• Majalah Islam AsySyariah
Jumat, Januari 15, 2021
Majalah Asy Syariah
  • Beranda
  • Majalah
    • Tebar Asy-Syariah
    • Daftar Agen
    • Majalah Asy Syariah – Digital
  • Tanya Jawab
  • Artikel
    • All
    • Akhlak
    • Akidah
    • Doa
    • Hadits
    • Kajian Utama
    • Khutbah Jumat
    • Manhaji
    • Pengantar Redaksi
    • Permata Salaf
    • Surat Pembaca
    • Tafsir
    Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

    Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

    Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

    Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

    Adab Ketika Sakit

    Adab Ketika Sakit

    Rukun dan Syarat Akad Nikah

    Rukun dan Syarat Akad Nikah

    Negeri Islam Target Operasi Syiah

    Negeri Islam Target Operasi Syiah

    Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

    Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

    Trending Tags

    • Audio
      • Audio Tanya Jawab
      • Audio Kajian
      • Audio Khutbah Jumat
      • Audio Kutipan
    • Ebook
    No Result
    View All Result
    Majalah Asy Syariah
    • Beranda
    • Majalah
      • Tebar Asy-Syariah
      • Daftar Agen
      • Majalah Asy Syariah – Digital
    • Tanya Jawab
    • Artikel
      • All
      • Akhlak
      • Akidah
      • Doa
      • Hadits
      • Kajian Utama
      • Khutbah Jumat
      • Manhaji
      • Pengantar Redaksi
      • Permata Salaf
      • Surat Pembaca
      • Tafsir
      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

      Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

      Adab Ketika Sakit

      Adab Ketika Sakit

      Rukun dan Syarat Akad Nikah

      Rukun dan Syarat Akad Nikah

      Negeri Islam Target Operasi Syiah

      Negeri Islam Target Operasi Syiah

      Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

      Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

      Trending Tags

      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook
      No Result
      View All Result
      Majalah Asy Syariah
      No Result
      View All Result
      Home Majalah Edisi 051 s.d. 060 Asy Syariah Edisi 058

      Sumpah Atas Nama Allah dan Rasul-Nya

      Oleh Redaksi
      08/10/2020
      di Asy Syariah Edisi 058, Problema Anda
      0
      Sumpah Atas Nama Allah dan Rasul-Nya

      Kakak ipar saya berbohong kepada istrinya dengan bersumpah atas nama Allah dan Rasul-Nya. Namun ketika terbongkar rahasianya, dia membayar kafarat atas sumpahnya dengan cara memberi baju koko kepada anak yatim. Apakah hal itu dibenarkan? Saya baru dengar yang seperti itu. Wassalam.

      Anton – Jakarta

      Dijawab oleh Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari

      Wa’alaikumus salam warahmatullah.

      Pertanyaan Anda meliputi tiga permasalahan:

      1. Bersumpah atas nama Allah dan Rasul-Nya.

      Sumpah ini mengandung kesyirikan karena menggandengkan nama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dengan nama Allah subhanahu wa ta’ala dalam sumpahnya. Wajib atas setiap muslim yang ingin bersumpah untuk bersumpah hanya dengan salah satu dari nama-nama Allah subhanahu wa ta’ala, sifat-sifat-Nya atau perbuatan-perbuatan-Nya.

      Ada beberapa hadits sahih yang menunjukkan hal ini:

      • Hadits Ibnu Umar radhiallahu anhuma

      Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mendengar Umar radhiallahu anhu bersumpah atas nama ayahnya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

      أَلاَ إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ، فَمَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللهِ أَوْ لِيَصْمُتْ

      “Ingatlah bahwa sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala melarang kalian bersumpah atas nama ayah-ayah kalian. Barang siapa bersumpah, hendaklah dia bersumpah atas nama Allah atau hendaklah dia diam.” (HR. Muslim no. 1646)

      • Hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu

        .

      لاَ تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ وَلاَ بِأُمَّهَاتِكُمْ وَلاَ بِالْأَنْدَادِ وَلاَ تَحْلِفُوا إِلاَّ بِاللهِ وَلاَ تَحْلِفُوا إِلاَّ وَأَنْتُمْ صَادِقُوْنَ

      “Janganlah kalian bersumpah atas nama ayah-ayah kalian, ibu-ibu kalian, dan tandingan-tandingan Allah. Janganlah kalian bersumpah kecuali atas nama Allah. Dan janganlah kalian bersumpah kecuali dalam keadaan jujur.” (HR. Abu Dawud dan an-Nasai, dinilai sahih oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ ash-Shaghir no. 7249 dan al-Wadi’i dalam ash-Shahih al-Musnad 2/341)

      • Hadits Ibnu Umar radhiallahu anhuma,

      مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللهِ فَقَدْ أَشْرَكَ

      “Barang siapa bersumpah atas nama selain Allah, sungguh dia telah mempersekutukan Allah.” (HR. Ahmad, at-Tirmidzi dan al-Hakim, dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ ash-Shaghir no. 11149)

      Syaikh Muqbil al-Wadi’i rahimahullah memasukkan hadits ini dalam kitabnya Ahadits Mu’allah (no. 221) karena ada cacatnya (kelemahannya), yaitu (1) Sa’d bin ‘Ubaidah tidak mendengar dari Ibnu Umar, dan (2) perantara antara keduanya, yaitu Muhammad al-Kindi, majhul (tidak dikenal). Kemudian beliau menyebutkan bahwa hadits ini sahih dengan lafaz,

      مَنْ حَلَفَ بِغَيرِ اللهِ فَقَالَ فِيهِ قَوْلاً شَدِيداً

      “Barang siapa bersumpah atas nama selain Allah, Rasulullah  mengucapkan ucapan yang keras tehadap pelakunya.” (HR. Ahmad)

      Dalil-dalil di atas menunjukkan secara jelas haramnya bersumpah atas nama selain Allah subhanahu wa ta’ala, dan bahwasanya bersumpah atas nama selain Allah subhanahu wa ta’ala mengandung unsur kesyirikan. Sebab, sumpah atas nama sesuatu mengandung unsur pengagungan terhadap sesuatu itu. Jika hal itu disertai adanya pengagungan dalam kalbunya terhadap sesuatu (selain Allah) itu, sebagaimana pengagungannya terhadap Allah subhanahu wa ta’ala, hal itu adalah syirik besar dan pelakunya musyrik. Jika tidak disertai keyakinan semacam itu, hal itu hanya sebatas syirik kecil yang tidak membatalkan keislaman. (al-Qaulul Mufid fi Adillati at-Tauhid hlm. 133 dan Fatawa al-Lajnah ad-Da’imah 1/224)

      Jadi, apa yang dilakukan oleh orang yang disebutkan dalam pertanyaan, bersumpah atas nama Allah dan Rasul-Nya, mengandung unsur kesyirikan. Sebab, dia telah menyetarakan kedudukan Allah subhanahu wa ta’ala dengan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam sumpahnya. Jika hal itu tanpa disertai adanya pengagungan dalam kalbunya terhadap Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam seperti pengagungannya terhadap Allah, hal itu adalah syirik kecil. Jika disertai dengan keyakinan itu, hal itu adalah syirik besar.

      Ulama mengatakan bahwa sumpah atas nama selain Allah tidak sah dan tidak dianggap.

      2. Dia bersumpah untuk melegalisasi kedustaannya

      Ini termasuk sumpah palsu yang haram dan sangat tercela.

      3. Dia membayar kafarat sumpah menurut persangkaannya

      Padahal sumpahnya tidak sah (sebagaimana diterangkan pada poin pertama) dan isi sumpahnya tidak terkait dengan hal yang akan datang.

      Ulama menerangkan bahwa sumpah yang terkena kafarat adalah sumpah yang terkait dengan hal yang akan datang. Adapun jika sumpahnya terkait dengan perkara yang telah lewat, tidak ada kafaratnya, baik jujur maupun dusta.

      Kesimpulannya, orang tersebut telah terjerumus dalam tiga kesalahan sekaligus: sumpah yang mengandung kesyirikan, sumpah palsu (berdusta dengan sumpahnya), dan membayar kafarat yang tidak disyariatkan.

      Hendaklah yang bersangkutan bertobat kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Baju koko yang telah diberikannya kepada anak yatim itu diniatkan saja sebagai sedekah.

      Wallahu a’lam.

      Tags: sumpahsumpah atas nama rasul
      Previous Post

      Pembatal-Pembatal Keimanan

      Next Post

      Kejujuran dalam Jual Beli

      Related Posts

      Adakah Shalat Hajat dan Shalat Tobat?

      Adakah Shalat Hajat dan Shalat Tobat?

      Oleh Redaksi
      20/12/2020
      0

      Pertanyaan: Adakah shalat hajat dan shalat tobat dalam syariat? Muhammad—085242xxxxxx Dijawab oleh Ustadz Qomar Suaidi, Lc. Tentang shalat tobat, para...

      Jual Beli Barang yang Belum Dikuasai

      Jual Beli Barang yang Belum Dikuasai

      Oleh admin
      11/12/2020
      0

      Pertanyaan: Ada calon pembeli memesan barang kepada penjual. Sudah terjadi kesepakatan harga, tetapi pembeli belum melakukan pembayaran. Kemudian penjual membeli...

      Next Post
      Kejujuran dalam Jual Beli

      Kejujuran dalam Jual Beli

      Dokter Laki-Laki Membuka Aurat Pasien Wanita

      Dokter Laki-Laki Membuka Aurat Pasien Wanita

      Aktual

      Mengambil Motivasi dari Artis Korea

      Oleh Redaksi
      15/01/2021
      0
      Memakai Minyak Wangi untuk Shalat
      Aktual

      Pertanyaan: Bagaimana hukumnya mengambil motivasi dari orang-orang kafir (dalam hal ini: artis Korea)? Jawab: Seorang muslim cukup mengambil motivasi dari...

      Selengkapnya

      Menyalati Jenazah yang Hanya Ditemukan Sebagian

      Oleh Redaksi
      15/01/2021
      0
      Memakai Minyak Wangi untuk Shalat
      Aktual

      Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Apabila anggota tubuh jenazah hanya ditemukan sebagiannya, kami telah menyebutkan bahwa menurut mazhab kami (mazhab asy-Syafi’i),...

      Selengkapnya

      Artikel Terbaru

      Kafarat Tebusan Sumpah
      Asy Syariah Edisi 035

      Kafarat Tebusan Sumpah

      Oleh Redaksi
      30/12/2020
      0

      Pertanyaan: Apa kafaratnya bila seseorang melanggar sumpahnya? Apakah dibolehkan mengganti kafarat tersebut dengan uang? Jawab: Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-‘Ilmiyah...

      Selengkapnya
      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      28/12/2020
      Nabi Adam Dikeluarkan dari Surga

      Nabi Adam Dikeluarkan dari Surga

      25/12/2020

      Audio Terbaru

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Oleh Redaksi
      31/10/2020
      0

      Pertanyaan: Apakah cadar dan celana panjang di atas mata kaki (cingkrang) adalah simbol radikalisme, atau simbol anti-merah putih NKRI? Pertanyaan...

      takaran 1 sho' zakat fitrah

      Ukuran Zakat Fitrah Sesuai Ukuran Sha’ di Zaman Nabi

      Oleh Redaksi
      22/05/2020
      0

      Tanya: Bismillah Telah beredar luas sebuah potongan video yang berisi penjelasan ukuran zakat fitrah sesuai ukuran sha’ di zaman Nabi,...

      Tolak Bencana musibah dengan Takwa

      Tolak Musibah dengan Takwa

      Oleh Redaksi
      13/05/2020
      0

      Link Download Audio Untuk menolak bala tersebut... Untuk menolak musibah tersebut, solusi yang Allah dan Rasul sebutkan...

      nasihat untuk tenaga medis terkait wabah covid19

      Nasihat dan Dukungan untuk Tenaga Medis Terkait Covid-19

      Oleh Redaksi
      27/03/2020
      0

      Link Download Audio Kepada para tenaga medis yang berkecimpung dalam penanganan pasien virus Corona (Covid-19), saya menasihatkan...

      Majalah Asy Syariah (versi digital)

      Selain versi cetak, tersedia pula Majalah Asy Syariah dalam versi digital, Untuk membaca versi digital, Anda bisa mengunduhnya di Smartphone Android anda dengan menggunakan Aplikasi Google Play Book

      KUNJUNGI MAJALAH ASY SYARIAH DI GOOGLE PLAY BOOK

      AsySyariah edisi khusus 02 Mengapa Teroris Tidak Pernah Habis?

      Kontak

      Redaksi: 0813-2807-8414
      Sirkulasi: 0858-7852-5401
      Layanan: 0823-2741-2095
      Email: asysyariah@gmail.com

      Tentang Majalah AsySyariah

      Majalah AsySyariah adalah Majalah ahlussunnah wal jamaah di Indonesia. Membahas dan menampilkan pembahasan artikel berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah dengan apa yang di pahami oleh generasi awal umat ini.

      Alamat

      Jl. Titi Bumi - Potrojoyo 2 No. 082 (gg. Kenanga 26B) RT 01 Patran, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta 55599

      • Majalah Islam AsySyariah
      • Pengiriman
      • Daftar Agen

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Majalah
        • Tebar Asy-Syariah
        • Daftar Agen
        • Majalah Asy Syariah – Digital
      • Tanya Jawab
      • Artikel
      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.