Misi Duniawi di Balik Gerakan Terorisme

Dari sahabat Jabir bin Abdillah, al-Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan (no. 1063) sebuah peristiwa yang terjadi sepulang kaum muslimin dari pertempuran di Lembah Hunain.

Saat itu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai-sampai bersabda dengan nada yang agak berbeda dari biasanya. Sabda itu ditujukan kepada seseorang yang menuduh beliau tidak berlaku adil. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ؟ لَقَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ.

“Celakalah engkau! Lantas siapakah yang akan bersikap adil, jika saya tidak berbuat adil?! Sungguh, engkau celaka dan merugi jika aku tidak dapat bersikap adil!”

 

Riwayat Selengkapnya

Hadits di atas menceritakan peristiwa yang terjadi di Ji’ranah, yaitu sebuah lokasi yang kurang lebih 25 km dari Makkah. Ketika itu, kaum muslimin dalam perjalanan pulang menuju Makkah dari Perang Hunain yang dimenangkan oleh umat Islam.

Di Ji’ranah, Rasulullah membagi-bagikan harta rampasan perang berupa perak kepada yang berhak. Sahabat Bilal radhiallahu ‘anhu yang bertugas untuk membawa perak tersebut di atas kain baju miliknya.

Saat itu, seseorang datang sambil berteriak, “Hai, Muhammad! Bersikaplah adil!”

Nabi Muhammad pun merespon dengan bersabda, “Celakalah engkau! Lantas siapakah yang akan bersikap adil, jika aku tidak berbuat adil! Sungguh, engkau celaka dan merugi jika aku tidak dapat bersikap adil!”

Sahabat Umar bin al-Khaththab radhiallahu ‘anhu lantas berseru, “Wahai Rasulullah, izinkan saya untuk membunuh orang munafik semacam ini!”

Akan tetapi, Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ma’adzallah! Jangan sampai orang-orang membicarakan bahwa aku membunuh teman-temanku sendiri.”

Kemudian beliau bersabda,

إِنَّ هَذَا وَأَصْحَابَهُ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنْهُ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ

“Sesungguhnya orang ini dan para pengikutnya, mereka membaca al-Qur’an namun tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar melesat darinya sebagaimana anak panah yang keluar melesat dari sasaran tembaknya.”

 

Hadits Lain yang Mirip

Hadits di atas diriwayatkan oleh al-Imam Muslim dengan nomor 1063. Tepat setelahnya, yaitu nomor 1064, al-Imam Muslim menyebutkan riwayat lain yang mirip dan serupa. Namun, apakah benar-benar sama?

Hadits dari sahabat Abu Sa’id al-Khudri (no. 1064) menyebutkan tentang sahabat Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu yang diutus oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai duta Islam untuk negeri Yaman.

Setelah sekian waktu, sahabat Ali radhiallahu ‘anhu mengirim emas yang masih belum diolah untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, emas-emas itu dibagikan untuk beberapa tokoh terkemuka di daerah Najd. Mereka adalah al-Aqra’ bin Habis al-Hanzhali, Uyainah bin Badr al-Fazari, Alqamah bin ‘Ulatsah al-Amiri, Zaid al-Khair ath-Tha’i, seorang tokoh dari suku Kilab dan seorang tokoh dari suku Nabhan.

Sebagian kalangan dari suku Quraisy tersinggung. Mereka mengatakan, “Mengapa Rasulullah hanya membagikan untuk tokoh-tokoh Najd, sementara kita dilupakan?”

Akan tetapi, mereka akhirnya menerima dan bisa memahami alasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sungguh, tujuanku hanyalah untuk melunakkan hati mereka.”

Tiba-tiba datang seseorang yang berjenggot tebal, bagian atas kedua pipinya menonjol, cekung kedua matanya, dahinya mencuat, dan berkepala botak. Tanpa malu, orang itu menghardik Rasulullah, “Bertakwalah kepada Allah, wahai Muhammad!”

Beliau kemudian bersabda,

فَمَنْ يُطِعِ اللهَ إِنْ عَصَيْتُهُ، أَيَأْمَنُنِي عَلَى أَهْلِ الْأَرْضِ وَلَا تَأْمَنُونِي؟

“Siapakah orangnya yang akan taat kepada Allah, jika aku durhaka kepada-Nya? Apakah Allah memercayai diriku (sebagai pembawa risalah) untuk penduduk bumi, sementara kalian malah tidak memercayai diriku?”

Setelah itu, orang tersebut berlalu pergi. Kemudian salah seorang sahabat yang ikut hadir meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membunuh orang tersebut. Akan tetapi, beliau melarang dan bersabda,

إِنَّ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا قَوْمًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ، وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ، يَمْرُقُونَ مِنَ الْإِسْلَامِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ

“Sesungguhnya, dari jenis orang ini akan muncul sebuah kelompok. Mereka pandai membaca al-Qur’an, tetapi tidak melewati tenggorokan. Mereka membunuh kaum muslimin dan membiarkan para penyembah berhala. Mereka terlepas keluar dari Islam, sebagaimana keluarnya anak panah dari objek buruan. Jika aku menjumpai mereka, aku akan membunuh mereka sebagaimana kaum ‘Ad dibunuh.”

 

Kedua Riwayat di Atas, Sama Ataukah Berbeda?

Dua riwayat di atas adalah riwayat yang berbeda. Hal ini dapat dibuktikan dengan beberapa hal;

  1. Hadits pertama, yaitu hadits Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu menyebutkan peristiwa yang terjadi dalam perjalanan pulang dari pertempuran di Lembah Hunain.

Adapun hadits kedua, yaitu hadits Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu terjadi setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus sahabat Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu ke negeri Yaman.

  1. Hadits Jabir radhiallahu ‘anhu terjadi pada bulan Dzulqa’dah 8 H, sementara hadits Abu Sa’id radhiallahu ‘anhu pada 9 H.
  2. Harta yang dibagi-bagikan pada hadits Jabir adalah perak. Adapun dalam riwayat Abu Sa’id disebutkan bahwa harta yang dibagi adalah emas.
  3. Menurut hadits Jabir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi-bagikan perak kepada setiap orang yang datang. Hadits Abu Sa’id tidak demikian, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi-bagikan untuk beberapa kalangan saja.

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari (12/360) memberikan keterangan, “Keduanya adalah kisah yang terjadi dalam dua waktu yang berbeda. Namun, sama-sama menyebutkan sikap pengingkaran dari pihak pengkritik. Di dalam hadits Abu Sa’id disebutkan secara jelas namanya, yaitu Dzul Khuwaisirah.”

Al-Hafizh melanjutkan, “Sementara itu, dalam hadits Jabir tidak disebutkan nama si pengkritik. Yang menyebutkan nama Dzul Khuwaisirah dalam hadits Jabir telah salah, karena ia menganggap kedua kisah tersebut sama.”

Dengan demikian, Dzul Khuwaisirah sebagai cikal bakal munculnya kaum teroris Khawarij adalah orang yang mengkritik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam pembagian emas kiriman dari sahabat Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu; bukan dalam peristiwa pembagian perak sepulang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari pertempuran di Lembah Hunain.

Wallahu a’lam.

 

Bukti Sejarah Misi Duniawi Kaum Teroris

Hanya dakwah Ahlus Sunnah yang tegak berdiri di atas fondasi keikhlasan. Tidak ada tendensi dan tujuan duniawi; bukan harta benda yang dicari, bukan pula popularitas. Ahlus Sunnah tidak bertujuan mencari kedudukan, pangkat, atau jabatan.

Dakwah Ahlus Sunnah adalah dakwah suci yang bertujuan mengajak umat Islam untuk benar-benar kembali kepada al-Qur’an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah.

Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali (at-Tahdzir minal Fitan, hlm. 90—91) mengingatkan tentang dakwah Ahlus Sunnah, “Demi Allah, wahai anak-anakku. Kita tidaklah sedang memerangi seorang pun. Kita tidak menginginkan politik. Kita tidak menginginkan kekuasaan. Kita tidak menginginkan kedudukan. Demi Allah, seandainya kedudukan itu ditawarkan untuk kita, niscaya kita tidak akan menerimanya.”

Adapun selain Ahlus Sunnah, tujuan dan cita-cita mereka adalah dunia. Termasuk kaum teroris Khawarij, seperti ISIS, al-Qaeda, dan yang semisal mereka. Secara sejarah, kaum teroris Khawarij memang tidak lepas dari target-target duniawi. Bahkan, asal-muasal dan cikal-bakal mereka adalah peristiwa Dzul Khuwaisirah yang mengkritik pembagian harta oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ia nilai tidak mencerminkan ketakwaan.

Berikut ini beberapa contoh lainnya.

  1. Tragedi pemberontakan yang berujung pada gugurnya sahabat mulia, Khalifah Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu.

Sebelum tragedi itu terjadi, Khalifah Ustman telah berusaha untuk mengatasi gerakan pemberontakan dengan menemui dan menyetujui tuntutan mereka.

Ada lima poin yang menjadi kesepakatan antara Khalifah Utsman radhiallahu ‘anhu dan kaum pemberontak, yaitu

(1) orang yang diasingkan harus dikembalikan,

(2) orang yang tidak punya harta harus diberi,

(3) harta fai harus dibagikan secara sempurna,

(4) harus bersikap adil dalam pembagian harta, dan

(5) yang diangkat sebagai pemimpin haruslah amanah dan kuat.

Jika kita perhatikan, bukankah tuntutan dari para pemberontak teroris di atas, selalu dikaitkan dengan harta dan kedudukan? (Fitnah Maqtal Utsman, karya Muhammad as-Subhi)

Bagaimanakah yel-yel dan pekik suara kaum pemberontak ketika mengepung dan membunuh Khalifah Utsman radhiallahu ‘anhu?

Kaum teroris Khawarij berteriak-teriak setelah membunuh Khalifah Ustman radhiallahu ‘anhu, “Cepat kuasai Baitul Mal! Jangan sampai kalian didahului!”

Seperti itulah teriakan mereka, gamblang memperlihatkan salah satu tujuan yang ingin mereka capai. Allahul musta’an.

 

  1. Pada masa kekhilafahan sahabat Ali bin Abi Thalib, kaum teroris Khawarij semakin menjadi-jadi.

Sepulang dari Perang Shiffin, sejumlah pasukan menyatakan keluar dan memisahkan diri dari kesatuan pasukan Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu. Sebagian ulama menyebut jumlah mereka 16.000 personel. Ada yang berpendapat 12.000. orang. Namun, ada lagi yang mengatakan 6.000 personel.

Atas izin Khalifah Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, sahabat Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berinisiatif menemui para pemberontak dengan tujuan berusaha menyadarkan mereka. Al-Imam an-Nasa’i (al-Khasais, hlm. 195 dan sanadnya dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh Muqbil di dalam ash-Shahihul Musnad 1/564) meriwayatkan secara detail tentang pertemuan Ibnu Abbas dengan kaum pemberontak.

Di dalam riwayat tersebut, kaum teroris menyampaikan tiga alasan yang mendorong mereka keluar dan memisahkan diri dari pasukan Ali bin Abi Thalib.

Salah satunya, mengapa Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berperang, namun tidak menawan dan mengambil harta ghanimah dalam Perang Jamal? Jika mereka yang diperangi adalah kaum kafir, halal untuk ditawan. Namun, jika mereka masih kaum mukminin, tidak boleh ditawan dan diperangi.

Sahabat Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma menjawab kritikan ini, “Adapun Ali bin Abi Thalib berperang melawan pihak Aisyah (Perang Jamal), namun tidak menawan dan mengambil harta ghanimah; apakah kalian akan menawan Ibunda kalian sendiri, yakni Aisyah?

Apakah kalian akan menghalalkan dari beliau sebagaimana kalian menghalalkan dari yang lain? Padahal beliau adalah Ibunda kalian?”

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma melanjutkan, “Jika kalian menjawab, ‘Kami menghalalkan dari beliau sebagaimana kami menghalalkan dari yang lain’, kalian telah kafir. Jika kalian mengatakan, ‘Aisyah bukan Ibunda kami’, kalian pun kafir. Allah ‘azza wa jalla berfirman,

  ٱلنَّبِيُّ أَوۡلَىٰ بِٱلۡمُؤۡمِنِينَ مِنۡ أَنفُسِهِمۡۖ وَأَزۡوَٰجُهُۥٓ أُمَّهَٰتُهُمۡۗ

“Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri, dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka.” (al-Ahzab: 6)

Dengan jawaban Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma di atas, poin kritikan tersebut pun dinyatakan terhapus oleh kaum teroris. Namun, yang patut untuk digarisbawahi adalah poin kritikan mereka yang dikait-kaitkan dengan harta, dalam hal ini adalah harta ghanimah dalam Perang Jamal.

 

Jangan Tertipu dengan Penampilan Luar Kaum Teroris

Demikianlah bid’ah kaum Khawarij! Agama digunakan untuk alat mengejar kepentingan dunia. Walaupun kenyataan ini coba dibantah dan diingkari, kenyataan tak mungkin dielakkan. Fakta dan realitas di lapangan menjadi saksi akan kebenaran hal ini.

Jika ada informasi yang menyebutkan bahwa ISIS, al-Qaeda, dan lain-lain memberikan janji dan iming-iming kehidupan yang layak dengan pendapatan dan ekonomi yang baik, hal ini bukanlah jauh dari kenyataan.

Jika mereka dikatakan saling memperebutkan daerah kaya minyak, juga bukanlah satu hal yang aneh. Sebab, pada dasarnya tujuan mereka adalah dunia.

Barangkali tidak semua pihak bisa menerima kenyataan ini. Alasannya, secara lahiriah kaum teroris seperti ISIS dan al-Qaeda menunjukkan ketaatan dan ibadah kepada Allah ‘azza wa jalla. Mereka digambarkan sebagai kelompok yang rajin berzikir, senang berdoa, menjaga shalat, suka membaca al-Qur’an, dan ingin menegakkan syariat Islam. Bukankah demikian? Begitu kata mereka.

Apakah Anda lupa, bagaimanakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan keadaan mereka sejak dahulu?

Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada para sahabatnya, “Kalian menganggap kecil shalat kalian jika dibandingkan dengan shalat mereka.”

Jadi, jangan terkecoh dengan penampilan luar mereka!

Tentang hal ini, seorang ulama bernama Muhammad bin al-Husain menerangkan (asy-Syariah, karya al-Imam al-Ajurri hlm. 25),

“Seseorang yang melihat orang yang berpemahaman Khawarij, yang memberontak kepada pemerintah—baik yang adil maupun yang jahat—, mengumpulkan massa dan menghunus pedang, serta menghalalkan untuk memerangi kaum muslimin; janganlah dia terkecoh dengan bacaan al-Qur’an (si Khawarij tersebut), panjang shalatnya, puasanya yang terus-menerus, keindahan cara berbicaranya dalam ilmu, jika orang itu berpaham Khawarij.”

Melalui penjelasan singkat ini, marilah bersama-sama menyimpulkan bahwa tujuan dan cita-cita kaum teorirs Khawarij, semacam ISIS dan al-Qaeda, adalah dunia. Entah itu harta, kedudukan, atau lainnya. Penampilan lahiriah mereka tidak dapat menyembunyikan tujuan-tujuan duniawi tersebut. Fakta, kenyataan, dan realitas di lapangan telah mendustakan penampilan lahiriah mereka.

Sebagai penutup, marilah kita membaca kesimpulan tegas yang disampaikan oleh asy-Syaikh Abdur Rahman Muhyiddin, seorang ulama di zaman ini, saat menjelaskan Kitabul Imarat dari Shahih Muslim pada 26/11/1437 H, melalui akun twitter[1], “Sekarang ini, ambisi kaum Khawarij (ISIS) adalah dunia.”

Allahul musta’an.

Ditulis oleh al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar bin Rifai

 


[1] https://twitter.com/channel_moh/status/770305378613600256/