Surat Pembaca edisi 68

Pengingkar Azab Kubur
Bismillah. Apakah Asy-Syariah pernah membahas tentang azab kubur guna membantah pemahaman sesat Hizbut Tahrir yang banyak di penjuru negeri ini?
0878908xxxxx

Tentang azab kubur bisa dilihat kembali di Vol. 51/V/1430 H/2009. Adapun kajian khusus yang berisi bantahan ilmiah terhadap kelompok yang mengingkari azab kubur bisa dikaji di rubrik “Tafsir” pada edisi yang sama. Jazakumullahu khairan.
Teks Arab Kurang
Bismillah. Afwan, pada edisi 67 hlm. 10, sepertinya teks Arab (hadits) kurang lengkap, pada artinya disebutkan, “Laknat Allah atas orang-orang Yahudi dan Nasrani…” sedangkan pada teks Arab tidak ada kata “nashara”.
Ummu Habibah-Indramayu
0821270xxxxx

Anda benar, jazakillahu khairan atas koreksinya. Jawaban ini sekaligus sebagai ralat dari kami. Atas kesalahan ini, Redaksi memohon maaf kepada seluruh Pembaca.
Tentang Pakaian di Atas Mata Kaki
Mohon dijelaskan tentang hukum dari tata cara berpakaian untuk kaum laki-laki, tentang larangan berpakaian sampai menutupi kedua mata kaki, apakah itu benar-benar atau hanya keyakinan kelompok sendiri-sendiri.
0857414xxxxx

Larangan mengenakan pakaian yang menutup mata kaki (isbal) berasal dari Rasulullah n yang terekam dalam banyak hadits yang sahih, jadi bukan merupakan keyakinan “kelompok” tertentu. Para ulama juga telah menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang pelarangan isbal mencapai derajat mutawatir makna, tercantum dalam kitab-kitab Shahih, Sunan, ataupun Musnad, diriwayatkan dari sekelompok sahabat dalam jumlah yang banyak. Mereka juga telah menulis banyak bantahan terhadap pendapat yang membolehkan isbal dengan dalih “selama tidak sombong”.
Asy-Syariah sendiri memang belum membahas secara khusus dan panjang lebar tentang “isbal” ini, namun untuk menambah wawasan keilmuan, Anda bisa buka kembali Asy-Syariah Vol. VI/No. 65/1431 H/2010 pada rubrik “Hadits” atau di Vol. IV/No. 39/1429 H/2008 rubrik “Permata Hati”. Jazakumullahu khairan.
Ayah Hisyam bin Urwah
Masukan untuk Asy-Syariah terbaru, edisi 67, hlm. 29, rubrik Kajian Utama, tertulis, “Al-Imam Ibnu Abi Hatim meriwayatkan sebuah hadits dari Hisyam bin Urwah, bahwa ayahnya, Abdullah bin az-Zubair ….”
Tampaknya ayah Hisyam bukan Abdullah bin az-Zubair. Mungkin Urwah bin az-Zubair. Tolong dicek.

Anda benar. Seharusnya ditulis, “Hisyam bin Urwah menceritakan dari ayahnya, Urwah bin az-Zubair, bahwa Abdullah bin az-Zubair berkata ….”
Jazakallah khairan atas masukannya. Surat pembaca ini sekaligus sebagai ralat.