَرُّفَ الْمُطْلَقَ وِالْإِرَادَةَ الْمُطْلَقَةَ لِلهِ وَحْدَهُ. فَهَذَا هُوَ الْوَاجِبُ عَلَى الْعَبْدِ فِي نَظَرِهِ وَعَمَلِهِ بِجَمِيعِ الْأَسْبَابَ

Sebaliknya, apabila Allah berkehendak (lain), Allah akan mengubah sebab tersebut (sehingga tidak menghasilkan akibat yang diinginkan) sesuai dengan kehendak-Nya, agar para hamba tidak lagi bersandar kepada sebab tersebut dan para hamba mengetahui kesempurnaan hikmah-Nya.

Demikian pula supaya para hamba meyakini bahwasanya pengaturan (alam) secara mutlak hanya milik Allah semata dan kehendak yang mutlak (tidak ada yang bisa membatasi dan menghalangi) hanyalah kehendak Allah satu-satunya. Ini yang wajib diilmui dan diamalkan oleh seorang hamba dalam menyikapi seluruh hubungan sebab-akibat.” (al-Qaulu as-Sadid Syarh Kitab at-Tauhid, hlm. 44)

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Mohon berkenan memahami uraian di atas. Jika perlu, Anda bisa mengulanginya sampai Allah subhanahu wa ta’ala memberi kita pemahaman. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberi kita ilmu yang bermanfaat.

Sebagai penjelas dari penerapan di atas, akan dicontohkan masing-masing dari sebab syar’i dan sebab qadari.

Di antara sebab syar’i (suatu sebab yang telah ditentukan secara nas, baik dalam al-Qur’an atau hadits sahih, dengan penjelasan ulama) adalah mengonsumsi madu (silakan baca Seri 10). Di dalam al-Qur’an dan hadits yang sahih, disebutkan bahwa madu adalah obat. Mari kita cerminkan kepada tiga kaidah di atas.

Ketika kita mengonsumsi madu untuk tujuan tertentu (misalkan menjaga kesehatan tubuh kita), ada tiga hal yang harus selalu diingat:

  1. Kita menginginkan kesehatan kita terjaga, terkhusus pada masa wabah penyakit menyebar. Jika kita ingin mewujudkan tujuan tersebut dengan menjalankan suatu sebab dan ikhtiar, kita harus benar-benar memastikan bahwa sebab atau ikhtiar yang kita lakukan adalah sebab yang dibenarkan secara syar’i atau secara qadari. Contoh yang kita sebutkan kali ini adalah mengonsumsi madu. Dalil-dalil telah menunjukkan hal tersebut. Artinya, mengonsumsi madu termasuk sebab syar’i.(silakan baca Seri 10)
  1. Ketika kita mengonsumsi madu untuk menjaga kesehatan, kita tidaklah bersandar pada madu itu sendiri. Bahkan, kita bersandar dan menggantungkan tujuan kita kepada Zat yang menjadikan madu sebagai obat dan yang menakdirkannya, yaitu Allah semata. Bersamaan dengan itu, kita bersemangat melakukan sebab yang bermanfaat untuk kesehatan kita, dalam hal ini mengonsumsi madu.
  1. Sebagus apa pun madu yang kita konsumsi (dengan berbagai jenis dan harga madu), walaupun madu yang kita konsumsi adalah madu yang kualitasnya terbaik, atau kita telah mengonsumsinya dengan dosis yang tepat; hendaklah kita yakin bahwa hasilnya tetap terikat dengan takdir dan ketentuan Allah subhanahu wa ta’ala dan tidak akan keluar darinya (ketentuan Allah).

Apabila Allah berkendak, Dia akan tetap menjadikan madu tersebut sebagai suatu sebab yang akan mengakibatkan terwujudnya kesehatan yang baik. Sebaliknya, apabila Allah subhanahu wa ta’ala berkehendak lain, Dia akan mengubah sebab tersebut (sehingga tidak menghasilkan akibat yang diinginkan) sesuai kehendak-Nya.

Hikmah dari semua ini adalah supaya seorang hamba menggantungkan segalanya hanya kepada Allah. Demikian pula supaya para hamba meyakini bahwasanya pengaturan (alam) secara mutlak hanya milik Allah semata dan kehendak yang mutlak (tidak ada yang bisa membatasi dan menghalangi) hanyalah kehendak Allah satu-satunya.

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Di antara sebab qadari (sebab yang sudah diketahui hasilnya berdasarkan keterangan para ahli di bidangnya, atau berdasarkan penjelasan ilmiah, atau berdasarkan pengalaman yang diakui oleh para ahli; dan tidak  boleh bertentangan dengan syariat) adalah mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir (terutama sebelum menyentuh wajah).

Para ahli di bidang kedokteran, demikian pula penelitian ilmiah telah menyebutkan bahwa Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) , biidznillah dapat membunuh kuman. Bahkan, dianjurkan untuk dilakukan sesering mungkin pada masa wabah penyakit virus Corona menyebar.

Mari kita cerminkan pada tiga kaidah di atas. Ketika kita melakukan CTPS, ada tiga hal yang harus selalu diingat:

  1. Kita menginginkan kesehatan kita terjaga, terkhusus pada masa wabah penyakit menyebar. Jika kita ingin mewujudkan tujuan tersebut dengan menjalankan suatu sebab dan ikhtiar, kita harus benar-benar memastikan bahwa sebab atau ikhtiar yang kita lakukan adalah sebab yang dibenarkan secara syar’i atau secara qadari. Dalam contoh yang kita sebutkan kali ini adalah CTPS. Penjelasan para dokter menyebutkan bahwa CTPS dapat membunuh kuman, berarti CTPS termasuk sebab qadari. (silakan baca Seri 11)
  2. Ketika kita melakukan CTPS untuk menjaga kesehatan, kita tidaklah bersandar pada tindakan CTPS itu sendiri. Bahkan, kita besandar dan menggantungkan tujuan kita kepada Zat yang menakdirkan segala sesuatu, yaitu Allah semata. Bersamaan dengan itu, kita tetap bersemangat dalam melakukan sebab yang bermanfaat untuk kesehatan kita, dalam hal ini melakukan CTPS.
  3. Sebagus apa pun merek sabun atau antiseptik atau hand sanitizer yang kita gunakan (dengan berbagai jenis dan harganya), walaupun kita sudah rajin dan selalu mengulangi CTPS; hendaklah kita yakin bahwa hasilnya tetap terikat dengan takdir dan ketentuan dari Allah subhanahu wa ta’ala dan tidak akan keluar darinya (ketentuan-Nya).

Hikmah dari semua ini adalah supaya seorang hamba menggantungkan segalanya hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Demikian pula supaya para hamba meyakini bahwasanya pengaturan (alam) secara mutlak hanya milik Allah subhanahu wa ta’ala semata dan kehendak yang mutlak (tidak ada yang bisa membatasi dan menghalangi) hanyalah kehendak Allah satu-satunya.

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Apabila hilang salah satu (atau lebih) dari tiga hal di atas dalam usaha kita menempuh suatu sebab untuk mencapai suatu tujuan (akibat), kita akan terjatuh pada penyelisihan syariat.

Contoh praktik yang meniadakan poin pertama adalah seperti narasi yang tersebar luas berikut ini.

Virus Corona sebelum mencapai paru-paru ia tetap di tenggorokan selama empat hari dan pada saat ini orang mulai batuk dan sakit tenggorokan. Jika dia minum banyak air dan berkumur dengan air hangat & garam atau cuka menghilangkan virus. Sebarkan informasi ini karena Anda dapat menyelamatkan seseorang dengan informasi ini.

Dalam narasi di atas, disebutkan bahwa minum banyak air dan berkumur dengan air hangat & garam atau cuka, dikatakan bisa menghilangkan virus Corona saat di tenggorokan.

Dalam menyikapi informasi di atas (sebagai ikhtiar menghilangkan virus), kita harus ingat kaidah-kaidah di atas.

  1. Kita menginginkan kesehatan kita terjaga, terkhusus dari virus corona. Jika kita ingin mewujudkan tujuan tersebut dengan menjalankan suatu sebab dan ikhtiar, kita harus benar-benar memastikan bahwa sebab atau ikhtiar yang akan kita lakukan adalah sebab yang dibenarkan secara syar’i atau secara qadari.

Dalam contoh yang kita sebutkan kali ini adalah minum banyak air dan berkumur dengan air hangat & garam atau cuka, untuk menghilangkan virus corona saat di tenggorokan.

Pertanyaannya, “Apakah usaha tersebut merupakan sebab syar’i?”

Jawabnya, tentu bukan.

Kemudian berlanjut, “Apakah usaha tersebut merupakan sebab qadari?”

Jawabnya, juga bukan. Pemerintah secara resmi menjelaskan hal tersebut sebagaimana pada artikel [SALAH] Minum Banyak Air dan Berkumur dengan Air Hangat & Garam atau Cuka Dapat Menghilangkan Virus Corona Saat di Tenggorokan.

Dari uraian di atas, kita sudah dapat memastikan bahwa hanya dengan menerapkan kaidah pertama, anjuran di atas sudah tertolak. Artinya, usaha di atas tidak bisa disebut sebagai ikhtiar untuk menghilangkan virus Corona.

Nabi Membimbing Umatnya Agar Menempuh Sebab

Diriwayatkan bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,

يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَعْقِلُهَا وَأَتَوَكَّلُ أَوْ أُطْلِقُهَا؟

“Wahai Rasulullah, apakah aku harus mengikat untaku kemudian bertawakal atau aku melepaskannya saja (tidak diikat) kemudian bertawakal?

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjawab,

اعْقِلْهَا وَتَوَكَّلْ

“Ikatlah untamu kemudian bertawakallah.” (HR. at-Tirmidzi no. 2517, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu anhu. Hadits ini dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi no. 2517)

Perhatikan bimbingan Nabi shallallahu alaihi wa sallam di atas. Beliau tidak meninggalkan sebab dan ikhtiar (dalam hal ini adalah mengikat unta). Beliau juga menjelaskan, ternyata usaha dan melakukan sebab tidaklah meniadakan tawakal. Bahkan, Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan untuk menempuh sebab dan bertawakal, bukan meniadakan usaha dan ikhtiar.

Oleh karena itu, sungguh telah keliru orang-orang yang mengaku “tawakal” tanpa menempuh sebab dan ikhtiar. Misalkan ada yang mengatakan,

  • “Ngapain kita harus cuci tangan pakai sabun? Kalau emang ketularan corona, ya tinggal ketularan aja. Kita harus tawakal.”
  • “Gak perlu pakai masker. Dari dulu itu yang namanya batuk, pilek, flu; ya itu. Lha kok sekarang namanya ganti jadi corona. Kalau memang nularin, ya biar nularin aja. Kan nggak mungkin nularin kecuali dengan izin Allah. Semuanya sudah takdir.”
  • “Jangan takut dengan corona sehingga harus berdiam di rumah, tidak boleh ke tempat keramaian. Kita harus takut hanya kepada Allah.”
  • “Ya kalau gue kena corona, ya tinggal kena aja. Ntar gue dirawat, terus sembuh. Kan tingkat kesembuhannya sekitar 98%. Nyantai aja.”

Demikian pula berbagai pernyataan lain yang bernada dan bermakna sama.

Pernyataan-pernyataan di atas sungguh keliru. Pernyataan-pernyataan di atas (dan yang semakna) tidaklah keluar kecuali dari orang yang tidak paham tentang ilmu agamanya. Semoga penjelasan pada artikel kali ini, sedikit bermanfaat terkait hal ini.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan,

فَاْلِالْتِفَاتُ إلَى الْأَسْبَابِ شِرْكٌ فِي التَّوْحِيدِ، وَمَحْوُ الْأَسْبَابِ أَنْ تَكُونَ أَسْبَابًا نَقْصٌ فِي الْعَقْلِ، وَالْإِعْرَاضُ عَنِ الْأَسْبَابِ الْمَأْمُورِ بِهَا قَدْحٌ فِي الشَّرْعِ؛ فَعَلَى الْعَبْدِ أَنْ يَكُونَ قَلْبُهُ مُعْتَمِدًا عَلَى اللَّهِ لَا عَلَى سَبَبٍ مِنَ الْأَسْبَابِ، وَاَللَّهُ يُيَسِّرُ لَهُ مِنَ الْأَسْبَابِ مَا يُصْلِحُهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

“Hanya semata bersandar kepada sebab (dengan keyakinan bahwa suatu sebab dapat menghasilkan suatu akibat dengan sendirinya tanpa izin Allah) adalah syrik dalam hal tauhid (menodai tauhid). Namun, meniadakan sebab (untuk mencapai suatu akibat) adalah tindakan yang menunjukkan kurangnya akal sehat. Adapun tidak mau melakukan sebab (usaha) yang diperintahkan adalah celaan terhadap syariat (karena syariat justru memerintahkannya).

Oleh karena itu, seorang hamba wajib menjadikan hatinya hanya bersandar kepada Allah, bukan semata-mata bergantung pada sebab (usaha). Allahlah yang memudahkan hamba untuk menempuh suatu sebab (usaha) dalam rangka meraih kebaikan di dunia dan di akhirat.” (Majmu’ al-Fatawa, 8/528)

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Semoga artikel ini bermanfaat sehingga kita bersemangat dan bersungguh-sungguh menempuh sebab-sebab dan ikhtiar, terutama hal-hal yang dianjurkan oleh Pemerintah Indonesia. Tentu saja, semua sebab dan ikhtiar kita lakukan dengan tetap menyandarkan segalanya hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

Semoga Allah subhanahu wa ta’ala melindungi kita semua dari berbagai penyakit dan kemudaratan.

 

Ditulis oleh Ustadz Abu Ismail Arif