Mengucapkan Salam dengan Melambaikan Tangan

Mengucapkan Salam dengan Melambaikan Tangan

Pertanyaan:

Allah subhanahu wa ta’ala telah memudahkan sarana transportasi, di antaranya mobil. Sering terjadi, ketika saya di mobil, saya berpapasan dan melewati orang-orang. Saya pun memulai mengucapkan salam. Namun, sebagian orang tidak membenarkan aku memberikan salam kepadanya kecuali dengan melambaikan tangan sambil mengucapkan (salam).

Apakah saya berdosa apabila mengangkat tangan? Sebab, saya mengetahui adanya larangan dalam hal ini.

Jawab:

Tidak mengapa Anda memberikan isyarat dengan mengangkat tangan ketika mengucapkan salam dalam keadaan seperti yang Anda sebutkan.

Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau mengucapkan salam kepada para wanita sembari memberi isyarat dengan tangan beliau kepada mereka. Tujuannya, wallahu a’lam, untuk memberikan pemahaman kepada mereka bahwa beliau shallallahu alaihi wa sallam mengucapkan salam kepada mereka[1].

Hanya saja, tidak boleh hanya menggunakan isyarat sebagai pengganti salam.

Wabillahit taufiq, washallalahu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa alihi wa shahbihi wa sallam.

Al-Lajnah ad-Da`imah lil Buhuts al-‘Ilmiyah wal Ifta`

Ketua  : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Wakil   : Abdurrazzaq Afifi

Anggota: Abdullah bin Ghudayyan, Abdullah bin Qu’ud

(Fatawa al-Lajnah, 24/123—124, pertanyaan kelima dari fatwa no. 3932)

 


[1]  HR. Ahmad (6/458) dari hadits Asma` bintu Yazid radhiallahu anha; al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad (hlm. 360 no. 1047, cet. as-Salafiyah); at-Tirmidzi (5/58 no. 2697); dan ath-Thabarani (24/177 no. 445).