Keluar Flek di Luar Waktu Haid

Pertanyaan:

Seorang perempuan mengalami flek coklat hanya setitik selama tiga hari. Pernah pula ada darah setitik, tetapi sampai sekarang belum juga keluar darah haid. Hal ini terjadi tujuh hari lebih awal dari waktu kebiasaan haid. Akan tetapi, badan memang sudah terasa seperti pegal, agak nyeri di perut. Apakah flek sedikit tersebut sudah terhitung darah haid?

Jawab:

Bercak atau flek coklat yang tampak pada hari-hari haid, berarti haid. Akan tetapi, jika flek keluar di luar itu, belum bisa dikatakan haid, kecuali apabila terdapat ciri-ciri darah haid. Sebab, hukum asal adalah tetap suci.

Baca juga: Menentukan Darah Haid Atau Bukan

Sebab, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا كَانَ دَمُ الْحَيْضَةِ فَإِنَّهُ أَسْوَدُ يُعْرَفُ، فَإِذَا كَانَ ذَلِكَ فَأَمْسِكِي عَنِ الصَّلَاةِ، فَإِذَا كَانَ الْآخَرُ فَتَوَضَّئِي وَصَلِّي فَإِنَّمَا هُوَ عِرْقٌ

“Jika itu adalah darah haid, warnanya hitam dan bisa dikenal. Apabila seperti itu, berhentilah shalat. Akan tetapi, jika warnanya lain, hendaklah engkau berwudhu (untuk shalat) karena ia hanya darah biasa.” (HR. Abu Dawud no. 286 dan an-Nasai no. 351, dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab Irwa al-Ghalil, hadits no. 204)

Sahabat Ummu Athiyyah radhiallahu anha dalam sebuah riwayat mengatakan,

كُنَّا لَا نَعُدُّ الصُّفْرَةَ وَالْكُدْرَةَ بَعْدَ الطُّهْرِ شَيْئًا

“Kami tidak menganggap bercak kuning dan keruh (sebagai haid) setelah kami suci.” (HR. Abu Dawud no. 307 dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani dalam kitab Shahih Sunan Abi Dawud no. 300)

Baca juga: Istihadhah (bagian 1)

Jarak waktu tujuh hari masih terhitung panjang untuk dikatakan bahwa waktu haidnya maju. Adapun rasa pegal atau nyeri di perut yang mungkin biasa dialami oleh wanita yang sedang haid, tidak bisa dijadikan patokan. Sebab, gejala tersebut bisa juga disebabkan oleh faktor lain.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Ditulis oleh Ustadz Abu Ishaq Abdullah