Yang paling utama, seseorang hendaknya shalat berjamaah di masjid yang ada di sekitar tempat tinggalnya, baik jamaahnya banyak maupun sedikit. Hal ini berdasarkan kebaikan dan kemaslahatan yang ditimbulkan. Di antaranya, ia telah ikut memakmurkan masjid tersebut, menumbuhkan kedekatan dengan imam, menjauhkan prasangka buruk yang ada pada hati seorang imam, lebih-lebih jika dirinya termasuk seorang yang dianggap oleh imam.
Berbeda halnya apabila terdapat sebuah masjid yang memiliki keutamaan daripada masjid yang lain. Misalnya, seseorang yang tinggal di Madinah atau di Makkah. Yang utama baginya adalah shalat di Masjidil Haram jika ia tinggal di Makkah; atau di Masjid Nabawi jika ia tinggal di Madinah. Berikutnya adalah masjid yang lebih banyak jamaahnya. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,
وَإِنَّ صَلَاةَ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلِ أَزْكَى مِنْ صَلَاتِهِ وَحْدَهُ، وَصَلَاتُهُ مَعَ الرَّجُلَيْنِ أَزْكَى مِنْ صَلَاتِهِ مَعَ الرَّجُلِ، وَمَا كَثُرَ فَهُوَ أَحَبُّ إِلَى اللهِ تَعَالَى
“Shalat seseorang bersama satu orang lebih baik daripada shalat sendirian. Shalatnya bersama dua orang lebih baik daripada shalatnya bersama satu orang, dan apabila yang bersamanya lebih banyak, lebih Allah Subhanahu wata’ala cintai.” (HR. Abu Dawud, Shahih al-Jami no. 2242)
Selanjutnya, masjid yang semakin jauh, berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,
فَلَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ
“Tidaklah dia mengayunkan satu langkahnya kecuali dengannya Allah Subhanahu wata’ala mengangkatnya satu derajat dan menghapus satu kesalahannya.”
Demikian pula hadits,
أَعْظَمُ النَّاسِ أَجْرًا فِي الصَّلَاةِ أَبْعَدُهُمْ فَأَبْعَدُهُمْ مَمْشًى
“Sesungguhnya manusia yang paling agung pahalanya dalam shalat adalah orang yang paling jauh berjalan menuju padanya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu)
Semakin jauh jarak masjid, semakin utama baginya karena lebih melelahkan. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhuma,
إِنَّ لَكِ مِنَ الْأَجْرِ عَلَى قَدْرِ نَصَبِكِ
“Sesungguhnya pahalamu sesuai dengan kelelahanmu.” Urutan berikutnya adalah masjid yang lebih dahulu didirikan karena ketaatan lebih dahulu dikerjakan padanya. (asy-Syarh al-Mumti’ 2/377—378)