Menempatkan ‘Ulama Pada Kedudukannya

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Isma’il Muhammad Rijal, Lc.)

عَنْ عَائِشَةَ x قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللهِ n: أَنْزِلُوا النَّاسَ مَنَازِلَهُمْ
Dari Aisyah x, ia berkata bahwasanya Rasulullah n bersabda, “Tempatkanlah manusia sesuai dengan kedudukan mereka!”

Takhrij Hadits
Hadits ini dikeluarkan oleh Abu Dawud dalam as-Sunan pada Kitab “al-Adab” no. 4842, Abu Nu’aim dalam Mustakhraj ‘ala Shahih Muslim (1/89 no. 57) dan Hilyatul Auliya’ (4/379), serta Abu Syaikh al-Ashbahani dalam Amtsalul Hadits (1/89).
Semua meriwayatkan hadits Aisyah x melalui jalan Yahya bin al-Yaman, dari Sufyan ats-Tsauri, dari Habib bin Abi Tsabit, dari Maimun bin Abi Syabib. Hadits ini diriwayatkan dengan sebuah kisah yang bisa disimak berikut ini.
أَنَّ عَائِشَةَ x مَرَّ بِهَا سَائِلٌ فَأَعْطَتْهُ كِسْرَةً وَمَرَّ بِهَا رَجُلٌ عَلَيْهِ ثِيَابٌ وَهَيْئَةٌ فَأَقْعَدَتْهُ فَأَكَلَ فَقِيلَ لَهَا فِي ذَلِكَ فَقَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللهِ n: أَنْزِلُوا النَّاسَ مَنَازِلَهُمْ
Aisyah xdidatangi seorang pengemis, lantas beliau memberinya sepotong roti. Kemudian datang seseorang dengan pakaian dan keadaan yang baik, maka Aisyah mempersilakan dan memberinya makan. Ditanyalah Aisyah tentang hal itu (yakni pemberian yang berbeda terhadap kedua orang tersebut). Aisyah x berkata, “Rasulullah n bersabda, ‘Tempatkanlah manusia sesuai dengan kedudukan mereka’.”
Sanad hadits ini dha’if (lemah). Al-Imam al-Albani t menyatakan hadits ini dhaif dalam Silsilah al-Ahadits adh-Dhaifah (4/368 no. 1894).
Ada tiga illat (cacat) yang melemahkan hadits Aisyah x di atas.
1. Sanad hadits ini munqathi’ (terputus).
Maimun bin Abi Syabib tidak berjumpa dengan Aisyah x. Abu Dawud berkata sesudah meriwayatkan hadits di atas, “Maimun tidak berjumpa dengan Aisyah.”
Bahkan, Ibnu Rajab al-Hambali t dalam Jami’ul Ulum wal Hikam (1/396) mengatakan bahwa Maimun tidak mendengar satu hadits pun dari seorang sahabat Rasulullah n.
2. Habib bin Abi Tsabit adalah seorang mudallis (sering menyembunyikan nama gurunya yang—biasanya—lemah) dan dalam hadits ini ia meriwayatkan dengan ‘an’anah (menggunakan kata ‘an [dari] yang tidak secara tegas menunjukkan bahwa dia mendengar langsung dari gurunya). Dengan demikian, riwayatnya tidak diterima.
Ibnu Hajar t berkata tentangnya dalam at-Taqrib, “Tsiqatun, faqihun, jalilun, wa kana katsirul irsal wat tadlis (tepercaya, fakih, terhormat, namun sering meriwayatkan hadits mursal dan sering menggelapkan sanad hadits).”
3. Dalam sanad hadits ini ada riwayat Yahya bin al-Yaman dari Sufyan ats-Tsauri.
Al-Imam Ahmad bin Hanbal t berkata, “Haddatsana ‘an ats-Tsauri bi ‘ajaib (Yahya bin al-Yaman meriwayatkan kepada kami dari ats-Tsauri riwayat-riwayat yang aneh.” (Tahdzibut Tahdzib 4/401—402).
Inilah tiga illat (cacat) dalam hadits Aisyah x.
Perlu menjadi perhatian, al-Imam Muslim t menyebutkan hadits Aisyah x di atas dalam Muqaddimah ash-Shahih (1/54) secara mu’allaq dengan shighat tamridh. Beliau berkata,
وَذُكِرَ عَنْ عَائِشَةَ x قَالَتْ: أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ n أَنْ نُنَزِّلَ النَّاسَ مَنَازِلَهُمْ
Disebutkan dari Aisyah x, ia berkata, “Rasulullah n memerintah kami untuk menempatkan manusia sesuai dengan kedudukan mereka.”
Bisa jadi, karena penyebutan al-Imam Muslim t dalam Muqaddimahnya inilah yang menyebabkan al-Imam Abu Abdillah al-Hakim an-Naisaburi t menyatakan hadits ini sahih dalam Ma’rifah Ulumil Hadits (1/95).

Makna Hadits
Meskipun hadits Aisyah x di atas lemah dari tinjauan sanad, namun makna yang terkandung ditunjukkan oleh dalil-dalil sahih yang lain. Hadits tersebut menunjukkan bahwa manusia memiliki kedudukan yang tidak sama. Mereka memiliki hak-hak yang berbeda sehingga semua harus didudukkan dan diperlakukan sesuai dengan haknya.
Para nabi dan rasul tentu berbeda kedudukannya dengan orang saleh biasa, tentu hak mereka lebih besar. Para ulama juga memiliki kedudukan yang berbeda dengan manusia biasa, maka tentunya hak para ulama melebihi manusia umumnya. Demikian pula orang tua, kedudukannya berbeda dengan manusia yang tidak memiliki hubungan darah sama sekali.
Asy-Syaikh Abdurrahman Nashir as-Sa’di t menjelaskan hadits ini, “… Di dalamnya terkandung dorongan bagi umat untuk selalu memerhatikan hikmah, yaitu meletakkan segala sesuatu pada tempatnya dan mendudukkan segala sesuatu sesuai dengan kedudukannya. Allah l memiliki kesempurnaan hikmah dan hukum dalam penciptaan dan takdir-Nya, syariat-Nya, serta perintah-perintah dan larangan-larangan-Nya….
Misalnya adalah hadits ini. Rasulullah n memerintahkan kita untuk menempatkan manusia sesuai dengan kedudukan mereka, dalam segala bentuk muamalah, pembicaraan, menuntut ilmu, atau menyampaikannya….
Sesungguhnya, manusia digolongkan menjadi dua.
1. Golongan yang memiliki hak khusus, seperti kedua orang tua, anak-anak, kerabat karib, tetangga, sahabat, para ulama, dan orang-orang yang memiliki kebaikan (budi) sesuai dengan kebaikan mereka, baik yang bersifat umum maupun khusus.
Mendudukkan golongan ini sesuai dengan kedudukannya adalah dengan menunaikan hak-hak mereka….
2. Orang yang tidak memiliki keistimewaan berupa hak-hak khusus, namun mereka memiliki hak Islam dan hak manusia. (Bahjah Qulubil Abrar hadits ke-15)

Tunaikan Semua Hak Manusia
Kisah Salman al-Farisi dan Abu ad-Darda’ c berikut juga menunjukkan wajibnya menunaikan semua hak yang telah ditetapkan Allah l, baik hak yang bersifat khusus—seperti hak ulama, keluarga, tetangga, dan tamu—maupun hak-hak yang bersifat umum.
Dari Abu Juhaifah z, ia mengatakan bahwa Rasulullah n mempersaudarakan Salman al-Farisi dan Abu ad-Darda’ c. Suatu saat, Salman mengunjungi Abu ad-Darda’. Ia mendapati Ummu ad-Darda’ (istri Abu ad-Darda’, –pen.) memakai baju kerja (lusuh dan tidak mengurus diri). Salman pun berkata, “Ada apa dengan engkau, wahai Ummu ad-Darda’?” Ummu ad-Darda’ berkata, “Sesungguhnya saudaramu (yakni Abu ad-Darda, –pen.) selalu shalat sepanjang malam dan berpuasa di siang hari hingga tidak ada sedikit pun hajat kepada dunia.”
Kemudian Abu ad-Darda’ datang. Disambutlah Salman dengan hangat dan dihidangkan untuknya jamuan. Salman berkata, “Makanlah (bersamaku, wahai Abu ad-Darda).” Abu ad-Darda berkata, “Aku sedang berpuasa.” Salman menimpali, “Dengan nama Allah, engkau harus makan, Aku tidak akan makan hingga engkau makan!” Abu ad-Darda pun membatalkan puasanya, makan bersama Salman.
Salman bermalam di rumah Abu ad-Darda. Ketika malam menjelang, Abu ad-Darda’ bangkit hendak shalat. Salman pun menahannya (mengajaknya untuk tetap tidur, –pen.) dan berkata, “Wahai Abu ad-Darda’, sesungguhnya jasadmu memiliki hak atasmu. Rabbmu memiliki hak atasmu. Tamumu juga memiliki hak atasmu. Istrimu juga memiliki hak atasmu. Berpuasalah engkau dan berbukalah juga, shalat malamlah engkau tetapi datangi juga istrimu. Berikanlah hak semua yang memiliki hak atasmu.”
Ketika menjelang subuh, berkatalah Salman kepada Abu ad-Darda’, “Ayo, bangunlah sekarang jika engkau mau.” Keduanya bangkit, berwudhu, kemudian shalat (di akhir malam) hingga keduanya keluar rumah untuk shalat subuh. Abu ad-Darda z lalu menghadap Rasulullah n dan menceritakan kepada beliau tentang perintah Salman kepadanya. Rasulullah n pun bersabda,
يَا أَبَا الدَّرْدَاءِ، إِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلَضَيْفِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، صُمْ وَأَفْطِرْ، وَصَلِّ وَائْتِ أَهْلَكَ، وَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ
“Wahai Abu ad-Darda’, sesungguhnya jasadmu memiliki hak atasmu, Rabbmu memiliki hak atasmu, tamumu juga memiliki hak atasmu, dan istrimu memiliki hak atasmu. Oleh karena itu, berpuasalah engkau dan berbukalah juga, shalat malamlah engkau dan datangi istrimu juga, berikanlah hak semua yang memiliki hak atasmu.”
Seperti apa yang diucapkan Salman. Dalam sebagian riwayat, Rasulullah n bersabda, “Salman benar.”1

Siapakah Ulama?
Ulama termasuk golongan manusia yang memiliki hak-hak khusus yang wajib ditunaikan.
Di antara sebab kejelekan umat manusia adalah ketika mereka tidak lagi mendudukkan ulama pada kedudukan yang diletakkan oleh Allah l. Dalam hal ini, manusia terbagi menjadi tiga kelompok besar. Di antara manusia ada yang benar-benar meremehkan ulama dan menghinakannya (jafa’), ada pula yang berlebihan mengagungkannya (ghuluw). Adapun golongan yang selamat adalah yang menempatkan ulama sesuai dengan kedudukan yang Allah l menempatkan mereka, serta menjauhkan diri dari ghuluw dan jafa’.
Ulama yang kita maksud tentu ulama dalam arti yang sesungguhnya, yaitu mereka yang disanjung oleh Allah l dalam al-Qur’an dan dipuji oleh Rasulullah n dalam Sunnahnya. Di antaranya adalah firman Allah l,
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.” (Fathir: 28)
Demikian pula sabda Rasulullah n,
إِنَّ اللهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا
“Sesungguhnya, Allah tidaklah mencabut ilmu dengan serta-merta dari para hamba-Nya. Akan tetapi, Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama. Ketika Allah tidak menyisakan lagi seorang alim pun, manusia menjadikan orang-orang jahil sebagai pemimpin. Mereka ditanya, dan mereka pun berfatwa tanpa ilmu hingga mereka sesat dan menyesatkan.”2
Ulama yang kita maksud adalah mereka yang berilmu, menyibukkan dirinya dengan ilmu al-Kitab dan as-Sunnah, serta mengikuti jejak as-salaf ash-shalih dalam memahami keduanya.
Ulama adalah orang-orang yang menyertakan amalan dalam ilmu yang mereka ketahui. Selain itu, mereka bersungguh-sungguh mendakwahkan risalah Rasulullah n kepada umat, serta bersabar di atas ilmu, amal, dan dakwah.
Mereka adalah kaum yang berusaha mewujudkan sifat-sifat mulia yang tertera dalam surat al-Ashr.
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, selain orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, serta saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran.”
Termasuk para ulama adalah para sahabat Nabi n, bahkan merekalah ulama yang paling mulia. Berikutnya adalah para tabi’in, atba’ut tabi’in, dan orang-orang yang mengikuti para sahabat dengan baik, seperti para ulama ahlul hadits, sepanjang zaman.
Ulama dalam pengertian sesungguhnya bukanlah sekadar gelar yang disematkan pada sebagian manusia yang kenyataannya sangat jauh dari sifat-sifat ulama.
Di banyak negara, dengan mudahnya gelar ulama disandangkan pada sebagian tokoh, padahal sangat tampak pada dirinya sifat-sifat yang jauh dari ulama. Justru ia adalah tokoh yang mengajak kepada kesyirikan, kebid’ahan, dan kemaksiatan. Ucapannya jauh dari al-Kitab dan as-Sunnah, penuh dengan caci-maki terhadap Islam, bahkan kotor dan kufur, menyatakan semua agama benar, membenci ahlul Islam dan menjalin kasih sayang dengan zionis. Lebih menyedihkan lagi, ketika ia mati, kuburnya diagungkan dan dia dianggap sebagai wali yang mendekatkan manusia kepada Allah l. Wal ‘iyadzu billah (Kita meminta perlindungan kepada Allah l).

Hak-Hak Ulama
Ulama memiliki hak yang besar atas kita. Di antara hak-hak tersebut adalah penghormatan dan kecintaan kepada mereka karena kedudukan mereka yang tinggi di sisi Allah l.
Rasulullah n mengabarkan bahwasanya ulama adalah pewaris nabi, mewarisi ilmu syariat. Di dalam al-Qur’an, Allah l menyebutkan ulama secara khusus bersama dengan Diri-Nya dan para malaikat-Nya sebagai saksi-saksi Allah l yang mempersaksikan kalimat tauhid—sebuah persaksian yang paling agung. Allah l berfirman,
“Allah mempersaksikan bahwasanya tidak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga mempersaksikan yang demikian itu). Tak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (Ali Imran: 18)
Karena hak yang besar itulah, ahlul hadits menjadikan kecintaan kepada para ulama sebagai tanda yang membedakan antara Ahlus Sunnah dan ahlul ahwa’ (pengikut hawa nafsu).
Di antara hak ulama adalah doa kebaikan untuk mereka serta permohonan rahmat dan ampunan untuk mereka. Allah l berfirman,
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa, “Ya Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (al-Hasyr: 10)
Ulama memang kaum yang berhak untuk didoakan dan dimintakan ampun. Bukan hanya kita, bahkan hewan pun mendoakan mereka. Rasulullah n bersabda,
الْخَلْقُ كُلُّهُمْ يُصَلُّونَ عَلَى مُعَلِّم الْخَيْرِ حَتَّى حِيْتَانُ الْبَحْرِ
“Seluruh makhluk mendoakan orang-orang yang mengajarkan kebaikan, sampai pun ikan-ikan di laut.” (Dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam ash-Shahihah [4/467 no. 1852])
Termasuk hak para ulama adalah meneladani mereka dan menjadikannya sebagai referensi—tempat untuk bertanya—dalam urusan agama, lebih-lebih dalam masalah nawazil (peristiwa kontemporer) serta berbagai masalah besar yang menyangkut kaum muslimin dan darah mereka. Hal ini sebagaimana perintah Allah l dalam firman-Nya,
ﭑ ﭒ ﭓ ﭔ ﭕ ﭖ ﭗ ﭘﭙ ﭚ ﭛ ﭜ ﭝ ﭞ ﭟ ﭠ ﭡ
“Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu selain beberapa orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka. Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (an-Nahl: 43)
Termasuk hak mereka adalah menyikapi mereka sesuai dengan bimbingan syariat dan menempatkan mereka dengan adil, tidak ghuluw ataupun jafa’.

Fenomena Jafa’ terhadap Ulama
Jafa’ artinya meremehkan dan menghinakan. Sikap ini tampak di tengah-tengah masyarakat yang jauh dari ilmu, lebih-lebih di zaman kita yang semakin dekat dengan hari kiamat, yang kebodohan merajalela dan ilmu semakin sedikit. Rasulullah n bersabda,
إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَيَظْهَرَ الْجَهْلُ وَيَفْشُوَ الزِّنَا وَيُشْرَبَ الْخَمْرُ
“Sesungguhnya, di antara tanda-tanda kiamat adalah diangkatnya ilmu, merajalelanya kebodohan, zina, dan khamr.” (HR. Muslim no. 4835)
Di antara bentuk jafa’ adalah sikap manusia yang berpaling dari para ulama rabbani, tidak merasa butuh dengan mereka, dan tidak bertanya kepada mereka. Padahal Allah l memerintahkan kita untuk bertanya kepada ulama.
Di antara bentuk jafa’ pula adalah hinaan dan celaan yang ditujukan kepada ulama, baik dengan ucapan maupun perbuatan. Sikap ini mirip dengan perbuatan orang-orang munafik di zaman Rasulullah n ketika mengolok-olok beliau n dan para sahabat saat Perang Tabuk. Dengan enteng dan berdalih senda gurau, mereka mengatakan tentang Rasulullah n dan para sahabat—ulama terbaik umat ini—dengan ucapan,
مَا رَأَيْنَا مِثْلَ قُرَّائِنَا هَؤُلاَءِ، أَرْغَبُ بُطُونًا، وَلاَ أَكْذَبُ أَلْسُنًا، وَلاَ أَجْبَنُ عِنْدَ اللِّقَاءِ
“Kami belum pernah melihat ahli baca Qur’an seperti mereka (yakni Rasulullah dan sahabatnya), paling rakus makannya, paling dusta lisannya, dan paling penakut ketika berperang.”
Ayat pun turun menyatakan kemurtadan mereka dari Islam dengan sebab mengolok-olok Rasulullah n dan sahabatnya. Allah l berfirman,
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman….” (at-Taubah: 65—66)
Ketahuilah, dosa mencela ulama lebih berat daripada dosa mencela seorang muslim biasa. Hal ini karena penghinaan kepada ulama—di samping bahayanya kembali kepada si pelaku penghinaan—juga berakibat buruk kepada umat, yakni membuat mereka akan menjauh dari para ulama dan ilmu syariat yang mereka bawa.
Di antara celaan yang terdengar di zaman ini adalah ucapan-ucapan miring yang sangat kental dengan penghinaan terhadap para ulama. Sebagian pencela menyifati ulama-ulama Ahlus Sunnah semisal asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz, asy-Syaikh al-Albani, asy-Syaikh Ibnu Utsaimin sebagai “ulama haid dan nifas”, atau “pembahasan mereka tidak lebih dari seputar darah haid”, “mereka tidak mengerti fiqhul waqi’ (masalah kekinian/kontemporer)”.”
Kita katakan kepada para pencela, “Bertakwalah kalian kepada Allah! Takutlah akan azab-Nya! Mengapa kalian mencela para ulama karena mereka membahas haid dan nifas? Apakah kalian menyangka pembahasan haid dan nifas adalah satu aib? Apakah kalian menganggap bahwa pembahasan haid dan nifas tidak penting? Subhanallah! Betapa banyak wanita yang belum mengerti hukum-hukum haid dan nifas dengan baik! Sadarkah kalian, Allah l menyebutkan hukum-hukum haid dalam kitab suci-Nya. Demikian pula, Rasulullah n sangat bersemangat membahas haid dan nifas. Allah l berfirman,
Dan mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, “Haid itu adalah kotoran.” Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan oleh Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri. (al-Baqarah: 222)
Seseorang yang mengagungkan Allah l semestinya berusaha untuk tidak mengucapkan perkataan selain yang telah ia renungkan akibatnya, karena lisan bisa menjadi sumber kebinasaan. Rasulullah n bersabda,
وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ باِلْكَلِمَةِ لاَ يُلْقِي بِهَا بَالاً يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفَا
“Sungguh, seseorang mengucapkan satu kalimat yang tidak ia renungkan, maka kalimat itu melemparkannya ke dalam neraka sejauh tujuh puluh tahun.” (HR. at-Tirmidzi no. 2314)
Berkenaan julukan “ulama haid dan nifas” yang disematkan kepada ulama Ahlus Sunnah, asy-Syaikh Shalih al-Fauzan menjelaskan bahwa mereka yang mengatakan julukan-julukan itu dikhawatirkan sampai kepada riddah (kemurtadan).3 (Dari ceramah beliau, Syarah Bulughul Maram, bab “Haid”)

Fenomena Ghuluw Terhadap Ulama
Banyak ragam atau bentuk ghuluw terhadap para ulama atau orang-orang saleh, di antaranya:
1. Melampaui batas dalam hal memuji dan menyanjung mereka.
Rasulullah n peringatkan hal ini dalam sabdanya,
لاَ تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ، فَقُولُوا: عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ
“Janganlah kalian melampaui batas menyanjungku sebagaimana kaum Nasrani telah melampaui batas menyanjung Ibnu Maryam. Aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah tentang diriku: Hamba Allah dan Rasul-Nya.” (Muttafaqun ‘alaihi dari Ibnu Umar c)
Ghuluw dalam bentuk sanjungan yang berlebihan banyak dilakukan oleh orang-orang Rafidhah dan diikuti kaum Sufi ekstrem. Bahkan, sikap melampaui batas ini mengantarkan mereka kepada syirik akbar dalam hal rububiyah, sebuah dosa yang mengeluarkan pelakunya dari Islam. Sebagian mereka terjatuh pada keyakinan bahwa orang saleh adalah “wali” yang mengatur alam semesta, mereka mampu mendengar dan mengabulkan doa para pecintanya, memberikan manfaat dan mudarat, serta mengetahui urusan gaib.

2. Membuat patung atau gambar para ulama dan orang saleh.
Membuat patung dan gambar makhluk hidup diharamkan oleh Rasulullah n, bahkan pelakunya diancam dengan azab yang pedih. Lebih-lebih lagi, apabila yang digambar adalah ulama atau orang saleh.
Ketahuilah, awal mula manusia terjatuh dalam lembah kesyirikan adalah dari patung dan gambar. Allah l berfirman,
Dan mereka berkata, “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr.” (Nuh: 23)
Ibnu Abbas c berkata, “Nama-nama ini (Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr) adalah nama orang-orang saleh dari kaum Nuh. Ketika mereka meninggal, setan membisiki kaumnya untuk memancangkan patung-patung di bekas majelis orang-orang saleh itu dan dinamai seperti nama mereka. Manusia pun menaatinya. Mulanya, patung-patung itu tidak disembah. Namun, ketika mereka (generasi pembuat patung, -red.) telah mati dan ilmu telah dilupakan, disembahlah berhala-berhala tersebut.”

3. Di antara bentuk ghuluw kepada ulama dan orang saleh adalah tabarruk, ngalap berkah kepada/dengan ulama.
Tabarruk kepada ulama adalah anggapan bahwa ulama atau orang saleh bisa memberikan berkah dengan sendirinya atau menjadi sebab berkah Allah l, dengan mengusap-usap tubuhnya atau menggunakan sisa air wudhu, air minum, atau pakaiannya. Sebagian orang mencium dan mengusap kuburannya, atau beribadah kepada Allah l di sisi kuburan mereka dengan keyakinan bahwa hal itu menjadi sebab mendapatkan berkah. Semua ini termasuk kesyirikan, sebagiannya syirik akbar dan sebagiannya syirik kecil.4
Kaum muslimin rahimakumullah, semoga pembahasan hadits Aisyah x ini mengingatkan kita akan kewajiban memenuhi hak-hak seluruh manusia, termasuk ulama dan orang-orang saleh, sesuai dengan bimbingan syariat, dan jauh dari berbagai penyimpangan pengikut hawa nafsu.
Walhamdulillahi rabbil ‘alamin.

Catatan Kaki:

1 Diriwayatkan oleh al-Bukhari, at-Tirmidzi, dan al-Baihaqi, dengan lafadz yang berbeda-beda. At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini sahih.”

2 HR. al-Bukhari (1/186), Muslim no. 4828, dari sahabat Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash c.

3 Karena mereka telah mengolok-olok ulama dengan meremehkan salah satu bagian syariat Allah l.

4 Pembahasan tabarruk membutuhkan rincian, lebih-lebih kaum penyembah kubur memiliki dalil (baca: syubhat) atas perbuatan kesyirikan dan kebid’ahan mereka. Pembaca bisa melihat pada risalah at-Tawassul wal Wasilah yang ditulis oleh asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani t. Pembahasan tabarruk juga pernah dimuat di Rubrik “Akidah”, Majalah Asy-Syariah Vol I/No. 07. Adapun tentang kuburan yang diagungkan bisa dibaca pada rubrik yang sama, Vol. I/No. 10 dan No. 12.