• Majalah Islam AsySyariah
Minggu, Januari 24, 2021
Majalah Asy Syariah
  • Beranda
  • Majalah
    • Tebar Asy-Syariah
    • Daftar Agen
    • Majalah Asy Syariah – Digital
  • Tanya Jawab
  • Artikel
    • All
    • Akhlak
    • Akidah
    • Doa
    • Hadits
    • Kajian Utama
    • Khutbah Jumat
    • Manhaji
    • Pengantar Redaksi
    • Permata Salaf
    • Surat Pembaca
    • Tafsir
    Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

    Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

    Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

    Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

    Adab Ketika Sakit

    Adab Ketika Sakit

    Rukun dan Syarat Akad Nikah

    Rukun dan Syarat Akad Nikah

    Negeri Islam Target Operasi Syiah

    Negeri Islam Target Operasi Syiah

    Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

    Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

    Trending Tags

    • Audio
      • Audio Tanya Jawab
      • Audio Kajian
      • Audio Khutbah Jumat
      • Audio Kutipan
    • Ebook
    No Result
    View All Result
    Majalah Asy Syariah
    • Beranda
    • Majalah
      • Tebar Asy-Syariah
      • Daftar Agen
      • Majalah Asy Syariah – Digital
    • Tanya Jawab
    • Artikel
      • All
      • Akhlak
      • Akidah
      • Doa
      • Hadits
      • Kajian Utama
      • Khutbah Jumat
      • Manhaji
      • Pengantar Redaksi
      • Permata Salaf
      • Surat Pembaca
      • Tafsir
      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

      Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

      Adab Ketika Sakit

      Adab Ketika Sakit

      Rukun dan Syarat Akad Nikah

      Rukun dan Syarat Akad Nikah

      Negeri Islam Target Operasi Syiah

      Negeri Islam Target Operasi Syiah

      Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

      Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

      Trending Tags

      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook
      No Result
      View All Result
      Majalah Asy Syariah
      No Result
      View All Result
      Home Majalah Edisi 081 s.d. 090 Asy Syariah Edisi 087

      Apabila Imam Adalah Ahli Bid’ah Atau Beda Mazhab

      Oleh Redaksi
      01/06/2013
      di Asy Syariah Edisi 087, Kajian Utama
      0
      Apabila Imam Adalah Ahli Bid’ah Atau Beda Mazhab

      Al – Imam al – Bukhari rahimahullah menyebutkan bab “Imamatil Maftun wal Mubtadi’” (“Imam dari Seorang yang Terkena Fitnah dan Mubtadi’) lalu menyebutkan ucapan al-Hasan al-Bashri rahimahullah, “Shalatlah kalian (berjamaah dengannya) dan dia yang menanggung dosa kebid’ahannya.”

      Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Mubtadi’ adalah seorang yang meyakini suatu perkara yang menyelisihi Ahlus Sunnah wal Jamaah.”

      Menurut asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, “Mubtadi’ terbagi menjadi dua:

      1. Mubtadi’ yang kebid’ahannya sampai membuat pelakunya kafir keluar dari Islam. Jika demikian, dalam keadaan apa pun, seseorang tidak boleh shalat di belakangnya meskipun orang-orang mengatakan bahwa dia muslim, karena bid’ahnya mukaffirah (sampai tingkatan kufur). Bagaimana mungkin shalat di belakang seorang yang diyakini bahwa dia adalah kafir, padahal orang kafir tidak sah shalatnya.

      2. Mubtadi’ yang tidak sampai taraf kekafiran, meskipun bid’ahnya dipandang besar (berat).Seseorang boleh shalat di belakangnya(menjadi makmum). Hal ini selama tidakmengandung mafsadah di kemudianhari. Misalnya, manusia atau dia yang bermakmum teperdaya oleh ahli bid’ah tersebut. Terkadang, manusia mengira bahwa dia (imam tersebut) bukan mubtadi’ ketika mereka melihat ada si Fulan dan si Fulan shalat di belakangnya. Demikian pula seseorang yang shalat di belakangnya bisa jadi tertipu dan menganggap mubtadi’ itu berada di atas kebenaran. (al-Fath 2/220, Syarh al- Bukhari Ibnu ‘Utsaimin 3/156)

      Mengenai shalat di belakang seorang yang beda mazhab, Syaikhul Islam rahimahullah pernah ditanya tentang hal ini. Beliau menjawab, “Sah shalat sebagian mereka di belakang sebagian yang lain walau berbeda mazhab, sebagaimana yang dilakukan salaf dan imam mazhab yang empat. Meskipun terjadi perbedaan pendapat, tidak seorang pun di antara mereka yang berpendapat tidak bolehnya sebagian mereka shalat di belakang sebagian yang lain (yang berbeda mazhab). Barang siapa mengingkari hal ini, berarti dia adalah seorang mubtadi’ yang tersesat, menyelisihi al-Kitab dan as-Sunnah, serta kesepakatan salaf umat ini dan para pemimpinnya.

      Yang menyelisihi pendapat ini hanyalah kalangan orang-orang belakangan yang sangat fanatik terhadap mazhabnya. Sebagian mereka menganggap bahwa shalat di belakang orang yang bermazhab Hanafi tidak sah, meskipun dia telah melaksanakan shalat berikut kewajiban-kewajibannya.” (Majmu’ Fatawa 23/373)

      Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Ubaidah Syafrudin

      Tags: shalat berjamaah
      Previous Post

      Shalat Berjamaah Yang Kedua Di Satu Masjid

      Next Post

      Uzur Tidak Shalat Berjamah

      Related Posts

      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Oleh Redaksi
      28/12/2020
      0

      Ulama adalah pewaris para nabi. Keberadaannya di tengah umat bagai pelita dalam kegelapan. Titah dan bimbingannya laksana embun penyejuk dalam...

      Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

      Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

      Oleh Redaksi
      23/12/2020
      0

      Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Majmu’ al-Fatawa (25/8) menerangkan bahwa zakat hanya disyariatkan pada jenis-jenis harta yang mengalami pertambahan....

      Next Post
      Uzur Tidak Shalat Berjamah

      Uzur Tidak Shalat Berjamah

      Dua Orang Terhitung Berjamaah

      Dua Orang Terhitung Berjamaah

      Aktual

      “Hijrah”, Apa yang Harus Dipelajari Dulu?

      Oleh Redaksi
      24/01/2021
      0
      Memakai Minyak Wangi untuk Shalat
      Aktual

      Pertanyaan: Saya belum lama hijrah. Saya bingung, mau mulai belajar ilmu syariat dari mana. Mohon nasihat ustadz, dari mana saya...

      Selengkapnya

      Hukum Shalat di Tempat Tidur

      Oleh Redaksi
      23/01/2021
      0
      Memakai Minyak Wangi untuk Shalat
      Aktual

      Pertanyaan: Apa hukum shalat wajib (jika ada uzur) dan shalat rawatib atau nafilah di atas tempat tidur/kasur atau spring bed?...

      Selengkapnya

      Artikel Terbaru

      Kafarat Tebusan Sumpah
      Asy Syariah Edisi 035

      Kafarat Tebusan Sumpah

      Oleh Redaksi
      30/12/2020
      0

      Pertanyaan: Apa kafaratnya bila seseorang melanggar sumpahnya? Apakah dibolehkan mengganti kafarat tersebut dengan uang? Jawab: Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-‘Ilmiyah...

      Selengkapnya
      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      28/12/2020
      Nabi Adam Dikeluarkan dari Surga

      Nabi Adam Dikeluarkan dari Surga

      25/12/2020

      Audio Terbaru

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Oleh Redaksi
      31/10/2020
      0

      Pertanyaan: Apakah cadar dan celana panjang di atas mata kaki (cingkrang) adalah simbol radikalisme, atau simbol anti-merah putih NKRI? Pertanyaan...

      takaran 1 sho' zakat fitrah

      Ukuran Zakat Fitrah Sesuai Ukuran Sha’ di Zaman Nabi

      Oleh Redaksi
      22/05/2020
      0

      Tanya: Bismillah Telah beredar luas sebuah potongan video yang berisi penjelasan ukuran zakat fitrah sesuai ukuran sha’ di zaman Nabi,...

      Tolak Bencana musibah dengan Takwa

      Tolak Musibah dengan Takwa

      Oleh Redaksi
      13/05/2020
      0

      Link Download Audio Untuk menolak bala tersebut... Untuk menolak musibah tersebut, solusi yang Allah dan Rasul sebutkan...

      nasihat untuk tenaga medis terkait wabah covid19

      Nasihat dan Dukungan untuk Tenaga Medis Terkait Covid-19

      Oleh Redaksi
      27/03/2020
      0

      Link Download Audio Kepada para tenaga medis yang berkecimpung dalam penanganan pasien virus Corona (Covid-19), saya menasihatkan...

      Majalah Asy Syariah (versi digital)

      Selain versi cetak, tersedia pula Majalah Asy Syariah dalam versi digital, Untuk membaca versi digital, Anda bisa mengunduhnya di Smartphone Android anda dengan menggunakan Aplikasi Google Play Book

      KUNJUNGI MAJALAH ASY SYARIAH DI GOOGLE PLAY BOOK

      AsySyariah edisi khusus 02 Mengapa Teroris Tidak Pernah Habis?

      Kontak

      Redaksi: 0813-2807-8414
      Sirkulasi: 0858-7852-5401
      Layanan: 0823-2741-2095
      Email: asysyariah@gmail.com

      Tentang Majalah AsySyariah

      Majalah AsySyariah adalah Majalah ahlussunnah wal jamaah di Indonesia. Membahas dan menampilkan pembahasan artikel berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah dengan apa yang di pahami oleh generasi awal umat ini.

      Alamat

      Jl. Titi Bumi - Potrojoyo 2 No. 082 (gg. Kenanga 26B) RT 01 Patran, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta 55599

      • Majalah Islam AsySyariah
      • Pengiriman
      • Daftar Agen

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Majalah
        • Tebar Asy-Syariah
        • Daftar Agen
        • Majalah Asy Syariah – Digital
      • Tanya Jawab
      • Artikel
      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.