Surat Pembaca edisi 46

Hukum Waris

Kapan Asy-Syariah akan memuat masalah hukum waris?

Abu Imam-Banyumas

0815727xxxxx

 

Hukum waris insya Allah akan dibahas di edisi 47. Jazakumullahu khairan.

 

Biografi Ulama

Bismillah. Ana ada beberapa usul yang kiranya bisa dipertimbangkan:

1. Bagaimana kalau sesekali diberikan bonus poster kepada pembaca. Seperti kalender hijriyah, gambar tata cara shalat nabi, dll.

2. Edisi no. 45 memuat pembahasan tentang sejarah ulama kita. Bagaimana kalau ke depannya disediakan rubrik khusus membahas biografi ulama sebagaimana Cerminan Shalihah?

3. Ada usul lagi, mohon dibuat rubrik tentang resensi kitab-kitab ulama (fiqh, aqidah, dll) yang bisa menjadi rujukan kita.

dr. Imam-Atambua –NTT

0815242xxxxx

 

Ana setuju sekali dengan Asy-Syariah edisi 45 yang mengangkat tema tentang ulama dan kalau bisa untuk edisi-edisi berikutnya bisa menampilkan profil-profil ulama. Bukan untuk mengultuskan ulama -seperti para ahli bid’ah- hanya agar kita tahu perjuangan para ulama Ahlussunnah dalam berjuang menegakkan kalimat Allah.

0813910xxxxx

 

Beberapa pembaca memang mengusulkan sebagaimana yang antum usulkan. Namun untuk saat ini kami belum bisa memenuhinya. Jazakumullahu khairan.

 

Kata Sayyidina

Pada rubrik Khutbah Jum’at –edisi 45 hal. 67-, disebutkan “…sayyidina Muhammad bin ‘Abdillah…” Namun ana pernah membaca Asy-Syariah vol.I/no.07/1425H hal. 34 di sana dijelaskan penambahan lafadz sayyidina tidak pernah diriwayatkan dalam hadits-hadits yang shahih. Hal ini juga diingkari oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani dan yang lainnya.

Dian Arie

rofif***@gmail.com

 

Lafadz “sayyidina Muhammad” dibolehkan bila dalam bentuk ikhbar (memberitakan), karena beliau n sendiri mengabarkan:

أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ

“Aku adalah sayid (pemuka) anak Adam.”

Yang dilarang adalah bila lafadz sayyidina ditambahkan ke dalam lafadz yang telah ditetapkan oleh Nabi n, seperti dalam shalawat Ibrahimiyah. Wallahu a’lam.

 

Problema Anda

Fatawa Al-Lajnah/Majmu’ Al-Fatawa yang selalu ditulis pada rubrik Problema Anda itu ditulis sesuai teks kitabnya/diringkas?

0815534xxxxx

 

Majalah Asy-Syariah pada edisi 45 rubrik Problema Anda, ana lihat ada penambahan halaman. Ana sangat suka sekali, kalau bisa tambah diperbanyak lagi.

0852267xxxxx

 

Sebisa mungkin kami menerjemahkan fatwa tersebut apa adanya. Jika ada yang dipotong atau sekadar mengutip, insya Allah akan disertai catatan kecil. Mengenai penambahan halaman PA, belum bisa kami penuhi untuk saat ini, mohon maaf. Penambahan halaman pada edisi 45 sifatnya insidental karena untuk mengisi kekosongan rubrik. Hal ini tidak bisa dijadikan patokan sehingga kami tidak bisa menjanjikan bahwa hal ini akan terus berlangsung di edisi-edisi mendatang. Rencana penambahan halaman majalah juga masih kami pertimbangkan karena banyaknya usulan rubrik baru dan penambahan halaman rubrik sebagaimana yang antum usulkan. Hal ini perlu direncanakan dengan matang mengingat kemampuan kami juga terbatas.  Jazakumullahu khairan.