• Majalah Islam AsySyariah
Senin, Januari 18, 2021
Majalah Asy Syariah
  • Beranda
  • Majalah
    • Tebar Asy-Syariah
    • Daftar Agen
    • Majalah Asy Syariah – Digital
  • Tanya Jawab
  • Artikel
    • All
    • Akhlak
    • Akidah
    • Doa
    • Hadits
    • Kajian Utama
    • Khutbah Jumat
    • Manhaji
    • Pengantar Redaksi
    • Permata Salaf
    • Surat Pembaca
    • Tafsir
    Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

    Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

    Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

    Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

    Adab Ketika Sakit

    Adab Ketika Sakit

    Rukun dan Syarat Akad Nikah

    Rukun dan Syarat Akad Nikah

    Negeri Islam Target Operasi Syiah

    Negeri Islam Target Operasi Syiah

    Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

    Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

    Trending Tags

    • Audio
      • Audio Tanya Jawab
      • Audio Kajian
      • Audio Khutbah Jumat
      • Audio Kutipan
    • Ebook
    No Result
    View All Result
    Majalah Asy Syariah
    • Beranda
    • Majalah
      • Tebar Asy-Syariah
      • Daftar Agen
      • Majalah Asy Syariah – Digital
    • Tanya Jawab
    • Artikel
      • All
      • Akhlak
      • Akidah
      • Doa
      • Hadits
      • Kajian Utama
      • Khutbah Jumat
      • Manhaji
      • Pengantar Redaksi
      • Permata Salaf
      • Surat Pembaca
      • Tafsir
      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

      Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

      Adab Ketika Sakit

      Adab Ketika Sakit

      Rukun dan Syarat Akad Nikah

      Rukun dan Syarat Akad Nikah

      Negeri Islam Target Operasi Syiah

      Negeri Islam Target Operasi Syiah

      Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

      Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

      Trending Tags

      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook
      No Result
      View All Result
      Majalah Asy Syariah
      No Result
      View All Result
      Home Majalah Edisi 021 s.d. 030 Asy Syariah Edisi 022

      Barirah, Maulah Aisyah Ummul Mukminin

      Oleh Redaksi
      16/11/2011
      di Asy Syariah Edisi 022
      0

      (dituis oleh: Al-Ustadzah Ummu ‘Abdirrahman Anisah bintu ‘Imran)

      Ini adalah kisah seorang sahaya yang ingin mendapatkan kemerdekaannya. Perjalanan hidupnya membuahkan pelajaran-pelajaran berharga untuk seluruh kaum muslimin hingga akhir masa.

      Barirah, dia seorang sahaya (budak) milik salah seorang dari Bani Hilal. Suaminya seorang budak berkulit hitam milik Bani Al-Mughirah, bernama Mughits. Barirah x menginginkan kemerdekaan dirinya. Dia pun mengikat perjanjian dengan tuannya untuk membayar sembilan uqiyah sebagai harga dirinya. Dalam setahun, dia membayar satu uqiyah.
      Barirah datang menemui ‘Aisyah x untuk meminta bantuannya. Saat itu, ‘Aisyah x mengatakan padanya, “Kembalilah pada tuanmu dan katakan, kalau mereka mau, aku akan membayarkan tunai seluruh hargamu, lalu kumerdekakan dirimu dan nanti wala`1mu untukku.” Barirah pun kembali untuk menyam-paikan keinginan ‘Aisyah x. Namun hasilnya nihil. Mereka menolak sembari mengatakan, “Kalau dia mau mengharapkan pahala dari Allah I dengan bantuannya padamu, maka hendaknya dia lakukan, sementara wala`mu tetap untuk kami.”
      Barirah mengadukan penolakan mereka kepada ‘Aisyah x, “Aku telah menawarkan hal itu kepada mereka, namun mereka menolak, kecuali bila wala`ku untuk mereka.”
      Hal itu didengar oleh Rasulullah n. Beliau pun bertanya, “Apa permasalahan Barirah?” ‘Aisyah menceritakan apa yang terjadi. Mendengar penuturan ‘Aisyah, Rasulullah n bersabda, “Belilah dia, lalu merdekakan. Sesungguhnya wala` itu bagi orang yang memerdekakan.” Setelah itu beliau bangkit untuk berkhutbah di hadapan manusia. Setelah memuji dan menyanjung Allah U beliau bersabda, “Bagaimana kiranya keadaan suatu kaum, mereka mengajukan syarat yang tidak ada di dalam Kitabullah. Syarat mana pun yang tidak ada di dalam Kitabullah, maka syarat itu batil, biarpun seratus kali mereka mengajukan syarat. Ketetapan Allah I itu lebih haq, syarat Allah I itu lebih kokoh. Bagaimana kiranya salah seorang dari mereka bisa mengatakan, ‘Bebaskanlah budakku, wahai Fulan, sementara wala`nya untukku’. Sesungguhnya wala` itu hanya untuk orang yang memerdekakan.”
      Akhirnya, Barirah pun mendapatkan kemerdekaan dirinya yang selama ini diimpikan. Ketika itu, Barirah diberi pilihan oleh Rasulullah n untuk tetap bersama suaminya atau berpi-sah darinya. Namun Rasulullah n mengiringi pula dengan nasihat agar Barirah tetap mempertahankan pernikahannya. Barirah lalu bertanya kepada beliau, “Wahai Rasulullah, apakah ini sesuatu yang wajib kulakukan?”
      “Tidak,” kata Rasulullah n, “akan tetapi aku hanya ingin menolongnya.”
      “Aku tidak membutuhkannya,” jawab Barirah.
      Maka berpisahlah Barirah dari Mughits. Barirah memilih dirinya, diiringi kesedihan Mughits atas perpisahan itu. Hingga terlihat Mughits mengikuti Barirah berjalan di jalan-jalan Madinah sembari berlinangan air mata, memohon kerelaan Barirah untuk tetap hidup bersamanya. Namun Barirah enggan untuk kembali sembari mengatakan, “Aku tidak membutuhkanmu.” Sampai-sampai Rasulullah n berkata kepada paman beliau, Al-’Abbas z, “Wahai paman, tidakkah engkau merasa takjub dengan rasa benci Barirah terhadap Mughits, dan rasa cinta Mughits pada Barirah?”
      Masa ‘iddah Barirah kala itu seperti ‘iddah wanita merdeka yang ditalak.
      Sebelum dimerdekakan, Barirah biasa membantu ‘Aisyah. Ketika tersebar berita dusta tentang ‘Aisyah yang disebarkan oleh gembong munafikin, Abdullah bin Ubai bin Salul, atas saran ‘Ali bin Abi Thalib z, Rasulullah n memanggil Barirah untuk menanyakan tentang keadaan ‘Aisyah.
      “Wahai Barirah, pernahkah engkau melihat sesuatu pada ‘Aisyah yang membuatmu bimbang?” tanya beliau.
      “Demi Dzat Yang mengutusmu dengan Al-Haq,” jawab Barirah, “aku tidak pernah melihat sesuatu pun yang pantas kucela, kecuali dia itu seorang wanita yang masih sangat muda yang masih suka tertidur di sisi adonan makanan yang dibuat untuk keluarganya hingga datang hewan memakan adonan itu.”
      Berbagai kisah dirangkai oleh Barirah dengan keluarga Rasulullah n. Suatu ketika, Barirah pernah diberi sedekah daging kambing. Lalu ia pun menghadiahkan kepada keluarga Rasulullah n. Saat itu ‘Aisyah enggan memakannya. Rasulullah n pun datang, dan bertanya, “Dari mana daging ini?”
      “Barirah yang memberikannya untuk kita dari daging yang disedekahkan baginya,” jawab ‘Aisyah. Maka Rasulullah n bersabda, “Ini sedekah baginya dan hadiah bagi kita darinya.”
      Barirah melalui masa hidupnya hingga beberapa masa pemerintahan. Barirah sempat berfirasat bahwa nanti Abdul Malik bin Marwan akan menduduki kepemimpinan kaum muslimin. Disampaikannya firasat ini kepada Abdul Malik bin Marwan jauh-jauh hari sebelum Abdul Malik diangkat sebagai khalifah, ketika Abdul Malik bertemu dengan Barirah di Madinah. Kata Barirah, “Wahai Abdul Malik, aku melihatmu memiliki perangai-perangai yang mulia, dan engkau layak untuk memegang tampuk pemerintahan. Maka bila nanti engkau diserahi kepemimpinan, berhati-hatilah dengan masalah darah kaum muslimin, karena aku pernah mendengar Rasulullah n bersabda, “Sesungguhnya seseorang ditolak dari pintu surga setelah melihat keindahan surga disebabkan darah seorang muslim sepenuh mihjamah2 yang dia tumpahkan tanpa hak.”
      Barirah kembali kepada Rabbnya pada masa khilafah Mu’awiyah bin Abi Sufyan c. Barirah maulah Ummu Mukminin ‘Aisyah, semoga Allah meridhainya….
      Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.

      Sumber Bacaan:
      q Al-Ishabah, karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani (7/535)
      q Al-Isti’ab, karya Al-Imam Ibnu ‘Abdil Barr (4/1795-1796)
      q Ath-Thabaqatul Kubra, karya Al-Imam Ibnu Sa’d (8/256-260)
      q Fathul Bari Syarh Shahih Al-Bukhari, Kitabul Mukatab, karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani
      q Siyar A’lamin Nubala`, karya Al-Imam Adz-Dzahabi (2/297-304)
      q Tahdzibul Kamal, karya Al-Imam Al-Mizzi (35/136-137)

      Catatan Kaki:

      1 Bila seorang budak yang telah dimerdekakan meninggal dunia sementara ia meninggalkan harta, maka hartanya itu diwarisi oleh orang yang memerdekakannya

      2 Mihjamah adalah alat untuk berbekam

      Previous Post

      Menumbuhkan Suasana Ibadah dalam Rumah

      Next Post

      Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita (bagian 2)

      Related Posts

      fatwa ulama terkait karikatur nabi

      Fatwa Ulama tentang Karikatur Nabi

      Oleh Redaksi
      01/07/2020
      0

      HUKUM MEMBOIKOT PRODUK DENMARK   Pertanyaan: Apabila kita mengetahui bahwa pemerintah tidak memerintahkan kita untuk memboikot produk Denmark dan tidak...

      Hukum Gambar Makhluk Bernyawa (bagian 2)

      Oleh Redaksi
      16/11/2011
      0

      (ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al- Atsariyyah) Dalam edisi lalu telah disebutkan sejumlah dalil yang menujukkan keharaman gambar...

      Next Post

      Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita (bagian 2)

      Perawat Muslimah Bekerja di Rumah Sakit

      Aktual

      Tidak Ada Hamba yang Tahu Tempat Kematiannya

      Oleh Redaksi
      17/01/2021
      0
      Aktual

      Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, وَمَا تَدۡرِي نَفۡسُۢ بِأَيِّ أَرۡضٍ تَمُوتُۚ “Dan tidak seorang pun yang dapat mengetahui di bumi...

      Selengkapnya

      Tinggal Serumah dengan Ipar

      Oleh Redaksi
      17/01/2021
      0
      Tinggal Serumah dengan Ipar
      Aktual

      Pertanyaan: Apa hukum tinggal bersama dengan ipar (serumah)? Apakah boleh adik saya tinggal dengan kakak saya dan istrinya? Jawab: Mengenai...

      Selengkapnya

      Artikel Terbaru

      Kafarat Tebusan Sumpah
      Asy Syariah Edisi 035

      Kafarat Tebusan Sumpah

      Oleh Redaksi
      30/12/2020
      0

      Pertanyaan: Apa kafaratnya bila seseorang melanggar sumpahnya? Apakah dibolehkan mengganti kafarat tersebut dengan uang? Jawab: Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-‘Ilmiyah...

      Selengkapnya
      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      28/12/2020
      Nabi Adam Dikeluarkan dari Surga

      Nabi Adam Dikeluarkan dari Surga

      25/12/2020

      Audio Terbaru

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Oleh Redaksi
      31/10/2020
      0

      Pertanyaan: Apakah cadar dan celana panjang di atas mata kaki (cingkrang) adalah simbol radikalisme, atau simbol anti-merah putih NKRI? Pertanyaan...

      takaran 1 sho' zakat fitrah

      Ukuran Zakat Fitrah Sesuai Ukuran Sha’ di Zaman Nabi

      Oleh Redaksi
      22/05/2020
      0

      Tanya: Bismillah Telah beredar luas sebuah potongan video yang berisi penjelasan ukuran zakat fitrah sesuai ukuran sha’ di zaman Nabi,...

      Tolak Bencana musibah dengan Takwa

      Tolak Musibah dengan Takwa

      Oleh Redaksi
      13/05/2020
      0

      Link Download Audio Untuk menolak bala tersebut... Untuk menolak musibah tersebut, solusi yang Allah dan Rasul sebutkan...

      nasihat untuk tenaga medis terkait wabah covid19

      Nasihat dan Dukungan untuk Tenaga Medis Terkait Covid-19

      Oleh Redaksi
      27/03/2020
      0

      Link Download Audio Kepada para tenaga medis yang berkecimpung dalam penanganan pasien virus Corona (Covid-19), saya menasihatkan...

      Majalah Asy Syariah (versi digital)

      Selain versi cetak, tersedia pula Majalah Asy Syariah dalam versi digital, Untuk membaca versi digital, Anda bisa mengunduhnya di Smartphone Android anda dengan menggunakan Aplikasi Google Play Book

      KUNJUNGI MAJALAH ASY SYARIAH DI GOOGLE PLAY BOOK

      AsySyariah edisi khusus 02 Mengapa Teroris Tidak Pernah Habis?

      Kontak

      Redaksi: 0813-2807-8414
      Sirkulasi: 0858-7852-5401
      Layanan: 0823-2741-2095
      Email: asysyariah@gmail.com

      Tentang Majalah AsySyariah

      Majalah AsySyariah adalah Majalah ahlussunnah wal jamaah di Indonesia. Membahas dan menampilkan pembahasan artikel berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah dengan apa yang di pahami oleh generasi awal umat ini.

      Alamat

      Jl. Titi Bumi - Potrojoyo 2 No. 082 (gg. Kenanga 26B) RT 01 Patran, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta 55599

      • Majalah Islam AsySyariah
      • Pengiriman
      • Daftar Agen

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Majalah
        • Tebar Asy-Syariah
        • Daftar Agen
        • Majalah Asy Syariah – Digital
      • Tanya Jawab
      • Artikel
      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.