• Majalah Islam AsySyariah
Kamis, Februari 25, 2021
Majalah Asy Syariah
  • Beranda
  • Majalah
    • Tebar Asy-Syariah
    • Daftar Agen
    • Majalah Asy Syariah – Digital
  • Tanya Jawab
  • Artikel
    • All
    • Akhlak
    • Akidah
    • Doa
    • Hadits
    • Kajian Utama
    • Khutbah Jumat
    • Manhaji
    • Pengantar Redaksi
    • Permata Salaf
    • Surat Pembaca
    • Tafsir
    Akidah Ahmadiyah

    Akidah Ahmadiyah

    Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

    Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

    Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

    Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

    Kenabian dan Kerasulan Berakhir dengan Kenabian dan Kerasulan Muhammad

    Kenabian dan Kerasulan Berakhir dengan Kenabian dan Kerasulan Muhammad

    Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

    Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

    Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

    Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

    Trending Tags

    • Audio
      • Audio Tanya Jawab
      • Audio Kajian
      • Audio Khutbah Jumat
      • Audio Kutipan
    • Ebook
    No Result
    View All Result
    Majalah Asy Syariah
    • Beranda
    • Majalah
      • Tebar Asy-Syariah
      • Daftar Agen
      • Majalah Asy Syariah – Digital
    • Tanya Jawab
    • Artikel
      • All
      • Akhlak
      • Akidah
      • Doa
      • Hadits
      • Kajian Utama
      • Khutbah Jumat
      • Manhaji
      • Pengantar Redaksi
      • Permata Salaf
      • Surat Pembaca
      • Tafsir
      Akidah Ahmadiyah

      Akidah Ahmadiyah

      Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

      Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

      Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

      Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

      Kenabian dan Kerasulan Berakhir dengan Kenabian dan Kerasulan Muhammad

      Kenabian dan Kerasulan Berakhir dengan Kenabian dan Kerasulan Muhammad

      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

      Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

      Trending Tags

      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook
      No Result
      View All Result
      Majalah Asy Syariah
      No Result
      View All Result
      Home Majalah Edisi 061 s.d. 070 Asy Syariah Edisi 062

      Sifat Shalat Nabi (8)

      Oleh Redaksi
      23/04/2012
      di Asy Syariah Edisi 062, Seputar Hukum Islam
      0

      (ditulis oleh: Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari)

      Membaca al-Fatihah ayat demi ayat
      Setelah membaca basmalah, mulailah Rasulullah n membaca surah al-Fatihah yang beliau baca ayat demi ayat. Beliau n berhenti setiap satu ayat, sebagaimana diriwayatkan dari Ummu Salamah x ketika ditanya tentang bacaan Rasulullah n. Ummu Salamah x menjawab, “Adalah beliau memotong bacaan ayat demi ayat ….” (HR. Ahmad 6/302, hadits ini shahih bi dzatihi bila tidak ada ‘an’anah1 Ibnu Juraij, namun hadits ini memiliki mutaba’ah)
      Terkadang Rasulullah n membaca:
      dengan memendekkan lafadz ﭞ (dibaca مَلِكِ) dan pada kesempatan lain beliau n memanjangkannya (dibaca مَالِكِ).
      Dua bacaan ini, kata al-Hafizh Ibnu Katsir t, shahih mutawatir dalam qira’ah sab’ah. (Tafsir Al-Qur’anil ‘Azhim, 1/32)

      Membaca al-Fatihah Merupakan Rukun shalat
      Rasulullah n bersabda:
      لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
      “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab.” (HR. al-Bukhari no. 756 dan Muslim no. 872)
      Hadits ini menunjukkan tidak teranggapnya shalat orang yang tidak membaca surah Al-Fatihah, sehingga membacanya dalam shalat merupakan amalan rukun2. Yang berpendapat seperti ini adalah jumhur ulama dari kalangan sahabat, tabi’in, dan yang setelah mereka. Ibnul Mundzir menghikayatkan pendapat ini dari Umar ibnul Khaththab, Utsman ibnu Abil Ash, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Abu Sa’id al-Khudri, Khawwat ibnu Jubair, az-Zuhri, Ibnu ‘Aun, al-Auza’i, Malik, Ibnul Mubarak, Ahmad, Ishaq, dan Abu Tsaur. Dihiyakatkan pula pendapat ini dari ats-Tsauri dan Dawud. Mereka berdalil dengan hadits di atas dan hadits-hadits lain yang sahih.
      Adapun Abu Hanifah berpendapat membaca al-Fatihah tidak wajib, tetapi sunnah saja. Di riwayat lain, beliau menyatakan bahwa membaca al-Fatihah wajib namun bukan syarat. Seandainya seseorang membaca selain al-Fatihah niscaya sudah mencukupi. Adapun hadits yang dijadikan argumen oleh jumhur yang mengatakan rukun, mereka menjawab bahwa yang ditiadakan adalah kesempurnaan shalat. Jadi, maksudnya adalah orang yang tidak membaca al-Fatihah tidak shalat dengan sempurna.
      Akan tetapi, makna ini menyelisihi hakikat, zahir, yang langsung dipahami oleh benak. Oleh karena itu, yang kuat menurut penulis, al-Fatihah ini harus dibaca dalam setiap rakaat shalat, sebagaimana pendapat jumhur ulama dari kalangan salaf dan khalaf (ulama belakangan, red.). (al-Majmu’ 3/283—284, al-Minhaj 4/323)
      Sebagian ulama berpendapat bahwa al-Fatihah hanya wajib dibaca dalam dua rakaat yang awal dan tidak wajib pada rakaat berikutnya. Namun, sebagaimana disebutkan di atas, yang benar al-Fatihah wajib dibaca pada seluruh rakaat. Yang menunjukkan hal ini adalah sabda Rasulullah n kepada orang yang keliru shalatnya, setelah mengajarinya shalat yang benar. Di antara yang diajarkan adalah membaca al-Fatihah. Beliau n bersabda:
      ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلاَتِكَ كُلّهَا
      “Kemudian lakukanlah hal tersebut dalam shalatmu seluruhnya.”

      Keutamaan al-Fatihah
      Dalam sebuah hadits disebutkan:
      قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ؛ فَنِصْفُهَا لِي وَنِصْفُهَا لِعَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ. وَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ n: اقْرَؤُوْا: يَقُوْلُ الْعَبْدُ: { ﭖ ﭗ ﭘ ﭙ} يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى: حَمَّدَنِي عَبْدِي. وَيَقولُ الْعَبْدُ: { ﭛ ﭜ}. يَقُولُ اللهُ تَعَالَى: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي. وَيَقُولُ الْعَبْدُ: { ﭞ ﭟ ﭠ}. يَقُولُ اللهُ تَعَالَى: مَجَّدَنِي عَبْدِي. وَيَقُولُ الْعَبْدُ: { ﭢ ﭣ ﭤ ﭥ} قَالَ: فَهذِهِ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ. وَيَقُولُ الْعَبْدُ: {ﭧ ﭨ ﭩ ﭪ ﭫ ﭬ ﭭ ﭮ ﭯ ﭰ ﭱ ﭲ ﭳ} قَالَ: فَهَؤُلاَءِ لِعَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ
      Allah tabaraka wa ta’ala berfirman, “Aku membagi3 shalat4 antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua. Separuh untuk-Ku dan separuh lagi untuk hamba-Ku, dan untuk hamba-Ku apa yang dimintanya.” Rasulullah n bersabda, “Bacalah oleh kalian!” Si hamba berkata, “Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.” Allah l berfirman, “Hamba-Ku memuji-Ku.” Hamba berkata, “Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.” Allah l berkata, “Hamba-Ku menyanjung-Ku.” Si hamba berkata, “Yang menguasai hari pembalasan.” Allah l berfirman, “Hamba-Ku mengagungkan Aku.” Si hamba berkata, “Hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.” Allah berfirman, “Ini antara Aku dan hamba-Ku, dan untuk hamba-Ku apa yang ia minta.” Si hamba berkata, “Berilah kami petunjuk kepada jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau berikan nikmat kepada mereka, bukan jalan orang-orang yang Engkau murkai dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat.” Allah l berfirman, “Ini untuk hamba-Ku, dan hamba-Ku mendapatkan apa yang ia minta.” (HR. Muslim no. 876)
      Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata, “Sungguh Abdullah bin Ziyad bin Sulaiman, seorang pendusta, meriwayatkan dengan tambahan pada awal hadits “Apabila hamba itu membaca ‘Bismillahir rahmanir rahim,’ Allah l berfirman, “Hamba-Ku telah mengingat-Ku.” Karena itu, ulama bersepakat mendustakan tambahan ini.” (Majmu’ Fatawa, 22/423)
      Rasulullah n bersabda tentang al-Fatihah ini:
      مَا أَنْزَلَ اللهُ k فِي التَّوْرَاةِ وَلاَ فِي الْإِنْجِيْلِ مِثْلَ أُمِّ الْقُرْآنِ وَهِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي…
      “Allah tidak menurunkan dalam Taurat dan tidak pula dalam Injil yang semisal Ummul Qur’an, dan dia adalah tujuh ayat yang berulang-ulang4 ….” (HR. an-Nasa’i no. 914, at-Tirmidzi no. 3125, dan Ahmad 5/114, dari Abu Hurairah z, disahihkan dalam Shahih Sunan an-Nasa’i dan Shahih Sunan at-Tirmidzi)
      Orang yang belum bisa menghafalnya harus mempelajari dan terus berupaya menghafalkannya. Bila waktu telah mendesak, misalnya waktu shalat hampir habis, sementara ia belum juga dapat menghafalkan al-Fatihah, ia membaca apa yang dihafalnya dari Al-Qur’an. Ini berdasarkan keumuman sabda Rasulullah n:
      اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ
      “Bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur’an (yang telah kau hafal).” (HR. al-Bukhari no. 757 dan Muslim no. 883)
      Bila ia sama sekali tidak memiliki hafalan Al-Qur’an, ia mengucapkan:
      سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ
      “Mahasuci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah, Allah Mahabesar, tidak ada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah Yang Mahatinggi lagi Mahaagung.” (HR. Ahmad 4/353, 356, 382, Abu Dawud no. 832, dihasankan dalam Shahih Sunan Abi Dawud)
      Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
      (Insya Allah bersambung)

      Catatan Kaki:

      1 Periwayatan dengan menggunakan kata ‘an (dari) sehingga tidak jelas apakah perawi mendengar langsung atau tidak, sedangkan Ibnu Juraij seorang mudallis ( perawi yang suka menggelapkan hadits).
      2 Rukun merupakan amalan shalat yang bila ditinggalkan karena sengaja ataupun tidak, shalat tersebut batal, tidak sah.

      3 Maksudnya, membagi dari sisi makna. Bagian pertama adalah pujian kepada Allah l, pemuliaan, sanjungan, dan penyerahan urusan kepada-Nya. Bagian kedua adalah permohonan, ketundukan, dan perasaan butuh.
      4 Yang dimaksud adalah al-Fatihah. Al-Fatihah dinamakan shalat, karena shalat tidak sah kecuali dengan membaca al-Fatihah.
      4 Berulang-ulang dibaca setiap shalat.

       

      Tags: cara shalatsifat shalat nabi
      Previous Post

      Arrazaq

      Next Post

      Menyelesaikan Perselisihan Keluarga

      Related Posts

      Parfum yang Mengandung Alkohol

      Parfum yang Mengandung Alkohol

      Oleh Redaksi
      06/02/2021
      0

      Berikut ini fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah seputar minyak wangi yang mengandung alkohol. Minyak wangi atau parfum yang mengandung bahan...

      Zikir Setelah Shalat Fardhu

      Zikir Setelah Shalat Fardhu

      Oleh Redaksi
      26/12/2020
      0

      Imam an-Nawawi berkata, “Ulama bersepakat tentang bahwa zikir setelah shalat hukumnya sunnah. Dalam hal ini terdapat banyak hadits yang sahih...

      Next Post

      Menyelesaikan Perselisihan Keluarga

      AsySyaima' Bintu al-Harits

      Aktual

      Konsultasi Nama Anak

      Oleh Redaksi
      25/02/2021
      0
      Konsultasi Nama Anak
      Aktual

      Pertanyaan: Izin bertanya, bolehkah memberi nama anak dengan nama Ruqayyah az-Zuhdi? Jawaban: Ruqayyah adalah nama untuk anak perempuan. Ini nama...

      Selengkapnya

      Suara Serak Saat Membaca Al-Qur’an

      Oleh Redaksi
      25/02/2021
      0
      Suara Serak Saat Membaca Al-Qur’an
      Aktual

      Pertanyaan: Saat membaca Al-Qur’an, suara saya terkadang agak serak. Terkadang pikiran saya terlintas agar saya membaca Al-Qur’an dengan suara serak...

      Selengkapnya

      Artikel Terbaru

      Akidah Ahmadiyah
      Asy Syariah Edisi 041

      Akidah Ahmadiyah

      Oleh Redaksi
      15/02/2021
      0

      Kelompok Ahmadiyah memiliki akidah yang sangat bertolak belakang dengan akidah kaum muslimin pada umumnya. Oleh karena itu, seharusnya mereka tidak...

      Selengkapnya
      Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

      Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

      14/02/2021
      Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

      Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

      13/02/2021

      Audio Terbaru

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Oleh Redaksi
      31/10/2020
      0

      Pertanyaan: Apakah cadar dan celana panjang di atas mata kaki (cingkrang) adalah simbol radikalisme, atau simbol anti-merah putih NKRI? Pertanyaan...

      takaran 1 sho' zakat fitrah

      Ukuran Zakat Fitrah Sesuai Ukuran Sha’ di Zaman Nabi

      Oleh Redaksi
      22/05/2020
      0

      Tanya: Bismillah Telah beredar luas sebuah potongan video yang berisi penjelasan ukuran zakat fitrah sesuai ukuran sha’ di zaman Nabi,...

      Tolak Bencana musibah dengan Takwa

      Tolak Musibah dengan Takwa

      Oleh Redaksi
      13/05/2020
      0

      Link Download Audio Untuk menolak bala tersebut... Untuk menolak musibah tersebut, solusi yang Allah dan Rasul sebutkan...

      nasihat untuk tenaga medis terkait wabah covid19

      Nasihat dan Dukungan untuk Tenaga Medis Terkait Covid-19

      Oleh Redaksi
      27/03/2020
      0

      Link Download Audio Kepada para tenaga medis yang berkecimpung dalam penanganan pasien virus Corona (Covid-19), saya menasihatkan...

      Majalah Asy Syariah (versi digital)

      Selain versi cetak, tersedia pula Majalah Asy Syariah dalam versi digital, Untuk membaca versi digital, Anda bisa mengunduhnya di Smartphone Android anda dengan menggunakan Aplikasi Google Play Book

      KUNJUNGI MAJALAH ASY SYARIAH DI GOOGLE PLAY BOOK

      AsySyariah edisi khusus 02 Mengapa Teroris Tidak Pernah Habis?

      Kontak

      Redaksi: 0813-2807-8414
      Sirkulasi: 0858-7852-5401
      Layanan: 0823-2741-2095
      Email: asysyariah@gmail.com

      Tentang Majalah AsySyariah

      Majalah AsySyariah adalah Majalah ahlussunnah wal jamaah di Indonesia. Membahas dan menampilkan pembahasan artikel berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah dengan apa yang di pahami oleh generasi awal umat ini.

      Alamat

      Jl. Titi Bumi - Potrojoyo 2 No. 082 (gg. Kenanga 26B) RT 01 Patran, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta 55599

      • Majalah Islam AsySyariah
      • Pengiriman
      • Daftar Agen

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Majalah
        • Tebar Asy-Syariah
        • Daftar Agen
        • Majalah Asy Syariah – Digital
      • Tanya Jawab
      • Artikel
      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.