• Majalah Islam AsySyariah
Selasa, April 13, 2021
Majalah Asy Syariah
  • Beranda
  • Majalah
    • Tebar Asy-Syariah
    • Daftar Agen
    • Majalah Asy Syariah – Digital
  • Tanya Jawab
  • Artikel
    • All
    • Akhlak
    • Akidah
    • Doa
    • Hadits
    • Kajian Utama
    • Khutbah Jumat
    • Manhaji
    • Pengantar Redaksi
    • Permata Salaf
    • Surat Pembaca
    • Tafsir
    Hukum Suami Menanggapi Permintaan Khuluk Istri

    Hukum Suami Menanggapi Permintaan Khuluk Istri

    Hukum Istri Meminta Khuluk

    Hukum Istri Meminta Khuluk

    Definisi dan Konsekuensi Khuluk

    Definisi dan Konsekuensi Khuluk

    Syariat Khuluk dan Hikmahnya

    Syariat Khuluk dan Hikmahnya

    Akidah Ahmadiyah

    Akidah Ahmadiyah

    Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

    Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

    Trending Tags

    • Audio
      • Audio Tanya Jawab
      • Audio Kajian
      • Audio Khutbah Jumat
      • Audio Kutipan
    • Ebook
    No Result
    View All Result
    Majalah Asy Syariah
    • Beranda
    • Majalah
      • Tebar Asy-Syariah
      • Daftar Agen
      • Majalah Asy Syariah – Digital
    • Tanya Jawab
    • Artikel
      • All
      • Akhlak
      • Akidah
      • Doa
      • Hadits
      • Kajian Utama
      • Khutbah Jumat
      • Manhaji
      • Pengantar Redaksi
      • Permata Salaf
      • Surat Pembaca
      • Tafsir
      Hukum Suami Menanggapi Permintaan Khuluk Istri

      Hukum Suami Menanggapi Permintaan Khuluk Istri

      Hukum Istri Meminta Khuluk

      Hukum Istri Meminta Khuluk

      Definisi dan Konsekuensi Khuluk

      Definisi dan Konsekuensi Khuluk

      Syariat Khuluk dan Hikmahnya

      Syariat Khuluk dan Hikmahnya

      Akidah Ahmadiyah

      Akidah Ahmadiyah

      Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

      Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

      Trending Tags

      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook
      No Result
      View All Result
      Majalah Asy Syariah
      No Result
      View All Result
      Home Majalah Edisi 011 s.d. 020 Asy Syariah Edisi 014

      Berkhidmah Pada Suami

      Oleh Redaksi
      14/11/2011
      di Asy Syariah Edisi 014, Mengayuh Biduk
      0
      Berkhidmah Pada Suami

      Pulang dari bekerja, semestinya adalah waktu untuk beristirahat bagi suami selaku kepala rumah tangga. Namun, banyak kita jumpai fenomena di mana mereka justru masih disibukkan dengan segala macam pekerjaan rumah tangga sementara sang istri malah ngerumpi di rumah tetangga. Bagaimana istri salihah menyikapi hal ini?

      Salah satu sifat istri salihah yang menandakan bagusnya interaksi kepada suaminya adalah berkhidmat kepada sang suami dan membantu pekerjaannya sebatas yang ia mampu. Ia tidak akan membiarkan sang suami melayani dirinya sendiri sementara ia duduk berpangku tangan menyaksikan apa yang dilakukan suaminya. Ia merasa enggan bila suaminya sampai tersibukkan dengan pekerjaan-pekerjaan rumah, memasak, mencuci, merapikan tempat tidur, dan semisalnya, sementara ia masih mampu untuk menanganinya.

      rumah-sederhana

      Tidak mengherankan bila kita mendapati seorang istri salihah menyibukkan harinya dengan memberikan pelayanan kepada suaminya, mulai dari menyiapkan tempat tidurnya, makan dan minumnya, pakaiannya, dan kebutuhan suami lainnya. Semua dilakukan dengan penuh kerelaan dan kelapangan hati disertai niat ibadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Sungguh, ini merupakan bentuk perbuatan ihsannya kepada suami, yang diharapkan darinya ia akan beroleh kebaikan.

      Berkhidmat kepada suami ini telah dilakukan oleh wanita-wanita utama lagi mulia dari kalangan shahabiyah, seperti yang dilakukan Asma’ bintu Abi Bakr ash-Shiddiq radhiallahu ‘anha yang berkhidmat kepada az-Zubair ibnul Awwam radhiallahu ‘anhu, suaminya.

      Ia mengurusi hewan tunggangan suaminya, memberi makan dan minum kudanya, menjahit dan menambal embernya, serta mengadon tepung untuk membuat kue. Ia yang memikul biji-bijian dari tanah milik suaminya sementara jarak tempat tinggalnya dengan tanah tersebut sekitar 2/3 farsakh[1].” (HR. Bukhari no. 5224 dan Muslim no. 2182)

      Demikian pula khidmat Fathimah bintu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah suaminya, Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, sampai-sampai kedua tangannya lecet karena menggiling gandum.

      Ketika Fathimah datang ke tempat ayahnya untuk meminta seorang pembantu, sang ayah yang mulia memberikan bimbingan pada yang lebih baik,

      أَلاَ أَدُلُّكُمَا عَلَى مَا هُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ؟ إِذَا أَوَيْتُمَا إِلَى فِرَاشِكُمَا أَوْ أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا فَكَبِّرَا أَرْبَعًا وَثَلاَثِيْنَ وَسَبِّحَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِيْنَ وَحَمِّدَا ثَلاثًا وَثَلاثِيْنَ، فَهَذَا خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ

      “Maukah aku tunjukkan kepada kalian berdua apa yang lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu? Apabila kalian mendatangi tempat tidur kalian atau ingin berbaring, bacalah Allahu Akbar 34 kali, Subhanallah 33 kali, dan Alhamdulillah 33 kali. Ini lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu.” (HR. al-Bukhari no. 6318 dan Muslim no. 2727)

      Sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu, menikahi seorang janda untuk berkhidmat padanya dengan mengurusi saudara-saudara perempuannya yang masih kecil.

      Jabir berkisah, “Ayahku meninggal dan ia meninggalkan 7 atau 9 anak perempuan. Aku pun menikahi seorang janda. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadaku,

      تَزَوَّجْتَ يَا جَابِرُ؟ فَقُلْتُ: نَعَمْ. فَقَالَ: بِكْرًا أَمْ ثَيِّبًا؟ قُلْتُ: بَلْ ثَيِّبًا. قَالَ: فَهَلاَّ جَارِيَةً تُ عَالِبُهَا وَتُلاعِبُكَ، وَتُضَاحِكُهَا وَتُضَاحِكُكَ؟ قَالَ: فَقُلْتُ لَهُ: إِنَّ عَبْدَ اللهِ هَلَكَ وَتَرَكَ بَنَاتٍ، وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أَجِيْئَهُنَّ بِمِثْلِهِنَّ، فَتَزَوَّجْتُ امْرَأَةً تَقُوْمُ عَلَيْهِنَّ وَتُصْلِحُهُنَّ. فَقَالَ: بَارَكَ اللهُ لَكَ. أَوْ قَالَ: خَيْرًا

      “Apakah engkau sudah menikah, wahai Jabir?”

      “Sudah,” jawabku.

      “Dengan gadis atau janda?” tanya beliau.

      “Dengan janda,” jawabku.

      “Mengapa engkau tidak menikah dengan gadis, sehingga engkau bisa bermain-main dengannya dan ia bermain-main denganmu. Dan engkau bisa tertawa bersamanya dan ia bisa tertawa bersamamu?” tanya beliau.

      “Ayahku, Abdullah, meninggal dan ia meninggalkan anak-anak perempuan dan aku tidak suka mendatangkan di tengah-tengah mereka wanita yang sama dengan mereka. Aku pun menikahi seorang wanita yang bisa mengurusi dan merawat mereka,” jawabku. Beliau berkata, “Semoga Allah memberkahimu,” atau beliau berkata, “Semoga kebaikan bagimu.” (HR. al-Bukhari no. 5367 dan Muslim no. 1466)

      Hushain bin Mihshan berkata, “Bibiku berkisah padaku, ia berkata, “Aku pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena suatu kebutuhan, beliaupun bertanya,

      أَيْ هذِهِ، أَذَاتُ بَعْلٍ؟ قُلْتُ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتَ لَهُ؟ قُلْتُ: مَا آلُوهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ .قَالَ: فَانْظُرِيْ أَيْنَ أَنْتَ مِنْهُ، فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكَ وَنَارُكَ

      “Wahai wanita, apakah engkau telah bersuami?”

      “Iya,” jawabku.

      “Bagaimana engkau terhadap suamimu?” tanya beliau.

      “Aku tidak mengurangi-ngurangi dalam menaatinya dan berkhidmat padanya, kecuali apa yang aku tidak mampu menunaikannya,” jawabku.

      “Lihatlah di mana keberadaanmu terhadap suamimu, karena dia adalah surga dan nerakamu,” sabda beliau. (HR. Ibnu Abi Syaibah dan selainnya, dinyatakan sahih sanadnya oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Adabuz Zifaf, hlm. 179)

      Namun di sisi lain, suami yang baik tentunya tidak membebani istrinya dengan pekerjaan yang tidak mampu dipikulnya. Bahkan ia melihat dan memerhatikan keberadaan istrinya kapan sekiranya ia butuh bantuan.

      jarum

      Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam gambaran suami yang terbaik. Di tengah kesibukan mengurusi umat dan dakwah di jalan Allah subhanahu wa ta’ala, beliau menyempatkan membantu keluarganya dan mengerjakan apa yang bisa beliau kerjakan untuk dirinya sendiri tanpa membebankan kepada istrinya sebagaimana diberitakan istri beliau, Aisyah radhiallahu ‘anha ketika al-Aswad bin Yazid bertanya kepadanya,

      يَصْنَعُ فِي الْبَيْتِ؟ قَالَتْ: كَانَ مَا كَانَ النَّ يَكُوْنُ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ–تَعْنِي خِدْمَةَ أَهْلِهِ– فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاةُ خَرَجَ إِلَى الصَّلاَةِ.

      “Apa yang biasa dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam rumah?”

      Aisyah menjawab, “Beliau biasa membantu pekerjaan istrinya. Bila tiba waktu shalat, beliau pun keluar untuk mengerjakan shalat.” (HR. al-Bukhari no. 676, 5363)

      Dalam riwayat lain, Aisyah radhiallahu ‘anha menyebutkan pekerjaan yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan di rumahnya:

      مَا يَصْنَعُ أَحَدُكُمْ فِي بَيْتِهِ، يَخْصِفُ النَّعْلَ وَيَرْقَعُ الثَّوْبَ وَيَخِيْطُ

      “Beliau mengerjakan apa yang biasa dikerjakan salah seorang kalian di rumahnya. Beliau menambal sandalnya, menambal bajunya, dan menjahitnya.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no. 540, dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih al-Adabil Mufrad no. 419, dan al-Misykat no. 5822)

      كَانَ بَشَرًا مِنَ الْبَشَرِ، يَفْلِي ثَوْبَهُ وَيَحْلُبُ شَاتَهُ

      “Beliau manusia biasa. Beliau menambal pakaiannya dan memeras susu kambingnya.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no. 541, dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih al-Adabul Mufrad no. 420, dan ash-Shahihah 671)

      Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

       

      Ditulis oleh Al-Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyyah


      [1]  Farsakh kurang lebih 8 km atau 3,5 mil

      Tags: bimbingan rumah tanggaistri salehahkhidmat pada suamirumah tangga nabitips rumah tangga
      Previous Post

      Hukum Menyalati Jenazah di Kuburan

      Next Post

      Secercah Harapan Dalam Sepenggal Pesan

      Related Posts

      Makna Pintu Langit Dibuka Tengah Malam

      Merayakan Hari Jadi Pernikahan

      Oleh Redaksi
      13/01/2021
      0

      Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah pernah menjawab pertanyaan tentang hukum suami istri merayakan hari jadi (anniversary) pernikahan dengan saling memberi kado....

      Hak Suami Istri

      Hak Suami Istri

      Oleh Redaksi
      02/10/2020
      0

      Sepasang suami istri harus bergaul dengan pasangannya dengan makruf dalam bentuk pertemanan yang indah, pemenuhan hak, dan tidak saling menzalimi....

      Next Post
      Sebab-sebab Keluar dari Istiqomah

      Secercah Harapan Dalam Sepenggal Pesan

      Ummu ‘Aiman

      Ummu 'Aiman

      Aktual

      Apakah Kasidah Sama dengan Syair?

      Oleh Redaksi
      12/04/2021
      0
      Apakah Kasidah Sama dengan Syair?
      Aktual

      Pertanyaan: Saya ingin bertanya, apakah kasidah dan syair itu sama? Jika berbeda, apakah kasidah itu boleh untuk didengar? Kasidah yang...

      Selengkapnya

      Penetapan Urutan Surah Al-Qur’an

      Oleh Redaksi
      12/04/2021
      0
      Penetapan Urutan Surah Al-Qur’an
      Aktual

      Pertanyaan: 1) Apa yang menjadi sandaran dalam menetapkan nomor surah? 2) Apa yang menjadi sandaran dalam penentuan jumlah juz? Apakah...

      Selengkapnya

      Artikel Terbaru

      Istirja’ ketika Nonmuslim Meninggal
      Asy Syariah Edisi 031

      Istirja’ ketika Nonmuslim Meninggal

      Oleh Redaksi
      04/04/2021
      1

      Pertanyaan: ِApabila seorang lelaki atau wanita kafir mati, apakah dibolehkan kita mengucapkan ‘Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un’ (Sesungguhnya kita...

      Selengkapnya
      Hukum Suami Menanggapi Permintaan Khuluk Istri

      Hukum Suami Menanggapi Permintaan Khuluk Istri

      30/03/2021
      Hukum Istri Meminta Khuluk

      Hukum Istri Meminta Khuluk

      28/03/2021

      Audio Terbaru

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Oleh Redaksi
      31/10/2020
      0

      Pertanyaan: Apakah cadar dan celana panjang di atas mata kaki (cingkrang) adalah simbol radikalisme, atau simbol anti-merah putih NKRI? Pertanyaan...

      takaran 1 sho' zakat fitrah

      Ukuran Zakat Fitrah Sesuai Ukuran Sha’ di Zaman Nabi

      Oleh Redaksi
      22/05/2020
      0

      Tanya: Bismillah Telah beredar luas sebuah potongan video yang berisi penjelasan ukuran zakat fitrah sesuai ukuran sha’ di zaman Nabi,...

      Tolak Bencana musibah dengan Takwa

      Tolak Musibah dengan Takwa

      Oleh Redaksi
      13/05/2020
      0

      Link Download Audio Untuk menolak bala tersebut... Untuk menolak musibah tersebut, solusi yang Allah dan Rasul sebutkan...

      nasihat untuk tenaga medis terkait wabah covid19

      Nasihat dan Dukungan untuk Tenaga Medis Terkait Covid-19

      Oleh Redaksi
      27/03/2020
      0

      Link Download Audio Kepada para tenaga medis yang berkecimpung dalam penanganan pasien virus Corona (Covid-19), saya menasihatkan...

      Majalah Asy Syariah (versi digital)

      Selain versi cetak, tersedia pula Majalah Asy Syariah dalam versi digital, Untuk membaca versi digital, Anda bisa mengunduhnya di Smartphone Android anda dengan menggunakan Aplikasi Google Play Book

      KUNJUNGI MAJALAH ASY SYARIAH DI GOOGLE PLAY BOOK

      AsySyariah edisi khusus 02 Mengapa Teroris Tidak Pernah Habis?

      Kontak

      Redaksi: 0813-2807-8414
      Sirkulasi: 0858-7852-5401
      Layanan: 0823-2741-2095
      Email: asysyariah@gmail.com

      Tentang Majalah AsySyariah

      Majalah AsySyariah adalah Majalah ahlussunnah wal jamaah di Indonesia. Membahas dan menampilkan pembahasan artikel berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah dengan apa yang di pahami oleh generasi awal umat ini.

      Alamat

      Jl. Titi Bumi - Potrojoyo 2 No. 082 (gg. Kenanga 26B) RT 01 Patran, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta 55599

      • Majalah Islam AsySyariah
      • Pengiriman
      • Daftar Agen

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Majalah
        • Tebar Asy-Syariah
        • Daftar Agen
        • Majalah Asy Syariah – Digital
      • Tanya Jawab
      • Artikel
      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.