Islam Tak Menghalalkan Segala Cara

(ditulis oleh: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi)

 

Telah berlalu suatu masa yang diabadikan dalam sejarah sebagai masa jahiliah. Umat manusianya dilanda krisis keimanan dan haus akan siraman rohani. Perilakunya menyimpang dari norma-norma luhur dan agama yang suci. Lorong-lorong kehidupannya pun dikotori sampah-sampah kesyirikan dan kemaksiatan. Sementara pelita keimanan dan rambu-rambu akhlak mulia telah lama redup (di tengah mereka) bahkan tak menyisakan satu cahaya. Tak heran bila corak kehidupannya adalah persembahan ibadah kepada selain Allah l, kebejatan akhlak dan dekadensi moral. Betapa pengap dan gelapnya lorong-lorong kehidupan di masa itu, sehingga membuat dada setiap orang yang melaluinya sesak lagi sempit.

Di kala umat manusia terenyak bingung dalam kegelapan dan kepengapan tersebut, terbitlah mentari kenabian Muhammad bin Abdullah n yang bercahayakan Islam (dengan seizin Allah l), menyinari segala kegelapan dan menghilangkan segala kepengapan dengan pancaran iman dan akhlak mulia yang terkandung dalam kitab suci Al-Qur’an. Allah l berfirman:

“Hai Ahli Kitab, telah datang kepada kalian Rasul Kami, menjelaskan kepada kalian banyak dari Al-Kitab yang kalian sembunyikan dan banyak pula yang dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepada kalian cahaya dari Allah dan kitab yang menerangkan (Al-Qur’an). Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya kepada jalan keselamatan. Dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari kegelapan menuju cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.” (Al-Ma’idah: 15-16)

Islam yang dibawa Rasulullah n adalah agama yang sempurna dan paripurna (tuntas). Syariatnya yang senantiasa relevan sepanjang masa benar-benar menyinari segala sudut kehidupan umat manusia. Tak hanya wacana keilmuan semata yang dipancarkannya, misi tazkiyatun nufus (penyucian jiwa) dari berbagai macam akhlak tercela (amoral) pun berjalan seiring dengan misi keilmuan tersebut dalam mengawal umat manusia menuju puncak kemuliaannya. Allah l berfirman:

“Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab (Al-Qur’an) dan Al-Hikmah (As-Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata, dan (juga) kepada kaum yang lain dari mereka yang belum berhubungan dengan mereka. Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Al-Jumu’ah: 2-3)

 

Kewajiban Menyambut Agama Islam

Cahaya Islam yang terang-benderang dan syariatnya yang sempurna ini, amat dibutuhkan umat manusia sepanjang masa. Terbukti, orang-orang yang menyambutnya dan istiqamah di atasnya sangat berbeda keadaannya dengan orang-orang yang enggan atau bahkan berkesumat benci terhadapnya. Allah l berfirman:

“Maka apakah orang-orang yang Allah lapangkan dadanya untuk (menerima) agama Islam lalu ia mendapat cahaya dari Rabbnya (sama dengan orang yang membatu hatinya)? Maka kecelakaan besarlah bagi mereka yang telah membatu hatinya untuk mengingat Allah, mereka itu dalam kesesatan yang nyata.” (Az-Zumar: 22)

Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di t berkata: “Apakah sama orang yang Allah l lapangkan dadanya untuk (menyambut) agama Islam, siap menerima dan menjalankan segala hukum yang dikandungnya dengan penuh kelapangan, bertebar sahaja, dan di atas kejelasan ilmu (inilah makna firman Allah l: “ia mendapat cahaya dari Rabbnya”), sama dengan selainnya?! Yaitu orang-orang yang membatu hatinya terhadap Kitabullah, enggan mengingat ayat-ayat Allah l, dan berat hatinya untuk menyebut (nama) Allah l. Bahkan kondisinya selalu berpaling dari (ibadah kepada) Rabbnya dan mempersembahkan (ibadah tersebut) kepada selain Allah l. Merekalah orang-orang yang ditimpa kecelakaan dan kejelekan yang besar.” (Taisir Al-Karimirrahman hal. 668)

Maka dari itu, Allah l mewasiatkan kepada para hamba-Nya agar masuk ke dalam agama Islam secara total (kaffah) dan menyambut seruan Allah l dan Rasul-Nya n. Sebagaimana firman-Nya l:

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara total, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (Al-Baqarah: 208)

“Hai orang-orang yang beriman, sambutlah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kalian kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepada kalian. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya, dan sesungguhnya kepada-Nyalah kalian akan dikumpulkan.” (Al-Anfal: 24)

Di antara misi Islam yang didakwahkan kepada umatnya adalah menanamkan sikap selektif dalam memilih mata pencaharian (yang merupakan bagian dari prinsip tazkiyatun nufus). Islam tak menghalalkan segala cara demi memenuhi kebutuhan hidup. Bahkan semuanya diatur sedemikian rupa demi kebahagiaan mereka baik di dunia maupun di akhirat. Allah l berfirman:

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan; karena setan itu adalah musuh yang nyata bagi kalian.” (Al-Baqarah: 168)

 

Fenomena Mengais Rezeki

Dunia mengais rezeki mengoleksikan aneka macam orang yang bergumul di sekeliling aneka macam mata pencaharian. Di antara mereka ada yang berpandangan bahwa waktu adalah uang. Ambisinya untuk menumpuk harta amat besar, sehingga segenap waktu dan umurnya hanya dipergunakan untuk mengais rezeki. Tak ayal, bila kesibukannya itu kemudian melalaikannya dari mengingat Allah l (dzikrullah), shalat lima waktu maupun kewajiban lainnya. Tidakkah mereka ingat akan ancaman Allah l:

“Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang serta dilalaikan oleh angan-angan (kosong), maka kelak mereka akan mengetahui (akibat dari perbuatan mereka itu).” (Al-Hijr: 3)

Di antara mereka pun ada orang-orang yang gelap mata dan buta hati dalam mengais rezeki. Mereka tak lagi memerhatikan mana yang halal dan mana yang haram, sehingga nyaris jiwa dan raganya serta keluarganya tumbuh berkembang dari harta syubhat bahkan dari harta haram. Manakala diingatkan, tak jarang dari lisannya terlontar ungkapan kekesalan: “Mencari yang haram saja susah, apalagi yang halal!” Wallahul musta’an.

Namun demikian, di antara mereka masih ada orang-orang baik yang tak terlalaikan dunia. Allah l berfirman:

“Orang-orang dari kaum lelaki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) menunaikan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi bergoncang (hari kiamat). (Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan, dan supaya Allah menambahkan karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (An-Nur: 37-38)

Adapun mata pencaharian yang mereka geluti; ada yang halal, ada yang syubhat, dan ada pula yang haram. Yang halal dicari, sedangkan yang syubhat dan yang haram wajib ditinggalkan. Di antara jenis yang haram adalah riba dengan segala bentuknya. Allah l berfirman:

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri (ketika dibangkitkan dari kuburnya, pen.) melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, disebabkan mereka (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Allah, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan), urusannya (terserah) Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni An-Nar; mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan shadaqah. Dan Allah tidak suka terhadap orang yang tetap di atas kekafiran dan selalu berbuat dosa. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal shalih, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, merekalah orang-orang yang mendapat pahala di sisi Rabb mereka. Tiada kekhawatiran pada diri mereka dan tiada (pula) mereka bersedih hati. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian benar-benar orang yang beriman. Jika kalian masih keberatan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangi kalian. Dan jika kalian bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagi kalian pokok (modal) harta; kalian tidaklah menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (Al-Baqarah: 275-279)

Demikian pula memakan harta orang lain dengan cara yang batil, terkhusus dalam arena jual beli atau yang selainnya. Allah l berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perdagangan yang berlaku di atas asas saling meridhai di antara kalian.” (An-Nisa’: 29)

Perjudian dengan sekian modelnya pun demikian adanya, menjadi jalan pintas ‘mengais rezeki’ yang haram. Allah l berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkurban) untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kalian dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kalian (dari perbuatan itu).” (Al-Ma’idah: 90-91)

Tak ketinggalan pula praktik penipuan, suap-menyuap, dan sejenisnya, yang terkadang demi meluluskan keinginan bejatnya itu ditempuh jalur hukum, dalam kondisi pelakunya sadar bahwa ia sedang berbuat aniaya terhadap sesamanya. Allah l berfirman:

“Dan janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil dan (janganlah) kalian membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kalian dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kalian mengetahui.” (Al-Baqarah: 188)

 

Belajar Dari Sebuah Fenomena

Berangkat dari fenomena di atas, patutlah dicamkan oleh setiap insan muslim bahwa mengais rezeki yang halal merupakan kewajiban setiap insan muslim. Sebagaimana pula mencari rezeki dengan cara syubhat atau haram merupakan perbuatan yang dilarang Allah l. Namun, ketidaksabaran seseorang akan tempaan dan ujian yang menimpanya seringkali menjerumuskannya dalam murka Allah l. Maka dari itu, sangatlah penting bagi setiap muslim untuk mengimani bahwa rezeki itu datangnya dari Allah l Dzat Yang Maha Pemberi Rezeki (Ar-Razzaq), yang kepunyaan-Nya lah seluruh perbendaharaan langit dan bumi. Allah l berfirman:

“Kepunyaan-Nya lah perbendaharaan langit dan bumi; Dia melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan(nya). Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Asy-Syura: 12)

Dia-lah Allah l, yang keluasan kasih sayang-Nya membentangkan segala kemudahan bagi para hamba-Nya untuk mencari rezeki dan karunia-Nya. Allah l berfirman:

“Dan Kami jadikan siang untuk mencari sumber penghidupan.” (An-Naba’: 11)

“Apabila telah ditunaikan shalat (Jum’at), maka bertebaranlah kalian di muka bumi; dan carilah karunia (rezeki) Allah, dan ingatlah selalu kepada Allah agar kalian beruntung.” (Al-Jumu’ah: 10)

Dia-lah Allah l, Dzat Yang Maha Menentukan rezeki tersebut (dengan segala hikmah dan keilmuan-Nya) atas segenap makhluk-Nya, sesuai dengan bagiannya masing-masing. Allah l berfirman:

ﯨ ﯩ ﯪ ﯫ ﯬ ﯭ ﯮ

“Dan Allah melebihkan sebagian kalian atas sebagian yang lain dalam hal rezeki.” (An-Nahl: 71)

Demikianlah keagungan Allah l Ar-Razzaq (Dzat Yang Maha Pemberi Rezeki) dengan segala kekuasaan-Nya. Maka sudah seyogianya bagi setiap insan muslim untuk bersabar dan tidak putus asa dalam mencari rezeki yang halal di tengah krisis ekonomi dan keterpurukan moral dewasa ini. Sebagaimana pula ia harus selalu bersyukur manakala usahanya (yang halal) membuahkan hasil sesuai harapan. Karena semua itu tak lepas dari kebijaksanaan dan keadilan Allah l Dzat Yang Maha Adil lagi Maha Bijaksana.

Tak kalah pentingnya, hendaknya setiap insan muslim menjadikan sabda Rasulullah n berikut ini sebagai prinsip utama dalam segala upaya mencari rezeki. Beliau n bersabda:

أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْـمُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْـمُرْسَلِيْنَ. فَقَالَ: {ﮡ ﮢ ﮣ ﮤ ﮥ ﮦ ﮧﮨ ﮩ ﮪ ﮫ ﮬ }. فَقَالَ: {ﭽ ﭾ ﭿ ﮀ ﮁ ﮂ ﮃ ﮄ }. ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ، أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِِِ إِلَى السَّمَاءِ. يَا رَبِّ، يَا رَبِّ! وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟

“Hai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu Maha Baik (Suci), tidaklah menerima kecuali sesuatu yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang-orang yang beriman dengan apa yang telah Allah l perintahkan kepada para Rasul. Allah l berfirman: ‘Hai para Rasul makanlah dari segala sesuatu yang baik dan beramal shalihlah, sesungguhnya Aku Maha Mengetahui segala apa yang kalian kerjakan.’ (Al-Mukminun: 51) Dia juga berfirman: “Hai orang-orang yang beriman makanlah dari segala sesuatu yang baik, yang telah Kami rizkikan kepada kalian.’ (Al-Baqarah: 172) Kemudian Rasulullah n menyebutkan tentang seorang laki-laki yang sedang melakukan perjalanan jauh (safar), dalam kondisi rambutnya acak-acakan dan tubuhnya dipenuhi oleh debu, lalu menengadahkan tangannya ke langit (seraya) berdoa: Ya Rabbi! Ya Rabbi! sementara makanannya dari hasil yang haram, minumannya dari hasil yang haram, pakaiannya pun dari hasil yang haram dan (badannya) tumbuh berkembang dari hasil yang haram. Maka mana mungkin doanya akan dikabulkan oleh Allah l?!” (HR. Muslim dalam Shahih-nya, dari sahabat Abu Hurairah z, hadits no. 1015 )

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin t berkata: “Seorang laki-laki (yang disebutkan dalam hadits di atas, pen.) mempunyai empat kriteria (mulia):

Pertama: Bahwasanya dia sedang melakukan perjalanan (safar) yang jauh, dan safar merupakan salah satu momentum dikabulkannya sebuah doa.

Kedua: Rambutnya acak-acakan dan tubuhnya dipenuhi oleh debu… Ini juga merupakan salah satu sebab dikabulkannya sebuah doa.

Ketiga: Menengadahkan tangannya ke langit. Ini pun merupakan salah satu sebab dikabulkannya sebuah doa.

Keempat: Dia berdoa dengan menyeru: Ya Rabbi! Ya Rabbi! yang merupakan tawassul dengan kekuasaan (rububiyyah) Allah l. Ini pun salah satu sebab dikabulkannya sebuah doa.

Namun ternyata doanya tak dikabulkan oleh Allah l, karena makanannya dari hasil yang haram, pakaiannya dari hasil yang haram, dan (badannya) pun tumbuh berkembang dari hasil yang haram.” (Diringkas dari Syarh Al-Arbain An-Nawawiyyah, karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin t)

Subhanallah … Betapa besarnya pengaruh makanan, minuman, dan pakaian yang didapat dengan cara haram bagi kehidupan seseorang. Doa dan permohonannya tak lagi didengar oleh Allah l. Lalu, kemanakah dia akan mengadukan berbagai problematikanya?! Dan kepada siapakah dia akan meminta perlindungan dan pertolongan?!

Betapa meruginya dia… Betapa sengsaranya dia… Manakala Allah l Rabb semesta alam ini telah berlepas diri darinya. Adakah yang mau mengambil pelajaran?!

Wallahu a’lam bish-shawab.