Berharap Pahala=Berharap Imbalan?
Saya selalu membayangkan apa yang akan terjadi di masa depan saya. Terkadang ada ketakutan bahwa kelak hidup saya tidak seenak sekarang. Saya sangat setuju bahwa hidup di dunia ini sudah diatur oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Apapun yang kita lakukan yang akan kita dapatkan hasilnya kelak. Saya sengaja selalu berusaha untuk melakukan hal baik sekarang, karena saya sangat berharap kelak saya akan hidup bahagia. Apakah hal ini sama seperti memberi tetapi mengharapkan imbalan?
Dijawab oleh al-Ustadz Qomar Suaidi
Lakukanlah kebaikan semampu Anda, niscaya Allah tidak akan menyianyiakan amalan Anda, asalkan kebaikan itu ada contohnya dalam syariat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan disertai niat yang ikhlas.
Perlu diketahui, tidak ada seorang pun yang masuk surga dengan sebab amalnya semata, sampaipun Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hanya saja, Allah subhanahu wa ta’ala memberi rahmat-Nya kepada beliau.
Oleh karena itu, beramallah demi mendapat rahmat Allah subhanahu wa ta’ala. Tidak ada istilah imbal-balik ketika kita beramal untuk mendapatkan pahala dari Allah. Amal kita terlalu sedikit, sedangkan nikmat-Nya terlalu banyak. Akan tetapi, dengan amal, kita akan mendapatkan rahmat-Nya.
Ikhtilath Saat Latihan Bela Diri
Apa boleh ikut bela diri yang pada waktu latihan antara laki-laki dengan wanita tidak dipisah?
Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Bela diri tanpa ada ilmu hitam atau bantuan jin, hukumnya boleh. Akan tetapi, saat mempelajarinya tidak boleh ada pelanggaran syariat, seperti ikhtilath.
Titip Doa di Depan Ka’bah
Apa hukum menitipkan doa lewat orang yang sedang ibadah umrah agar dia mendoakan kita di depan Ka’bah dengan doa yang kita inginkan?
Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Hadits yang menjelaskan titip doa kepada seseorang yang safar, haji, atau umrah adalah dhaif.
Oper Kontrak Rumah
Saya mengontrak rumah dua tahun. Sebelum masa kontrak selesai, saya pindah. Rumah kontrakan lama tidak boleh dioper/ditempati orang lain oleh pemilik rumah. Apakah salah jika kontrakan itu saya operkan kepada orang lain tanpa sepengetahuan pemilik rumah?
Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Tergantung kesepakatan sebelumnya. Jika disepakati bahwa apabila rumah kontrak tidak ditempati, dikembalikan kepada pemilik rumah dan tidak boleh dioper kepada orang lain harus ditepati. Jika tidak ada kesepakatan apapun sebelumnya, sang penyewa punya hak oper kontrak selama waktu kontrak tersisa.
BPJS
Apa hukumnya kita ikut BPJS? Yang saya tahu, kalau ikut BPJS setiap bulan harus mengangsur uang ke bank, padahal transaksi lewat bank biasanya ada bunganya.
Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Faidah yang kita dapatkan dari asy-Syaikh Ali asy-Syarafi bahwa BPJS dengan membayar setoran tiap bulan untuk dapat layanan kesehatan saat sakit, termasuk asuransi bisnis yang ribawi. Karena itu, kita tidak boleh mengikutinya. Seorang dokter tidak boleh mengadakan BPJS dalam praktiknya. Namun, apabila dia tidak mengadakannya dan hanya buka praktik, tidak mengapa walaupun pasien membayar dengan sistem asuransi. Wallahu alam.
Daging Kurban Disimpan Lebih dari Tiga Hari
Bolehkah orang yang berkurban kemudian mengambil daging dan disimpan lebih dari tiga hari?
Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad as-Sarbini
Boleh, kecuali jika daerah tempat Anda tinggal tertimpa kelaparan karena kurang makanan, maka tidak boleh.
Istri Diminta Keluar dari PNS
Istri saya seorang PNS. Saat diminta keluar, istri bersedia, tetapi orang tuanya tidak setuju. Apa nasihat ustadz kepada saya?
Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad as-Sarbini
Pada asalnya istri lebih wajib taat kepada suami daripada orang tua.
Berkurban Tanggal 9 Dzulhijjah
Bolehkah menerima tawaran untuk menyembelih hewan kurban yang dilaksanakan pada hari Sabtu (sedangkan penetapan Idul Adha berdasarkan pemerintah jatuh pada hari Ahad -red.)?
Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad as-Sarbini
Jangan penuhi tawaran itu demi menasihati mereka agar bersatu bersama pemerintah dalam masalah ini.
Berbuka Puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah
Benarkah ada hadits yang menyebutkan bahwa ketika mendengar takbir kita harus membatalkan puasa? Hari ini (9 Dzulhijjah berdasarkan penetapan pemerintah -red.) saya berniat puasa Arafah, tetapi saya mendengar sudah ada yang bertakbir. Apakah saya harus membatalkan puasa?
Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad as-Sarbini
Jangan batalkan, yang keliru adalah mereka yang menyelisihi pemerintah dalam masalah ini.
Darah Sebelum dan Sesudah Kiret
Saat ini, saya telah hamil tiga bulan dan mengalami pendarahan. Dokter mengatakan bahwa sudah tidak ada harapan janin bisa berkembang dan harus dikiret. Bagaimana hukum darah sebelum dan sesudah kiret?
Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad as-Sarbini
Jika anggota tubuh janin belum terbentuk, maka bukan nifas. Hukumnya adalah darah fasad, seperti darah istihadhah.
Tobat dari Membatasi Kehamilan
Saya sudah terlanjur mengikat kandungan istri saya (sehingga tidak bisa hamil). Bagaimana yang harus saya lakukan karena ketidakpahaman saya saat itu?
Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad as-Sarbini
Anda wajib bertobat dari hal itu. Adapun ketidakpahaman Anda tentang masalah ini semoga menjadi uzur dan dimaafkan. Jika memungkinkan, segera diperbaiki kembali. Jika sudah tidak bisa lagi diperbaiki, cukup bertobat.
Harta Istri Pemberian Orang Tua
Saya memiliki perhiasan pribadi pemberian orang tua dan sekarang saya telah menikah. Apakah boleh saya menjual perhiasan tersebut untuk keperluan pribadi tanpa minta izin suami terlebih dahulu, karena saya khawatir hal ini jadi beban bagi suami?
Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad as-Sarbini
Boleh, karena harta itu milik Anda. Akan tetapi, secara adab sebaiknya disampaikan kepada suami.
Buang Air Kecil Sambil Berdiri
Apakah ada hadits yang meriwayatkan bahwa Rasulullah pernah buang air kecil dengan berdiri yang tidak bertentangan dengan hadits buang air kecil dengan berjongkok?
Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad as-Sarbini
Tidak ada larangan buang air dengan berjongkok. Adapun kencing berdiri terdapat riwayat sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau pernah melakukannya. Kesimpulan tentang masalah ini, tergantung keadaan masing-masing saat kencing, mana yang lebih sesuai baginya saat itu.
Kirim SMS/WA Pertanyaan ke Redaksi 081328078414 atau via email ke tanyajawabringkas@gmail.com
Jika pertanyaan Anda cukup dijawab secara ringkas, akan kami muat di rubrik ini. Namun, jika membutuhkan jawaban yang panjang lebar, akan kami muat di rubrik Problema Anda, insya Allah.
Seluruh materi rubrik Tanya Jawab Ringkas (Asy-Syariah) dapat di akses di www.tanyajawab.asysyariah.com