• Majalah Islam AsySyariah
Rabu, Januari 27, 2021
Majalah Asy Syariah
  • Beranda
  • Majalah
    • Tebar Asy-Syariah
    • Daftar Agen
    • Majalah Asy Syariah – Digital
  • Tanya Jawab
  • Artikel
    • All
    • Akhlak
    • Akidah
    • Doa
    • Hadits
    • Kajian Utama
    • Khutbah Jumat
    • Manhaji
    • Pengantar Redaksi
    • Permata Salaf
    • Surat Pembaca
    • Tafsir
    Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

    Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

    Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

    Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

    Adab Ketika Sakit

    Adab Ketika Sakit

    Rukun dan Syarat Akad Nikah

    Rukun dan Syarat Akad Nikah

    Negeri Islam Target Operasi Syiah

    Negeri Islam Target Operasi Syiah

    Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

    Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

    Trending Tags

    • Audio
      • Audio Tanya Jawab
      • Audio Kajian
      • Audio Khutbah Jumat
      • Audio Kutipan
    • Ebook
    No Result
    View All Result
    Majalah Asy Syariah
    • Beranda
    • Majalah
      • Tebar Asy-Syariah
      • Daftar Agen
      • Majalah Asy Syariah – Digital
    • Tanya Jawab
    • Artikel
      • All
      • Akhlak
      • Akidah
      • Doa
      • Hadits
      • Kajian Utama
      • Khutbah Jumat
      • Manhaji
      • Pengantar Redaksi
      • Permata Salaf
      • Surat Pembaca
      • Tafsir
      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

      Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

      Adab Ketika Sakit

      Adab Ketika Sakit

      Rukun dan Syarat Akad Nikah

      Rukun dan Syarat Akad Nikah

      Negeri Islam Target Operasi Syiah

      Negeri Islam Target Operasi Syiah

      Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

      Melakukan Kekafiran dalam Keadaan Mabuk

      Trending Tags

      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook
      No Result
      View All Result
      Majalah Asy Syariah
      No Result
      View All Result
      Home Majalah Edisi 101 s.d. 110 Asy Syariah Edisi 109

      Tanya Jawab Ringkas Edisi 109

      Oleh admin
      18/09/2016
      di Asy Syariah Edisi 109, Tanya Jawab, Tanya Jawab Ringkas
      0
      Tanya Jawab Ringkas Edisi 97 (1)
      Pertanyaan berikut ini dijawab oleh al-Ustadz Muhammad as-Sarbini.

      Buang Angin Ketika Wudhu

      Apabila kita sedang berwudhu kemudian langsung keluar angin (kentut), apakah wudhu harus dilanjutkan atau diulang dari awal??

       Jawaban:

      Diulangi dari awal.

       

      Pembagian Harta Waris dengan Istri Lebih dari Satu

      Jika ada seorang suami yang meninggal dan mempunyai istri lebih dari satu, bagaimana cara pembagian warisnya?

       Jawaban:

      Bagian untuk istri; jika mayat tidak memiliki anak, bagiannya adalah ¼. Jika mayat memiliki anak, bagiannya adalah 1/8. Bagian tersebut dibagi rata antara istri-istrinya.

       

      Zakat Panen Keramba Ikan

      Bagaimana cara mengeluarkan zakat pada panen keramba ikan?

      Jawaban:

      Panen keramba ikan tidak ada zakatnya.

       

      Utang Puasa Lantaran Sakit

      Teman saya masih memiliki utang puasa Ramadhan 10 hari karena sakit maag. Sekarang, kondisi dia saat berpuasa, maagnya bisa kambuh. Apakah dia tetap harus mengganti utang puasanya atau diganti dengan fidyah?

      Jika harus dengan puasa, bagaimana jika sudah masuk bulan Ramadhan, tetapi belum sempat membayar penuh 10 hari?

       Jawaban:

      Dapat dipahami dari pertanyaan bahwa dia belum benar-benar sembuh, karena masih dikhawatirkan akan kambuh. Jika hal itu berdasarkan bimbingan dokter yang ahli dalam bidangnya, berarti uzur untuk menunda qadha tersebut meskipun melampaui Ramadhan berikutnya sampai benar-benar sembuh. Jika sudah benar-benar sembuh, puasa bukan penyebab sakit maag, bahkan bagus untuk kesehatan bukan uzur untuk menunda sampai datang Ramadhan berikutnya. Puasa harus diqadha sebelum Ramadhan berikutnya. Wallahu a’lam.

       

      Shalat Tarawih Berjamaah di Masjid

      Mana yang lebih utama antara shalat tarawih jamaah di rumah bersama keluarga atau shalat tarawih jamaah di masjid?

      Jawaban:

      Shalat tarawih di masjid itu sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang kemudian dihidupkan kembali oleh Khalifah Umar radhiallahu ‘anhu.

       

      Mencabut Gigi Saat Puasa

      Apakah mencabut gigi dapat membatalkan puasa?

      Jawaban:

      Mencabut gigi tidak membatalkan puasa asalkan tidak menelan darah yang keluar.

      Melatih Anak Berpuasa

      Bagaimana cara melatih anak umur 5 tahun berpuasa? Apakah salah melatih dia untuk berpuasa sehari penuh?

      Jawaban:

      Salah, anak umur 5 tahun belum mumayyiz sehingga belum berakal untuk meniatkan suatu ibadah. Oleh karena itu, yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah anak mulai dilatih shalat saat berusia 7 tahun (usia mumayyiz). Untuk puasa, ditambah syarat fisik anak itu kuat berpuasa. Ini adalah fatwa Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah. Lihat buku kami, Fikih Puasa Lengkap.

       

      Peruntukan Zakat

      1. Mana yang lebih utama dalam memberikan zakat atau sedekah, antara keluarga janda miskin atau orang lain yang sedang membutuhkan biaya untuk berobat?
      2. Apakah zakat setelah mencukupi nisab bisa dikeluarkan kapan saja, walau tidak pada Idul Fitri?

      Jawaban:

      1. Pada asalnya, lebih utama diberikan kepada yang berhak dari kalangan kerabat. Akan tetapi, jika selain kerabat lebih butuh dan lebih bermaslahat, sebaiknya didahulukan.
      2. Zakat harta yang mencapai nishab, catat tanggalnya (perhitungan tahun Hijriyah). Begitu pula pertambahannya, dicatat tanggalnya masing-masing. Jika melewati umur setahun, wajib dikeluarkan zakatnya meski bukan Ramadhan atau Idul Fitri. Akan tetapi, boleh dimajukan pengeluarannya setahun sebelumnya.

       

      Puasa Ramadhan bagi Wanita Hamil

      Apakah wanita hamil diwajibkan puasa pada bulan Ramadhan?

      Jawaban:

      Wanita hamil diwajibkan puasa pada bulan Ramadhan karena termasuk mukallaf. Kecuali jika kondisi hamil membuatnya berat berpuasa dan mengkhawatirkan keadaan dirinya atau janinnya, hal itu menyerupai orang sakit. Dia boleh berbuka dan wajib qadha di luar Ramadhan.

       

      Waktu Pembayaran Fidyah yang Afdal

      Kedua orang tua saya sudah lanjut usia sehingga tidak mampu lagi berpuasa. Kapan afdalnya pembayaran fidyahnya?

       Jawaban:

      Jika orang tua memang sudah lanjut usia sehingga tidak mampu lagi berpuasa atau tersiksa oleh puasa, dengan syarat belum pikun, bayarkan fidyahnya. Semakin cepat lebih baik. Jika mampu, segera bayarkan di bulan Ramadhan ini untuk berbuka puasa orang fakir/miskin. Untuk setiap hari yang ditinggalkan puasanya, dibayarkan pada maghrib hari itu, sampai selesai. Akan tetapi, jangan dibayarkan fidyahnya untuk hari berikutnya yang belum dilewati.

       

      Mengidolakan Pemain Bola Kafir

      Apa hukum mengidolakan orang kafir, seperti pemain bola?

      Jawaban:

      Tidak boleh, karena hal itu mengandung bentuk kecintaan kepadanya. Padahal seharusnya dibenci.

       

      Shalat Jumat bagi Wanita

      Mana yang lebih utama bagi wanita, antara shalat Jumat atau shalat Zhuhur pada hari Jumat?

      Jawaban:

      Yang lebih utama adalah shalat Zhuhur di rumah. Jika wanita menghadiri shalat Jumat di masjid, sah shalatnya. Akan tetapi, wajib baginya untuk berhijab syar’i dan tidak memakai wewangian.

       

      SMS dengan Wanita yang Sudah Dilamar

      Apa hukum ber-SMS dengan wanita yang sudah dilamar?

       Jawaban:

      Tidak boleh, karena khawatir menjadi seperti orang pacaran. Jika memiliki keperluan terkait maslahat pernikahan keduanya, dapat dikomunikasikan melalui walinya.

       

      Peringatan Lailatul Qadar

      Di kampung saya, ketika lailatul qadar, masyarakat mengadakan acara makan-makan yang diyakini sebagai sedekah. Bagaimana yang harus saya lakukan?

       Jawaban:

      Jangan ikuti, karena amalan tersebut tidak ada tuntunannya. Lagi pula, dari mana bisa dipastikan bahwa malam itu lailatul qadar.

       

      Qadha Puasa, Suami Melarang

      Saya memiliki utang puasa selama empat kali Ramadhan berturut-turut, karena bertepatan dengan masa mengandung dan menyusui. Sewaktu Ramadhan tiba, suami menyarankan agar membayar fidyah saja, karena saya tidak kuat berpuasa. Namun, sampai sekarang fidyah yang harus dibayarkan ternyata belum dibayarkan oleh suami. Mohon nasihat dan bimbingannya.

       Jawaban:

      Masalah Anda adalah ibadah yang dipertanggungjawabkan kepada Anda pribadi, baik membayar fidyah maupun berpuasa jika sudah mampu. Yang rajih adalah qadha puasa bukan fidyah. Anda catat dengan lengkap jumlah utang puasa Anda untuk diqadha ketika kondisi tubuh sudah mampu berpuasa.

       

      Memilih Masjid untuk Shalat Berjamaah

      Mana yang lebih utama antara shalat di masjid dekat dengan rumah yang melakukan amalan bid’ah atau shalat di masjid yang mengamalkan sunnah, tetapi berjarak 15 km dan harus melewati banyak masjid lain?

      Jawaban:

      Yang lebih utama adalah shalat di masjid yang melakukan amalan sunnah.

       

      Batas Akhir Bayar Fidyah

      Apakah fidyah boleh diberikan sesudah shalat Idul Fitri? Kapan batas akhir pembayaran fidyah?

      Jawaban:

      Jika mampu membayar fidyah, disegerakan pada setiap hari puasa yang ditinggalkan. Fidyah bisa dibayarkan sekaligus pada akhir Ramadhan. Namun, fidyah tidak boleh dimajukan mendahului harinya. Jika belum mampu dibayarkan pada bulan Ramadhan, fidyah bisa dibayar kapan dia mampu.

      Tags: harta warismembayar fidyahqadha puasawarisan untuk istrizakat usaha
      Previous Post

      Wafat Asy-Syaikh Muqbil

      Next Post

      Belajar Mencintai Ilmu Hadits dari Asy-Syaikh Muqbil

      Related Posts

      Memakai Minyak Wangi untuk Shalat

      Seserahan Manten untuk Acara Pernikahan di Gereja

      Oleh Redaksi
      25/01/2021
      0

      Pertanyaan: Saya punya usaha seserahan manten (pernikahan). Ada yang mau sewa, tetapi mereka Nasrani dan untuk acara pernikahan mereka di...

      Memakai Minyak Wangi untuk Shalat

      “Hijrah”, Apa yang Harus Dipelajari Dulu?

      Oleh Redaksi
      24/01/2021
      0

      Pertanyaan: Saya belum lama hijrah. Saya bingung, mau mulai belajar ilmu syariat dari mana. Mohon nasihat ustadz, dari mana saya...

      Next Post
      Dalam Labuhan Lembutnya Kasihmu

      Belajar Mencintai Ilmu Hadits dari Asy-Syaikh Muqbil

      Menyoal Urusan Gaib

      Menyoal Urusan Gaib

      Aktual

      Shalat Jenazah untuk Beberapa Jenazah yang Tercampur Muslim dan Nonmuslim

      Oleh Redaksi
      26/01/2021
      0
      Shalat Jenazah untuk Beberapa Jenazah yang Tercampur Muslim dan Nonmuslim
      Aktual

      Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Jika tercampur antara jenazah dari umat Islam dan jenazah dari kaum musyrikin, tanpa bisa dibedakan,...

      Selengkapnya

      Seserahan Manten untuk Acara Pernikahan di Gereja

      Oleh Redaksi
      25/01/2021
      0
      Memakai Minyak Wangi untuk Shalat
      Aktual

      Pertanyaan: Saya punya usaha seserahan manten (pernikahan). Ada yang mau sewa, tetapi mereka Nasrani dan untuk acara pernikahan mereka di...

      Selengkapnya

      Artikel Terbaru

      Kafarat Tebusan Sumpah
      Asy Syariah Edisi 035

      Kafarat Tebusan Sumpah

      Oleh Redaksi
      30/12/2020
      0

      Pertanyaan: Apa kafaratnya bila seseorang melanggar sumpahnya? Apakah dibolehkan mengganti kafarat tersebut dengan uang? Jawab: Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-‘Ilmiyah...

      Selengkapnya
      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      28/12/2020
      Nabi Adam Dikeluarkan dari Surga

      Nabi Adam Dikeluarkan dari Surga

      25/12/2020

      Audio Terbaru

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Oleh Redaksi
      31/10/2020
      0

      Pertanyaan: Apakah cadar dan celana panjang di atas mata kaki (cingkrang) adalah simbol radikalisme, atau simbol anti-merah putih NKRI? Pertanyaan...

      takaran 1 sho' zakat fitrah

      Ukuran Zakat Fitrah Sesuai Ukuran Sha’ di Zaman Nabi

      Oleh Redaksi
      22/05/2020
      0

      Tanya: Bismillah Telah beredar luas sebuah potongan video yang berisi penjelasan ukuran zakat fitrah sesuai ukuran sha’ di zaman Nabi,...

      Tolak Bencana musibah dengan Takwa

      Tolak Musibah dengan Takwa

      Oleh Redaksi
      13/05/2020
      0

      Link Download Audio Untuk menolak bala tersebut... Untuk menolak musibah tersebut, solusi yang Allah dan Rasul sebutkan...

      nasihat untuk tenaga medis terkait wabah covid19

      Nasihat dan Dukungan untuk Tenaga Medis Terkait Covid-19

      Oleh Redaksi
      27/03/2020
      0

      Link Download Audio Kepada para tenaga medis yang berkecimpung dalam penanganan pasien virus Corona (Covid-19), saya menasihatkan...

      Majalah Asy Syariah (versi digital)

      Selain versi cetak, tersedia pula Majalah Asy Syariah dalam versi digital, Untuk membaca versi digital, Anda bisa mengunduhnya di Smartphone Android anda dengan menggunakan Aplikasi Google Play Book

      KUNJUNGI MAJALAH ASY SYARIAH DI GOOGLE PLAY BOOK

      AsySyariah edisi khusus 02 Mengapa Teroris Tidak Pernah Habis?

      Kontak

      Redaksi: 0813-2807-8414
      Sirkulasi: 0858-7852-5401
      Layanan: 0823-2741-2095
      Email: asysyariah@gmail.com

      Tentang Majalah AsySyariah

      Majalah AsySyariah adalah Majalah ahlussunnah wal jamaah di Indonesia. Membahas dan menampilkan pembahasan artikel berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah dengan apa yang di pahami oleh generasi awal umat ini.

      Alamat

      Jl. Titi Bumi - Potrojoyo 2 No. 082 (gg. Kenanga 26B) RT 01 Patran, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta 55599

      • Majalah Islam AsySyariah
      • Pengiriman
      • Daftar Agen

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Majalah
        • Tebar Asy-Syariah
        • Daftar Agen
        • Majalah Asy Syariah – Digital
      • Tanya Jawab
      • Artikel
      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.