Sifat Shalat Nabi (bagian 12)

(ditulis oleh: Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq al-Atsari)

Surah dan Ayat yang Pernah Dibaca oleh Rasulullah n dalam Shalat Lima Waktu
Surah dan ayat-ayat yang dibaca oleh Rasulullah n dalam shalat lima waktu ketika mengimami manusia berbeda-beda. Terkadang bacaannya panjang, terkadang pendek. Ahlu ilmi berkata, “Perbedaan kadar bacaan dalam hadits-hadits tersebut sesuai dengan keadaan. Adalah Nabi n mengetahui keadaan makmum. Ketika mereka mengutamakan shalat yang panjang, beliau n pun memanjangkan bacaannya. Namun, kala mereka tidak menginginkan shalat yang panjang karena satu uzur dan yang semisalnya, beliau pun meringankan bacaannya.” (al-Majmu’, 3/348)
Dalam shalat berjamaah seorang imam harus pandai melihat keadaan makmumnya. Petunjuk Rasulullah n dalam hal ini adalah hendaknya imam tidak memberatkan makmumnya, namun justru meringankan mereka. Karenanya, beliau n bersabda:
إِذَا أَمَّ أَحَدُكُمُ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ، فَإِنَّ فِيْهِمُ الصَّغِيْرَ وَالْكَبِيْرَ وَالضَّعِيْفَ وَالْمَرِيْضَ، فَإِذَا صَلَّى وَحْدَهُ فَلْيُصَلِّ كَيْفَ شَاءَ
“Apabila salah seorang dari kalian mengimami manusia, hendaknya ia meringankan shalat tersebut, karena di antara makmum ada anak kecil, orang lanjut usia, orang yang lemah, dan orang sakit. Kalau ia shalat sendirian, silakan ia shalat sekehendaknya (dipanjangkan atau dipendekkan)1.” (HR. al-Bukhari no. 703 dan Muslim no. 1046)
Namun, yang perlu menjadi catatan adalah bahwa ringan di sini adalah sesuatu yang nisbi. Artinya, batasan ringan itu kembali kepada apa yang dilakukan Nabi n dan yang menjadi kebiasaan beliau, bukan dikembalikan kepada selera makmum. Hal ini karena beliau n tidak pernah memerintahkan satu urusan kepada umatnya lalu beliau n menyelisihinya. Beliau n pasti melakukan apa yang beliau n perintahkan. Ketika mengimami manusia, beliau n mengetahui bahwa di antara makmum ada orang lanjut usia, ada orang yang lemah, dan orang yang memiliki hajat. Apa yang beliau n lakukan itulah batasan ringan yang beliau n perintahkan, meskipun menurut perasaan orang, shalat yang beliau n lakukan itu panjang. Hal ini seperti yang ditunjukkan dalam hadits Ibnu Umar c, ia berkata:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ n يَأْمُرُنَا بِالتَّخْفِيْفِ وَيَؤُمُّنَا بِالصَّافّاَتِ
“Adalah Rasulullah n memerintahkan kami meringankan bacaan dalam shalat (ketika mengimami manusia) dan beliau n mengimami kami dengan membaca surah ash-Shaffat.” (HR. an-Nasa’i no. 826, disahihkan dalam Shahih Sunan an-Nasa’i)
Membaca surah ash-Shaffat—yang terdiri dari 182 ayat—ketika mengimami manusia, berarti termasuk bacaan ringan yang beliau n perintahkan.2
Walaupun tidak ada keharusan membaca surah tertentu dalam shalat fardhu seperti yang telah disebutkan di atas, namun kita perlu mengetahui surah apa saja yang pernah dibaca Rasulullah n dalam shalatnya, sebagaimana yang dikabarkan oleh para sahabat beliau n yang mulia. Berikut ini kita memulai penyebutannya.

1. Shalat Fajar/Subuh
Rasulullah n biasa membaca surah mufashshal yang panjang sebagaimana ditunjukkan oleh hadits Abu Hurairah z. Ia berkata, “Aku tidak pernah melihat seseorang yang shalatnya paling mirip (dengan shalat Rasulullah n, pen.) daripada si Fulan—seorang imam yang ada di Madinah—.” Sulaiman bin Yasar t yang mendengar ucapan Abu Hurairah z ini mengatakan, “Aku pun shalat di belakang imam yang disebut oleh Abu Hurairah z. Ia memanjangkan bacaannya pada dua rakaat yang awal dari shalat zhuhur dan meringankan dalam dua rakaat yang terakhir. Ia meringankan shalat ashar (lebih pendek dari shalat zhuhur, pen.). Dalam dua rakaat shalat maghrib, ia membaca surah mufashshal yang pendek-pendek. Ia juga membaca surah mufashshal yang pertengahan (tidak panjang dan tidak juga pendek, pen.) dalam dua rakaat yang awal dari shalat isya. Adapun dalam shalat subuh, ia membaca surah mufashshal yang panjang.”
Adh-Dhahhak t mengatakan, “Orang yang mendengar dari Anas bin Malik z menyampaikan kepadaku ucapan Anas, ‘Aku tidak pernah melihat seseorang yang shalatnya paling mirip dengan Rasulullah n daripada anak muda ini—yang dimaksudkan adalah Umar ibnu Abdil Aziz’.” Adh-Dhahhak t mengatakan, “Aku pun shalat di belakang Umar ibnu Abdil Aziz. Ternyata dia melakukan sebagaimana yang dikatakan oleh Sulaiman bin Yasar.” (HR. an-Nasa’i no. 982, 983 dan Ahmad 2/300, 329—330. Al-Hafizh Ibnu Hajar t berkata dalam Bulughul Maram hadits no. 309, “Sanadnya sahih.”)
Surah-surah lain yang pernah dibaca oleh Rasulullah n dalam shalat subuh bisa dirinci sebagai berikut:
1. Surah al-Waqi’ah dan semisalnya
Hal ini tersebut dalam hadits Jabir bin Samurah z yang diriwayatkan oleh al-Hakim (1/240) dan Ahmad (5/104). Al-Hakim t berkata, “Sahih menurut syarat Muslim,” dan disepakati oleh adz-Dzahabi. Al-Imam al-Albani t mengatakan dalam al-Ashlu (2/431) bahwa keadaan hadits ini adalah sebagaimana yang dikatakan oleh keduanya.
2. Ketika menunaikan haji Wada’, Rasulullah n membaca surah ath-Thur
Ini seperti dikabarkan oleh Ummu Salamah x, yang dibawakan oleh al-Imam al-Bukhari t dalam Shahih-nya secara mu’allaq, ”Bab al-Jahru bi Qira’ati Shalatil Fajr”. Ummu Salamah x mengatakan, “Aku thawaf di belakang orang-orang dan Nabi n sedang mengerjakan shalat dengan membaca ath-Thur.”3
3. Surah Qaf dan semisalnya pada rakaat pertama
Ini disebutkan oleh hadits Jabir ibnu Samurah z yang diriwayatkan oleh al-Imam Muslim (no. 1027 dan 1028).
4. Surah-surah mufashshal yang pendek semacam at-Takwir
Ini disebutkan oleh riwayat ‘Amr ibnu Huraits z yang diriwayatkan oleh al-Imam Muslim (no. 1023).
5. Sekali waktu Rasulullah n membaca surah al-Zalzalah dalam dua rakaat (dibaca dalam rakaat pertama dan dibaca lagi dalam rakaat kedua)
Sampai-sampai perawi yang membawakan riwayat ini mengatakan, “Aku tidak tahu, apakah Nabi n lupa atau beliau mengulang bacaannya dengan sengaja4.” (HR. Abu Dawud no. 816, disahihkan sanadnya oleh al-Imam an-Nawawi t dalam al-Majmu’. Kata al-Imam Albani t, “Semua perawinya adalah perawi Syaikhani, selain Mua’dz ibnu Abdillah al-Juhani. Dia tsiqah, menurut pendapat Ibnu Ma’in, Abu Dawud, dan selainnya. al-Ashlu, 2/435)
6. Dalam suatu safar, Rasulullah n membaca al-Mu’awwidzatain (surah al-Falaq dan an-Naas)
Ini sebagaimana disebutkan oleh hadits ‘Uqbah ibnu ‘Amir z. (HR. Abu Dawud no. 1462 dengan sanad yang hasan, al-Ashlu, 2/437)
7. Terkadang Rasulullah n membaca surah yang lebih panjang sejumlah 60—100 ayat
Ini seperti tersebut dalam hadits Abu Barzah al-Aslami z yang dikeluarkan al-Imam Muslim (no. 1031 dan 1032).
8. Surah ar-Rum
Ini disebutkan dalam hadits al-Aghra al-Muzani z yang diriwayatkan oleh al-Bazzar. Haditsnya hasan dengan syahid (pendukung) yang diriwayatkan oleh an-Nasa’i (no. 947) dari seorang sahabat Rasulullah n dan sanadnya hasan (al-Misykat, 295).
9. Sekali waktu saat Rasulullah n mengerjakan shalat subuh di Makkah, beliau membaca surah al-Mu’minun. Ketika sampai pada ayat yang menyebutkan Musa dan Harun5 atau Isa6—ada keraguan pada perawi—Rasulullah n batuk, beliau pun ruku’.
Ini disebutkan oleh hadits Abdullah ibnus Sa’ib z yang diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari secara mu’allaq dalam Shahih-nya, “Kitabul Adzan, Bab al-Jam’u bainas Suratain fir Rak’ah” dan Muslim (no. 1022).
10. Surah ash-Shaffat
Ini seperti disebutkan oleh hadits Ibnu Umar c yang diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad (2/40) dengan sanad yang hasan (al-Ashlu, 2/443).
11. Di waktu fajar hari Jum’at, pada rakaat pertama Rasulullah n membaca surah as-Sajdah dan rakaat kedua membaca al-Insan.
Ini sebagaimana tersebut dalam banyak hadits, di antaranya hadits Abu Hurairah z yang diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 891) dan Muslim (no. 2031)7.

2. Shalat Zhuhur
Dalam shalat zhuhur, Rasulullah n memanjangkan rakaat yang pertama lebih dari rakaat yang kedua. Ini sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadits Abu Qatadah z:
كَانَ النَّبِيُّ n يَقْرَأُ فِي الرَّكْعَتَيْنِ الْأُوْلَيَيْنِ مِنَ الصَّلاَةِ الظُّهْرِ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَسُوْرَتَيْنِ، يَطُوْلُ فِي الْأُوْلى وَيُقَصِّرُ فِي الثَّانِيَةِ وَيُسْمِعُ الْآيَةَ أَحْيَانًا …
“Adalah Nabi n dalam dua rakaat yang awal dari shalat zhuhur membaca Ummul Kitab (al-Fatihah) dan dua surah. Beliau memanjangkan qiraah dalam rakaat yang pertama dan memendekkannya dalam rakaat kedua. Terkadang beliau memperdengarkan kepada kami ayat yang beliau baca ….” (HR. al-Bukhari no. 759 dan Muslim no. 1012)
Terkadang beliau n sangat memanjangkan bacaan dalam rakaat pertama. Sampai-sampai ada seseorang yang pergi ke Baqi’ saat diserukan iqamah shalat zhuhur guna menunaikan hajatnya, lalu ia pulang ke rumahnya, berwudhu, dan datang ke masjid lagi dalam keadaan Rasulullah n masih di rakaat pertama. (HR. Muslim no. 1020 dari Abu Sa’id al-Khudri z)
Menurut dugaan para sahabat g, Rasulullah n memanjangkan demikian agar orang-orang yang belum datang bergabung dalam jamaah sempat mendapati rakaat pertama. Demikian yang ditunjukkan oleh hadits Abu Qatadah z yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 800) dan hadits ini sahih sebagaimana dalam Shahih Sunan Abi Dawud.
Diperkirakan bacaan Rasulullah n pada rakaat pertama dan kedua sekitar 30 ayat seperti membaca surah as-Sajdah. Hal ini dikabarkan oleh Abu Said al-Khudri z. Beliau z berkata, “Kami memperkirakan berdirinya Rasulullah n dalam shalat zhuhur dan ashar. Dalam dua rakaat pertama shalat zhuhur, kami perkirakan Rasulullah n berdiri sekadar bacaan 30 ayat, seperti kadar membaca surat Tanzil as-Sajdah. Adapun berdirinya beliau dalam dua rakaat yang akhir kami perkirakan separuh dari itu (kira-kira bacaan 15 ayat). Kami memperkirakan berdirinya Rasulullah n pada dua rakaat yang awal dari shalat ashar sekitar setengah dari itu8. Kami perkirakan berdirinya beliau dalam dua rakaat yang akhir sekitar separuh dari dua rakaat yang pertama.” (HR. Ahmad 3/2 dan ini adalah lafadz beliau, Muslim [no. 1014] dan al-Bukhari dalam Juz Qira’ah-nya hlm. 25)
Para sahabat g sayup-sayup pernah mendengar Rasulullah n membaca surah al-A’la dan al-Ghasyiyah, sebagaimana tersebut dalam hadits Anas bin Malik z yang diriwayatkan oleh adh-Dhiya’ al-Maqdisi dalam al-Mukhtarah. (Sanadnya sahih menurut syarat Muslim, al-Ashlu, 2/462)
Pernah pula Rasulullah n membaca surah al-Buruj dan ath-Thariq, serta surah semisal keduanya. (HR. al-Bukhari dalam Juz Qira’ah hlm. 21, Abu Dawud no. 805, dan selainnya, dari Jabir bin Samurah z. Haditsnya hasan sahih, lihat Shahih Sunan Abi Dawud)
Demikian pula, beliau n pernah membaca surah al-Lail dan semisalnya. (HR. Abu Dawud no. 806 dari Jabir bin Samurah z, dan haditsnya sahih)

Dua Rakaat yang Akhir
Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa pada dua rakaat yang akhir dari shalat zhuhur, Rasulullah n menjadikannya lebih pendek dari dua rakaat yang pertama sekitar separuhnya, yaitu sekadar membaca lima belas ayat.
Di sini, disenangi membaca surah selain al-Fatihah dalam dua rakaat yang akhir. Namun surah yang dibaca lebih ringan atau lebih pendek daripada dua rakaat yang pertama. Boleh juga mencukupkan dengan membaca al-Fatihah saja.
Dalam masalah ini ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Apakah mustahab membacanya dalam dua rakaat yang akhir dari shalat ruba’iyah (empat rakaat) dan rakaat yang ketiga dari shalat tsulatsiyah (tiga rakaat/ maghrib), atau tidak. Para sahabat pun berbeda pendapat dalam hal ini. Sebagian mereka membacanya, seperti Abu Bakr ash-Shiddiq z, sebagaimana tersebut dalam al-Muwaththa’ (1/177) dengan sanad yang sahih. Di sana disebutkan bahwa pada rakaat ketiga dari shalat maghrib, setelah membaca al-Fatihah, Abu Bakr z membaca ayat:
(Mereka berdoa), “Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (Ali Imran: 8)
Al-Baihaqi t dalam satu riwayatnya tentang perbuatan Abu Bakr z ini menambahkan: Sufyan ibnu Uyainah t mengatakan, “Tatkala Umar ibnu Abdil Aziz t mendengar hal ini dari Abu Bakr z, ia berkata, ‘Semula aku tidak mengamalkan yang seperti ini. Ketika aku mendengar bahwa ini (dilakukan oleh Abu Bakr z), aku pun mengambil pendapat ini’.” (2/64 dan 391)
Al-Imam al-Albani t menyatakan bahwa Abul Hasanat al-Laknawi mengambil pendapat ini. Beliau juga mengatakan keganjilan pendapat sebagian orang yang menghukumi wajibnya sujud sahwi jika membaca surah dalam dua rakaat yang akhir. Ini telah dibantah oleh Ibrahim al-Halabi, Ibnu Amir Hajj al-Halabi, dan selain keduanya dengan bantahan yang sangat bagus. Dengan demikian, tidak diragukan bahwa orang yang berpendapat demikian belumlah sampai kepadanya hadits yang menyebutkan bolehnya membaca surah dalam dua rakaat yang akhir tersebut. Seandainya sampai kepada mereka, niscaya mereka tidak berfatwa yang menyelisihinya. (al-Ashlu, 2/468—469)

Sebagian sahabat tidak membaca surah setelah al-Fatihah dalam dua rakaat yang akhir (atau rakaat setelah tasyahud pertama), sebagaimana dinukilkan oleh al-Imam ath Thahawi t dalam Syarhu Ma’anil Atsar (1/267 & 271—272) dari Ali bin Abi Thalib, Ibnu Umar, Zaid bin Tsabit, Jabir bin Abdillah, dan Abud Darda’ g.

3. Shalat Ashar
Pembicaraan qiraah dalam shalat ashar ini sama dengan shalat zhuhur. Dalam dua rakaat yang awal, Rasulullah n membaca surah al-Fatihah dan dua surah yang lain (satu surah pada masing-masing rakaat) seperti dalam hadits Abu Qatadah z:
وَكَانَ يَقْرَأُ فِي الْعَصرِ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَسُوْرَتَيْنِ …
“Adalah Nabi n dalam dua rakaat yang awal dari shalat ashar membaca Ummul Kitab (al-Fatihah) dan dua surah ….” (HR. al-Bukhari no. 759 dan Muslim no. 1012)
Kadar bacaan Rasulullah n dalam masing-masing dari dua rakaat tersebut sekitar lima belas ayat, yaitu separuh dari bacaan beliau dalam dua rakaat yang awal dari shalat zhuhur. Untuk dua rakaat yang akhir, bacaannya separuh dari dua rakaat yang awal, sebagaimana hal ini disebutkan oleh hadits Abu Sa’id al-Khudri z yang telah lewat penyebutannya dalam pembahasan qiraah shalat zhuhur.
Terkadang Rasulullah n memperdengarkan bacaan beliau kepada para sahabatnya. Adapun ayat/surah-surah yang dibaca oleh beliau n sama dengan yang disebutkan dalam shalat zhuhur.
Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.

 

Catatan Kaki:

1 Dalam riwayat al-Bukhari disebutkan:
وَإِِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ
“Apabila salah seorang dari kalian shalat sendirian, silakan ia panjangkan shalat semaunya.”

2 Sebagaimana beliau n juga pernah menganjurkan membaca surat-surat yang lebih pendek, seperti Sabbihisma Rabbikal a’la (surah al-A’la).

3 Di tempat lain dalam Shahih-nya, riwayat ini dibawakan oleh al-Bukhari secara maushul (dengan sanad yang bersambung). Demikian pula al-Imam Muslim dalam Shahih-nya. Disebutkan, Ummu Salamah x mengadu kepada Rasulullah n bahwa ia sedang sakit, sementara ia belum thawaf di Baitullah. Rasulullah n memberikan arahan, “Thawaflah engkau di belakang orang-orang dalam keadaan engkau berada di atas tunggangan.” Ummu Salamah x berkata, “Aku pun thawaf dengan menaiki untaku dan ketika itu Rasulullah n sedang shalat di sisi Baitullah membaca surah ath-Thur.”
Namun riwayat yang maushul ini tidak menyebutkan shalat fajar. Yang menyebutkannya adalah riwayat lain yang juga diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Ummu Salamah x, ia mengabarkan bahwa Rasulullah n saat di Makkah dan ingin keluar meninggalkan Makkah (untuk kembali ke Madinah), Ummu Salamah x juga ingin keluar meninggalkan Makkah namun ia belum thawaf di Baitullah. Rasulullah n bersabda kepadanya, “Apabila telah ditegakkan shalat subuh, thawaflah di atas untamu sementara manusia mengerjakan shalat.”
4 Namun yang tampak, Rasulullah n melakukannya dengan sengaja sebagai tasyri’ (penetapan syariat) bolehnya hal tersebut. (al-Ashlu, 2/435)
5 Yaitu ayat yang berbunyi:
“Kemudian Kami utus Musa dan saudaranya Harun dengan membawa tanda-tanda (kebesaran) Kami, dan bukti yang nyata.” (al-Mu’minun: 45)
6 Yaitu ayat yang berbunyi:

“Dan telah Kami jadikan (Isa) putra Maryam beserta ibunya suatu bukti yang nyata bagi (kekuasaan Kami), dan Kami melindungi mereka di suatu tanah tinggi yang datar yang banyak terdapat padang-padang rumput dan sumber-sumber air bersih yang mengalir.” (al-Mu’minun: 50)
7 Rasulullah n membaca dua surah ini karena keduanya memuat penyebutan tentang awal penciptaan makhluk dan tempat kembalinya, penciptaan Adam dan penyebutan tentang masuk surga dan neraka. Itu semua telah dan akan terjadi pada hari Jum’at. Rasulullah n membacanya pada subuh hari Jum’at untuk mengingatkan umatnya akan kejadian tersebut.

8 Yaitu setengah dari lama berdirinya beliau dalam dua rakaat yang awal dari shalat zhuhur.