Pertanyaan:
Bolehkah membuat laporan belanja yang belum terlaksana? Ada dana 3 juta, kita melakukan belanja bertahap sebulan sekali 1 juta. Hal ini dilakukan untuk menghindari pajak karena kalau di bawah 1 juta tidak kena pajak. Akan tetapi, dalam laporan dicantumkan sudah terbelanjakan.
Jawaban:
Tinggalkan dan hindari tindakan yang mengandung unsur manipulasi hanya karena ingin menghindar dari sebuah sistem yang kita pandang tidak sesuai dengan syariat. Memang betul ada fatwa ulama yang membolehkan untuk menghindar dari sistem tersebut. Akan tetapi, tidak dengan berbohong atau manipulasi.
Baca juga: Kejujuran
Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا
“Berhati-hatilah kalian dari sifat dusta karena dusta akan membawa pada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan ke neraka. Seseorang senantiasa berdusta sehingga menekuninya sampai ditulis di sisi Allah sebagai seorang pendusta.” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Ibnu Masud radhiallahu anhu)
Maka dari itu, sebaiknya kita berterus terang walaupun mungkin ada hak dunia kita yang dirugikan, asalkan selamat agama dan akhirat kita.
Baca juga: Mengutamakan Akhirat di Atas Dunia
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ، فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ، وَإِنَّ الكَذِبَ رِيبَةٌ
“Tinggalkan apa yang meragukanmu menuju apa yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya, kejujuran itu menenangkan, sedangkan kedustaan membuat ragu (bingung).” (HR. at-Tirmidzi no. 2520)
Wallahu a’lam bish-shawab. Semoga bermanfaat.