Al-Ustadz Abdurrahman Mubarak
Pembaca yang budiman, ketahuilah Allah ‘azza wa jalla telah menjamin jika seorang berpegang dengan al-Qur’an, dia tidak akan tersesat di dunia dan akhirat. Allah ‘azza wa jalla berfirman,
“Apabila datang petunjuk dari-Ku, maka barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, maka dia tak akan tersesat dan tak akan celaka.” (Thaha: 123)
Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Allah ‘azza wa jalla menjamin bagi orang yang membaca al-Qur’an dan mengikuti apa yang ada padanya, tak akan tersesat di dunia dan tak akan celaka di akhirat.” (Tafsir at-Thabari)
Adapun orang yang berpaling darinya akan mendapatkan kehidupan yang sempit,
“Dan barang siapa yang berpaling dari peringatan-Ku (dari al-Qur’an), maka dia akan mendapatkan kehidupan yang sempit dan kami akan kumpulkan dia pada hari kiamat nanti dalam keadaan buta.” (Thaha:124)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla akan mengangkat derajat satu kaum dengan al-Qur’an dan merendahkan sebagian kaum dengannya.” (HR. Muslim)
Dengan ini kita tahu bahwasanya al-Qur’an adalah sumber kebahagiaan jika seorang muslim senantiasa berpegang teguh dengannya dan beramal dengannya. Namun, jika seorang berpaling dari al-Qur’an, dia terancam dengan kehinaan dan kecelakaan. Lebih-lebih lagi jika melakukan hal-hal yang justru bertentangan dengan al-Qur’anul Karim.
Sebelas Perkara yang Menyelisihi Tuntunan al-Qur’an
Pembaca yang budiman, dalam tulisan ini penulis ingin menyebutkan beberapa perbuatan sebagian muslimin yang jauh bahkan bertentangan dengan tuntunan al-Qur’an.
Perkara-perkara ini terjadi ketika seorang muslim tidak mempelajari al-Qur’an sebagaimana mestinya dan tidak mengamalkan al-Qur’an sebagaimana amalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya yang mulia.
Hal ini kita paparkan untuk kita bisa menjauhi dan meninggalkannya, sebagaimana sahabat yang mulia Hudzaifah ibnul Yaman radhiallahu ‘anhu berkata, “Dahulu orang-orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan. Adapun aku bertanya kepada beliau tentang kejelekan khawatir akan mengenai diriku.”
Di antara perkara yang harus kita jauhi adalah:
- Mengingkari keyakinan al-Qur’an kalamullah
Telah kita singgung dalam edisi sebelumnya[1] bahwa akidah kita Ahlus Sunnah adalah meyakini al-Qur’an adalah kalamullah bukan makhluk. Kemudian muncullah bid’ah jahmiyah yang menyuarakan bahwa al-Qur’an adalah makhluk. Bahkan, pada masa al-Imam Ahmad hidup, penguasa ketika itu memaksakan kepada rakyatnya untuk menyatakan demikian.
Bid’ah Mu’tazilah ini terus bergulir di zaman kita ini seiring menyebarnya tokoh-tokoh mereka. Demikian juga di Indonesia, sebagai contoh tokoh-tokoh JIL terus menyerukan dan mempropagandakan pemikiran Mu’tazilah tersebut.[2]
- Istihza’ (memperolok) ayat-ayat Allah ‘azza wa jalla
Al-Qur’an adalah kalamullah yang harus diagungkan. Melecehkan dan memperolok al-Qur’an adalah satu bentuk kekufuran. Allah ‘azza wa jalla berfirman,
Katakanlah (wahai Muhamad), “Apakah kepada Allah, kepada ayat-ayat dan rasul-Nya kalian mengolok-olok? Tidak ada uzur bagi kalian. Kalian telah kafir setelah keimanan kalian.” (at-Taubah: 66—65)
Asy-Syaikh Abdurahman as-Sa’di rahimahullah berkata, “Sesungguhnya mengolok-olok Allah ‘azza wa jalla, ayat, dan Rasul-Nya adalah kekufuran yang mengeluarkan dari Islam.…” (Tafsir as-Sa’di)
Di antara bentuk istihza’ kepada al-Qur’an,
- Menyebut satu ayat tertentu untuk bahan tertawaan atau membuat tertawa orang lain,
- Membawakan ayat Allah k dalam lagu-lagu dan semisalnya.
- Menggantungkan ayat-ayat Allah ‘azza wa jalla sebagai hiasan termasuk bentuk istihza’ (Liqa’ Bab al-Maftuh).
Di antara bentuk istihza adalah apa yang dilakukan Muhammad al-‘Arifi ketika dia mengucapkan beberapa kalimat kemudian dengan lancang dia sebut sebagai surat tuffah (apel). Alhamdulillah, ucapan kufurnya tersebut telah dibantah oleh asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah.
- Tabarruk dengan al-Qur’an
Al-Qur’anul Karim diturunkan untuk dibaca, dipahami, dan diamalkan apa yang terkandung padanya; bukan untuk dicari berkah dengan lembaran kertas mushafnya.
Di antara kesalahan sebagian kaum muslimin adalah mencari berkah dengan lembaran-lembaran mushaf semata seperti:
- Mencelupkan beberapa lembaran mushaf ke dalam wadah air untuk mencari berkah dengan meminum airnya.
- Mencelupkan beberapa lembaran mushaf ke dalam wadah berisi air kemudian meminum airnya supaya bisa hafal al-Qur’an.
Di sebagian daerah Jawa Barat terdapat hari “Rebo wekasan” yang biasa dilakukan pada hari Rabu terakhir bulan Shafar. Mereka melakukan acara pada hari tersebut dengan mengaji meletakkan lembaran-lembaran ayat Kursi di wadah yang telah berisi air. Kemudian mereka membagikan air ini dengan keyakinan bisa menolak penyakit yang menyebar pada waktu tersebut.
Cara mencari berkah al-Qur’an yang benar dari Allah ialah dengan membacanya dan mengamalkannya.
- Menjadikan al-Qur’an sebagai tamimah
Tamimah adalah sesuatu yang digantungkan atau dipakaikan seseorang pada tubuhnya, anaknya, hewan tunggangannya, atau rumahnya dengan keyakinan untuk menolak bala. Rasulullah berkata, “Sesungguhnya ruqyah[3], tamimah[4], dan thiyarah[5] adalah perbuatan syirik.” (HR. Abu Dawud, sahih)
Apakah boleh membuat tamimah dari al-Qur’an?
Inilah pembahasan kita. Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh telah menjawab bahwa tidak bolehnya membuat tamimah dari al-Qur’an dengan tiga alasan,
- Keumuman larangan menggantungkan tamimah dan tidak ada dalil khusus yang membolehkan.
- Dalam rangka menutup pintu kesyirikan.
- Jika dibolehkan tamimah dari al-Qur’an, tentu akan mengantarkan kepada perbuatan menghinakan al-Qur’an. (Fathul Majid Syarah Kitab Tauhid)
Asy-Syaikh Muhammad al-Wushabi rahimahullah menyampaikan bahwa tamimah yang terbuat dari al-Qur’an adalah bid’ah. (al-Qaulul Mufid fi Adilati at-Tauhid)
- Tathayur dengan al-Qur’an
Sebagaimana telah dibahas dalam edisi-edisi sebelumnya, tathayur adalah satu perbuatan syirik yang harus dijauhi oleh seorang muslim.
Sangat disayangkan, karena jauhnya sebagian muslimin hingga mereka mencari sebab kebaikan dengan cara apa pun. Salah satu yang mereka lakukan adalah bertatahyur dengan mushaf al-Qur’an. Di antara bentuk tathayur yang mereka lakukan adalah saat membuka lembaran mushaf dan terbuka ayat tentang surga, maka mereka menganggap ini tanda kebaikan. Namun, bila yang terbuka tentang neraka, maka ini adalah tanda kejelekan
- Mentahrif al-Qur’an
Di antara perkara yang dilakukan ahlul batil adalah men-tahrif kitabullah; yakni menyelewengkan makna ayat dari makna yang sebenarnya. Tahrif ada dua; tahrif lafdzi dan tahrif maknawi.
Tahrif lafdzi adalah mengubah makna ayat dari makna yang benar kepada makna yang batil disertai mengubah lafadznya. Sebagai contohnya adalah tahrif yang dilakukan pada ayat Allah ‘azza wa jalla,
“Ar-Rahman berada di atas arsy.” (Thaha: 5)
Inilah makna yang haq dari ayat ini. Muncullah ahlul ahwa memaknakan ayat ini dengan mengartikannya ‘menguasai Arsy’.
Ini adalah tahrif yang batil, menyelewengkan makna ayat dari makna sebenarnya. Kalau kita perhatikan, mereka mengartikan seperti ini setelah mengubah lafadz اسْتَوَى menjadi .اسْتَوْلَى
Adapun tahrif maknawi adalah mengubah makna ayat tanpa mengubah lafadznya. Misalnya, memaknai yad (tangan) sebagai kekuasaan.
- Membaca al-Qur’an di kuburan
Di antara perkara bid’ah yang banyak dilakukan kaum muslimin adalah membaca al-Qur’an di kuburan. Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Membaca al-Qur’an di sisi kubur adalah bid’ah, baik yang dibaca itu al-Fatihah, al-Ikhlas, maupun Yasin. Seorang tidak sepatutnya membaca al-Qur’an di pekuburan. Dia cukup mengucapkan apa yang ada dalam sunnah,
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُونَ، يَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنْكُمْ وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، نَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ، اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُمْ، وَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُمْ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُمْ
“Semoga keselamatan atas kalian wahai para penghuni negeri (kubur) ini dari kalangan orang mukmin dan muslim. Kami insya Allah akan menyusul kalian. Semoga Allah merahmati yang terdahulu di antara kalian dan yang kemudian. Kami memohon kepada Allah keselamatan untuk diri kami dan kalian. Ya Allah, janganlah engkau haramkan pahala mereka bagi kami, janganlah engkau meimpakan musibah kepada kami sepeninggal mereka, ampunilah kami dan mereka.”
Kemudian pergi tanpa menambahnya dengan membaca surat tersebut ataupun yang lainnya. (Liqa’ Bab al-Maftuh)
- Menghinakan al-Qur’an
Di antara perkara yang harus dijauhi seorang muslim adalah menghinakan al-Qur’an. Kadang seorang muslim tidak tahu kalau perkara yang dilakukannya adalah bentuk menghinakan al-Qur’an.
Di bawah ini adalah perkara-perkara yang dihukumi oleh asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah sebagai bentuk menghinakan al-Qur’an,
- Memutar murotal di mobil, padahal speaker ada di bawah telapak kaki.
- Memutar murotal tetapi tersibukkan dengan yang lain.
- Menulis ayat kursi dan semisalnya di meja tempat bertelekan atau lembaran alas makanan. (Liqa’ Bab al-Maftuh)
- Menggantungkan mushaf atau lembaran mushaf di rumah
Ada pertanyaan kepada asy-Syaikh Muhamad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah, “Apa hukum menggantungkan al-Qur’an atau ayat al-Qur’an di rumah? Apakah termasuk tiwalah?”
Beliau rahimahullah menjawab, “Menggantungkan ayat al-Qur’an di rumah, kalau diniatkan mencari berkah, maka ini adalah bid’ah. Demikian pula kalau berniat ibadah dengannya, maka itu adalah bid’ah. Adapun kalau niatnya untuk mengingatkan, maka itu pun tak ada faedahnya, karena kadang ditulis di majelis dan orang yang duduk tahu ada tulisan di atas kepala mereka
“Janganlah sebagian kalian menggibahi yang lain.” (al-Hujurat: 12)
Namun, keadaan perbincangan mereka semuanya adalah ghibah. Ini adalah bentuk penghinaan kepada al-Qur’an, bahkan bisa masuk ke dalam memperolok ayat-ayat Allah ‘azza wa jalla.
Demikian salafus shalih adalah orang lebih semangat dari kita dalam memberikan peringatan dan mengingatkan. Namun mereka tidak melakukan hal yang demikian. (Liqa’ Bab al-Maftuh)
- Membakar al Qur’an
Membakar mushaf al-Qur’an kalau didasari kebencian kepadanya adalah satu bentuk kekufuran. Pernah dilontarkan satu pertanyaan kepada syaikh Ibnu Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, “Apa balasan bagi seorang yang pernah membakar al-Qur’anul karim karena lupa dan tidak mengetahuinya kecuali setelah beberapa lama?”
Asy-Syaikh rahimahullah menjawab, “Tidak ada kewajiban apa pun atas dia jika melakukan karena lupa, seperti dia membakarnya dalam keadaan tidak tahu itu adalah al-Qur’an. Dia juga tidak berdosa jika membakar potongan (lembaran) mushaf yang tidak dimanfaatkan lagi agar tidak dihinakan. Sebab, al-Qur’an yang tercecer, robek, dan tidak dimanfaaatkan lagi, dibakar atau ditimbun di tempat yang baik hingga tidak dihinakan. Adapun jika membakar al-Qur’an karena ketidaksenangan, mencerca, dan membencinya, ini kemungkaran yang besar dan kemurtadan dari Islam.
Demikian pula kalau dia menduduki mushaf al-Qur’an, menginjaknya dengan kaki dalam rangka menghinakannya, melumurinya dengan najis, atau mencercanya dan mencerca orang yang berbicara dengannya, ini semua adalah kufur akbar dan kemurtadan dari Islam—kita berlindung kepada Allah ‘azza wa jalla darinya.” (Fatawa Nur Ala Darb asy-Syaikh Ibn Baz)
- Meninggalkan al-Qur’an
Di antara masalah yang ingin penulis ingatkan adalah jauhnya sebagian muslimin dari al-Qur’an; dari membaca, menelaah makna, dan mengamalkannya. Allah ‘azza wa jalla berfirman,
“Wahai Rabku, sesungguhnya kaumku menjadikan al-Qur’an sebagai sesuatu yang ditinggalkan.” (al-Furqan: 30)
Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan beberapa perkara yang dimasukkan sebagai bentuk hajr al-Qur’an.
- Meninggalkan iman kepada-Nya, tidak mendengar, dan memerhatikannya
- Meninggalkan amal dengannya serta tidak mengikuti apa yang dihalalkan dan diharamkannya, walaupun membacadan mengimaninya.
- Tidak berhukum dengannya dalam perkara ushuluddin dan furu’-nya.
- Tidak mentadaburinya untuk mengetahui maksud yang mengucapkannya.
- Tidak berobat dengannya untuk mengobati seluruh penyakit hati. Dia justru mencari obat selain al-Qur’an dan tidak berobat dengannya.
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa semua hal ini termasuk makna surat al-Furqan ayat 30 (yang telah kami sebutkan di atas, -ed) walaupun sebagiannya lebih ringan dibandingkan dengan yang lain. (al-Fawaid)
Mudah-mudahan Allah ‘azza wa jalla memberikan taufik kepada kita untuk membaca, memahami, dan mengamalkan al-Qur’anul Karim.
Wallahul Muwaffiq.
[1] Lihat rubrik “Akidah” Majalah Asy Syariah edisi 93.
[2] Tentang kelompok JIL dan faham sesat mereka silahkan lihat Majalah Asy Syariah edisi 09. Bisa dibaca pula di www.asysyariah.com.
[3] Ruqyah adalah doa dan bacaan-bacaan yang mengandung permintaan tolong dan perlindungan kepada Allahluntuk mencegah atau mengangkat bala/penyakit. (-red.)
[4] Tamimah adalah sesuatu yang digantungkan pada seorang anak untuk menolak ‘ain atau musibah. (-red.)
[5] Thiyarah atau tathayur ialah beranggapan sial dengan waktu tertentu, tempat tertentu, atau sesuatu yang dilihat, didengar, atau diketahui. (-red.)