Berlomba-lomba dalam Kebajikan

(ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyah)

Kehidupan yang sedang kita jalani di dunia ini hanyalah sebagai tempat persinggahan sementara untuk menuju kehidupan yang hakiki, hidup yang kekal abadi, yaitu kehidupan di akhirat kelak. Tentu setiap kita menginginkan keselamatan dan kebahagiaan dalam kehidupan di negeri kekekalan tersebut. Keselamatan yang dimaksud adalah selamat dari siksa api neraka dan dapat menghuni negeri karamah, surga Allah l yang seluas langit-langit dan bumi. Agar selamat tentu tidak bisa dengan sekedar angan-angan dan khayalan tanpa amalan karena surga tidak bisa dibeli dengan apa pun. Dengan harta yang paling mahal sekalipun. Akan tetapi surga hanya bisa diraih dengan rahmat Allah l. Dan rahmat Allah l itu dekat dengan orang-orang beriman yang berbuat kebajikan. Allah l berfirman:
“Sesungguhnya rahmat Allah itu dekat bagi orang-orang yang berbuat kebaikan.” (al A’raf: 56)
Benar, agar selamat kita harus menjadi orang yang beriman, yaitu orang yang beramal kebaikan, amal saleh yang ikhlas untuk Allah l dan sesuai dengan petunjuk Rasulullah n1.
Kita tidak tahu apa yang akan terjadi pada diri kita. Kita juga tidak tahu kapan utusan Allah l datang menjemput kita. Oleh karena itu, bersegera melakukan amalan kebaikan menjadi sebuah kemestian. Apalagi Allah l telah memerintahkan dalam kitab-Nya yang mulia:
“Maka berlomba-lombalah kalian kepada amalan-amalan kebaikan.” (al-Baqarah: 148)
“Bersegeralah kalian kepada ampunan dari Rabb kalian dan kepada surga yang seluas langit-langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.” (Ali Imran: 133)
Ajakan berlomba kepada kebaikan mengandung ajakan agar seseorang berusaha dan bersemangat menjadi orang pertama yang berbuat kebaikan. Barang siapa yang ketika di dunia bersegera kepada kebaikan berarti ia adalah orang yang terdepan di akhirat menuju surga-surga. Dengan demikian, orang-orang yang berlomba/terdepan dalam kebaikan adalah hamba-hamba yang paling tinggi derajatnya. (Taisir al-Karimir Rahman, hlm. 73)
Dalam firman Allah l yang berikutnya ada perintah untuk bersegera kepada ampunan Allah l dan kepada surga-Nya, yang berarti ajakan untuk melakukan sebab-sebab yang bisa mengantarkan kepada keduanya yaitu beramal saleh. (Ruhul Ma’ani, 3/76)
Bersegera kepada ampunan Allah l bisa dilakukan dengan istighfar dan dengan melakukan amalan yang akan menghapus dosa-dosa, seperti berwudhu, shalat lima waktu, mengerjakan puasa Ramadhan, dan semisalnya2. (Tafsir Al-Qur’anil Karim, surah Ali Imran, 2/166, karya asy-Syaikh Ibnu Utsaimin)
Selain itu, Allah l memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman agar bersegera kepada surga-Nya dengan mengerjakan amal saleh yang bisa menyampaikan kepada surga. (Syarhu Riyadhis Shalihin, asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, 1/411)
Rasul yang mulia n telah menganjurkan kita agar bersegera dalam beramal. Anjuran ini didapatkan pada sabda beliau yang tersampaikan lewat sahabat yang mulia, Abu Hurairah z:
بَادِرُوْا بِالْأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا وَيُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحْ كَافِرًا، يَبِيْعُ دِيْنَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا
“Bersegeralah kalian beramal saleh sebelum kedatangan fitnah (ujian) yang seperti potongan malam. Seseorang di pagi hari dalam keadaan beriman (mukmin) namun di sore harinya menjadi kafir; dan ada orang yang di sore hari dalam keadaan beriman namun di pagi hari menjadi kafir. Dia menjual agamanya dengan perhiasan dunia.” (HR. Muslim no. 309)
Ujian syubhat dan syahwat akan datang seperti malam yang gelap gulita. Tidak ada cahaya sama sekali. Karena fitnah yang terjadi, dalam hari yang sama seseorang keluar dari Islam, pagi hari ia masih beriman namun sore hari telah kafir atau sebaliknya. Mengapa demikian? Ia menjual agamanya dengan dunia, baik berupa harta, kedudukan, jabatan, wanita, maupun selainnya. (Syarhu Riyadhis Shalihin, asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, 1/418)
Al-Imam an-Nawawi t menyatakan, hadits di atas berisi anjuran untuk bersegera mengerjakan amal saleh sebelum datang waktu yang menyebabkan seseorang tidak bisa mengerjakannya. Waktu yang seseorang tidak bisa mengerjakannya karena fitnah yang besar dan bertumpuk-tumpuk, seperti tumpukan gelapnya malam yang gulita tanpa cahaya sedikitpun. (al-Minhaj, 2/314)
Amalan Rasulullah n menunjukkan kepada kita bagaimana beliau selalu bersegera berbuat kebaikan, tidak menundanya.
Abu Sirwa’ah Uqbah ibnul Harits z berkata, “Suatu hari aku pernah shalat ashar di belakang Nabi n ketika di Madinah. Beliau mengucapkan salam kemudian bangkit dengan segera dari tempatnya dan berlalu dengan melangkahi leher orang-orang hingga sampai ke rumah salah satu istri beliau. Orang-orang pun terkejut dengan bersegeranya beliau meninggalkan tempat shalatnya (menuju rumah istrinya). Tidak lama kemudian, beliau keluar kembali menemui mereka. Beliau melihat keheranan mereka terhadap apa yang beliau lakukan tadi. Beliau pun menjelaskan:
ذَكَرْتُ شَيْئًا مِنْ تِبْرٍ عِنْدَنَا، فَكَرِهْتُ أَنْ يَحْبِسَنِي فَأَمَرْتُ بِقِسْمَتِهِ
“Tadi aku mengingat ada sepotong emas (atau perak) di tempat kami. Aku tidak suka harta tersebut menahanku3. Aku pun memerintahkan agar dibagi-bagikan.” (HR. al-Bukhari no. 851)
Dalam satu riwayat disebutkan bahwa Rasulullah n bersabda:
كُنْتُ خَلَّفْتُ فِي الْبَيْتِ تِبْرًا مِنَ الصَّدَقَةِ، فَكَرِهْتُ أَنْ أُبَيِّتَهُ
“Di rumah aku meninggalkan sepotong emas/perak dari harta sedekah. Aku tidak suka bermalam dalam keadaan harta itu masih bersamaku.” (no. 1430)
Hadits di atas dengan jelas menunjukkan bersegeranya Rasulullah n kepada kebaikan. Ini adalah pengajaran kepada umat beliau agar tidak menunda-nunda kebaikan karena mereka tidak tahu kapan kematian menjemput sehingga terluputlah kebaikan. Seseorang sepantasnya menjadi seorang yang cendekia. Hendaknya ia beramal untuk kehidupan setelah matinya dan tidak meremehkan persiapan untuk mati. Jika dalam urusan dunia seseorang bersegera mengambil kesempatan maka tentu dia wajib berbuat demikian dalam urusan akhirat, bahkan lebih utama. Allah l berfirman:
“Bahkan mereka lebih mengutamakan kehidupan dunia, dan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal.” (al-A’la: 16—17)
Ibnu Baththal t mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa kebaikan sepantasnya segera dikerjakan, karena penyakit dapat menghadang, penghalang dapat mencegah, dan tidak aman dari kedatangan kematian secara tiba-tiba. Apalagi perbuatan menunda-nunda (mengatakan nanti… nanti) adalah tidak terpuji.” (Fathul Bari, 3/377)
Para sahabat Rasul n juga memberikan teladan kepada kita dalam semangat bersegera kepada kebaikan, bersegera kepada surga Allah l yang amat luas. Ketika perang Uhud, ada seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah n:
أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فَأَيْنَ أَنَا؟ قَالَ: فِي الْجَنَّةِ. فَأَلْقَى تَمَرَاتٍ كُنَّ فِي يَدِهِ ثُمَّ قَاتَلَ حَتَّى قُتِلَ
“Apa pendapat Anda jika aku terbunuh, di manakah tempatku?” “Di surga,” jawab Rasulullah. Orang itu pun membuang beberapa butir kurma yang ada di tangannya. Ia kemudian maju berperang hingga terbunuh. (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Kita juga melihat bersegeranya kaum wanita dari kalangan sahabat Rasulullah n kepada kebaikan dan cepatnya mereka menunaikan titah Rasul mereka. Di saat Rasulullah n menyampaikan khutbah Id, beliau turun dari tempatnya berkhutbah kemudian menuju tempat para wanita. Beliau memberikan wejangan khusus untuk mereka dan memerintahkan mereka bersedekah. Mulailah para wanita yang hadir ketika itu melepas perhiasan mereka. Di antaranya ada yang melepas anting dan cincinnya lalu melemparkannya ke baju Bilal yang dibentangkan guna menadahi harta sedekah. (HR. al-Bukhari no. 1431 dan Muslim no. 2054)
Wallahu a’lam bish-shawab.

 

Catatan Kaki:

1 Ikhlas dan mutaba’ah (mengikuti sunnah Rasulullah n) ini adalah dua syarat diterimanya amalan. Dengan keduanyalah sebuah amalan dikatakan amalan yang baik, sebagaimana firman Allah l:
“Yang menciptakan kematian dan kehidupan guna menguji kalian, siapa di antara kalian yang paling baik amalannya.” (al-Mulk: 2)
Al-Fudhail ibnu Iyadh t mengatakan, “(Yang paling baik amalannya) yaitu yang paling ikhlas dan paling benar.”
Orang-orang yang mendengar ucapan al-Fudhail ini bertanya, “Wahai Abu Ali (kuniah al-Fudhail), apa maksud paling ikhlas dan paling benar itu?”
Beliau menjawab, “Paling ikhlas adalah amal tersebut ikhlas karena mengharapkan wajah Allah l. Paling benar adalah sesuai dengan sunnah Rasulullah n. Apabila sebuah amalan hanya ikhlas namun tidak sesuai dengan sunnah Rasul, niscaya tidak akan diterima. Demikian pula apabila amalan tersebut sesuai dengan sunnah Rasul namun tidak ikhlas, tidak pula diterima. Yang diterima hanyalah amal yang ikhlas lagi benar.” (I’anatul Mustafid, 2/127)

2 Ada beberapa dalil yang menunjukkan bahwa amalan-amalan yang kami sebutkan akan menghapuskan dosa pelakunya. Di antaranya hadits Abu Hurairah z bahwasanya Rasulullah n bersabda:
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ، إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَاِئرُ
“Shalat lima waktu, Jum’at yang satu ke Jum’at berikutnya, dan Ramadhan yang satu ke Ramadhan berikutnya, adalah penghapus dosa-dosa yang dilakukan di antara waktu tersebut, apabila dijauhi dosa-dosa besar (yakni, selama dosa besar tidak dilakukan, pen.).” (HR. Muslim no. 551)

3 Maksudnya, beliau khawatir harta itu menyibukkan pikiran beliau dari menghadap kepada Allah l. (Fathul Bari, 2/435)