• Majalah Islam AsySyariah
Kamis, Januari 21, 2021
Majalah Asy Syariah
  • Beranda
  • Majalah
    • Tebar Asy-Syariah
    • Daftar Agen
    • Majalah Asy Syariah – Digital
  • Tanya Jawab
  • Artikel
    • All
    • Akhlak
    • Akidah
    • Doa
    • Hadits
    • Kajian Utama
    • Khutbah Jumat
    • Manhaji
    • Pengantar Redaksi
    • Permata Salaf
    • Surat Pembaca
    • Tafsir
    Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

    Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

    Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

    Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

    Adab Ketika Sakit

    Adab Ketika Sakit

    Rukun dan Syarat Akad Nikah

    Rukun dan Syarat Akad Nikah

    Negeri Islam Target Operasi Syiah

    Negeri Islam Target Operasi Syiah

    Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

    Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

    Trending Tags

    • Audio
      • Audio Tanya Jawab
      • Audio Kajian
      • Audio Khutbah Jumat
      • Audio Kutipan
    • Ebook
    No Result
    View All Result
    Majalah Asy Syariah
    • Beranda
    • Majalah
      • Tebar Asy-Syariah
      • Daftar Agen
      • Majalah Asy Syariah – Digital
    • Tanya Jawab
    • Artikel
      • All
      • Akhlak
      • Akidah
      • Doa
      • Hadits
      • Kajian Utama
      • Khutbah Jumat
      • Manhaji
      • Pengantar Redaksi
      • Permata Salaf
      • Surat Pembaca
      • Tafsir
      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

      Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

      Adab Ketika Sakit

      Adab Ketika Sakit

      Rukun dan Syarat Akad Nikah

      Rukun dan Syarat Akad Nikah

      Negeri Islam Target Operasi Syiah

      Negeri Islam Target Operasi Syiah

      Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

      Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

      Trending Tags

      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook
      No Result
      View All Result
      Majalah Asy Syariah
      No Result
      View All Result
      Home Majalah Edisi 021 s.d. 030 Asy Syariah Edisi 029

      Hakikat Tawakal

      Ibnul Qayyim al-Jauziyah

      Oleh Redaksi
      12/08/2020
      di Asy Syariah Edisi 029, Oase
      0
      Hakikat Tawakal

      Bertawakal kepada Allah subhanahu wa ta’ala ada dua macam:

      1. Bertawakal kepada-Nya dalam memperoleh kebutuhan dan bagiannya dari dunia yang dilakukan seorang hamba, atau dalam rangka menghindari hal-hal yang tidak dia sukai dan musibah-musibah duniawi.

      2. Bertawakal kepada-Nya dalam memperoleh apa yang Dia sukai dan ridhai, berupa iman, yakin, jihad, dan berdakwah di jalan-Nya.

      Keutamaan antara keduanya tidak bisa diperhitungkan kecuali oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Ketika seorang hamba melakukan tawakal jenis yang kedua kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan sungguh-sungguh, Allah akan memberikan kecukupan secara sempurna kepadanya pada jenis tawakal yang pertama.

      Baca juga: Merasa Cukup

      Ketika hamba melakukan tawakal jenis yang pertama kepada-Nya tanpa jenis yang kedua, Allah akan memberinya kecukupan juga. Akan tetapi, ia tidak memperoleh hasil dari tawakal orang yang bertawakal pada perkara yang Allah cintai dan ridhai.

      Tawakal kepada-Nya yang paling besar adalah tawakal dalam hal hidayah dan memurnikan tauhid serta mengikuti rasul dan memerangi pengikut kebatilan. Ini merupakan tawakal para rasul dan pengikut mereka yang khusus.

      Tawakal terkadang terwujud karena terpaksa dan terpepet, saat hamba tidak mendapatkan tempat berlindung kecuali dengan tawakal. Seperti halnya ketika jalan-jalan sudah menjadi sempit, jiwanya terasa sempit, dan ia yakin bahwa tiada tempat berlindung dari ketetapan Allah kecuali dengan kembali kepada-Nya. Dalam keadaan semacam ini, jalan keluarnya sama sekali tidak akan meleset darinya.

      Baca juga: Takwa & Tawakal, Cara Menghadapi Makar Musuh

      Terkadang tawakal muncul bukan karena terpepet, tetapi memang ia menghendakinya. Jika pada tawakal tersebut ada sarana yang akan menyampaikan kepada tujuannya, perlu dilihat kembali:

      1. Apabila sarana tersebut termasuk sesuatu yang diperintahkan oleh Allah, dia menjadi tercela jika meninggalkan sarana tersebut (sementara dia berdalih dengan tawakal, pent).

      2. Apabila dia menjalankan sarana tersebut dan meninggalkan tawakal, ia pun tercela dengan tidak bertawakal.

      Sebab, tawakal adalah wajib berdasarkan kesepakatan umat dan nas dari Al-Qur’an. Yang wajib adalah melaksanakan dan menggabungkan antara keduanya.

      3. Apabila sarana tersebut tergolong sesuatu yang haram, dia haram untuk melaksanakannya.

      Karena itu, baginya, sarana untuk mencapai tujuannya tinggal satu, yaitu tawakal. Tiada lagi selainnya. Sebab, tawakal itu sendiri termasuk sebab atau sarana terkuat untuk mencapai tujuan dan untuk menghindarkan diri dari sesuatu yang tidak diinginkan. Bahkan, secara mutlak tawakal termasuk sarana yang terkuat dari seluruh sarana yang ada.

      Baca juga: Meraih Keberkahan Hidup dengan Tawakal

      4. Apabila sarana tersebut tergolong perkara yang mubah, perlu dilihat.

      Apakah dengan melaksanakannya akan melemahkan tawakalnya atau tidak?

      • Apabila melemahkannya dan membuat buyar konsentrasi kalbunya serta memencarkan tekadnya, lebih baik dia meninggalkan sarana tersebut.
      • Akan tetapi, apabila sarana itu tidak melemahkannya, lebih baik dia melakukannya.

      Sebab, hikmah Dzat Yang Mahahikmah menghendaki terkaitnya antara sebab dan musababnya, sehingga dia tidak boleh meninggalkan hikmah-Nya selama memungkinkan baginya untuk melakukannya.

      Terlebih ketika hamba melakukannya dalam rangka ibadah. Dengan melakukan sarana itu, hamba melakukan ibadah kalbu dengan bertawakal, dan melakukan ibadah anggota badan dengan menempuh sarana (pendukung tercapainya tujuan) yang dia niatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Realisasi tawakal adalah dengan melakukan sarana-sarana yang diperintahkan.

      Baca juga: Berani dan Optimis Melalui Tawakal

      Orang yang tidak melakukan sarana tersebut, tawakalnya tidak sah. Apabila melakukan sebab akan menyampaikan pada kebaikan dan akan merealisasikan harapan, orang yang tidak menempuh sebab tersebut berarti harapannya sekadar angan-angan. Sebaliknya, orang yang tidak menempuh sebab tersebut berarti tawakalnya hanya kelemahan, dan kelemahannya menjadi tawakal.

      Rahasia dan hakikat tawakal ialah bersandarnya kalbu kepada Allah subhanahu wa ta’ala semata. Jadi, seseorang yang menempuh sebab-sebab penunjang tidaklah dianggap menodai hakikat tawakal, selama kalbunya tidak bersandar kepada sebab tersebut atau cenderung kepadanya.

      Baca juga: Kaidah Penting Memahami Hubungan Sebab dan Akibat dalam Islam

      Ucapan seseorang, “Aku bertawakal kepada Allah subhanahu wa ta’ala”, tidak bermanfaat apabila dia bersandar kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala, cenderung kepadanya, serta memasrahkan kepercayaannya kepadanya. (Memang) tawakalnya lidah berbeda dengan tawakalnya kalbu. Demikian pula tobatnya lidah bersamaan dengan tetapnya kalbu (dalam dosa), adalah sama (yakni tidak bermanfaat). Begitu juga tobatnya kalbu tanpa lidah mengucapkannya adalah sesuatu yang lain pula.

      Atas dasar itu, ungkapan seorang hamba, “Aku bertawakal kepada Allah,” sementara kalbunya bersandar kepada selain-Nya, sama dengan ucapannya “Aku bertobat kepada Allah” sementara ia tetap dalam maksiatnya dan melakukannya.

      (al-Fawaid, hlm. 98—99, diterjemahkan oleh Ustadz Qomar ZA, Lc.)

      Tags: ikhtiar dan tawakaltawakaltawakal yang benar
      Previous Post

      Orang yang Paling Asing

      Next Post

      Ashabul Kahfi, Para Pemuda Mukmin

      Related Posts

      Sifat-Sifat Penghuni Surga

      Sifat-Sifat Penghuni Surga

      Oleh Redaksi
      02/12/2020
      0

      Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, وَأُزۡلِفَتِ ٱلۡجَنَّةُ لِلۡمُتَّقِينَ غَيۡرَ بَعِيدٍ ٣١ هَٰذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ ٣٢ مَّنۡ خَشِيَ...

      Buah dari Amalan

      Buah dari Amalan

      Oleh Redaksi
      22/09/2020
      0

      Barang siapa mengamalkan apa yang ia ketahui, Allah subhanahu wa ta’ala akan memberikan kepadanya ilmu yang sebelumnya tidak ia ketahui....

      Next Post
      Ashabul Kahfi, Para Pemuda Mukmin

      Ashabul Kahfi, Para Pemuda Mukmin

      Prinsip-Prinsip Tazkiyatun Nufus

      Prinsip-Prinsip Tazkiyatun Nufus

      Aktual

      Shalat Berjamaah di Masjid Saat Hujan

      Oleh Redaksi
      21/01/2021
      0
      Memakai Minyak Wangi untuk Shalat
      Aktual

      Pertanyaan: Apakah uzur tidak shalat berjamaah di masjid karena hujan itu gugur dengan adanya payung dan mantel? Jawaban: Adanya uzur...

      Selengkapnya

      Tayamum untuk Mengangkat Hadats Besar

      Oleh Redaksi
      21/01/2021
      0
      Tayamum untuk Mengangkat Hadats Besar
      Aktual

      Pertanyaan: Saya sedang sakit dan merasa khawatir jika mandi. Akan tetapi, saya mampu dan bisa untuk berwudhu. Ketika saya junub,...

      Selengkapnya

      Artikel Terbaru

      Kafarat Tebusan Sumpah
      Asy Syariah Edisi 035

      Kafarat Tebusan Sumpah

      Oleh Redaksi
      30/12/2020
      0

      Pertanyaan: Apa kafaratnya bila seseorang melanggar sumpahnya? Apakah dibolehkan mengganti kafarat tersebut dengan uang? Jawab: Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-‘Ilmiyah...

      Selengkapnya
      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      28/12/2020
      Nabi Adam Dikeluarkan dari Surga

      Nabi Adam Dikeluarkan dari Surga

      25/12/2020

      Audio Terbaru

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Oleh Redaksi
      31/10/2020
      0

      Pertanyaan: Apakah cadar dan celana panjang di atas mata kaki (cingkrang) adalah simbol radikalisme, atau simbol anti-merah putih NKRI? Pertanyaan...

      takaran 1 sho' zakat fitrah

      Ukuran Zakat Fitrah Sesuai Ukuran Sha’ di Zaman Nabi

      Oleh Redaksi
      22/05/2020
      0

      Tanya: Bismillah Telah beredar luas sebuah potongan video yang berisi penjelasan ukuran zakat fitrah sesuai ukuran sha’ di zaman Nabi,...

      Tolak Bencana musibah dengan Takwa

      Tolak Musibah dengan Takwa

      Oleh Redaksi
      13/05/2020
      0

      Link Download Audio Untuk menolak bala tersebut... Untuk menolak musibah tersebut, solusi yang Allah dan Rasul sebutkan...

      nasihat untuk tenaga medis terkait wabah covid19

      Nasihat dan Dukungan untuk Tenaga Medis Terkait Covid-19

      Oleh Redaksi
      27/03/2020
      0

      Link Download Audio Kepada para tenaga medis yang berkecimpung dalam penanganan pasien virus Corona (Covid-19), saya menasihatkan...

      Majalah Asy Syariah (versi digital)

      Selain versi cetak, tersedia pula Majalah Asy Syariah dalam versi digital, Untuk membaca versi digital, Anda bisa mengunduhnya di Smartphone Android anda dengan menggunakan Aplikasi Google Play Book

      KUNJUNGI MAJALAH ASY SYARIAH DI GOOGLE PLAY BOOK

      AsySyariah edisi khusus 02 Mengapa Teroris Tidak Pernah Habis?

      Kontak

      Redaksi: 0813-2807-8414
      Sirkulasi: 0858-7852-5401
      Layanan: 0823-2741-2095
      Email: asysyariah@gmail.com

      Tentang Majalah AsySyariah

      Majalah AsySyariah adalah Majalah ahlussunnah wal jamaah di Indonesia. Membahas dan menampilkan pembahasan artikel berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah dengan apa yang di pahami oleh generasi awal umat ini.

      Alamat

      Jl. Titi Bumi - Potrojoyo 2 No. 082 (gg. Kenanga 26B) RT 01 Patran, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta 55599

      • Majalah Islam AsySyariah
      • Pengiriman
      • Daftar Agen

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Majalah
        • Tebar Asy-Syariah
        • Daftar Agen
        • Majalah Asy Syariah – Digital
      • Tanya Jawab
      • Artikel
      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.