Imam Abdullah bin az-Zubair al-Humaidi rahimahullah mengatakan,
السُّنَّةُ عِنْدَنَا أَنْ يُؤْمِنَ الرَّجُلُ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ، حُلْوِهِ وَمُرِّهِ، وَأَنْ يَعْلَمَ أَنَّ مَا أَصَابَهُ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَهُ وَأَنَّ مَا أَخْطَأَهُ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَهُ، وَأَنَّ ذَلِكَ كُلَّهُ قَضَاءٌ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
“(Akidah yang sesuai dengan) as-Sunnah menurut kami adalah seseorang beriman kepada takdir yang baik dan yang buruk, yang manis dan yang pahit; serta mengilmui bahwa apa yang menimpanya tidak mungkin akan meleset dari dirinya, dan apa yang meleset darinya tidak mungkin akan menimpanya.
Baca juga: Penjelasan tentang Takdir Baik dan Buruk
Dia beriman bahwa semua hal itu adalah ketentuan dari Allah azza wa jalla.”