Shalat di Masjid yang Dekat Atau yang Jauh?

Pertanyaan:

Mana yang lebih afdal, shalat di masjid yang dekat rumah atau yang jauh? Apakah boleh shalat di masjid yang ada bid’ahnya?

Jawab:

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah dalam kitab asy-Syarhul Mumti’ (4/150—153) memiliki pembahasan yang cukup rinci tentang hal ini dengan membawakan dalil dan hujah. Beliau berkesimpulan sebagai berikut.

“Yang paling utama ialah Anda shalat di masjid tempat tinggal Anda, baik masjid tersebut lebih banyak jamaahnya maupun lebih sedikit, melihat sisi kemaslahatan yang diperoleh. (Jika di tempat tinggal Anda ada lebih dari satu masjid), dipilih yang lebih banyak jamaahnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

وَمَا كَثُرَ فَهُوَ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى

“Semakin banyak, semakin lebih dicintai oleh Allah.” (HR. Ahmad 1/140 dan Abu Dawud no. 554. Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa hadit tersebut dinilai sahih oleh Ibnus Sakan)

Setelah itu, (jika sama banyak jamaahnya), dipilih yang lebih jauh. (Jika sama jauhnya), dipilih yang lebih tua masjidnya….”

Baca juga: Shalat Berjamaah Menuai Banyak Keutamaan

Kemudian beliau menyebutkan kaidah tentang keutamaan yang berkaitan dengan zat (pokok) ibadahnya sebagai berikut.

“Keutamaan yang berkaitan dengan zat (pokok) ibadah lebih utama untuk diprioritaskan daripada tempatnya.”

Beliau memberi contoh, jika di sebuah masjid shalatnya akan lebih khusyuk, masjid itulah yang didatangi. Apalagi jika imam masjid yang dekat rumah Anda (misalnya) tergesa-gesa shalatnya, banyak salah bacaannya, atau semisalnya; yang menuntut seseorang agar pindah dari suatu masjid.

Wallahu a’lam, demikian juga untuk masjid yang dipegang oleh kelompok hizbiyah atau yang ada bid’ahnya, hendaknya mempertimbangkan kaidah tersebut.

Baca juga: Mengikuti Sunnah Rasulullah dan Menjauhi Bid’ah

Yang menjadi prioritas adalah masjid yang imamnya dari Ahlus Sunnah.

Ulama berpandangan bahwa tetap sah shalat di belakang imam yang merupakan pelaku bid’ah selama bid’ahnya tersebut tidak sampai mengeluarkan dia dari Islam. Jika imam masjid-masjid yang ada hanya dari kalangan kelompok hizbi atau ahli bid’ah, hendaknya dipilih yang shalatnya lebih sesuai dengan As-Sunnah, dengan tetap berhati-dan hati menjaga diri dari syubhat-syubhat mereka.

Maslahat yang Perlu Dipertimbangkan

Di antara kemaslahatan yang menuntut seseorang agar shalat di tempat dia tinggal adalah

– ikut memakmurkan masjid tersebut

– bisa melakukan pendekatan kepada imam masjidnya

– menepis prasangka buruk imam kepada yang bersangkutan sekaligus menjaga perasaan hatinya, terlebih jika yang bersangkutan termasuk orang yang terpandang di masyarakatnya.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Ditulis oleh Ustadz Abu Ishaq Abdullah