Pertanyaan:
Apabila seorang muslim ingin terlepas dari dosa yang pernah dia lakukan, apa saja syarat yang wajib ditempuh terkait dengan orang yang bertobat dari dosanya? Apa pula nasihat Anda bagi orang yang melakukan perbuatan maksiat, agar dia mau bertobat sebelum ajal menjemputnya, sehingga dia akan rugi dan menyesal?
Jawab:
Pertama, dia bertobat dengan tobat yang jujur dan murni, menyesali dosa yang telah dia lakukan, bertekad untuk tidak mengulanginya lagi, dan mengembalikan kezaliman (yang pernah dia ambil) kepada yang berhak. Yang terakhir ini terkait dengan hal-hal yang bisa dikembalikan, seperti harta. Kemudian dia meminta kerelaan dan maaf dalam hal-hal yang tidak bisa dikembalikan, sembari mendoakan kebaikan bagi yang dia zalimi dan memuji mereka atas kebaikan mereka yang dia ketahui.
Kedua, kami menasihati dianya membaca Al-Qur’an dan hadits-hadits tentang targhib wa tarhib (anjuran untuk melakukan kebaikan dan ancaman terhadap perbuatan keburukan). Selain itu, hendaklah dia mengingat akhirat beserta kengeriannya. Demikian pula, hendaklah dia bergaul dengan orang-orang yang baik sekaligus menjauhi orang-orang yang jelek.
Semoga dia bisa bertobat dari dosa-dosanya, memohon ampun kepada Rabbnya, dan mencerca dirinya sendiri atas maksiat yang dia lakukan.
Wabillahit taufiq, washallalahu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa alihi wa shahbihi wa sallam.
Al-Lajnah ad-Da`imah lil Buhuts al-‘Ilmiyah wal Ifta`
Ketua : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Wakil : Abdurrazzaq Afifi
Anggota: Abdullah bin Ghudayyan, Abdullah bin Qu’ud
(Fatawa al-Lajnah, 24/297—298, pertanyaan keenam dari fatwa no. 3866)