Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.
Pembahasan terkait dengan ketaatan kepada pemerintah muslim sudah sering diulang dan berkali-kali dibahas oleh Majalah asy-Syariah. Silakan pembaca menyimak kembali pembahasannya.
Kewajiban Taat kepada Pemerintah
Kedudukan Penguasa dalam Syariat
Hubungan Antara Rakyat dan Pemerintah Dalam Pandangan Islam
Artikel kali ini akan membahas pentingnya ketaatan kepada pemerintah pada masa wabah secara khusus dan pada selain masa wabah secara umum. Walaupun sebagiannya pernah dibahas oleh Majalah asy-Syariah, semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberikan manfaat dari artikel ini, terkhusus pada masa wabah sekarang ini.
Menaati Pemerintah dalam Hal Makruf Adalah Ibadah
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ فَإِن تَنَٰزَعۡتُمۡ فِي شَيۡءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ ذَٰلِكَ خَيۡرٌ وَأَحۡسَنُ تَأۡوِيلًا
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur`an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (an-Nisa: 59)
Setelah membawakan banyak pendapat dan penafsiran, Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan makna ulil amri,
وَالظَّاهِرُ-وَاللهُ أَعْلَمُ-أَنَّ الْآيَةَ فِي جَمِيعِ كُلِّ أُولِي الْأَمْرِ مِنَ الْأُمَرَاءِ وَالْعُلَمَاءِ.
“(Kesimpulannya), yang tampak—wallahu a’lam—bahwa ayat tersebut mencakup setiap pihak yang menjadi ulil amri, baik pemerintah maupun ulama.” (Tafsir al-Qur`an al-‘Azhim, 2/345)
Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.
Menaati pemerintah dalam perkara makruf adalah prinsip utama di dalam ajaran Islam. Oleh karena itu, ketika seorang muslim menaati pemerintah, hendaklah dia meniatkannya sebagai ibadah, ikhlas untuk Allah semata. Bahkan, pada keadaan seperti sekarang—di tengah godaan syubhat dan syahwat terkait dengan hal ini—ketika banyak kaum muslimin sudah mulai jahil terhadap prinsip yang agung ini, menaati pemerintah termasuk ibadah yang utama.
Jika seseorang mengamalkan prinsip ini dengan ikhlas, dia akan istiqamah dalam menjalankannya, baik ketika sendiri maupun dalam keramaian. Dia akan tetap berpegang teguh pada prinsip ini, baik menguntungkan maupun merugikan dirinya.
Inilah yang membedakan Ahlus Sunnah wal Jamaah, salafi, dengan yang lainnya. Mereka taat kepada pemerintah dalam hal yang makruf dan selama bukan maksiat karena inilah akidah dan prinsip mereka. Mereka tidak akan berubah memegang teguh prinsip ini, sampai kapan pun.
Tidak Taat kepada Pemerintah Adalah Kemaksiatan
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللهَ، وَمَنْ يُطِعِ الْأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ يَعْصِ الْأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي
“Barang siapa menaatiku, sungguh dia telah menaati Allah. Barang siapa memaksiatiku (melanggar sunnah/ajaran Nabi), sungguh dia telah bermaksiat kepada Allah. Barang siapa menaati pemimpin, sungguh dia telah menaatiku. Barang siapa bermaksiat (tidak menaati) kepada pemimpin, sungguh dia telah bermaksiat kepadaku.” (HR. al-Bukhari no. 2957 dan Muslim no. 1835. Redaksi hadits di atas adalah riwayat Imam al-Bukhari dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu)
Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah menjelaskan,
وَفِي الْحَدِيثِ وُجُوبُ طَاعَةِ وُلَاةِ الْأُمُورِ، وَهِيَ مُقَيَّدَةٌ بِغَيْرِ الْأَمْرِ بِالْمَعْصِيَةِ، وَالْحِكْمَةُ فِي الْأَمْرِ بِطَاعَتِهِمْ: الْمُحَافَظَةُ عَلَى اتِّفَاقِ الْكَلِمَةِ، لِمَا فِي الْاِفْتِرَاقِ مِنَ الْفَسَادِ.
“Dalam hadits tersebut terdapat dalil wajibnya menaati penguasa, dengan syarat dalam perkara yang bukan maksiat. Adapun hikmah dari perintah untuk menaati penguasa adalah terjaganya persatuan kaum muslimin. Sebab, dalam perpecahan terdapat (banyak) kerusakan.” (Fathul Bari Syarh Shahih al-Bukhari, 13/112)
Perintah Penguasa Wajib Ditaati Selama Bukan dalam Maksiat
Apabila kita memperhatikan dan mencermati surah an-Nisa ayat 59 di atas, kita akan mendapati bahwa ketika Allah memerintah orang-orang yang beriman untuk menaati-Nya dan Rasul-Nya; Allah menggunakan fi’il amr (kata perintah) أَطِيعُوْا (“Taatilah!”). Namun, ketika Allah memerintahkan untuk menaati Ulil Amri, tidak ada kata perintah tersebut. Mengapa demikian?
Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menjelaskan,
“Bisa jadi, dihapusnya fi’il amr (kata perintah) ketika Allah memerintahkan menaati Ulil Amri, sedangkan ketika Allah memerintahkan untuk menaati Rasul, Allah menggunakan fi’il amr (kata perintah); sebabnya adalah tidaklah Rasul memerintahkan sesuatu, kecuali untuk ketaatan kepada Allah. Barang siapa menaati Rasul, berarti dia menaati Allah. Adapun Ulil Amri, mereka wajib diaati dengan syarat bukan dalam perkara kemaksiatan.” (Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan 1/183)
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلَّا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ
“Setiap muslim wajib mendengar dan taat (kepada pemerintah), baik dalam hal yang dia suka maupun dia benci; kecuali jika dia diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, dia tidak boleh mendengar dan taat.” (HR. al-Bukhari no. 7144 dan Muslim no. 1839. Lafaz hadits di atas adalah riwayat Imam Muslim dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma)
Al-Mubarakfuri mengatakan,
أَنَّ الْإِمَامَ إِذَا أَمَرَ بِمَنْدُوبٍ أَوْ مُبَاحٍ وَجَبَ
“Apabila pemimpin/penguasa memerintahkan sesuatu yang hukumnya mustahab (sunnah) atau mubah (boleh), (hukumnya menjadi) wajib (bagi kaum muslimin untuk menaatinya).” (Tuhfatul Ahwadzi, 4/393)
Apabila kita diperintah untuk bermaksiat, kita tidak boleh menaatinya. Namun, bukan berarti kita boleh memberontak dan menentang pemerintah. Al-Mutahhar menjelaskan,
يَعْنِي سَمَاعُ كَلَامِ الْحَاكِمِ وَطَاعَتُهُ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ سَوَاءٌ أَمَرَهُ بِمَا يُوَافِقُ طَبْعَهُ أَوْ لَمْ يُوَافِقْهُ بِشَرْطِ أَنْ لَا يَأْمُرَهُ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِنْ أَمَرَهُ بِهَا فَلَا تَجُوزُ طَاعَتُهُ، وَلَكِنْ لَا يَجُوزُ لَهُ مُحَارَبَةُ الْإِمَامِ
“Makna (hadits) adalah hukum mendengar dan menaati perintah penguasa adalah wajib atas setiap muslim, baik diperintah dengan sesuatu yang mencocoki kesenangannya maupun yang bertentangan dengan apa yang disukainya. Syaratnya adalah bukan perintah dalam kemaksiatan. Apabila penguasa memerintahkan suatu perkara maksiat, dia tidak boleh menaatinya. Akan tetapi, dia tetap tidak boleh menentang dan memberontak terhadap penguasa.” (Tuhfatul Ahwadzi, 4/393)
Saudaraku kaum muslimin di Indonesia.
Saat ini, pemerintah kita sedang berjuang dengan sungguh-sungguh menghadapi wabah penyakit COVID-19. Berbagai upaya sudah mereka tempuh. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan perlindungan kepada pemerintah. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk mendukung dan menaati pemerintah dalam semua upaya menghadapi wabah COVID-19, selama tidak bertentangan dengan syariat.
Kalau kita memperhatikan dan merenungkan, bimbingan pemerintah ternyata mengandung banyak kemaslahatan. Oleh karena itu, hendaklah kita menaatinya sebagai wujud ibadah dan ketaatan kita kepada Allah dan Rasul-Nya. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberikan kita taufik dan kesabaran untuk menjalankan perintah-Nya.
Perintah Pemimpin Wajib Ditaati Walaupun Bertentangan dengan Kesenangan Kita
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
عَلَيْكَ السَّمْعَ والطَّاعَةَ في عُسْرِكَ ويُسْرِكَ، ومَنْشَطِكَ ومَكْرَهِكَ، وأَثَرَةٍ عَلَيْكَ
“Engkau wajib mendengar dan menaati (pemerintah), baik dirimu dalam keadaan sulit maupun lapang, dalam perkara yang engkau suka maupun yang engkau benci, dan walaupun penguasa mementingkan dirinya sendiri (tidak memberikan hakmu kepadamu).” (HR. Muslim no. 1836, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu)
Ibnu al-Atsir rahimahullah menjelaskan,
وَالْمُرَادُ: فِي حَالَتَيْ الرِّضَى وَالسَّخَطِ، وَالْعُسْرِ وَالْيُسْرِ، وَالْخَيْرِ وَالشَّرِّ
“Yang dimaksud dalam hadits adalah (engkau tetap menaati penguasa) dalam setiap keadaan: dirimu ridha ataupun benci, sulit ataupun lapang, dan dalam keadaan baik ataupun buruk. (Jami’ al-Ushul fi Ahadits ar-Rasul 4/66)
Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.
Mohon berkenan mencermati dan merenungi hadits di atas.
Pada saat-saat ini, kita benar-benar sedang diuji dalam hal ketaatan kita kepada pemerintah. Apakah kita mengedepankan perintah Allah dan Rasul-Nya ataukah lebih mementingkan kesenangan dan keinginan pribadi atau kelompok?
Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.
Marilah kita mengesampingkan ego dan kepentingan pribadi kita. Renungi kembali ayat dan hadits di atas. Tundukkan akal dan perasaan kita di bawah dalil. Yakinlah, dalam setiap perintah Allah dan Rasul-Nya pasti ada hikmah di baliknya, baik kita sudah mengetahui maupun belum/tidak. Bahkan, Allah subhanahu wa ta’ala akan mengganti untuk kita dengan sesuatu yang lebih baik daripada yang kita tinggalkan demi meraih ridha-Nya.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ شَيْئًا لِلهِ، عَوَّضَهُ اللهُ خَيْرًا مِنْهُ
“Barang siapa meninggalkan sesuatu karena Allah, Allah pasti akan menggantinya dengan yang lebih baik (daripada yang dia tinggalkan).” (Hadits ini dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani dalam Hijab al-Mar`ah hlm. 49)
Bersabar dan Tetap Taat Walaupun Penguasa Tidak Memberikan Hak Kita
An-Nawawi membawakan satu bab tentang hal ini. Beliau berkata,
بَابٌ فِي طَاعَةِ الْأُمَرَاءِ وَإِنْ مَنَعُوا الْحُقُوقَ
“Bab: Tetap Taat Walaupun Penguasa Tidak Menunaikan Hak Rakyat”
Kemudian, dalam bab tersebut dibawakan sebuah kisah, bahwa Salamah bin Yazid al-Ju’fi pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, “Wahai Nabi Allah, bagaimanakah pendapatmu jika para penguasa yang memimpin kami selalu menuntut hak mereka kepada kami, tetapi mereka tidak memberi kami hak kami; sikap apa yang Anda perintahkan kepada kami (menghadapi penguasa yang seperti itu)?”
Mendengar petanyaan tersebut, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berpaling. Kemudian, Salamah menanyakan pertanyaan yang sama. Namun, beliau tetap enggan menjawabnya. Hingga dua atau tiga kali pertanyaan itu diajukan kepada beliau. Melihat yang demikian, al-Asy’ats bin Qais menarik Salamah bin Yazid. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kemudian bersabda,
اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا، فَإِنَّمَا عَلَيْهِمْ مَا حُمِّلُوا وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ
“Dengar dan taatilah (penguasa kalian)! Sesungguhnya, mereka akan mempertanggungjawabkan semua perbuatan mereka, sebagaimana kalian juga akan mempertanggungjawabkan semua perbuatan kalian.” (HR. Muslim no. 1846)
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda,
إنَّهَا سَتَكُونُ بَعْدِي أثَرَةٌ وأُمُورٌ تُنْكِرُونَها
“Sesungguhnya, sepeninggalku nanti akan ada para penguasa yang mementingkan diri mereka sendiri (tidak memberikan hak kepada pihak yang berhak) dan perkara-perkara yang akan kalian ingkari.”
قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، كَيْفَ تَأْمُرُ مَنْ أَدْرَكَ مِنَّا ذَلِكَ؟
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasullullah, apa yang Anda perintahkan kepada kami apabila di antara kami ada yang mendapati kepemimpinan penguasa tersebut?”
قالَ: تُؤَدُّونَ الْحَقَّ الَّذِي عَلَيْكُمْ، وَتَسْأَلُونَ اللَّهَ الَّذِي لَكُمْ
Beliau shallallahu alaihi wa sallam menjawab, “Berikanlah hak mereka yang menjadi kewajiban kalian. Adapun hak kalian, mintalah kepada Allah.” (HR. al-Bukhari no. 3603 dan Muslim no. 1843. Lafaz hadits di atas adalah riwayat Imam Muslim, dari sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu)
Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah menjelaskan hadits di atas,
فَلَمْ يَأْمُرْهُمْ بِالْخُرُوجِ وَلَا الْقِتَالِ وَلَا الْمُظَاهَرَاتِ وَلَا غَيْرِهَا مِنْ أَلْوَانِ الْفَسَادِ
“Rasulullah tidaklah memberikan solusi dengan memerintah para sahabat (dalam menyikapi penguasa yang zalim) agar memberontak, mengangkat senjata, berdemonstrasi, dan sejenisnya yang akan menimbulkan kerusakan.” (Kalimah ‘an al-Ahdats wa al-Muzhaharat wa al-Khuruj ‘Ala al-Hukkam)
Saudaraku kaum muslimin rahimakumullah.
Silakan ulang dan renungi hadits di atas. Dalam keadaan seperti itu pun kita tetap diperintahkan untuk mendengar dan menaati pemerintah. Walaupun penguasa menahan hak kita dan tidak menunaikannya, hal itu tidak menggugurkan syariat taat kepada penguasa. Adapun perbuatan penguasa yang demikian, itu adalah urusan penguasa dan mereka akan mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah kelak pada hari akhir.
Yang menjadi tanggung jawab kita adalah tetap menaati penguasa. Apa yang kita perbuat—entah menaati penguasa, entah menentangnya—akan kita pertanggungjawabkan pula di hadapan Allah kelak pada hari akhir.
Bahkan, lebih dari itu, dengan tegas Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam membimbing umatnya agar tetap menunaikan kewajibannya kepada penguasanya. Lantas, bagaimana dengan hak kita yang tidak ditunaikan oleh penguasa? Dengan tegas pula Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memberikan bimbingan supaya kita meminta hak kita kepada Allah.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sama sekali tidak membimbing umatnya untuk menentang dan memberontak terhadap pemerintahnya, apalagi mengangkat senjata. Beliau juga tidak mengarahkan kita untuk berdemonstrasi dan yang sejenisnya, seperti menjelek-jelekkan pemerintah di depan umum, mengkritik pemerintah di mimbar-mimbar, dsb.; yang semua itu akan mengantarkan pada sekian banyak kerusakan dan mudarat. Sungguh, demonstrasi terlarang dalam agama Islam.
Semoga Allah memberi kita taufik dan kesabaran dalam menjalankan perintah-Nya.
Bersabar dan Tetap Taat Walau Penguasa Zalim
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepada Huzhaifah bin al-Yaman radhiyallahu anhu,
يَكُونُ بَعْدِي أَئِمَّةٌ لَا يَهْتَدُونَ بِهُدَايَ وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ
“Sepeninggalku nanti akan ada para pemimpin yang tidak mengikuti petunjukku, tidak mengimplementasikan Sunnahku (ajaran dan petunjukku). Di antara mereka akan ada orang-orang yang hatinya adalah hati setan, dalam jasad manusia.”
قَالَ: قُلْتُ: كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ؟
Aku (Huzhaifah bin al-Yaman) bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang aku perbuat jika aku mendapati kepemimpinan mereka?”
قَالَ: تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ
Rasulullah menjawab, “Engkau (tetap) mendengar dan menaati pemimpin walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu diambil. Hendaklah engkau tetap mendengar dan menaatinya!” (HR. Muslim no. 1847)
Ketaatan kepada Pemerintah, Sebab Masuk Surga
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّهُ لَا نَبِيَّ بَعْدِي وَلَا أُمَّةَ بَعْدَكُمْ، أَلَا فْاعْبُدُوا رَبَّكُمْ، وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ، وَصُومُوا شَهْرَكُمْ، وَأَدُّوا زَكَاةَ أَمْوَالِكُمْ، طَيِّبَةً بِهَا أَنْفُسُكُمْ، وَأَطِيعُوا أُمَرَاءَكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ
“Sungguh, tidak ada nabi sepeninggalku dan tidak ada umat lagi sepeninggal kalian (umat Muhammad). Oleh karena itu, sembahlah Allah (semata), shalatlah lima waktu, puasalah pada bulan Ramadhan, tunaikanlah zakat dari harta kalian dengan hati yang lapang, dan taatilah penguasa kalian; niscaya kalian akan masuk ke dalam jannah (surga) Rabb kalian.” (Hadits ini dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani dalam Takhrij Kitab as-Sunnah no. 1061, dari sahabat Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu anhu)
Permohonan kepada Kaum Muslimin
Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.
Dari uraian singkat di atas, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa menaati pemerintah dalam hal makruf adalah wajib dan melaksanakannya adalah ibadah, selama tidak mengandung maksiat. Suatu perkara yang hukumnya mustahab (sunnah) atau mubah (boleh) pun, akan menjadi wajib hukumnya tatkala penguasa telah memerintahkannya.
Demikian pula kita memahami bahwa ketidaktaatan kita terhadap perintah penguasa merupakan kemaksiatan dan dosa. Segala kekurangan yang ada pada pemerintah bukanlah faktor yang bisa menggugurkan kewajiban kita untuk tetap menaati pemerintah.
Sosok yang Suci Bukan Syarat Penguasa Negeri
Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.
Dalam menghadapi ujian wabah penyakit COVID-19 ini, ketaatan kita kepada pemerintah sangatlah dibutuhkan. Hendaklah kita sadar bahwa semua instruksi pemerintah adalah untuk kemaslahatan diri kita sendiri, keluarga kita, dan seluruh masyarakat. Janganlah menjadi pribadi yang tak acuh dan hanya mementingkan ego masing-masing.
Sadarilah, dalam menghadapi wabah penyakit yang menular sangat cepat ini, diperlukan persatuan dan kekompakan di bawah komando pemerintah kita. Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.
Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.
Sungguh, ketika Anda ikhlas dan bersungguh-sungguh menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, hal itu merupakan perwujudan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka dari itu, sabarkanlah jiwa Anda dalam ketaatan kepada-Nya.
Physical distancing, memakai masker, dan cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir; ketika Anda niatkan ikhlas, semoga dicatat sebagai ibadah yang mulia pada masa seperti ini. Janganlah menyepelekan dan meremehkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Takutlah kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang kita kerjakan.
Sangat disayangkan, sebagian kaum muslimin tidak menghargai upaya pemerintah. Mereka berbuat seenaknya sendiri dan tidak memedulikan imbauan-imbauan pemerintah. Alasan yang dilontarkan pun bermacam-macam. Tak jarang, balasan yang mereka berikan justru umpatan, protes, hinaan, dan cacian. Tidak hanya tidak taat, bahkan mereka menentang. Kalau demikan, apa kontribusi mereka?
Semoga tulisan ini bisa mengetuk hati kita semua. Sudah saatnya kita semua bersatu di bawah bimbingan pemerintah dalam menghadapi wabah penyakit COVID-19.
Adz-Dzahabi menyebutkan percakapan antara Abu Wahb Zahid al-Andalus dan seorang yang bernama Faqir sebagai berikut.
قَالَ فَقِيرٌ:فَقَدْ قُلْتُ لَيْلَةً لِأَبِي وَهْبٍ:قُمْ بِنَا لِزيَارَةِ فُلاَنٍ. قَالَ:وَأَيْنَ الْعِلْمُ؟ وَلِيُّ الْأَمْرِ لَهُ طَاعَةٌ، وَقَدْ مَنَعَ مِنَ الْمَشِي لَيْلاً.
Suatu malam, Faqir berkata kepada Abu Wahb, “Mari kita mendatangi si Fulan bersama-sama!”
Abu Wahb menjawab (dengan pengingkaran), “(Kalau kita melakukannya) di manakah ilmu? Hak penguasa adalah ditaati, sedangkan penguasa telah melarang bepergian di malam hari.” (Siyar A’lam an-Nubala`, 30/3)
Salah seorang murid Syaikh Ahmad bin Yahya an-Najmi rahimahullah menceritakan bahwa suatu ketika dia menyopiri Syaikh bersama seorang dai dalam perjalanan pulang dari melaksanakan ibadah haji dengan mengendarai mobil. Ketika sampai di salah satu lampu lalu lintas yang sedang menyala merah, sang dai mengatakan, “Tidak perlu berhenti di lampu lalu lintas ini, sebab tidak ada seorang pun.”
Syaikh Ahmad lantas mengatakan kepadanya (sopir), “Engkau jangan melanggar lampu lalu lintas. Ini tidak boleh! Apabila tidak ada seorang pun yang melihat kita, sungguh Allah pasti melihat kita. Sungguh, kita wajib senantiasa menaati pemerintah (pada hal yang makruf), baik dalam keadaan suka maupun tidak.”
Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberi kita taufik dan petunjuknya agar senantiasa menaati-Nya dalam setiap perbuatan dan ucapan kita.