• Majalah Islam AsySyariah
Selasa, Januari 19, 2021
Majalah Asy Syariah
  • Beranda
  • Majalah
    • Tebar Asy-Syariah
    • Daftar Agen
    • Majalah Asy Syariah – Digital
  • Tanya Jawab
  • Artikel
    • All
    • Akhlak
    • Akidah
    • Doa
    • Hadits
    • Kajian Utama
    • Khutbah Jumat
    • Manhaji
    • Pengantar Redaksi
    • Permata Salaf
    • Surat Pembaca
    • Tafsir
    Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

    Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

    Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

    Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

    Adab Ketika Sakit

    Adab Ketika Sakit

    Rukun dan Syarat Akad Nikah

    Rukun dan Syarat Akad Nikah

    Negeri Islam Target Operasi Syiah

    Negeri Islam Target Operasi Syiah

    Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

    Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

    Trending Tags

    • Audio
      • Audio Tanya Jawab
      • Audio Kajian
      • Audio Khutbah Jumat
      • Audio Kutipan
    • Ebook
    No Result
    View All Result
    Majalah Asy Syariah
    • Beranda
    • Majalah
      • Tebar Asy-Syariah
      • Daftar Agen
      • Majalah Asy Syariah – Digital
    • Tanya Jawab
    • Artikel
      • All
      • Akhlak
      • Akidah
      • Doa
      • Hadits
      • Kajian Utama
      • Khutbah Jumat
      • Manhaji
      • Pengantar Redaksi
      • Permata Salaf
      • Surat Pembaca
      • Tafsir
      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

      Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

      Adab Ketika Sakit

      Adab Ketika Sakit

      Rukun dan Syarat Akad Nikah

      Rukun dan Syarat Akad Nikah

      Negeri Islam Target Operasi Syiah

      Negeri Islam Target Operasi Syiah

      Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

      Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

      Trending Tags

      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook
      No Result
      View All Result
      Majalah Asy Syariah
      No Result
      View All Result
      Home Majalah Edisi 081 s.d. 090 Asy Syariah Edisi 087

      Kriteria Imam dalam Shalat

      Oleh Redaksi
      28/05/2013
      di Asy Syariah Edisi 087, Hadits
      0
      Kriteria Imam dalam Shalat

      Sahabat mulia, Malik bin al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu bercerita,

      أَتَيْنَا النَّبِيَّ, وَنَحْنُ شَبَبَةٌ مُتَقَارِبُونَ فَأَقَمْنَا عِنْدَهُ عِشْرِينَ لَيْلَةً فَظَنَّ أَنَّا اشْتَقْنَا أَهْلَنَا  وَسَأَلَنَا عَمَّنْ تَرَكْنَا فِي أَهْلِنَا فَأَخْبَرْنَاهُ وَكَانَ رَفِيقًا رَحِيمًا فَقَالَ: ارْجِعُوا إِلَى أَهْلِيكُمْ فَعَلِّمُوهُمْ وَمُرُوهُمْ وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي وَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلَاةُ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ ثُمَّ لِيَؤُمَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ

      “Kami pernah datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Saat itu, kami semua pemuda sebaya. Kami pun bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam selama 20 hari 20 malam. Setelah memandang bahwa kami telah merindukan keluarga, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada kami tentang keluarga yang kami tinggalkan. Kami pun menceritakannya kepada beliau. Ternyata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang penuh kasih sayang dan kelembutan. Setelah itu beliau bersabda, ‘Pulanglah ke keluarga kalian. Tinggallah di antara mereka, ajari dan perintahkan mereka (untuk melaksanakan Islam). Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku melaksanakan shalat. Jika waktu shalat telah tiba, salah seorang di antara kalian hendaknya mengumandangkan azan untuk kalian dan yang paling tua di antara kalian menjadi imam’.”

      Kedudukan Hadits Malik bin al- Huwairits radhiyallahu ‘anhu

      Hadits di atas, dengan tambahan lafadz ( وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي ), dikeluarkan oleh al-Imam al-Bukhari rahimahullah di tiga tempat dalam Shahih al-Bukhari,

      1. Kitab al-Azan (no. 631)

      2. Kitab al-Adab (no. 6008)

      3. Kitab Akhbarul Ahad (no. 7246)

      Ketiga riwayat tersebut bersumber dari jalur Ayyub dari Abu Qilabah dari Malik bin al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu. Mengenai sahabat yang meriwayatkan hadits di atas, beliau adalah Abu Sulaiman Malik bin al-Huwairits bin Asyam bin Zabalah bin Hasyis. Beliau berasal dari suku Sa’d bin Laits bin Bakr bin Abdu Manat bin Kinanah. Beliau menetap di Bashrah hingga wafatnya pada 74 H. Malik bin al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu memiliki beberapa hadits di dalam Shahih al- Bukhari, seluruhnya berkenaan dengan tata cara shalat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Peristiwa datangnya Malik bin al- Huwairits radhiyallahu ‘anhu bersama rombongan dari suku Laits disebutkan oleh sebagian ahli sejarah terjadi pada tahun al- Wufud (tahun kedatangan utusan secara bergelombang dari berbagai negeri untuk menyatakan keislaman). Ibnu Sa’d rahimahullah menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi sebelum Perang Tabuk yang terjadi pada bulan Rajab tahun 9 H. (Fathul Bari, 13/292—293)

      Pandangan Ulama tentang Hadits Ini

      Ash-Shan’ani rahimahullah menyatakan, “Hadits ini adalah landasan yang kuat untuk menyatakan bahwa apa yang dilakukan dan yang diucapkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam shalat adalah bayan (penjelasan) tentang perintah shalat yang masih mujmal (global) di dalam al-Qur’an.” (Subulus Salam) Asy-Syaukani rahimahullah berkata, “Hadits ini menjelaskan tentang wajibnya seluruh perbuatan dan ucapan di dalam shalat yang tsabit (sahih) dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Yang mendukung hal ini adalah tata cara tersebut merupakan bentuk bayan (penjelasan) terhadap firman Allah Subhanahu wata’ala yang masih mujmal (global) dari ayat,

      وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ

      ‘Dan dirikanlah shalat.’ (al- Baqarah: 43)

      Perintah di atas adalah perintah al- Qur’an yang menunjukkan wajib. Dan bayan (penjelasan) untuk bentuk mujmal (global) yang wajib juga dihukumi wajib.” (Nailul Authar 2/175)

      Adapun sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,

      وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

      “Dan shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku melaksanakan shalat,”

      diterangkan oleh al-Imam Ibnu Hibban rahimahullah, “ (Kalimat ini) adalah bentuk perintah yang mencakup segala hal yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam shalatnya. Hal-hal yang dikecualikan oleh ijma’ atau riwayat, maka tidak ada dosa bagi yang meninggalkannya di dalam shalat. Adapun yang tidak dikecualikan oleh ijma’ atau riwayat, maka hal itu adalah perintah yang tidak boleh ditinggalkan oleh kaum muslimin seluruhnya, apa pun alasannya.” (al- Ihsan, 3/286)

      Beberapa Hukum dan Faedah dari Hadits Malik bin al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu

      Ada banyak hukum dan faedah yang dapat dipetik dari hadits Malik bin al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu antara lain,

      1. Semangat setiap muslim untuk menyampaikan ilmu dan kebenaran.

      Al – Imam al – Bukhari rahimahullah memberikan judul bab untuk hadits di atas di salah satu pembahasannya, “Motivasi Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Utusan Suku Abdul Qais Agar Mereka Menghafalkan Iman dan Ilmu lalu Menyampaikannya kepada Masyarakat Mereka.” Malik bin al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu  berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berpesan kepada kami, ‘Pulanglah kepada keluarga kalian dan ajarkanlah ilmu kepada mereka’.”

      2. Azan dan iqamat disyariatkan untuk shalat saat sedang safar.

      Hukum ini diambil dari sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pada hadits di atas,

      وَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلَاةُ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكمْ

      “Jika waktu shalat telah tiba, hendaknya salah seorang di antara kalian mengumandangkan azan untuk kalian.”

      Al-Imam Bukhari rahimahullah membuat judul untuk hadits di atas pada salah satu pembahasannya, bab “Azan dan Iqamat bagi Musafir Apabila Mereka Berjamaah”. Dalil lain adalah hadits Abu Qatadah rahimahullah dalam riwayat Muslim (no. 681) yang secara panjang mengisahkan salah satu safar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Dalam perjalanan tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat tertidur sampai matahari terbit. Kemudian Bilal Shallallahu ‘alaihi wasallam mengumandangkan azan. Dalil berikutnya adalah hadits ‘Uqbah bin ‘Amir Shallallahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2203), beliau pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

      يَعْجَبُ رَبُّكُمْ مِنْ رَاعِي غَنَمٍ فِي رَأْسِ شَظِيَّةٍ بِجَبَلٍ يُؤَذِّنُ بِالصَّلَاةِ وَيُصَلِّي فَيَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: انْظُرُوا إِلَى عَبْدِي هَذَا، يُؤَذِّنُ وَيُقِيمُ الصَّلَاةَ يَخَافُ مِنِّي، قَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِي وَأَدْخَلْتُهُ الْجَنَّةَ

      “Rabb kalian kagum terhadap seorang penggembala kambing yang berada di puncak bukit. Ia mengumandangkan azan dan melaksanakan shalat. Lalu Allah Shallallahu ‘alaihi wasallam berfirman, ‘Lihatlah hamba- Ku ini. Ia mengumandangkan azan dan melaksanakan shalat karena takut kepada-Ku. Sungguh, Aku telah memberikan ampunan untuknya dan Aku akan memasukkannya ke dalam surga’.”

      Al-Imam Abu Dawud rahimahullah membuat judul untuk hadits di atas, bab “Azan di Saat Safar.” Hadits ini dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam ash-Shahihah (1/65).

      3. Bersikap kasih sayang dan lembut kepada sesama manusia.

      Al – Imam al – Bukhari rahimahullah memberikan judul untuk hadits di atas pada salah satu pembahasannya, bab “Bersikap Rahmat kepada Binatang dan Manusia”. Faedah ini dipahami dari keterangan Malik bin al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu yang menilai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,

      وَكَانَ رَفِيقًا رَحِيمًا

      “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang penuh kasih dan kelembutan.”

      Al-Hafizh Ibnu Hajar radhiyallahu ‘anhu menerangkan bahwa ada dua riwayat di dalam Shahih al-Bukhari untuk lafadz

      ,(رَفِيقًا)

      رَفِيقًا) ), dengan huruf fa’ kemudian qaf

      رَقِيقًا) ), dengan huruf qaf kemudian qaf lagi. Adapun di dalam riwayat Muslim hanya dengan lafadz ( رَقِيقًا ), dengan huruf qaf kemudian qaf lagi. Namun, kedua lafadz tersebut satu makna.

      4. Keterangan tentang salah satu kriteria imam shalat.

      Adapun kriteria seorang muslim yang berhak menjadi imam telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam  dalam sebuah hadits secara berurutan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

      يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ، فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ، فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً، فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ سِلْمًا، وَلَا يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ وَلَا يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ

      “Yang berhak menjadi imam shalat untuk suatu kaum adalah yang paling pandai dalam membaca al-Qur’an. Jika mereka setara dalam bacaan al- Qur’an, (yang menjadi imam adalah) yang paling mengerti tentang sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Apabila mereka setingkat dalam pengetahuan tentang sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, (yang menjadi imam adalah) yang paling pertama melakukan hijrah. Jika mereka sama dalam amalan hijrah, (yang menjadi imam adalah) yang lebih dahulu masuk Islam.” (HR. Muslim no. 673 dari Abu Mas’ud al-Anshari radhiyallahu ‘anhu) Dalam riwayat lain, ada tambahan lafadz,

      فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَلْيَؤُمَّهُمْ أَكْبَرُهُمْ سِنًّا

      “Jika mereka sama dalam amalan hijrah, (yang menjadi imam adalah) yang paling tua di antara mereka.”

      Dengan demikian, yang paling berhak menjadi imam shalat secara berurutan adalah;

      1. Yang paling pandai membaca al-Qur’an. Jika sama-sama pandai,

      2. Yang paling mengerti tentang sunnah Nabi radhiyallahu ‘anhu. Jika sama-sama mengerti,

      3. Yang paling pertama melaksanakan hijrah. Jika sama dalam hal hijrah,

      4. Yang lebih dahulu masuk Islam. Jika bersama masuk Islam,

      5. Yang lebih tua.

      Selanjutnya, yang dimaksud dengan al-aqra’, apakah yang paling baik bacaannya ataukah yang paling banyak hafalannya? Jawabannya adalah yang paling baik bacaannya. Maknanya, yang bacaannya sempurna dengan pengucapan huruf sesuai dengan makhrajnya. Adapun keindahan suara bukanlah syarat. Jika ada dua orang;

      1. Bacaan al-Qur’annya sangat baik.

      2. Bacaannya baik, namun tidak sebaik orang pertama, hanya saja ia lebih menguasai fikih tentang shalat dibandingkan dengan orang pertama. Dalam hal ini, orang kedua lebih berhak untuk menjadi imam shalat. Pembahasan ini tidak berlaku jika pada pelaksanaan shalat berjamaah di sebuah masjid telah ditunjuk imam tetap, maka imam tetap tersebut yang paling berhak selama tidak ada uzur.

      (asy-Syarhul Mumti’, Ibnu Utsaimin)

      5. Riwayat ahad dapat diterima meskipun di dalam masalah akidah.

      Hal ini berseberangan dengan yang diyakini oleh kaum Mu’tazilah. Al-Imam al-Bukhari rahimahullah menamakan sebuah bab untuk hadits di atas pada salah satu pembahasannya, bab “Keterangan tentang Diperbolehkannya Khabar dari Satu Orang yang Jujur Tepercaya dalam Masalah Azan, Shalat, Puasa, Kewajiban- Kewajiban Islam, dan Masalah Ahkam.”

      6. Perjuangan dakwah Islam tidak pernah lepas dari peran dan andil para pemuda.

      Di dalam hadits di atas, suku Laits mengutus kaum muda untuk mempelajari syariat Islam agar dapat diajarkan kembali kepada masyarakatnya. Allah Subhanahu wata’ala berfirman tentang Ashabul Kahfi,

      إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى

      “Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Rabb mereka dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk.” (al-Kahfi: 13)

      Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan, “Allah Subhanahu wata’ala menjelaskan (tentang Ashabul Kahfi) bahwa mereka adalah para pemuda. Kaum muda lebih mudah menerima al-haq (kebenaran) dan lebih cepat mengikuti jalan kebaikan dibandingkan dengan kaum tua. Sebab, kaum tua telah terlalu jauh dan tenggelam di dalam agama kebatilan. Oleh sebab itu, kalangan sahabat yang menyambut seruan Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya didominasi oleh kaum muda. Adapun kalangan tua Quraisy, mayoritas mereka tetap memilih agama nenek moyang. Hanya sedikit saja dari kalangan tua yang masuk Islam.” Di dalam ayat lain, tentang dakwah Nabi Musa ‘Alaihissalam, Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

      فَمَا آمَنَ لِمُوسَىٰ إِلَّا ذُرِّيَّةٌ مِّن قَوْمِهِ عَلَىٰ خَوْفٍ مِّن فِرْعَوْنَ وَمَلَئِهِمْ أَن يَفْتِنَهُمْ ۚ

      “Maka tidak ada yang beriman kepada Musa, selain pemuda-pemuda dari kaumnya (Musa) dalam keadaan takut bahwa Fir’aun dan pemuka-pemuka kaumnya akan menyiksa mereka.” (Yunus: 83)

      Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan, “Allah Subhanahu wata’ala memberikan kabar, meskipun Nabi Musa ‘Alaihissalam membawa ayat-ayat yang kuat, argumen-argumen pasti, dan alasan-alasan yang jelas, tetap saja kaumnya tidak beriman kecuali sedikit sekali. Yang sedikit itu adalah kaum dzurriyah, yaitu kaum muda. Itu pun masih dibayangi oleh kecemasan dan kekhawatiran dari makar Fir’aun dan pengikutnya yang berusaha mengembalikan mereka kepada kekufuran sebagaimana dahulu.”

      Mudah-mudahan beberapa pelajaran dari hadits Malik bin al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu di atas bermanfaat.

      Wallahul muwaffiq.

      Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar Ibnu Rifai

      Tags: shalatshalat berjamaah
      Previous Post

      Adab-Adab di dalam Masjid

      Next Post

      Shalat, Antara Diterima Dan Tidak

      Related Posts

      Fatwa-Fatwa Seputar Shalat Berjamaah

      Fatwa-Fatwa Seputar Shalat Berjamaah

      Oleh Redaksi
      30/11/2020
      1

      Masbuk Menyempurnakan Shalat, Ada yang Bermakmum Ketika memasuki masjid, qadarullah (sebagaimana yang ditakdirkan oleh Allah Subhanahu wata’ala), saya mendapati imam...

      Surga, Kenikmatan Abadi yang Telah Ada

      Surga, Kenikmatan Abadi yang Telah Ada

      Oleh Redaksi
      29/10/2020
      0

      Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: أَعْدَدْتُ لِعِبَادِي الصَّالِحِينَ مَا لاَ...

      Next Post
      Shalat, Antara Diterima Dan Tidak

      Shalat, Antara Diterima Dan Tidak

      Persoalan-Persoalan Seputar Akikah

      Tanya Jawab Ringkas Edisi 87

      Aktual

      Puasa Daud Tetapi Tidak Kontinu

      Oleh Redaksi
      19/01/2021
      0
      Memakai Minyak Wangi untuk Shalat
      Aktual

      Pertanyaan: Apakah boleh puasa Daud dilakukan jika ingin saja, sehari puasa sehari tidak, tetapi tidak istimrar (kontinu/berkesinambungan)? Jawab: Ada sebuah...

      Selengkapnya

      Hukum Melipat Pakaian Saat Shalat

      Oleh Redaksi
      19/01/2021
      0
      Memakai Minyak Wangi untuk Shalat
      Aktual

      Pertanyaan: Apakah boleh melipat/menggulung pakaian saat shalat, baik itu bagian lengan maupun kaki? Jawab: Melipat atau menggulung lengan baju atau...

      Selengkapnya

      Artikel Terbaru

      Kafarat Tebusan Sumpah
      Asy Syariah Edisi 035

      Kafarat Tebusan Sumpah

      Oleh Redaksi
      30/12/2020
      0

      Pertanyaan: Apa kafaratnya bila seseorang melanggar sumpahnya? Apakah dibolehkan mengganti kafarat tersebut dengan uang? Jawab: Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-‘Ilmiyah...

      Selengkapnya
      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      28/12/2020
      Nabi Adam Dikeluarkan dari Surga

      Nabi Adam Dikeluarkan dari Surga

      25/12/2020

      Audio Terbaru

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Oleh Redaksi
      31/10/2020
      0

      Pertanyaan: Apakah cadar dan celana panjang di atas mata kaki (cingkrang) adalah simbol radikalisme, atau simbol anti-merah putih NKRI? Pertanyaan...

      takaran 1 sho' zakat fitrah

      Ukuran Zakat Fitrah Sesuai Ukuran Sha’ di Zaman Nabi

      Oleh Redaksi
      22/05/2020
      0

      Tanya: Bismillah Telah beredar luas sebuah potongan video yang berisi penjelasan ukuran zakat fitrah sesuai ukuran sha’ di zaman Nabi,...

      Tolak Bencana musibah dengan Takwa

      Tolak Musibah dengan Takwa

      Oleh Redaksi
      13/05/2020
      0

      Link Download Audio Untuk menolak bala tersebut... Untuk menolak musibah tersebut, solusi yang Allah dan Rasul sebutkan...

      nasihat untuk tenaga medis terkait wabah covid19

      Nasihat dan Dukungan untuk Tenaga Medis Terkait Covid-19

      Oleh Redaksi
      27/03/2020
      0

      Link Download Audio Kepada para tenaga medis yang berkecimpung dalam penanganan pasien virus Corona (Covid-19), saya menasihatkan...

      Majalah Asy Syariah (versi digital)

      Selain versi cetak, tersedia pula Majalah Asy Syariah dalam versi digital, Untuk membaca versi digital, Anda bisa mengunduhnya di Smartphone Android anda dengan menggunakan Aplikasi Google Play Book

      KUNJUNGI MAJALAH ASY SYARIAH DI GOOGLE PLAY BOOK

      AsySyariah edisi khusus 02 Mengapa Teroris Tidak Pernah Habis?

      Kontak

      Redaksi: 0813-2807-8414
      Sirkulasi: 0858-7852-5401
      Layanan: 0823-2741-2095
      Email: asysyariah@gmail.com

      Tentang Majalah AsySyariah

      Majalah AsySyariah adalah Majalah ahlussunnah wal jamaah di Indonesia. Membahas dan menampilkan pembahasan artikel berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah dengan apa yang di pahami oleh generasi awal umat ini.

      Alamat

      Jl. Titi Bumi - Potrojoyo 2 No. 082 (gg. Kenanga 26B) RT 01 Patran, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta 55599

      • Majalah Islam AsySyariah
      • Pengiriman
      • Daftar Agen

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Majalah
        • Tebar Asy-Syariah
        • Daftar Agen
        • Majalah Asy Syariah – Digital
      • Tanya Jawab
      • Artikel
      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.