Perjanjian Hudaibiyah

Perjanjian Hudaibiyah antara kaum muslimin dan musyrikin Quraisy akhirnya disepakati. Mulanya, butir-butir dalam perjanjian itu menuai penentangan dari sebagian sahabat karena lahiriahnya sangat merugikan kaum muslimin. Namun keyakinan yang kokoh akan janji Allah l menjadikan para sahabat menundukkan logika dan pendapat pribadinya. Terbukti, di kemudian hari dengan perjanjian itu, kaum musyrikin justru menangguk kerugian yang besar.

 

Kecemasan Quraisy

Pada edisi sebelumnya dikisahkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Budail bin Warqa’ Al-Khuza’i dari bani Khuza’ah untuk menegaskan kembali tujuan kaum muslimin datang ke Makkah bahwa mereka datang bukan untuk berperang namun untuk umrah……

Setelah mendengar ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Budail pun berangkat menemui Quraisy. Ketika tiba di hadapan mereka, dia berkata: “Kami datang dari laki-laki ini (yakni Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan kami sudah dengar apa yang dia ucapkan. Jika kalian mau, kami paparkan kepada kalian.” Orang yang paling dangkal pikirannya di antara mereka berkata: “Kami tidak butuh beritamu sedikitpun.” Sedangkan yang cerdik dari mereka mengatakan: “Ceritakan apa yang kau dengar.” Budail pun berkata: “Aku dengar dia mengatakan demikian, demikian.” Lalu dia menceritakan kepada Quraisy apa yang diucapkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

‘Urwah bin Mas’ud pun menimpali: “Wahai masyarakat Quraisy, bukankah kalian seperti anak (bagiku)?” Kata mereka: “Benar.” Katanya lagi: “Bukankah aku (seperti) ayah?” Kata mereka: “Benar.” Katanya pula: “Apakah kalian mencurigaiku?” Kata mereka: “Tidak.” Katanya: “Tidakkah kamu tahu bahwa sesungguhnya aku pernah mendorong penduduk ‘Ukkazh (membantu kalian) dan ketika mereka menolak, aku pun datang bersama istri dan anakku serta orang-orang yang mengikutiku.”

Kata mereka: “Benar.” Katanya lagi: “Sesungguhnya orang ini sudah menawarkan hal yang positif, maka terimalah dan biarkan aku menemuinya.”

Kata mereka: “Datangilah dia.”

‘Urwah pun berangkat menemui beliau dan mulai berbicara dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab seperti yang beliau katakan kepada Budail. Lalu kata ‘Urwah: “Hai Muhammad, apa pandanganmu kalau engkau menghabisi bangsamu, apakah engkau pernah mendengar ada orang yang memusnahkan keluarganya sendiri sebelum engkau? Kalau tidak, maka demi Allah, aku benar-benar melihat wajah-wajah dan orang-orang rendahan yang pantas akan lari dan meninggalkanmu.”

Berkatalah Abu Bakr radhiallahu ‘anhu: “Hisaplah kemaluan Latta. Apakah kami akan lari dan meninggalkannya?”

Kata ‘Urwah: “Siapa ini?” Kata mereka: “Abu Bakr.”

‘Urwah berkata: “Demi Yang jiwaku di tangan-Nya, kalau bukan karena engkau pernah membantuku, tidak aku biarkan engkau mengatakan ini, melainkan pasti aku balas.”

Dia pun mulai bicara dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan setiap kali dia bicara dia coba menyentuh janggut beliau. Dalam situasi itu, sahabat Al-Mughirah berdiri di dekat kepala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan pedang di tangan serta mengenakan topi besi. Setiap kali ‘Urwah menjulurkan tangan ke arah janggut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Al-Mughirah pun memukul tangan itu dengan hulu pedangnya dan berkata: “Jauhkan tanganmu dari janggut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

‘Urwah menengadahkan kepalanya dan berkata: “Siapa ini?”

Para sahabat berkata: “Al-Mughirah bin Syu’bah.” Serta-merta ‘Urwah berkata: “Hai si curang. Bukankah aku yang membereskan urusan kecuranganmu?” Dahulu Al-Mughirah adalah teman mereka di masa jahiliah, lalu dia membunuh mereka, mengambil harta mereka, dan masuk Islam.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Adapun Islam, aku terima. Sedangkan harta, tidak ada urusanku padanya sedikit pun.”

Kemudian mulailah ‘Urwah memerhatikan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan matanya, dan menggumam: “Sungguh, tidaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meludah melainkan jatuh ke tangan salah seorang dari mereka, lalu dia gosokkan ke wajah dan kulitnya. Kalau beliau memerintahkan sesuatu, dengan segera mereka laksanakan perintahnya. Jika beliau berwudhu mereka hampir saling membunuh mengambil sisa wudhunya. Dan jika beliau bicara, mereka rendahkan suara serta tidak ada yang menajamkan pandangannya ke arah beliau karena menghormati beliau.”

‘Urwah pun kembali kepada teman-temannya dan berkata: “Hai kaumku, sungguh demi Allah, aku pernah mengunjungi para raja, Kaisar, Kisra, serta Najasyi (Negus). Demi Allah, tidak pernah kulihat sama sekali seorang raja yang diagungkan oleh para sahabatnya seperti para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memuliakan Muhammad (shallallahu ‘alaihi wa sallam). Tidaklah dia meludah melainkan jatuh ke tangan salah seorang dari mereka, lalu dia gosokkan ke wajah dan kulitnya. Kalau dia memberi perintah, mereka segera melaksanakan perintahnya. Jika dia berwudhu mereka hampir bunuh-bunuhan mengambil sisa wudhunya. Dan jika dia bicara, mereka rendahkan suara serta tidak ada yang menajamkan pandangannya ke arahnya karena menghormatinya. Sesungguhnya dia sudah menawarkan hal yang positif, maka terimalah.”

Berkatalah seorang laki-laki Bani Kinanah: “Biarkan aku mendatanginya.” Kata mereka: “Temuilah.” Setelah dia melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, beliau berkata: “Ini si Fulan dari golongan yang menghormati budna (hewan korban), maka lepaskanlah.”

Lalu hewan-hewan korban itu dilepaskan dan utusan itu disambut oleh kaum muslimin yang sedang bertalbiyah (mengucapkan: Labbaika Allahumma labbaika). Setelah melihat hewan-hewan korban itu, dia berkata: “Maha Suci Allah, tidak sepantasnya mereka dihalangi dari Baitullah (Ka’bah).”

Dia pun kembali kepada teman-temannya dan berkata: “Aku melihat hewan-hewan korban sudah diberi tanda. Dan aku tidak sependapat kalau mereka dihalangi dari Baitullah.”

Lalu bangkitlah dari kalangan mereka seorang bernama Mikraz bin Hafsh, katanya: “Biarkan aku mendatanginya.” Kata mereka: “Datangilah.” Setelah dia melihat mereka, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Ini Mikraz, dia laki-laki yang jahat.” Dia pun mulai bicara dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika dia sedang berbicara, datanglah Suhail bin ‘Amr.

Suhail bin ‘Amr, delegasi Quraisy

Ketika Suhail bin ‘Amr tiba, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Semakin mudah urusan kalian,” Kemudian dia berkata: “Marilah tulis suatu ketetapan antara kami dan kalian.”

Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil seorang penulis. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Tulislah Bismillahirrahmanirrahim.” Kata Suhail: “Adapun Ar-Rahman, demi Allah aku tidak tahu apa ini, tapi tulislah ‘Bismikallahumma’ sebagaimana biasa kami menulis.” Kaum muslimin bersikeras: “Jangan tulis kecuali Bismillahirrahmanirrahim”, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Tulislah ‘Bismikallahumma’,” kemudian beliau menambahkan: “Inilah yang disepakati oleh Muhammad Rasul Allah.”

Suhail menukas: “Demi Allah, kalau kami tahu engkau adalah Rasul Allah, tentu tidaklah kami menghalangi engkau dari Baitullah dan tidak pula memerangimu. Tulislah Muhammad bin ‘Abdullah.”

Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Demi Allah, sungguh aku adalah Rasul Allah meskipun kalian mendustakanku. Tulislah Muhammad bin ‘Abdullah.”

Az-Zuhri menjelaskan: Itu karena beliau pernah mengatakan: “Tidaklah mereka memintaku satu perkara yang mereka agungkan padanya kehormatan Allah subhanahu wa ta’ala, melainkan aku berikan kepada mereka.”

Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Yaitu agar kalian biarkan kami thawaf di Ka’bah.” Suhail segera menukas: “Demi Allah, (kalau demikian) tentulah orang-orang Arab akan mengatakan kami ditekan (kalah). (Tidak), tapi tahun depan.” Lalu keputusan ini dituliskan.

Kata Suhail: “Tidak ada yang datang kepadamu seorang laki-laki dari kami meskipun dia seiman denganmu melainkan harus kamu kembalikan kepada kami.”

Kaum muslimin pun gaduh: “Maha Suci Allah, bagaimana mungkin dia dikembalikan kepada kaum musyrikin padahal dia datang sebagai muslim.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya mengatakan: “Siapa yang mendatangi mereka dari pihak kita, semoga Allah menjauhkannya. Dan siapa yang datang kepada kita dari pihak mereka kita kembalikan kepada mereka, semoga Allah berikan kepadanya jalan keluar dan kelapangan.”

Secara ringkas, isi perjanjian itu antara lain ialah:

  1. Tidak saling menyerang antara kaum muslimin dan penduduk Makkah selama sepuluh tahun,
  2. Kaum muslimin masuk ke kota Makkah (‘umrah) pada tahun depan dan tidak membawa senjata kecuali pedang dalam sarungnya, serta senjata pengembara,
  3. Siapa saja yang datang ke Madinah dari penduduk Makkah harus dikembalikan ke Makkah,
  4. Dan siapa yang datang ke Makkah dari penduduk Madinah (muslim) tidak boleh dikembalikan ke Madinah,
  5. Kesepakatan ini disetujui kedua belah pihak dan tidak boleh ada pengkhianatan serta pelanggaran.

Termasuk dalam syarat perjanjian itu, siapa saja dari kabilah Arab lain, boleh masuk dalam perjanjian Quraisy atau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Khuza’ah masuk dalam perjanjian bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan Banu Bakr bergabung dalam perjanjian itu di pihak Quraisy.

Dan perjanjian ini hanya berlaku bagi kaum laki-laki, tidak termasuk wanita.

Di saat mereka dalam keadaan demikian, datanglah Abu Jandal bin Suhail bin ‘Amr menyeret rantainya. Dia keluar dari bawah kota Makkah hingga kemudian melemparkan dirinya di tengah-tengah orang-orang muslim.

Melihat hal ini, Suhail berkata: “Hai Muhammad, inilah kesepakatan pertama. Kamu harus kembalikan dia kepadaku.”

Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Kita belum menyelesaikan kesepakatan ini.”

Kata Suhail: “Demi Allah, kalau begitu aku tidak akan berdamai denganmu lagi dalam urusan apa pun selamanya.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata: “Kalau begitu, bolehkan dia saja untukku.”

“Aku tidak akan menyerahkannya kepadamu,” jawab Suhail.

Kata beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Bahkan lakukanlah (berikanlah).”

Katanya: “Aku tidak akan serahkan.”

Kata Mikraz: “Bahkan kami serahkan dia kepadamu.”1

Kata Abu Jandal: “Hai kaum muslimin, apakah aku akan dikembalikan kepada kaum musyrikin padahal aku datang sebagai muslim? Tidakkah kalian lihat apa yang kualami ini?”

Keadaannya memang mengenaskan, dia telah menerima siksaan yang sangat berat di jalan Allah subhanahu wa ta’ala.

‘Umar bin Al-Khaththab bercerita: “Aku pun menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: ‘Bukankah anda Nabi Allah sebenar-benarnya?’.”

Kata beliau: “Benar.”

Aku katakan: “Bukankah kita ini di atas al-haq? Dan musuh kita dalam kebatilan?”

“Benar,” kata beliau.

Aku berkata lagi: “Kalau begitu, mengapa kita berikan kehinaan kepada agama kita?”

Kata beliau: “Sesungguhnya aku adalah Rasul Allah dan tidak mendurhakai-Nya. Allah pasti menolongku.”

Aku katakan: “Bukankah anda katakan kepada kami bahwa kita akan mendatangi Baitullah dan thawaf di sana?”

Kata beliau: “Benar. Tapi apakah aku katakan bahwa kita akan datang (thawaf) tahun ini?”

“Tidak,” jawabku.

Kata beliau: “Sesungguhnya engkau akan datang ke sana dan thawaf padanya.”

Kata ‘Umar pula: “Akupun menemui Abu Bakr. Dan aku katakan: ‘Hai Abu Bakr, bukankah beliau ini benar-benar Nabi Allah?’.”

Kata Abu Bakr: “Benar.”

Aku katakan: “Bukankah kita ini di atas al-haq dan musuh kita dalam kebatilan?”

“Benar,” jawabnya.

Aku berkata lagi: “Kalau begitu, mengapa kita berikan kehinaan kepada agama kita?”

Kata Abu Bakr: “Hai kamu. Sesungguhnya beliau benar-benar Rasul Allah dan tidak akan mendurhakai-Nya. Allah pasti menolong beliau. Berpeganglah dengan ucapannya, demi Allah, beliau di atas al-haq.”

Aku menukas: “Bukankah beliau katakan kepada kita bahwa kita akan mendatangi Baitullah dan thawaf di sana?”

Kata beliau: “Benar. Tapi apakah beliau mengatakan bahwa kita akan datang (thawaf) tahun ini?”

“Tidak,” jawabku.

Kata Abu Bakr: “Sesungguhnya engkau akan datang ke sana dan thawaf padanya.”

Kata ‘Umar: “Lalu aku pun melakukan amalan untuk (menebus) ucapan itu.”

Begitu selesai penulisan kesepakatan itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada para sahabatnya: “Berdirilah, sembelihlah korban kemudian bercukurlah.”

Kata (perawi): “Demi Allah, tidak ada seorang pun yang berdiri sampai beliau ucapkan tiga kali.”

Ketika tidak ada dari mereka yang berdiri seorang pun, beliau masuk menemui Ummu Salamah dan menceritakan apa yang beliau terima dari sikap kaum muslimin.

Kemudian Ummu Salamah berkata: “Wahai Nabi Allah, apakah anda suka hal itu (mereka melaksanakannya)? Keluarlah, jangan bicara dengan siapa pun lalu sembelihlah korban, panggil tukang cukurmu dan bercukurlah.”

Beliau pun keluar dan tidak bicara dengan siapa pun sampai melakukan saran Ummu Salamah tersebut. Beliau mulai menyembelih korbannya dan memanggil tukang cukurnya lalu bercukur.

Tatkala para sahabat melihat hal itu, mereka segera bangkit dan menyembelih korban mereka dan sebagian mencukur yang lain sampai hampir-hampir mereka bunuh-bunuhan karena menyesal (tidak segera melaksanakan perintah beliau).

Tak lama kemudian, datanglah para wanita yang sudah beriman kepada beliau. Di antaranya Ummu Kultsum bintu ‘Uqbah bin Abi Mu’ith. Lalu datang pula keluarganya menyusul dan meminta kepada beliau agar Ummu Kultsum diserahkan kepada mereka. Namun beliau tidak menyerahkannya kepada mereka.

Allah subhanahu wa ta’ala menurunkan ayat:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami-suami) mereka mahar yang telah mereka bayar. Dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir.” (al-Mumtahanah: 10)

Pada waktu itu pula ‘Umar menceraikan kedua istrinya yang masih musyrik. Kemudian salah seorang dinikahi oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan yang lainnya dinikahi oleh Shafwan bin ‘Umayyah.

Setelah itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mulai bertolak kembali ke Madinah.

Saat kepulangan itulah turun surat (al-Fath 1-3):

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata, supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan memimpin kamu kepada jalan yang lurus, dan supaya Allah menolongmu dengan pertolongan yang kuat (banyak).”

Para sahabat pun bertanya: “Benarkah ini kemenangan, ya Rasulullah?”

“Ya,” sahut beliau. Kemudian kata mereka: “Selamat untuk engkau, ya Rasulullah. Tapi mana untuk kami?” Lalu Allah  ‘azza wa jalla turunkan (ayat 4):

“Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi, dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

(bersambung, insya Allah)

Ditulis oelh: Al-Ustadz Abu Muhammad Harits Abrar Thalib