(ditulis oleh: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi, Lc.)
Telah menjadi suratan ilahi bahwa manusia termasuk salah satu makhluk Allah l yang menjalani roda kehidupan di dunia yang fana ini. Dengan segala hikmah dan keadilan-Nya, Allah l menjadikan mereka sebagai makhluk yang dilingkupi oleh segala kelemahan dan keterbatasan. Allah l menciptakan nenek moyang mereka (Adam q) dari tanah liat kering yang berasal dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Hal ini sebagaimana firman Allah l:
“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk.” (al-Hijr: 26)
Adapun keturunannya, Allah l menciptakan mereka dari percampuran setetes air mani sepasang insan, suami dan istri. Kemudian Allah l menjadikannya mendengar dan melihat untuk diuji oleh-Nya l dengan berbagai perintah dan larangan. Allah l berfirman:
“Tidakkah telah datang atas manusia satu waktu dari masa, sedangkan dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut? Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat.” (al-Insan: 1—2)
Tak ubahnya makhluk hidup lainnya, manusia pun mengalami sekian fase dalam kehidupannya. Tercipta sebagai hamba yang lemah, kemudian menjadi kuat (fisiknya) dan kembali mengakhiri kehidupannya dalam keadaan lemah. Allah l berfirman:
“Allah, Dialah yang menciptakan kalian dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kalian) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kalian) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (ar-Rum: 54)
Manusia dengan segala kelemahan dan keterbatasannya sangat membutuhkan Allah l, Pencipta alam semesta, petunjuk, bimbingan, pertolongan, dan syariat-Nya. Allah l berfirman:
“Hai sekalian manusia, kalianlah yang amat butuh kepada Allah, dan Allah Dia-lah Yang Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (Fathir: 15)
Kebutuhan tersebut semakin besar manakala manusia ditetapkan oleh Allah l Yang Mahahakim sebagai makhluk mukallaf (yang berkewajiban menjalankan segala yang diperintahkan dan menjauhi segala yang diharamkan-Nya) di dunia ini. Tanpa pertolongan Allah l, taufiq dan hidayah-Nya tak mungkin keselamatan hidup bisa didapat. Tanpa mengikuti agama dan syariat yang diridhai-Nya tak mungkin kebahagiaan bisa diraih. Tanpa nikmat, karunia, dan kekuatan dari-Nya pula tak mungkin manusia bisa menjalani pahit getirnya kehidupan. Bagaimanapun kondisinya, ia adalah makhluk yang lemah. Meskipun segudang harta telah ditimbunnya dan setumpuk gelar duniawi telah disandangnya. Allah l berfirman:
“Dan manusia diciptakan dalam keadaan (bersifat) lemah.” (an-Nisa’: 28)
Islam, Anugerah Utama yang Diberikan oleh Allah l kepada Manusia
Di antara kasih sayang Allah l terhadap manusia yang selalu dilingkupi oleh kelemahan dan keterbatasan tersebut adalah agama Islam dan syariatnya yang mulia. Dialah Yang Maha Berkehendak dan Memilih agama Islam sebagai pijakan dan pedoman hidup mereka dalam menjalani roda kehidupan. Allah l berfirman:
“Dan Rabb-mu menciptakan segala apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka.” (al-Qashash: 68)
Islam adalah satu-satunya agama yang dibawa para nabi dan rasul di muka bumi ini. Satu-satunya agama yang diridhai oleh Allah l dan tak diterima amalan ibadah selain dengannya. Allah l berfirman:
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (Ali Imran: 19)
“Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali Imran: 85)
Agama Islam yang dibawa para nabi dan rasul tersebut mempunyai prinsip keyakinan (aqidah) yang sama, tidak ada perbedaan satu dengan yang lainnya. Semuanya bersendikan iman kepada Allah l dengan mentauhidkan-Nya, mendekatkan diri kepada-Nya dan tunduk patuh kepada-Nya. Iman kepada malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan segala ketentuan-Nya (qadha dan qadar). Kemudian beristiqamah di atas agama yang mulia tersebut, dengan menegakkan syariatnya, bersatu di atasnya dan tidak berpecah belah tentangnya. Ini sebagaimana firman Allah l:
Dan sungguh Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), “Beribadahlah hanya kepada Allah (saja), dan jauhilah segala sesembahan selain Allah itu.” (an-Nahl: 36)
“Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (mereka mengatakan): “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya”, dan mereka mengatakan: “Kami dengar dan kami taat.” (Mereka berdoa): “Ampunilah kami wahai Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.” (al-Baqarah: 285)
“Dia telah mensyariatkan bagi kalian tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa, yaitu: tegakkanlah agama dan janganlah kalian berpecah belah tentangnya.” (asy-Syura: 13)
Adapun syariat (rincian aturan hidup yang harus dijalani) yang dibawa oleh para nabi dan rasul tersebut kepada umatnya, ada perbedaan satu dengan yang lain sesuai dengan hikmah kehidupan yang Allah l kehendaki. Allah l berfirman:
“Untuk tiap-tiap umat di antara kalian, Kami berikan aturan dan jalan yang terang.” (al-Maidah: 48)
Di antara perbedaan mendasar antara syariat Islam yang dibawa oleh Rasulullah n selaku nabi akhir zaman yang tidak ada nabi setelahnya dan syariat para nabi serta rasul sebelum beliau adalah bahwa syariat beliau n berlaku untuk seluruh umat manusia (universal) sepanjang masa, sedangkan syariat para nabi dan rasul sebelum beliau n terbatas sasarannya (untuk kaum tertentu saja) dan masanya. Allah l berfirman:
“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan.” (Saba’: 28)
Rasulullah n bersabda:
كَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً
“Dahulu, seorang nabi diutus kepada kaumnya semata, sedangkan aku diutus kepada umat manusia secara keseluruhan.” (HR. al-Bukhari dan Muslim, dari sahabat Jabir bin Abdillah z)
Karena syariat Rasulullah n bersifat universal dan berlaku sepanjang masa, dengan segala kasih sayang dan hikmah-Nya yang tinggi, Allah l menyempurnakan syariat beliau n sehingga memenuhi segala kebutuhan umat manusia dalam kehidupan mereka dan relevan (cocok) untuk setiap generasi di masanya. Firman Allah l:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Ku-cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu sebagai agama bagi kalian.” (al-Maidah: 3)
Dengan demikian, cukuplah bagi seluruh umat manusia untuk mengikuti syariat Rasulullah n semata, tanpa syariat yang dibawa para nabi dan rasul sebelum beliau n. Bahkan, setelah diutusnya beliau n, semua syariat dari agama yang dibawa para nabi dan rasul sebelum beliau n tidak bisa dijadikan sebagai agama, dan tidak bisa pula mendekatkan diri kepada Allah l dengannya. Semua itu telah terwakili dengan syariat Islam yang dibawa Rasulullah n. Ini sebagaimana sabda beliau n:
وَالَّذِي نَفْسِيْ بِيَدِهِ، لَا يَسْمَعُ بِيْ أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُوْدِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوْتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak ada seorang pun dari umatku ini (yang aku diutus kepadanya) dari kalangan Yahudi dan Nashrani kemudian meninggal dunia dalam keadaan belum beriman dengan apa (syariat) yang aku bawa, melainkan termasuk dari penghuni neraka (an-Nar).” (HR. Muslim, dari sahabat Abu Musa al-Asy’ari z)
Di Bawah Naungan Syariat Islam
Syariat Islam yang dibawa oleh Rasulullah n, selain sempurna dan memenuhi segala kebutuhan umat manusia dalam kehidupan mereka, ia pun sangat sesuai dengan fitrah yang suci, karena tidak mengandung kesempitan dan belenggu yang memberatkan. Ini sebagaimana firman Allah l:
“Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kalian dalam agama suatu kesempitan.” (al-Hajj: 78)
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz t dalam ceramah agama yang bertajuk asy-Syari’ah al-Islamiyyah wa Mahasinuha wa Dharuratu al-Basyar Ilaiha mengatakan, “Syariat ini adalah syariat yang penuh kemudahan, toleransi, kasih sayang, dan kebaikan. Syariat yang penuh kemaslahatan yang tinggi dan senantiasa memerhatikan berbagai sisi yang dapat mengantarkan para hamba kepada kebahagiaan dan kehidupan mulia, di dunia dan di akhirat.”
Betapa indah syariat Islam yang dibawa Rasulullah n. Syariat yang memerhatikan hubungan antara hamba dengan Allah l sang Pencipta, memosisikan-Nya sebagai tumpuan hidup, berserah diri kepada-Nya, tunduk dan patuh kepada-Nya, memurnikan ibadah hanya untuk-Nya, dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Syariat yang memerhatikan hubungan antara hamba dan sesamanya, yaitu dengan cara menyayangi yang lebih muda dan menghormati yang lebih tua, menyantuni yang lemah, membantu orang yang terlilit utang, menyambung tali silaturahmi, menjaga hubungan baik dengan tetangga, memuliakan tamu, jujur dalam segala bentuk transaksi, dan sebagainya. Syariat yang bersifat adil dan tepat, tidak berlebihan, serta tidak bermudah-mudahan dalam segala aspeknya.
Tak heran jika Allah l memerintahkan Rasul-Nya yang mulia dan umatnya agar mengikuti syariat yang sempurna tersebut. Firman Allah l:
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (rincian aturan hidup yang harus dijalani) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (al-Jatsiyah: 18)
Para pembaca yang mulia, kehidupan di bawah naungan syariat Islam sangat berbeda dengan kehidupan yang jauh darinya. Di bawah naungan syariat Islam, umat manusia—yang sebelumnya berada dalam jurang kejahiliahan—terbimbing meraih hidayah. Sekian banyak orang —yang sebelumnya tenggelam dalam bid’ah dan kesesatan—mendapatkan hidayah kepada as-Sunnah. Dua kekaisaran adikuasa dunia, Romawi dan Persia, dapat ditaklukkan. Tidak sedikit dari mereka yang mendapatkan hidayah Islam. Demikian pula negeri-negeri kafir yang sebelumnya dipenuhi oleh kesyirikan dan kemaksiatan berubah menjadi negeri tauhid dan takwa yang berlimpah rahmat.
Demikianlah syariat Islam. Tidaklah masuk pada sebuah individu melainkan membuatnya penuh rahmat. Tidaklah masuk ke dalam keluarga melainkan membuat mereka penuh rahmat. Tidaklah masuk ke suatu kaum melainkan membuat mereka penuh rahmat. Bahkan tidaklah masuk ke sebuah negeri melainkan membuatnya penuh rahmat. Sejarah telah mencatat bahwa syariat Islam yang dibawa oleh Rasulullah n adalah rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil ‘alamin). Allah l berfirman:
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (al-Anbiya’: 107)
Sungguh berbeda kondisi orang-orang yang hidup di bawah naungan syariat Islam dengan orang-orang yang hidup berkesumat benci terhadapnya. Allah l berfirman:
“Apakah orang-orang yang Allah lapangkan dadanya untuk (menerima) agama Islam lalu ia mendapat cahaya dari Rabbnya (sama dengan orang yang membatu hatinya)? Maka Kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang telah membatu hatinya untuk mengingat Allah, mereka itu dalam kesesatan yang nyata.” (az-Zumar: 22)
Asy-Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata, “Apakah orang yang dilapangkan dadanya oleh Allah l untuk (menyambut) agama Islam, siap menerima dan menjalankan segala hukum (syariat) yang dikandungnya dengan penuh kelapangan, bertebar sahaja, dan di atas kejelasan ilmu (inilah makna firman Allah l “ia mendapat cahaya dari Rabbnya”), sama dengan selainnya? Yaitu orang-orang yang membatu hatinya terhadap Kitabullah, enggan mengingat ayat-ayat Allah l, dan berat hatinya untuk menyebut (nama) Allah l. Bahkan, kondisinya selalu berpaling dari (ibadah kepada) Rabbnya dan justru mempersembahkan (ibadah tersebut) kepada selain Allah l. Merekalah orang-orang yang ditimpa oleh kecelakaan dan kejelekan yang besar.” (Taisir al-Karimirrahman, hlm. 668)
Kewajiban Menerapkan Syariat Islam
Para pembaca yang mulia, dari penjelasan yang telah lalu dapatlah disimpulkan bahwa siapa saja yang mendambakan hidup bahagia di dunia dan di akhirat hendaknya menerapkan syariat Islam dalam segala aspek kehidupannya. Apapun status sosialnya, apakah ia seorang pemimpin atau yang dipimpin, penguasa atau rakyat jelata, guru atau murid, kaya atau miskin, pengusaha atau pedagang, nelayan atau petani, lelaki atau wanita, sudah menikah atau gadis, dan sebagainya. Semuanya diseru oleh Allah l untuk masuk ke dalam agama Islam secara total (kaffah) dan menerapkan syariatnya dengan sebaik-baiknya. Allah l berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara total, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (al-Baqarah: 208)
“Hai orang-orang yang beriman, sambutlah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kalian kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepada kalian. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya, dan sesungguhnya kepada-Nyalah kalian akan dikumpulkan.” (al-Anfal: 24)
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz t dalam ceramah agama yang bertajuk asy-Syari’ah al-Islamiyyah wa Mahasinuha wa Dharuratu al-Basyar Ilaiha mengatakan, “Allah l menjadikan sikap menyambut seruan Allah l dan Rasul-Nya sebagai kehidupan, dan sikap enggan menyambut seruan tersebut sebagai kematian. Oleh karena itu, jelaslah bahwa syariat Islam adalah kehidupan bagi umat dan pangkal kebahagiaan mereka. Sungguh, tidak ada kehidupan dan kebahagiaan bagi mereka, tanpa itu semua.”
Lebih dari itu, Allah l berjanji kepada orang-orang yang menerapkan syariat-Nya dalam kehidupan ini dengan beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh, akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Hal ini sebagaimana dalam firman-Nya l:
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yang saleh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap beribadah hanya kepada-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku.” (an-Nur: 55)
Mungkin di antara pembaca ada yang mengatakan, “Saya bertekad menerapkan syariat Islam yang mulia. Namun, syariat yang seperti apakah yang harus diterapkan dan bagaimana cara menerapkannya?”
Wahai saudaraku, sesungguhnya ilmu adalah pembimbing utama untuk mengetahui rincian syariat yang harus diterapkan tersebut, sekaligus cara penerapannya. Ilmu yang bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah Rasulullah n, dan bimbingan para sahabat yang mulia. Untuk mencapainya, tentu dibutuhkan proses menuntut ilmu dan senantiasa bertanya kepada ahlinya (ulama) tentang berbagai permasalahan yang rumit.
Perlu diketahui, syariat Islam yang harus diterapkan tersebut bersifat menyeluruh, mencakup segala aspek kehidupan. Mulai yang terkait dengan ibadah mahdhah (murni) hingga masalah muamalah (interaksi dengan sesama). Mulai amalan individu hingga amalan yang bersifat kebersamaan (jamaah). Ia tidak terbatas pada penerapan hukuman pidana (hudud) semata: qishash, potong tangan pencuri, rajam, dan yang semisalnya. Penerapan syariat Islam pun tidak dibatasi oleh ruang lingkup atau kondisi tertentu. Tidak seperti paham sesat sekuler yang memisahkan antara agama/syariat dan dunia. Agama/syariat tempatnya di masjid semata, sedangkan di luar masjid bebas berbuat apa saja. Tidak pula seperti doktrin sesat sebagian harakah, syariat Islam apapun bentuknya tidak bisa diterapkan selama belum berdiri Negara Islam.
Pembaca yang mulia, penerapan syariat Islam di masa Rasulullah n dan para sahabatnya tidak menunggu berdirinya Negara Islam. Berbagai syariat yang bersifat amalan individu atau yang bersifat kebersamaan dan memungkinkan untuk diterapkan, segera mereka terapkan. Dimulai dari elemen terkecil yakni individu masing-masing, kemudian keluarga, dan kemudian elemen yang lebih besar lagi hingga masyarakat luas.1
Adapun syariat Islam yang penerapannya tidak mungkin dilaksanakan selain dengan keterlibatan pemerintah Islam, seperti hukuman qishash, potong tangan pencuri, rajam, dan yang semisalnya, tidak diterapkan melainkan setelah adanya pemerintahan Islam tersebut. Demikianlah yang terjadi di masa Rasulullah n. Tidaklah hukuman qishash, potong tangan pencuri, rajam, dan yang semisalnya diterapkan melainkan setelah adanya pemerintah Islam yang dipimpin oleh Rasulullah n di kota Madinah.
Berangkat dari sini, marilah kita semua mempelajari hakikat syariat Islam yang dibawa oleh Rasulullah n secara utuh dan berupaya menerapkannya dalam kehidupan individu dan keluarga kita masing-masing. Dengan itu, insya Allah syariat Islam dapat diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
Jangan bermimpi syariat Islam dapat diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat sementara kita dan keluarga kita masih buta tentang hakikat syariat Islam tersebut. Jangan bermimpi syariat Islam dapat diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat sementara orang-orang yang getol memperjuangkannya belum menerapkannya dalam kehidupan individu dan keluarganya.
Wallahul Musta’an.
Catatan Kaki:
1 Berkat kesungguhan dan ketulusan mereka dalam menerapkan syari’at Islam itulah akhirnya Allah l mewujudkan janji-Nya untuk mereka. Allah l menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa, sebagaimana yang terkandung dalam surat An-Nur ayat 55 di atas.