• Majalah Islam AsySyariah
Sabtu, Januari 23, 2021
Majalah Asy Syariah
  • Beranda
  • Majalah
    • Tebar Asy-Syariah
    • Daftar Agen
    • Majalah Asy Syariah – Digital
  • Tanya Jawab
  • Artikel
    • All
    • Akhlak
    • Akidah
    • Doa
    • Hadits
    • Kajian Utama
    • Khutbah Jumat
    • Manhaji
    • Pengantar Redaksi
    • Permata Salaf
    • Surat Pembaca
    • Tafsir
    Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

    Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

    Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

    Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

    Adab Ketika Sakit

    Adab Ketika Sakit

    Rukun dan Syarat Akad Nikah

    Rukun dan Syarat Akad Nikah

    Negeri Islam Target Operasi Syiah

    Negeri Islam Target Operasi Syiah

    Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

    Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

    Trending Tags

    • Audio
      • Audio Tanya Jawab
      • Audio Kajian
      • Audio Khutbah Jumat
      • Audio Kutipan
    • Ebook
    No Result
    View All Result
    Majalah Asy Syariah
    • Beranda
    • Majalah
      • Tebar Asy-Syariah
      • Daftar Agen
      • Majalah Asy Syariah – Digital
    • Tanya Jawab
    • Artikel
      • All
      • Akhlak
      • Akidah
      • Doa
      • Hadits
      • Kajian Utama
      • Khutbah Jumat
      • Manhaji
      • Pengantar Redaksi
      • Permata Salaf
      • Surat Pembaca
      • Tafsir
      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

      Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

      Adab Ketika Sakit

      Adab Ketika Sakit

      Rukun dan Syarat Akad Nikah

      Rukun dan Syarat Akad Nikah

      Negeri Islam Target Operasi Syiah

      Negeri Islam Target Operasi Syiah

      Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

      Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

      Trending Tags

      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook
      No Result
      View All Result
      Majalah Asy Syariah
      No Result
      View All Result
      Home Aktual

      Hukum Memotong Bulu Mata

      Oleh Redaksi
      29/12/2020
      di Aktual, Tanya Jawab
      0
      Hukum Memotong Bulu Mata
      Pertanyaan:

      Apa hukum memotong bulu mata menurut syariat Islam?

      Jawab:

      Berikut ini jawaban Syaikh Ibnu Baz rahimahullah terhadap pertanyaan hukum menipiskan (memendekkan) bulu mata.

      “Tidak boleh mengambil bulu mata dan tidak boleh menipiskannya. Sebab, ada larangan dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, yaitu beliau melaknat wanita yang mencabut bulu matanya dan yang (meminta) dicabutkan.[1] Para ulama telah menjelaskan bahwa mengambil bulu mata termasuk an-namsh (النمص).” (Fatawa al-Mar’ah hlm. 83 dan Fatawa ‘Ulama Baladil Haram hlm. 1154—1155)

      Baca juga: Di Balik Perhiasanmu

      Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata,

      “Menghilangkan bulu mata dengan cara mencabut adalah an-namsh (mencabut bulu mata). Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah melaknat wanita yang mencabut bulu mata dan yang (minta) dicabutkan. Perbuatan itu termasuk dosa besar. Mengapa disebutkan wanita? Karena hal ini biasa dilakukan untuk kecantikan. Akan tetapi, seandainya ada laki-laki yang mencabut bulu matanya, dia akan terkena laknat sebagaimana wanita. Semoga Allah melindungi kita.

      Baca juga: Mempertahankan Identitas Muslim di Tengah Derasnya Arus Globalisasi Mode

      Jika menghilangkannya tidak dengan cara dicabut, tapi digunting (potong) atau dicukur, sebagian ulama berpandangan bahwa hukumnya sama dengan mencabut. Sebab, hal ini termasuk mengubah ciptaan Allah. Jadi, tidak ada bedanya antara dicabut, digunting (dipotong), atau dicukur. Tentu saja, pendapat ini lebih berhati-hati. Maka dari itu, hendaknya seseorang menghindari hal tersebut, baik laki-laki maupun wanita.” (Fatawa asy-Syaikh Ibnu Utsaimin 2/830—831 dan Fatawa ‘Ulama Baladil Haram hlm. 1142)

      Wallahu a’lam bish-shawab.


      Catatan Kaki

      [1] HR. Muslim no. 2125

      Ditulis oleh Ustadz Abu Ishaq Abdullah

      Tags: berhiasbulu matamemotongmencabutwanita yang dilaknat
      Previous Post

      Menyentuh Mertua Membatalkan Wudhu?

      Next Post

      Berniat Puasa Sunnah Setelah Subuh

      Related Posts

      Memakai Minyak Wangi untuk Shalat

      Hukum Shalat di Tempat Tidur

      Oleh Redaksi
      23/01/2021
      0

      Pertanyaan: Apa hukum shalat wajib (jika ada uzur) dan shalat rawatib atau nafilah di atas tempat tidur/kasur atau spring bed?...

      Memakai Minyak Wangi untuk Shalat

      Istigfar yang Paling Bagus

      Oleh Redaksi
      22/01/2021
      0

      Pertanyaan: Manakah yang lebih utama? Lafaz astaghfirullahal 'adzim, astaghfirullah, atau astagfirullah wa atubu ilaih? Jawaban: Istigfar dalam zikir setelah shalat...

      Next Post
      Berniat Puasa Sunnah Setelah Subuh

      Berniat Puasa Sunnah Setelah Subuh

      Kafarat Tebusan Sumpah

      Kafarat Tebusan Sumpah

      Aktual

      Hukum Shalat di Tempat Tidur

      Oleh Redaksi
      23/01/2021
      0
      Memakai Minyak Wangi untuk Shalat
      Aktual

      Pertanyaan: Apa hukum shalat wajib (jika ada uzur) dan shalat rawatib atau nafilah di atas tempat tidur/kasur atau spring bed?...

      Selengkapnya

      Istigfar yang Paling Bagus

      Oleh Redaksi
      22/01/2021
      0
      Memakai Minyak Wangi untuk Shalat
      Aktual

      Pertanyaan: Manakah yang lebih utama? Lafaz astaghfirullahal 'adzim, astaghfirullah, atau astagfirullah wa atubu ilaih? Jawaban: Istigfar dalam zikir setelah shalat...

      Selengkapnya

      Artikel Terbaru

      Kafarat Tebusan Sumpah
      Asy Syariah Edisi 035

      Kafarat Tebusan Sumpah

      Oleh Redaksi
      30/12/2020
      0

      Pertanyaan: Apa kafaratnya bila seseorang melanggar sumpahnya? Apakah dibolehkan mengganti kafarat tersebut dengan uang? Jawab: Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-‘Ilmiyah...

      Selengkapnya
      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      28/12/2020
      Nabi Adam Dikeluarkan dari Surga

      Nabi Adam Dikeluarkan dari Surga

      25/12/2020

      Audio Terbaru

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Oleh Redaksi
      31/10/2020
      0

      Pertanyaan: Apakah cadar dan celana panjang di atas mata kaki (cingkrang) adalah simbol radikalisme, atau simbol anti-merah putih NKRI? Pertanyaan...

      takaran 1 sho' zakat fitrah

      Ukuran Zakat Fitrah Sesuai Ukuran Sha’ di Zaman Nabi

      Oleh Redaksi
      22/05/2020
      0

      Tanya: Bismillah Telah beredar luas sebuah potongan video yang berisi penjelasan ukuran zakat fitrah sesuai ukuran sha’ di zaman Nabi,...

      Tolak Bencana musibah dengan Takwa

      Tolak Musibah dengan Takwa

      Oleh Redaksi
      13/05/2020
      0

      Link Download Audio Untuk menolak bala tersebut... Untuk menolak musibah tersebut, solusi yang Allah dan Rasul sebutkan...

      nasihat untuk tenaga medis terkait wabah covid19

      Nasihat dan Dukungan untuk Tenaga Medis Terkait Covid-19

      Oleh Redaksi
      27/03/2020
      0

      Link Download Audio Kepada para tenaga medis yang berkecimpung dalam penanganan pasien virus Corona (Covid-19), saya menasihatkan...

      Majalah Asy Syariah (versi digital)

      Selain versi cetak, tersedia pula Majalah Asy Syariah dalam versi digital, Untuk membaca versi digital, Anda bisa mengunduhnya di Smartphone Android anda dengan menggunakan Aplikasi Google Play Book

      KUNJUNGI MAJALAH ASY SYARIAH DI GOOGLE PLAY BOOK

      AsySyariah edisi khusus 02 Mengapa Teroris Tidak Pernah Habis?

      Kontak

      Redaksi: 0813-2807-8414
      Sirkulasi: 0858-7852-5401
      Layanan: 0823-2741-2095
      Email: asysyariah@gmail.com

      Tentang Majalah AsySyariah

      Majalah AsySyariah adalah Majalah ahlussunnah wal jamaah di Indonesia. Membahas dan menampilkan pembahasan artikel berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah dengan apa yang di pahami oleh generasi awal umat ini.

      Alamat

      Jl. Titi Bumi - Potrojoyo 2 No. 082 (gg. Kenanga 26B) RT 01 Patran, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta 55599

      • Majalah Islam AsySyariah
      • Pengiriman
      • Daftar Agen

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Majalah
        • Tebar Asy-Syariah
        • Daftar Agen
        • Majalah Asy Syariah – Digital
      • Tanya Jawab
      • Artikel
      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.