َالَ النَّبِيُّ n: لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِيَ أَهْلَهُ قَالَ: بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا؛ ثُمَّ قُدِّرَ أَنْ يَكُونَ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِي ذَلِكَ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا
“Nabi n bersabda: Bila salah seorang di antara kalian ketika hendak mendatangi istrinya, berkata:
بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
‘Dengan nama Allah, ya Allah, jauhkanlah setan dari kami dan jauhkanlah setan dari apa yang engkau rizkikan kepada kami (yakni anak).’
Kemudian ditaqdirkan keduanya memiliki anak dari hubungannya itu, maka setan tidak bisa membahayakan anak itu selamanya.” (HR. Abu Dawud no. 1846, Kitabun Nikah, Bab fi Jami’ An-Nikah, dari Ibnu ‘Abbas c)