Syarat dan Rukun Khotbah Jumat

Pertanyaan:

Apa saja rukun-rukun dan wajib-wajib dalam khotbah Jumat?

Jawaban:

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata,

“Khotbah Jumat merupakan salah satu syarat shalat (Jumat) karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam selalu melakukannya. Beliau berkhotbah untuk shalat Jumat dan tidak pernah sekali pun meninggalkannya. Artinya, khotbah adalah salah satu syarat sah shalat Jumat.

Khotbah Jumat dilakukan dengan dua kali khotbah, berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

“Shalatlah seperti kalian melihat aku shalat.”

Dalam keadaan beliau berkhotbah (pada shalat Jumat) dua kali khotbah.”

(Sumber: Fatawa Nur ‘ala ad-Darb 13/208, melalui Maktabah Syamilah)

Baca juga: Khutbah Jumat dan Adab-Adab Khatib

Dalam kesempatan yang lain, Syaikh Ibnu Utsaimin berkata,

“Tentang syarat-syarat khotbah (Jumat), sesungguhnya di antara syaratnya adalah bahwasanya khotbah dilakukan sebelum shalat Jumat. Sebab, Nabi shallallahu alaihi wa sallam berkhotbah sebelum melakukan shalat Jumat. Hal ini berdasarkan firman Allah ta’ala

فَإِذَا قُضِيَتِ ٱلصَّلَوٰةُ فَٱنتَشِرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ وَٱبۡتَغُواْ مِن فَضۡلِ ٱللَّهِ وَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ

‘Apabila telah ditunaikan shalat, bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.’ (al-Jumu’ah: 10)

Di antara penyempurna khotbah—bahkan, dikatakan juga termasuk syarat-syaratnya—adalah (hal-hal berikut ini).

  • membaca pujian kepada Allah
  • membaca dua kalimat syahadat
  • membaca shalawat atas Nabi shallallahu alaihi wa sallam
  • membaca ayat Al-Qur’an

Poin-poin tersebut diuraikan dalam kitab-kitab fikih. Akan tetapi, perkara khotbah yang paling terpenting adalah memberikan pesan nasihat kepada manusia dan upaya menggerakkan hati mereka serta memberikan bimbingan kepada apa yang mereka butuhkan sesuai dengan waktu-waktunya.”

(Sumber: Fatawa Nur ‘ala ad-Darb 2/8, melalui Maktabah Syamilah)

Wallahu a’lam bish-shawab.

(Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar)