Fenomena ISIS dan Al-Qaeda

Di pertengahan 2014, dunia digemparkan dengan eksistensi sebuah organisasi yang menggunakan jalur kekerasan untuk mencapai kepentingannya membentuk negara Islam, yaitu ISIS. Organisasi ini merupakan pecahan dari al-Qaeda, sebuah kelompok teroris Khawarij yang terkenal setelah peristiwa 11 September.

ISIS adalah singkatan dari (bahasa Inggris) Islamic State of Iraq and Syria, atau dalam bahasa Arab disebut DAIS, singkatan dari ad-Daulah al-Islamiyah fi al-Iraq wa al-Sham yang artinya Negara Islam Irak dan Suriah.

Kelompok ini dalam bentuk aslinya terdiri dari dan didukung oleh berbagai kelompok seperti Dewan Syura Mujahidin dan al-Qaeda di Irak (AQI), termasuk kelompok Anshar al-Tauhid wal Sunnah dan Jeish al-Taifa al-Mansoura.

Kelompok ini dibentuk pada April 2013. Tokoh sentral di balik militan ISIS adalah Abu Bakar al-Baghdadi yang lahir di Samarra, bagian utara Baghdad, pada 1971. Dia bergabung dengan pemberontak yang merebak sesaat setelah Irak diinvasi oleh AS pada 2003 lalu.

Di bawah kepemimpinannya, ISIS menyatakan diri untuk bergabung dengan Jabhah (Front) al-Nusra, sebuah kelompok yang menyatakan diri sebagai satu-satunya yang berafiliasi kepada al-Qaeda di Suriah. ISIS memiliki hubungan dekat dengan al-Qaeda hingga 2014. Namun, perbedaan misi perjuangan menyebabkan al-Qaeda kemudian tidak lagi mengakui kelompok ini sebagai bagian darinya.

Seperti halnya organisasi al-Qaeda, kelompok ini juga sebagai gambaran dari kelompok militan teroris Khawarij takfiri. Hal itu dibuktikan dengan keyakinan sesat dan tindakan-tindakan mereka yang melanggar syariat Allah ‘azza wa jalla dan melakukan hal-hal yang diharamkan-Nya, seperti:

  • mengafirkan siapa saja yang tidak mau mengakui dan bergabung dengan mereka,
  • menganggap bahwa semua negara kaum muslimin pada hari ini adalah negara kafir,
  • mengklaim bahwa negerinya adalah negeri iman dan hijrah, adapun selainnya adalah negeri kafir dan murtad,
  • menyatakan bahwa Makkah dan Madinah adalah negeri yang boleh diperangi dan bukan negeri Islam,
  • menghalalkan darah kaum muslimin,
  • meyakini bolehnya membunuh seluruh orang kafir kapan pun dan di mana pun,
  • meyakini bolehnya melakukan pemberontakan kepada pemerintah yang dianggapnya tidak menerapkan hukum Islam,
  • mengafirkan seluruh rakyat yang hidup di bawah pemerintahan tersebut,
  • dan keyakinan-keyakinan lainnya yang menyelisihi al-Qur’an dan as-Sunnah.

 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Orang-orang Khawarij menghalalkan darah kaum muslimin, karena dianggap telah murtad, melebihi penghalalannya terhadap darah orang-orang kafir yang mereka tidak disebut murtad.”

Beliau rahimahullah juga berkata, “Orang-orang Khawarij mengkafirkan siapa saja yang menyelisihi kebid’ahannya, menghalalkan darah dan hartanya. Begitulah ahlul bid’ah pada umumnya, mereka melakukan kebid’ahan lalu mengkafirkan siapa yang menyelisihinya.” (Majmu’ul Fatawa)

 

ISIS Bukan Salafi Wahabi

Tidak sedikit media nasional dan internasional, makalah atau statement, yang mengait-ngaitkan kelompok teroris Khawarij dengan asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan dakwah salafiyah, dengan tuduhan akidah takfir yang ada padanya.

Sesungguhnya ini adalah kedustaan dan perkara yang dibuat-buat. Sebab, asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah adalah orang yang paling jauh dari perihal takfir (pengkafiran) terhadap kaum muslimin ahli tauhid. Hal tersebut dapat diketahui oleh siapa saja yang membaca dan menelaah karya-karyanya.

Di antara perkataan beliau rahimahullah, “Adapun yang disebutkan oleh musuh-musuh tentangku, bahwa aku mengkafirkan dengan dasar prasangka dan loyalitas, atau aku mengkafirkan orang yang bodoh yang belum tegak hujah atasnya; ini adalah kedustaan yang besar. Mereka ingin agar manusia lari dari agama Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya.”

Beliau juga berkata, “Adapun soal pengkafiran, aku mengkafirkan orang yang telah mengetahui agama Rasul lalu setelah mengetahuinya, dia mencela, melarang manusia darinya, serta memusuhi orang yang melakukannya. Namun, kebanyakan umat ini mereka tidaklah seperti itu.”

Pada kesempatan lainnya, beliau rahimahullah berkata, “Apabila telah tampak keislaman seseorang, (kaum muslimin) wajib menahan diri sampai jelas darinya ada sesuatu yang menyelisihi (keislamannya) itu.”

Beliau juga menyatakan, “Kami tidak mengkafirkan orang yang menyembah patung yang berada di atas kuburan Abdul Qadir, Ahmad al-Badawi, atau semisal keduanya, karena kebodohannya dan tidak ada yang mengingatkannya; lantas bagaimana mungkin kami mengkafirkan orang yang tidak menyekutukan Allah dan mengkafirkan orang yang tidak hijrah ke tempat kami?!”

Kemudian beliau menegaskan, “Aku tidak mengkafirkan seorang pun dari kaum muslimin hanya karena sebuah dosa. Aku tidak pula mengeluarkannya dari wilayah Islam.”

Inilah sikap asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam masalah pengkafiran. Lantas bagaimana bisa beliau dinisbatkan kepada akidah takfir dan kelompok-kelompok takfir/teroris Khawarij?!

Dalam hal jihad, beliau rahimahullah berkata, “Kami tidak membunuh seorang pun, kecuali dalam situasi menyelamatkan jiwa dan kehormatan dalam bentuk membela diri. Kami juga tidak memandang bolehnya membunuh wanita dan anak-anak kecil.”

Jika kelompok ISIS berdalil dengan sebagian perkataan ulama dakwah salafiyah, ini sama sekali tidaklah mengotori para ulama. Sebab, kekeliruannya akan kembali kepada kebodohan dan pemahaman mereka yang rusak. Persis seperti keadaan pendahulu kaum Khawarij yang berdalil untuk mendukung akidah yang rusak dengan ayat al-Qur’an yang tidak dipahami dengan benar.

Tidak ada hubungan antara ISIS & al-Qaeda dengan dakwah salafiyah. Sebab, pemikiran ISIS & al-Qaeda dibangun di atas ideologi Khawarij dan buku-buku yang berisi takfir.

Asy-Syaikh Shaleh al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Sesungguhnya, mereka adalah para perusak (kaum radikal) yang mengadopsi pemikiran rusaknya dari Khawarij.”

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya perihal pernyataan sebagian pihak bahwa kelompok teroris Khawarij itu berakidah salafi.

Beliau rahimahullah menjawab, “Ini adalah pernyataan yang batil, telah dibantah oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Khawarij,

يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، فَأَيْنَمَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْرًا لِمَنْ قَتَلَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

‘Mereka keluar dari Islam seperti keluarnya anak panah dari sasarannya, melesat begitu cepat. Di mana pun kalian berjumpa dengan mereka, perangilah mereka, karena dalam memerangi mereka ada pahala pada hari kiamat, bagi siapa yang melakukannya.’

Dalam lafadz lain, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda,

يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ

‘(Kaum Khawarij) memerangi umat Islam dan membiarkan para penyembah berhala (kaum musyrikin/kafir)’.” (Bara’atu Da’watil Imam Muhammad bin Abdul Wahhab min Fikril Khawarij)

ditulis oleh al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf