Surat Pembaca edisi 8
Asy Syariah Mengambil Majalah Salafy Sebagai Rujukan? Kepada Redaksi Majalah Asy Syariah yang dirahmati Allah ‘azza wa jalla. Di sini.
Asy Syariah Mengambil Majalah Salafy Sebagai Rujukan? Kepada Redaksi Majalah Asy Syariah yang dirahmati Allah ‘azza wa jalla. Di sini.
السلام عليكم ورحمة الله و بركاته Pembaca, di penghujung bulan Mei 2004 ini, terjadi lagi sebuah peristiwa yang membuat dada.
Abu Qilabah rahimahullah berkata, “Tidak ada seseorang yang mengadakan suatu kebid’ahan melainkan suatu saat dia akan menganggap halal menghunus pedang.
Tak sedikit wanita di masa ini yang telah menanggalkan rasa malunya. Dari caranya berbusana, bergaul, dan gaya hidup ‘modern’ lainnya,.
Apakah wanita juga keluar mani sebagaimana halnya laki-laki? Jika ya, bagaimana ciri-cirinya? Apa yang harus dilakukan? Ummu Fulan di bumi.
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak apa-apa berhias dengan memakai inai, lebih-lebih lagi apabila si wanita telah bersuami.
Yang benar dalam masalah ini, kata asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, tidak apa-apa melubangi daun telinga anak perempuan, karena hal ini.
Sebagaimana telah disinggung di atas, sutra dihalalkan untuk dipakai oleh wanita. Karena itulah, Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu pernah melihat.
Mengenakan perhiasan bagi wanita adalah sesuatu yang sangat lazim. Masalahnya, tak semua perhiasan yang jamak dikenal di masyarakat mencocoki syariat.
Maimunah bintu al-Harits bin Hazn bin Jabir bin al-Hazm. Untuk apakah kiranya rentang usia apabila bukan untuk kemuliaan? Berita kedatangan.