• Majalah Islam AsySyariah
Selasa, Januari 26, 2021
Majalah Asy Syariah
  • Beranda
  • Majalah
    • Tebar Asy-Syariah
    • Daftar Agen
    • Majalah Asy Syariah – Digital
  • Tanya Jawab
  • Artikel
    • All
    • Akhlak
    • Akidah
    • Doa
    • Hadits
    • Kajian Utama
    • Khutbah Jumat
    • Manhaji
    • Pengantar Redaksi
    • Permata Salaf
    • Surat Pembaca
    • Tafsir
    Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

    Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

    Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

    Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

    Adab Ketika Sakit

    Adab Ketika Sakit

    Rukun dan Syarat Akad Nikah

    Rukun dan Syarat Akad Nikah

    Negeri Islam Target Operasi Syiah

    Negeri Islam Target Operasi Syiah

    Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

    Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

    Trending Tags

    • Audio
      • Audio Tanya Jawab
      • Audio Kajian
      • Audio Khutbah Jumat
      • Audio Kutipan
    • Ebook
    No Result
    View All Result
    Majalah Asy Syariah
    • Beranda
    • Majalah
      • Tebar Asy-Syariah
      • Daftar Agen
      • Majalah Asy Syariah – Digital
    • Tanya Jawab
    • Artikel
      • All
      • Akhlak
      • Akidah
      • Doa
      • Hadits
      • Kajian Utama
      • Khutbah Jumat
      • Manhaji
      • Pengantar Redaksi
      • Permata Salaf
      • Surat Pembaca
      • Tafsir
      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

      Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

      Adab Ketika Sakit

      Adab Ketika Sakit

      Rukun dan Syarat Akad Nikah

      Rukun dan Syarat Akad Nikah

      Negeri Islam Target Operasi Syiah

      Negeri Islam Target Operasi Syiah

      Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

      Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

      Trending Tags

      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook
      No Result
      View All Result
      Majalah Asy Syariah
      No Result
      View All Result
      Home Majalah Edisi 061 s.d. 070 Asy Syariah Edisi 067

      SIHIR UNTUK MERUKUNKAN SUAMI-ISTRI

      Oleh Redaksi
      24/04/2012
      di Asy Syariah Edisi 067
      0

      Apa hukumnya merukunkan suami istri menggunakan sihir?

      Jawab:
      Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin t menjawab, “Hal tersebut diharamkan dan tidaklah diperbolehkan. Sihir yang bertujuan demikian dinamakan ‘athf. Adapun sihir yang bisa memisahkan antara suami dan istri (atau dua orang yang saling mencintai), yang dinamakan sharf, juga diharamkan. Bahkan, hukumnya bisa kafir dan syirik. Allah l berfirman:
      “Tidaklah mereka berdua mengajarkan sesuatu kepada seorang pun sebelum mengatakan, ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu maka janganlah engkau kafir.’ Maka mereka mempelajari dari keduanya itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang suami dengan istrinya. Dan mereka (tukang sihir itu) tidak dapat memberi mudarat dengan sihirnya kepada seorang pun selain dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang dapat memberi mudarat kepada mereka dan tidak memberi manfaat. Dan sungguh mereka telah meyakini bahwa barangsiapa menukar Kitabullah dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat….” (al-Baqarah: 102) (Majmu’ Fatawa wa Rasail Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibnu Shalih al-Utsaimin, 2/177—178, fatwa no. 254)
      Beliau t juga ditanya tentang macam-macam sihir. Beliau t menjawab, “Sihir terbagi dua.
      1. Sihir yang berupa ikatan dan jampi-jampi
      Sihir ini adalah bacaan dan mantra-mantra yang diucapkan oleh tukang sihir untuk menyenangkan setan dan meminta bantuan kepadanya dengan tujuan menimpakan bahaya/kejelekan kepada orang yang hendak disihir. Allah l berfirman:
      “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia….” (al-Baqarah: 102)
      2. Obat-obatan dan ramuan-ramuan yang dapat memberi pengaruh kepada orang yang disihir, memengaruhi akalnya, keinginan, dan kecondongannya.
      Inilah yang dinamakan ‘athf dan sharf. Tukang sihir ini menjadikan seseorang mencintai istrinya atau wanita lain hingga ia seperti binatang ternak yang bisa digiring oleh si wanita sekehendaknya. Adapun sharf adalah sebaliknya, membuat seseorang membenci istrinya. Obat-obatan tersebut memberi pengaruh pada tubuh orang yang disihir dengan melemahkannya sedikit demi sedikit hingga ia binasa. Sihir ini juga memengaruhi pandangannya. Dikhayalkan pada dirinya urusan-urusan yang menyelisihi hakikatnya.”
      (Majmu’ Fatawa wa Rasail, 2/178, fatwa no. 255)

      Previous Post

      Qutailah bintu Shaifi

      Next Post

      WAS-WAS RIYA’ DALAM BERAMAL

      Related Posts

      fungsi petir menurut syariat

      Fungsi Petir Menurut Syariat

      Oleh Redaksi
      13/06/2020
      0

      Pertanyaan: Petir itu menurut syariat fungsinya apa? Melempar setan?   Dijawab oleh Ustadz Abu Abdillah Muhammad as-Sarbini al-Makassari Yang berfungsi...

      air hujan berasal dari apa?

      Air Hujan Berasal dari Uap Air Laut?

      Oleh Redaksi
      12/06/2020
      0

      Pertanyaan: Apakah benar teori yang mengatakan bahwa air hujan berasal dari uap air yang menguap dari air laut? Dijawab oleh...

      Next Post

      WAS-WAS RIYA’ DALAM BERAMAL

      Godaan Dunia dan Wanita

      Aktual

      Shalat Jenazah untuk Beberapa Jenazah yang Tercampur Muslim dan Nonmuslim

      Oleh Redaksi
      26/01/2021
      0
      Shalat Jenazah untuk Beberapa Jenazah yang Tercampur Muslim dan Nonmuslim
      Aktual

      Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Jika tercampur antara jenazah dari umat Islam dan jenazah dari kaum musyrikin, tanpa bisa dibedakan,...

      Selengkapnya

      Seserahan Manten untuk Acara Pernikahan di Gereja

      Oleh Redaksi
      25/01/2021
      0
      Memakai Minyak Wangi untuk Shalat
      Aktual

      Pertanyaan: Saya punya usaha seserahan manten (pernikahan). Ada yang mau sewa, tetapi mereka Nasrani dan untuk acara pernikahan mereka di...

      Selengkapnya

      Artikel Terbaru

      Kafarat Tebusan Sumpah
      Asy Syariah Edisi 035

      Kafarat Tebusan Sumpah

      Oleh Redaksi
      30/12/2020
      0

      Pertanyaan: Apa kafaratnya bila seseorang melanggar sumpahnya? Apakah dibolehkan mengganti kafarat tersebut dengan uang? Jawab: Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-‘Ilmiyah...

      Selengkapnya
      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      28/12/2020
      Nabi Adam Dikeluarkan dari Surga

      Nabi Adam Dikeluarkan dari Surga

      25/12/2020

      Audio Terbaru

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Oleh Redaksi
      31/10/2020
      0

      Pertanyaan: Apakah cadar dan celana panjang di atas mata kaki (cingkrang) adalah simbol radikalisme, atau simbol anti-merah putih NKRI? Pertanyaan...

      takaran 1 sho' zakat fitrah

      Ukuran Zakat Fitrah Sesuai Ukuran Sha’ di Zaman Nabi

      Oleh Redaksi
      22/05/2020
      0

      Tanya: Bismillah Telah beredar luas sebuah potongan video yang berisi penjelasan ukuran zakat fitrah sesuai ukuran sha’ di zaman Nabi,...

      Tolak Bencana musibah dengan Takwa

      Tolak Musibah dengan Takwa

      Oleh Redaksi
      13/05/2020
      0

      Link Download Audio Untuk menolak bala tersebut... Untuk menolak musibah tersebut, solusi yang Allah dan Rasul sebutkan...

      nasihat untuk tenaga medis terkait wabah covid19

      Nasihat dan Dukungan untuk Tenaga Medis Terkait Covid-19

      Oleh Redaksi
      27/03/2020
      0

      Link Download Audio Kepada para tenaga medis yang berkecimpung dalam penanganan pasien virus Corona (Covid-19), saya menasihatkan...

      Majalah Asy Syariah (versi digital)

      Selain versi cetak, tersedia pula Majalah Asy Syariah dalam versi digital, Untuk membaca versi digital, Anda bisa mengunduhnya di Smartphone Android anda dengan menggunakan Aplikasi Google Play Book

      KUNJUNGI MAJALAH ASY SYARIAH DI GOOGLE PLAY BOOK

      AsySyariah edisi khusus 02 Mengapa Teroris Tidak Pernah Habis?

      Kontak

      Redaksi: 0813-2807-8414
      Sirkulasi: 0858-7852-5401
      Layanan: 0823-2741-2095
      Email: asysyariah@gmail.com

      Tentang Majalah AsySyariah

      Majalah AsySyariah adalah Majalah ahlussunnah wal jamaah di Indonesia. Membahas dan menampilkan pembahasan artikel berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah dengan apa yang di pahami oleh generasi awal umat ini.

      Alamat

      Jl. Titi Bumi - Potrojoyo 2 No. 082 (gg. Kenanga 26B) RT 01 Patran, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta 55599

      • Majalah Islam AsySyariah
      • Pengiriman
      • Daftar Agen

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Majalah
        • Tebar Asy-Syariah
        • Daftar Agen
        • Majalah Asy Syariah – Digital
      • Tanya Jawab
      • Artikel
      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.