Beranda
Tulisan Terbaru
Hukum Penukaran Mata Uang
Ash-Sharf atau money changer secara bahasa berarti ‘memindah dan mengembalikan’. Adapun dalam istilah ahli fikih, ash-sharf maksudnya adalah transaksi jual-beli alat pembayaran (emas, perak, dan
Pembelaan Terhadap Nabi Muhammad
Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ
Hukum Transfer Valuta Asing (Valas)
Gambarannya, seseorang mendatangi money changer untuk mengirim sejumlah uang ke Yaman—misalnya. Masalah ini mempunyai dua keadaan: Orang yang dikirimi akan menerima mata uang yang sama.
Macam-Macam Riba
Mengembalikan uang yang dipinjam dengan jumlah lebih banyak adalah salah satu contoh riba yang sering kita lihat. Namun, ternyata tidak hanya ini. Masih ada sekian
Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?
Pertanyaan: Apakah cadar dan celana panjang di atas mata kaki (cingkrang) adalah simbol radikalisme, atau simbol anti-merah putih NKRI? Pertanyaan ini disebabkan ada sebagian pihak
Kisah Qarun, Pelajaran Penting Buat Para Hartawan
Kisah sebelumnya… Melihat kejadian ini, orang-orang yang lemah iman dan akalnya serta berangan-angan memiliki kekayaan seperti Qarun sadar. Allah berfirman, وَيۡكَأَنَّ ٱللَّهَ يَبۡسُطُ ٱلرِّزۡقَ لِمَن
Kisah Qarun, Pelajaran Penting untuk Para Hartawan
Baca kisah sebelumnya… Setelah menerangkan jawaban Qarun kepada orang-orang yang menasihatinya, Allah subhanahu wa ta’ala menjelaskan bahwa pemberian-Nya itu bukanlah tanda baiknya keadaan orang yang
Surga, Kenikmatan Abadi yang Telah Ada
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: أَعْدَدْتُ لِعِبَادِي الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنٌ رَأَتْ، وَلاَ أُذُنٌ سَمِعَتْ،