Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullah ketika ditanya tentang tata cara wudhu, beliau berkata, “Tata cara wudhu yang syar’i itu ada dua sisi:
Sisi pertama: Tata cara wajib di mana tidak sah wudhu tanpanya, yakni yang disebutkan dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُواْ وُجُوهَكُمۡ وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُواْ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَيۡنِۚ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, basuhlah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian sampai siku. Usaplah kepala-kepala kalian dan cucilah kaki-kaki kalian sampai mata kaki….” (al-Maidah: 6)
Mencuci wajah sekali, termasuk madhmadhah (berkumur) dan istinsyaq (menghirup air ke hidung), mencuci dua tangan dari ujung-ujung jari sampai siku sekali. Ketika mencuci lengan ini, orang yang berwudhu hendaknya memerhatikan kedua telapak tangannya dengan turut mencucinya bersamaan dengan mencuci tangan. Karena sebagian manusia melalaikan hal ini hingga tidak mencucinya, namun hanya mencuci lengannya. Ini jelas satu kesalahan.
Setelah itu ia mengusap kepala sekali termasuk mengusap kedua telinga karena kedua telinga merupakan bagian dari kepala. Sebagai penutup wudhunya, ia mencuci kedua kakinya termasuk mata kaki sekali. Demikian tata cara wudhu yang wajib dan tidak boleh ditinggalkan.
Sisi kedua: tata cara yang mustahab (sunnah) yang akan kami sebutkan berikut ini dengan memohon pertolongan kepada Allah subhanahu wa ta’ala:
- Membaca basmallah ketika seseorang hendak berwudhu
- Mencuci kedua telapak tangan tiga kali
- Madhmadhah dan istinsyaq tiga kali dengan tiga kali cidukan
- Mencuci wajah tiga kali
- Mencuci kedua lengan sampai siku masing-masing tiga kali, dimulai dari lengan kanan kemudian dilanjutkan lengan kiri
- Mengusap kepala sekali, dengan membasahi kedua telapak tangannya kemudian menjalankan kedua tangannya tersebut dari depan kepalanya sampai ke belakang kepala kemudian dari belakang kepala ia jalankan kembali ke depan.
- Mengusap telinga dengan memasukkan kedua telunjuknya ke dalam lubang telinga sementara kedua ibu jarinya mengusap bagian luar telinga
- Mencuci kedua kaki sampai mata kaki masing-masingnya tiga kali, dimulai dari kaki kanan kemudian kaki kiri.
- Setelah itu ia berdoa:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
“Aku bersaksi tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah sendiri-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang membersihkan/menyucikan dirinya.”
(Majmu’ Fatawa wa Rasail Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 4/150—151)
Comments are closed.