Pertanyaan:
Apabila seorang muslim sedang dalam perjalanan dan mendapati seorang kafir dalam keadaan yang sangat buruk, yaitu kelaparan dan kehausan, apakah boleh menyelamatkannya? Apakah dia akan mendapatkan pahala karenanya?
Jawab:
Ya. Dia boleh menolongnya, bahkan demikian yang seharusnya dia lakukan.
Dia bisa mengharapkan pahala dari Allah atas perbuatannya itu, berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,
فِي كُلِّ كَابِدٍ رَطَبَةٍ أَجْرًا
“Pada setiap hati yang basah ada pahala.” (Muttafaqun alaih)
Selain itu, setiap perbuatan baik yang seperti ini seringkali membuahkan efek yang baik pula. Bisa jadi, orang kafir tersebut akan mendapat hidayah dengan sebab perbuatan itu, ketika dia mengetahui bahwa agama ini memerintahkan berbuat baik secara umum.
Wabillahit taufiq, washallalahu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa alihi wa shahbihi wa sallam.
Al-Lajnah ad-Da`imah lil Buhuts al-‘Ilmiyah wal Ifta`
Ketua : Muhammad bin Ibrahim Alusy Syaikh
Wakil : Abdurrazzaq Afifi
Anggota: Abdullah bin Mani’
(Fatawa al-Lajnah, 25/380, pertanyaan keenam dari fatwa no. 264)