Tawassul, Syubhat dan Bantahannya bagian 3

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah)

Salah satu alasan yang sering dikemukakan oleh orang-orang yang membolehkan tawassul adalah dengan menyerupakan Allah I seperti Raja atau pejabat tinggi, yang tidak membolehkan sembarang orang menemui atau meminta sesuatu secara langsung kepadanya. Ada ajudan-ajudan atau perantara yang akan menyampaikan permintaan orang-orang kepada raja atau pejabat tinggi tersebut. Demikian pula ketika meminta sesuatu kepada Allah I, maka harus melalui perantara agar lebih mudah dikabulkan. Benarkah alasan yang dikemukakan mereka ini?

Demikianlah, ahli kebatilan tidak akan henti-hentinya menjadi pemangsa para pengikut kebenaran, yang ujung-ujungnya adalah apa yang telah dijelaskan oleh Allah U di dalam firman-Nya:

“Sesungguhnya setan bagi kalian adalah musuh, maka jadikanlah mereka sebagai musuh, dan sesungguhnya setan menyeru para pengikutnya untuk menjadi penghuni neraka Sa’ir.” (Fathir: 6)
Ibnu Katsir t menjelaskan: “Kemudian Allah I menjelaskan tentang permusuhan iblis kepada Bani Adam, Allah mengatakan: “Sesungguhnya setan itu bagi kalian adalah musuh maka jadikanlah mereka sebagai musuhmu.” Maknanya adalah Iblis dengan terang-terangan memusuhi kalian (manusia), maka musuhilah mereka dengan permusuhan yang keras. Selisihilah dan dustakanlah segala yang menjadi tipu muslihatnya, karena dia menyeru para pengikutnya ke dalam Neraka Sa’ir.” Artinya bahwa dia (Iblis) bermaksud menyesatkan kalian sehingga kalian masuk bersamanya ke dalan adzab yang pedih. Demikianlah permusuhannya yang nyata.
Kita meminta kepada Allah Yang Maha Kuat dan Maha Perkasa agar menjadikan kita sebagai musuh-musuh para setan dan memberikan kita rizki untuk mengikuti kitab-Nya dan mengikuti jalan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah I berkuasa terhadap apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah yang pantas untuk menerima doa.” (Tafsir Ibnu Katsir dalam tafsir surat di atas)
Bila seorang muslim mengetahui tujuan penyesatan iblis dan bala tentaranya dari kalangan manusia dan jin, maka sepantasnya  ia mempersiapkan senjata untuk memerangi mereka. Juga membentengi diri dengan membuat tameng yang kokoh dari serangan mereka. Tidak ada senjata serta tameng yang paling ampuh dan kokoh melainkan ilmu syariat. Sekuat apapun pertahananmu bila tidak bersenjata-kan ilmu syariat mesti akan lumpuh di hadapan kebatilan dan terjerat dengan syhubhat-syubhatnya. Inilah kandungan isyarat Rasulullah n ketika melepaskan Mu’adz z ke Negeri Yaman:

“Sesungguhnya kamu akan mendatangi ahli kitab maka hendaklah yang pertama kali kamu serukan kepada mereka adalah syahadat Lailahaillallah.”
Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin v mengatakan: “Oleh karena itu ketika Rasulullah n mengutus Mu’adz ke negeri Yaman, beliau berkata: ‘Sesungguhnya engkau akan mendatangi ahli kitab.’ (Rasulullah n mengatakan) demikian agar Mu’adz bersiap-siap menghadapi mereka dan mengilmui hujjah yang dimiliki mereka sehingga beliau bisa membantah kebatilan yang ada pada mereka.” (Syarah Kasyfus Syubuhat hal. 24)
Kita berlindung kepada Allah I agar tidak menyesatkan kita setelah Dia memberikan hidayah-Nya dan mengajarkan ilmu. Di antara syubhat-syubhat ahli kebatilan dalam masalah tawassul adalah:

Syubhat Ketiga: Mengkiaskan antara Khaliq yaitu Allah I dengan Makhluk
Mereka mengatakan: “Bertawassul dengan dzat atau kedudukan orang shalih merupakan satu perkara yang dituntut (diperlukan) dan diperbolehkan, karena perkaranya sesuai dengan praktek dan realita hidup. Contohnya, bila seseorang memiliki keperluan dan hajat pada seorang raja atau menteri atau pembesar, dia tidak bisa langsung mengha-dapnya. Dia harus melalui para ajudan-ajudan jika urusannya ingin segera bisa terselesaikan. Begitu juga kaitannya dengan Allah I. Kami ini adalah orang yang berdosa dan tidak pantas bagi kami untuk meminta kepada-Nya dengan langsung, melainkan harus dengan orang-orang shalih dan orang-orang yang dekat di sisi-Nya seperti para Malaikat, para nabi, orang-orang shalih dan selain mereka. Bila mereka berdoa akan cepat terkabulkan, dan bila meminta syafaat akan cepat diterima. Bukankah suatu hal yang sangat pantas bila kita meminta melalui mereka dengan menyebut kedudukan mereka ketika kita berdoa dan semoga Allah I menyegerakan pengabulannya sebagai bentuk pemuliaan Allah I kepada orang-orang yang shalih tersebut?”
Bantahan:
Sungguh sebuah syubhat yang sangat mudah untuk dibantah dan dihancurkan, tak ubahnya seperti sarang laba-laba yang ditiup angin. Bantahannya bisa dari beberapa sisi:
Pertama, pengkiasan antara Allah I dengan makhluk adalah qiyas batil, dan qiyas batil adalah batil (tidak bisa dipakai).
Kedua, menyamakan antara Allah I dengan makhluk termasuk dari pengingkaran terhadap firman-firman Allah I di dalam Al-Qur`an:

“Tidak ada sesuatu yang serupa dengan Allah Dia Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy-Syura: 11)
Al-Imam Al-Qurthubi v di dalam Tafsir-nya menjelaskan: “Yang diyakini dalam bab ini adalah bahwa Allah I dengan ketinggian nama-Nya dalam Kemahabesaran, Keagungan-Nya, Maha Bagus nama-Nya dan Maha Tinggi sifat-sifat-Nya, tidak menyerupai makhluknya sedikitpun dan makhluk-Nya tidak menyerupai-Nya sedikitpun.” (Tafsir Al-Qurthubi ketika menafsirkan ayat ini)

“Dan janganlah kalian menjadikan bagi Allah permisalan-permisalan (tandingan-tandingan).” (An-Nahl: 74)
Ibnu Katsir v menjelaskan: “Janganlah kalian menjadikan bagi Allah I tandingan-tandingan, penyerupa-penyerupa, atau permisalan-permisalan.”
Ketiga, bila menyerupakan antara Allah I dengan malaikat, para nabi dan rasul, atau menyerupakan dengan para pemimpin yang adil seperti Abu Bakar dan ‘Umar, termasuk perbuatan kesyirikan. Bagaimana jika menyerupakan Allah I dengan raja-raja yang dzalim di muka bumi ini? Bagaimana hal ini akan masuk akal dan diterima oleh fitrah, sementara kalian mengakui keagungan Allah I? Sungguh sangat bertentangan dengan pengakuan kalian bahwa kalian memuliakan dan mengagungkan Allah I.
Keempat, Al-‘Iz bin Abdus Salam1 mengatakan di dalam kitab Al-Wasithah (hal. 5): “Barangsiapa yang menetapkan para nabi atau para ulama sebagai perantara antara Allah dengan makhluk-Nya, sebagai-mana seorang ajudan antara raja dan rakyatnya, dengan keyakinan bahwa mereka (para nabi dan ulama tersebut) akan bisa mengangkat segala hajatnya kepada Allah, dan bahwa Allah memberikan rizki kepada setiap hamba-Nya dan membela mereka dengan melalui perantara tersebut, maknanya adalah bahwa makhluk meminta kepada mereka (para perantara tersebut) dan para perantara tersebut meminta kepada Allah sebagaimana halnya seorang ajudan kepada seorang raja, dikarenakan mereka lebih dekat kemungkinannya untuk di kabulkan. Maka barangsiapa menetapkan perantara dalam bentuk ini, dia adalah seorang yang musyrik dan wajib baginya untuk dimintai taubat. Dan jika dia bertaubat (maka diterima) dan jika dia tidak mau bertaubat maka harus dibunuh. Mereka adalah orang-orang yang menyerupakan Allah I dengan makhluk, dan menjadikan tandingan-tandingan bagi Allah I.”

Syubhat Keempat: Mengkiaskan “Tawassul dengan Dzat” dengan “Tawassul dengan Amal Shalih”
Mereka (ahli kebatilan) mengatakan: “Kalian wahai Ahlus Sunnah, telah menjelaskan tentang disyariatkannya tawassul dengan amal shalih. Jika tawassul dengan amal shalih diperbolehkan, maka bertawassul dengan orang shalih -yang darinya muncul amal shalih- akan lebih boleh lagi, dan bahkan lebih disyariatkan dan tidak boleh untuk diingkari.”

Bantahan:
Bantahan syubhat ini dari dua sisi:
Pertama, qiyas seperti ini dalam permasalahan ibadah adalah batil.2 Perumpamaan pengkiasan batil ini sama de-ngan orang yang mengatakan: “Apabila seseorang boleh bertawassul dengan amal shalihnya, maka bertawassul dengan amal para nabi dan para wali tentu lebih boleh lagi.” Tentu hal ini adalah batil dan tidak ada hasil dari sebuah kebatilan melainkan kebatilan pula.
Kedua, di samping pengkiasan ini adalah batil, Ahlus Sunnah dahulu maupun sekarang berkeyakinan bahwa seseorang boleh bertawassul dengan amal shalihnya, namun tidak boleh bertawassul dengan amal shalih orang lain. Kalau saja dengan amal shalih orang lain tidak diperbolehkan, apalagi bertawassul dengan kedudukan dan dzat orang lain.

Hadits-hadits Maudhu’ (Palsu) dalam Masalah Tawassul
Salah satu di antara penyebab kekufuran, kesyirikan dan kebid’ahan serta segala bentuk kesesatan kaum muslimin di dalam agama adalah tersebarnya hadits-hadits dha’if (lemah) dan maudhu’ (palsu). Dari sini kita mengetahui betapa besar amalan ulama ahli hadits, yang dahulu maupun sekarang, dalam menjaga kemurnian Islam dan menyelamatkan kaum muslimin dari kesesatan. Demikianlah bukti janji Allah I di dalam Al-Qur`an:

“Sesungguhnya Kami yang telah menurunkan Ad-Dzikr (Al-Qur’an) dan Kami Yang akan menjaganya.” (Al-Hijr: 9)
Juga bukti kebenaran sabda Rasulullah n:

“Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, niscaya Allah akan memberikan kefaqihan di dalam agama. Dan sesungguhnya aku adalah sebagai pembagi (harta shadaqah) dan yang memberi adalah Allah. Terus menerus (sebagian) dari umat ini (Islam) tegak di atas perintah Allah, tidak akan membahayakan mereka siapapun yang menyelisihi mereka sampai datang keputusan Allah.”
Oleh karena itu tidak ada seorangpun yang mencaci-maki ahli hadits dan merendahkan kedudukan mereka kecuali dia memang seorang ahli kebatilan. Al-Imam Abu ‘Utsman Isma’il bin Abdurrahman Ash-Shabuni t yang meninggal pada tahun 449 H mengatakan: “Tanda-tanda kebid’ahan atas para pelakunya nampak jelas. Dan tanda-tanda ahli bid’ah yang paling kentara adalah sangat keras permusuhan mereka terhadap para pembawa bendera As-Sunnah. Sangat keras penghinaan dan pelecehan mereka, dan mereka memberikan gelar-gelar (yang buruk) seperti kaku, jahil, dzahiriyyah (hanya beragama dengan konteks nash saja), dan musyabbihah (orang yang menyerupakan Allah I dengan makhluk).” Beliau membawakan sanadnya sampai kepada Ahmad bin Sinan Al-Qaththan, ia berkata: “Tidak ada seorangpun dari ahli bid’ah di dunia ini, kecuali dia membenci ahli hadits.”3
Di antara hadits-hadits maudhu’ tersebut adalah:
Pertama:

“Bertawassullah kalian dengan jah-ku (kedudukanku), karena kedudukanku di sisi Allah adalah besar.” Atau “Apabila kalian meminta kepada Allah, maka mintalah dengan jahku karena sesungguhnya jahku di sisi Allah adalah besar.”
Kedudukan Hadits:
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata: “Hadits ini memiliki kedustaan, dan tidak terdapat dalam kitab ulama Islam yang bisa dijadikan sandaran di dalam menghukumi hadits ini oleh para ulama ahli hadits. (Hadits ini juga) tidak disebutkan oleh seorangpun dari ahli hadits. Meskipun demikian, kedudukan beliau di sisi Allah I memang sangat besar dibandingkan para nabi yang lain.” (Qa’idah Jalilah Fi Tawassul wal Wasilah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah hal. 168)
Di dalam kitab Iqtidha’ Shirathil Mustaqim hal. 415, Syaikhul Islam berkata tentang hadits ini: “Mereka (ahli bid’ah) mengatakan: ‘Sesungguhnya kami bertawas-sul kepada Allah dengan (jah) para nabi dan wali’, dan mereka meriwayatkan hadits maudhu’ (palsu): ‘Apabila kalian meminta kepada Allah, maka mintalah kalian dengan jah-ku karena sesungguhnya jah-ku di sisi Allah adalah luas (besar)’.”
Asy-Syaikh Al-Albani t mengatakan: “Hadits ini batil dan tidak memiliki asal-usul sanad sedikitpun di dalam kitab-kitab hadits. Namun diriwayatkan oleh sebagian orang yang jahil tentang As-Sunnah.” (Kitab At-Tawassul karya beliau hal. 127)
Beliau juga mengatakan: “Hadits ini tidak memiliki asal-usul sanad.” (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah, 1/76 no. 22)

Kedua:

“Apabila kalian mendapatkan kesulitan dalam urusan kalian maka hendaklah kalian (meminta kepada) Allah melalui penghuni kuburan.” Atau “Mintalah kalian kepada penghuni kuburan agar terbebaskan dari malapetaka.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah v berkata: “Hadits ini termasuk hadits yang diada-adakan atas nama Rasulullah n menurut ijma’ (kesepakatan) ulama ahli hadits. Tidak pernah diriwayatkan oleh seorangpun dari ulama ahli hadits, dan tidak didapatkan di dalam kitab-kitab hadits yang menjadi rujukan.” (Majmu’ Fatawa Syakhul Islam Ibnu Taimiyah, 11/293)
Al-Imam Ibnul Qayyim t berkata (ketika beliau menjelaskan perkara-perkara yang menyebabkan terjatuhnya para penyembah kuburan ke dalam fitnah): “Di antaranya hadits Rasulullah n yang dibuat di atas kepalsuan, yang telah dibuat oleh para penyembah kuburan dari para pengagung kuburan Rasulullah n yang menyelisihi agama beliau dan apa yang beliau bawa. Juga seperti hadits: “Apabila kalian menemukan kesulitan di dalam urusan kalian maka hendaklah kalian menghadap ahli kubur.” Juga seperti hadits: “Kalau seseorang bersangka baik terhadap sebuah batu maka batu itu akan memberinya manfaat.” (Ighatsatul Lahafan, Ibnul Qayyim, 1/243)

Ketiga:
Hadits dari Anas bin Malik ketika Fathimah bintu Asad bin Hasyim -ibu Ali bin Abi Thalib- meninggal, beliau (Rasulullah n) memanggil Usamah bin Zaid, Abu Ayyub Al-Anshari, ‘Umar bin Al-Khaththab dan budak berkulit hitam untuk menggali lubang. Ketika selesai, Rasulullah n masuk ke dalamnya dan tidur terlentang lalu bersabda:

“Allah Dzat yang menghidupkan dan mematikan dan Dzat yang Maha hidup dan tidak akan mati, ampunilah ibuku Fathimah bintu Asad dan talqinkan hujahnya dan luaskan kuburannya karena hak nabi Engkau dan hak para nabi sebelumku karena sesungguhnya engkau dzat Yang Maha Penyayang.”
Asy-Syaikh Al-Albani t mengatakan: “Hadits ini dha’if, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani di dalam Al-Kabir, 24/351-352 dan di dalam Al-Ausath, 1/152-153.” (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah 1/79 no. 23)

Keempat: Dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri z:

“Barangsiapa yang keluar dari rumahnya untuk menunaikan shalat lalu berkata: “Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada Engkau dan dengan hak para peminta dan aku meminta dengan hak langkahku ini. Sesungguhnya aku tidak keluar untuk berbuat jahat, sombong, riya’ (melakukan sesuatu karena ingin dilihat) dan tidak pula karena sum’ah (melakukan sesuatu karena ingin didengar). Aku keluar karena takut murka-Mu dan mengharap ridha-Mu dan aku meminta kepada-Mu agar melindungiku dari adzab Neraka dan agar engkau mengampuni dosa-dosaku, sesungguhnya karena tidak ada yang akan mengampuni dosa melainkan Engkau (ganjarannya) Allah akan mengahadap orang tersebut dengan Wajah-Nya dan akan dimintakan ampun oleh tujuh puluh ribu malaikat.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata: “Sesungguhnya telah diriwayatkan dari Nabi dikeluarkan oleh Ibnu Majah, namun sanadnya tidak bisa dipakai sebagai hujjah.” (Majmu’ Fatawa, 1/255)
Hadits ini juga dilemahkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t dengan mengatakan: “Secara global, hadits ini lemah dari jalannya. Dan salah satu darinya lebih lemah dari yang lain dan telah dilemahkan oleh Al-Bushiri, Al-Mundziri dan para imam selain beliau. Dan barangsiapa yang menghasankannya maka sungguh dia telah wahm (salah, lalai) atau dia bermudah-mudah.” (Silsilah Adh-Dha’ifah, 1/88 no. 24).

Kelima: Dari ‘Umar bin Al-Khaththab:

Ketika Nabi Adam berbuat kesalahan, dia berkata: “ Wahai Rabbku, aku meminta dengan hak Muhammad agar engkau mengampuni dosaku.” Lalu Allah berfirman: “Bagaimana kamu mengetahui Muhammad sedangkan Aku belum menciptakan dia?” Adam berkata: “Wahai Rabbku, ketika engkau menciptakanku dan Engkau tiupkan ruh dari-Mu, Engkau mengangkat kepalaku dan aku melihat di tiang-tiang ‘Arsy tertulis ‘Laa ilaha illallah Muhammadun Rasulullah’ maka aku mengetahui bahwa tidaklah Engkau menggandengkan nama dengan nama-Mu melainkan orang tersebut yang paling Engkau cintai.” Lalu Allah berfirman: “Aku telah mengampunimu. Kalau bukan karena Muhammad, niscaya Aku tidak akan menciptakanmu.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata: “Periwayatan Al-Hakim terhadap hadits ini merupakan perkara yang diingkari oleh para ulama terhadap beliau. Beliau sendiri mengatakan di dalam kitab Al-Madkhal Ila Ma’rifati Ash-Shahih min As-Saqim: “Abdurrahman bin Zaid bin Aslam meriwayatkan hadits-hadits maudhu’ dari bapaknya. Dan tidak tersembunyi lagi bagi orang-orang yang ahli dalam bidang ini, bila dia mendalaminya akan memahami demikian.” Aku berkata: “Abdurrahman bin Zaid bin Aslam lemah dengan kesepakatan ahli hadits.” (Qa’idah Jalilah Fi Tawassul wal Wasilah hal. 69)
Hadits ini telah dihukumi maudhu’ (palsu) oleh Asy-Syaikh Al-Albani t di dalam kitab Silsilah Adh-Dha’ifah (1/91 no. 25). Beliau mengatakan: “Kesimpulannya, hadits ini tidak memiliki asal dari Rasulullah n. Tidak salah bila dua imam yang mulia yaitu Adz-Dzahabi dan Al-Asqalani menghu-kuminya batil.”

Keenam:
Dari Umayyah bin Abdullah bin Khalid bin Usaid ia berkata:

“Adalah Rasulullah n membuka peperangan beliau dengan doa para fuqara dari kalangan Muhajirin.”
Asy-Syaikh Al-Albani t berkata: “Dengan demikian jelaslah bahwa hadits tersebut lemah dan tidak bisa dipakai berhujjah. Kalaupun hadits ini shahih, tidaklah menunjukkan seperti apa yang terkandung makna dalam hadits Umar dan hadits Al-‘Ama (orang yang buta) tentang tawassul dengan doa orang shalih.” (At-Tawassul karya beliau hal. 112)
Masih banyak lagi hadits maudhu’ dan lemah yang dijadikan sebagai hujjah oleh para pengikut kebatilan untuk menguatkan perbuatan batil mereka. Namun kita tetap menyakini bahwa tidak ada satupun dalil yang mendukung sebuah kebatilan. Bahkan yang ada adalah dalil-dalil dari Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih memerangi kebatilan dan pelakunya, dan Allah U telah membongkar jalan-jalan dan niat mereka agar nampak jelas di hadapan wali-wali Allah I.
Semoga Allah U tetap memberikan kita keistiqamahan di jalan As-Sunnah dan menyelamatkan kaum muslimin dari segala kebatilan dan seruan ahli batil.
Wallahu a’lam.


1 Begitu yang dinukil penulis, sebagai bentuk amanah ilmiah kami nukilkan apa adanya. Namun wallahu a’lam, yang benar adalah Al-Wasithah salah satu karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. (pen)
2 Lihat kitab At-Tawassul karya Asy-Syaikh Al-Albani t, hal. 145
3 Lihat kitab ‘Aqidatus Salaf Ash-habil Hadits, hal. 116.