Poligami disyariatkan dalam Islam bukan untuk menghancurkan rumah tangga yang sudah dibina sebelumnya atau untuk menggagalkan rumah tangga kedua yang baru dibangun. Jadi, sangatlah tidak diharapkan ketika seorang suami menikah lagi ternyata berisiko perceraian dengan istri yang pertama atau berpisah dengan istri yang baru.
Memang dibutuhkan kesiapan, keteguhan, kesungguhan, dan kebesaran jiwa seorang lelaki untuk menjalankannya. Sebagai lelaki, ia dituntut menjadi pemimpin dan pengatur bagi perempuan, karena Allah l yang menetapkan demikian,
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ
“Kaum lelaki adalah pemimpin bagi kaum perempuan, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (lelaki) di atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (lelaki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (an-Nisa: 34)
Bukan sebaliknya, ia diatur oleh istrinya sehingga terkadang tidak berdaya dan tidak berkutik di hadapan istrinya. Kita bisa membayangkan, apa yang terjadi pada rumah tangga yang dikepalai oleh suami yang nurut pada istri saat ia menjalani kehidupan berpoligami dalam keadaan istrinya tidak suka.
Tidak Ada Hak bagi Istri dalam Urusan Ini
Poligami adalah hak suami yang dianugerahkan oleh Dzat Yang Maha Penyayang dengan hikmah-Nya yang agung. Dengan demikian, tidak ada hak sama sekali bagi istri untuk mencegah suaminya menikah lagi, walaupun si istri beralasan bahwa dirinya telah mencukupi semua yang diinginkan oleh suaminya dan tidak ada yang kurang dari dirinya sehingga suami tidak butuh mencari istri yang lain.
Mengapa? Bisa jadi, suaminya ingin menikah lagi karena ingin memperbanyak keturunan, ingin menjaga kemuliaan si perempuan dengan menikahinya, atau ia merasa tidak cukup dengan seorang istri, dan hal ini sangat manusiawi. Allah Subhanahu wata’ala telah membolehkan pria untuk memperistri sampai empat wanita.
Tentu tidak pantas bagi seorang istri untuk marah, protes, dan tidak terima terhadap hukum Allah Subhanahu wata’ala yang diridhai- Nya atas para hamba-Nya. Bahkan, ia seharusnya bersabar dan mengharapkan pahala ketika menjalani semuanya. Sebab, bila ia berketetapan hati untuk sabar, niscaya urusannya akan mudah baginya. Demikian di antara nasihat yang disampaikan oleh al-Imam asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah dalam fatwa beliau di kitab ad-Da’wah (1/106) dan FatawaNurun ‘alad Darb (2/165—166).
Beliau rahimahullah juga menekankan, apabila seorang lelaki mampu secara materi dan sanggup berbuat adil, lebih afdal/utama baginya untuk menikah lagi baik yang kedua, ketiga, maupun keempat. Sebab, semakin banyak istri akan memperbanyak lahirnya generasi baru Islam dan lebih banyak memberikan penjagaan terhadap kemaluan para perempuan, yang kalau tidak ada lelaki yang menikahinya, mereka akan hidup membujang di rumah tanpa pasangan hidup dan dikhawatirkan akan jatuh pada kejelekan.
Dimaklumi, dalam urusan ini memang biasanya istri pertama akan menentang dan marah. Namun, lelaki yang cerdas /bijak akan bisa menerangkan kepada si istri bahwa hal itu dibolehkan baginya dan ia berusaha menyenangkan hati si istri dengan segala yang mungkin dilakukannya. Demikian pula apabila ada penentangan dari pihak keluarga, misalnya dari ibu, si lelaki hendaknya berusaha menerangkan dengan cara yang baik tentang keputusannya berpoligami dan sisi pandangannya. (Fatawa Nurun‘alad Darb, 2/163)
Lebih Utama Bermusyawarah dengan Istri
Seorang suami yang ingin menikah lagi tidak diharuskan mengajak bicara istrinya dan meminta izin tentang niatannya tersebut. Namun, apabila ia mengajak bicara, bermusyawarah, dan meminta izin, hal itu tentu lebih baik dan terpandang dalam ‘urf (adat kebiasaan), khususnya di negeri kita. Agama pun memandang berlakunya ‘urf apabila tidak bertentangan dengan syariat.
Al-Imam Ibnu Utsaimin rahimahullah menyatakan bahwa seandainya suami meminta izin kepada istrinya, biasanya istri akan menolak. Dalam hal ini, suami tetap melangkah, sama saja apakah ia telah minta izin atau belum kepada istri pertamanya, sama saja apakah setelah minta izin ternyata si istri menolak memberi izin (ataukah menerima).
Namun, menurut beliau, seharusnya suami mengajak bicara istrinya, memberikan penjelasan sampai si istri merasa cukup dengan penjelasannya dan merasa tenang. Ia terangkan kepada istrinya hikmah poligami dan ia sampaikan alasan keinginan menikah lagi. Apabila hal ini dilakukan suami, kemudian ia mendatangkan istri barunya kepada istripertamanya, niscaya istri pertama akan bisa menerima dengan lebih tenang, tanpa curiga istri yang baru ini akan merebut suaminya karena ia telah mendapatkan penjelasan. Ia mengetahui pernikahan suaminya dengan si madu dan telah rela (walau mungkin kerelaannya harus dipaksakan).
Dengan cara seperti ini, diharapkan kedua istri (istri pertama dan madunya) dapat hidup secara damai, tenteram, tidak saling menjauh, dan saling membenci. Karena memerhatikan kemaslahatan ini, sepantasnya suami meminta izin kepada istri pertamanya dan memberitahukannya, walaupun tidak wajib. Andaipun si suami menikah diam-diam dan merahasiakannya dari istrinya, tidak ada dosa bagi si suami. (Fatawa Nurun ‘alad Darb, 1/334— 335)
Tidak Dibenarkan Meminta Cerai Ketika Suami Menikah Lagi
Apabila suami menikah lagi sedangkan istri pertamanya belum siap dimadu atau tidak bisa menerima kenyataan dimadu, apakah tidak berdosa ia meminta cerai dari suaminya? Sebagaimana si istri tidak boleh menuntut suaminya untuk menceraikan madunya, tidak halal pula baginya menuntut cerai dari suaminya.
Sang suami tidak harus meluluskan permintaan cerai istrinya. Ada ancaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap istri yang bermudahmudah menuntut cerai dari suaminya, padahal suaminya telah “berbaik-baik” kepadanya. (Fatawa Nurun ‘alad Darb, 2/165, 166) Kata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا مِنْ غَيْرِ بَأْسٍ فَحَرامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ
“Istri mana saja yang menuntut cerai dari suaminya padahal tidak ada kesulitan yang mendesak1, maka haram baginya mencium wangi surga.” (HR. at-Tirmidzi no. 1187, Ibnu Majah no. 2055, dll, dinyatakan sahih dalam Shahih at-Tirmidzi)
Tidak Ada Istilah “Habis Manis Sepah Dibuang”
Pepatah di atas mungkin terpikir di benak istri saat suaminya menikah lagi. Padahal bila suaminya adalah suami yang baik, saleh, dan bertakwa kepada Allah Subhanahu wata’ala, serta melangkah menuju poligami dengan memerhatikan syarat-syaratnya, si istri tidak perlu mengkhawatirkan dirinya menjadi sepah yang dicampakkan. Sebab, istri tetaplah istri, walau istri tua atau istri lama, toh istri baru dengan berjalannya waktu akan menjadi istrilama pula.
Berbeda halnya apabila suaminya seorang yang tidak takut kepada Allah Subhanahu wata’ala, maka bisa saja ia menelantarkan istri pertamanya karena telah mendapatkan istri muda. Apalagi ketika istri mudanya turut memprovokasi dan terlalu banyak menuntut. Oleh karena itu, kita ingatkan suami yang sampai berlaku demikian, hendaklah bertakwa kepada Allah Subhanahu wata’ala dan takut akan siksa-Nya. Telah datang ancaman Rasul yang mulia Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada suami yang berlaku curang atau tidak adil di antara istri-istrinya;
orang itu akan datang pada hari kiamat dalamkeadaan sebelah tubuhnya miring.
Kepada istri muda pun kita ingatkan, hendaklah bertakwa kepada Allah l dan takutlah akan siksa-Nya. Janganlah merusak apa yang sudah dibina. Jika engkau memiliki perasaan sebagai perempuan, istri tua pun punya perasaan yang sama. Jika engkau cemburu, dia pun begitu. Jika engkau ingin disayang, dia pun demikian.
Terkadang istri pertama khawatir, cinta suami akan beralih kepada istri yang baru. Padahal, sebenarnya cinta adalah urusan Allah Subhanahu wata’ala. Hamba tidak mampu menguasainya. Cinta suami bisa saja luntur kepada istrinya walaupun si suami tidak memiliki istri yang lain. Bisa jadi sebaliknya, cinta suami bertambahtambah kepada istrinya padahal si suami telah memiliki istri selainnya. Jadi, urusan cinta adalah urusan hati, Allah Subhanahu wata’ala lah yang mengaturnya. Seorang istri sebatas berusaha mereguk cinta suami.
Sebenarnya, kerelaan seorang istri, ketulusannya, pengertian, dan tidak banyak tuntutannya, justru menjadi salah satu pendorong terbesar berseminya kasih sayang di hati suaminya. Suami yang baik tentu pandai memberikan apresiasi. Suami menikah lagi pun bukan tanda suami tidak cinta lagi. Lihatlah Ummul Mukminin, ibunda orang-orang yang beriman, Aisyah radhiyallahu ‘anha.
Betapa suaminya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, mencintainya lebih dari yang lain. Namun, cinta itu tidaklah menghalangi beliau n untuk menikahi sekian wanita setelah Aisyah radhiyallahu ‘anha. Sebab, menikah lagi memang tidak berarti melupakan cinta yang lama. Tentu kita masih ingat pula berita dalam sirah Alasan sangat mendesak yang memaksanya untuk minta berpisah. (Tuhfatul Ahwadzi, Kitab ath-Thalaq, bab “Ma Ja’a fi al-Mukhtali’at”)
hidup Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, betapa sering beliau menyebut-nyebut Khadijah radhiyallahu ‘anha—istri pertama beliau yang telah lama wafat—, memuji, menyanjung, dan mengenang kebaikannya sampai membuat Aisyah radhiyallahu ‘anha cemburu. Inilah kesetiaan kepada cinta yang lama, yang tidak luntur dengan datangnya cinta yang baru.
Terkadang juga para istri keberatan suami menikah lagi karena merasa dihinakan serta dijatuhkan harkat dan martabatnya. Dengan kata lain, gengsinya terusik.
Sebenarnya kekhawatiran seperti ini pun mudah terjawab. Mengapa harus gengsi jika suami mempunyai istri yang lain—yang jauh berlipat-lipat kali lebih mulia daripada ia memiliki kekasih gelap atau selingkuh dengan wanita yang tidak halal, atau na’udzubillah, jatuh dalam zina—sementara wanita salehah ahlul jannah setingkat Aisyah2 yang kata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Keutamaan
Aisyah dibanding wanita-wanita lain seperti kelebihan tsarid (makanan yang istimewa dari campuran gandum dengan daging) dibandingkan dengan makanan yang lain”,
juga ditinggal menikah oleh suaminya dan tidak merasa dihinakan atau dijatuhkan harkat martabatnya. Padahal yang dinikahi oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bukan wanita sembarangan, melainkan para wanita berparas jelita, berbudi mulia, dari keturunan yang mulia, seperti Zainab bintu Jahsy, Juwairiyah bintu al-Harits, Shafiyah bintu Huyai, dan yang lainnya.
Menolak Tinggal Berdekatan dengan Madu
Apabila seorang suami menginginkan istri-istrinya tinggal berdekatan di satu kompleks misalnya, yang setiap istri memiliki rumah tersendiri, tidak ada hak bagi istri untuk menolak keinginan suami tersebut. Misalnya, ia menuntut agar jangan didekatkan dengan madunya, ia ingin tinggal berjauhan, dan sebagainya.
Walaupun cemburunya mencapai puncak, itu bukanlah alasan penolakan terhadap keinginan suami. Justru yang wajib baginya adalah mendahulukan syariat dan menaati suaminya daripada rasa cemburunya. Tidak pantas seorang istri yang mukminah memperturutkan rasa cemburunya dan membiarkan perasaan itu menguasainya. (Fatawa ManarulIslam, al-Imam Ibnu Utsaimin, 3/116)
Yang Terjadi di Antara Madu
Cemburu memang perasaan yang pasti terselip di antara para madu. Ini adalah perasaan yang wajar selama tidak melampaui batas sampai pada tingkat melakukan kedustaan atau menuduh serampangan.
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-’Asqalani rahimahullah mengatakan, “Asal dari sifat cemburu bukanlah hasil usaha wanita, sebab wanita memang diciptakan dengan sifat tersebut. Namun, apabila cemburu itu melampaui batas dari kadar yang semestinya, jadilah tercela. Ketika seorang wanita cemburu terhadap suaminya karena sang suami melakukan perbuatan yang diharamkan, seperti berzina, mengurangi haknya, atau berbuat zalim dengan mengutamakan madunya, cemburu semacam ini disyariatkan (dibolehkan).
Dengan syarat, hal itu pasti dan ada bukti (tidak sekadar tuduhan dan kecurigaan). Jika cemburu itu hanya didasari sangkaan tanpa bukti, tidak diperkenankan. Adapun bila suami adalah orang yang adil dan telah menunaikan hak setiap istrinya, tetapi masih tersulut juga kecemburuan, ada uzur bagi para istri tersebut (yakni dibolehkan) apabila cemburunya sebatas tabiat perempuan yang tidak ada seorang pun dari mereka dapat selamat darinya. Tentu dengan catatan, ia tidak melampaui batas dengan melakukan hal-hal yang diharamkan baik ucapan maupun perbuatan.” (FathulBari, 9/404)
Ada di antara wanita yang sifat cemburunya melampaui batas sehingga berangan-angan poligami tidak dibolehkan dalam syariat ini. Bahkan, ada yang membenci syariat karena menetapkan adanya poligami. Sebagian yang lain mengharapkan kematian suaminya apabila sampai menikah lagi. Yang lain tidak berangan demikian, tetapi lisannya digunakan untuk mencaci maki madunya, meng-ghibah, dan menjatuhkan kehormatannya. (Nashihati lin Nisa, Ummu Abdillah al-Wadi’iyah, hlm. 158—159)
Karena sifat cemburu ini pula, mayoritas perempuan merasa mendapatkan musibah yang sangat besar ketika suaminya menikah lagi. Semestinya, apa pun kenyataan yang dihadapi, seorang mukminah semestinya sadar bahwa semua itu adalah ketentuan takdir Allah Subhanahu wata’ala. Segala musibah dan kepahitan yang didapatkan di dunia itu sangat kecil dibanding keselamatanagama yang diperolehnya.
Gejolak cemburu ini juga muncul dalam rumah tangga yang paling mulia dari manusia termulia Shallallahu ‘alaihi wasallam. Istri-istri beliau saling cemburu dan berusaha mengundang cinta beliau. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri sebagai seorang suami memaklumi rasa cemburu mereka, tidak menghukum mereka selama cemburu itu dalam batas kewajaran. Sebagian kisah-kisah cemburu dalam rumah tangga manusia terbaik tersebut di antaranya sebagai berikut. Aisyah radhiyallahu ‘anha bertutur tentang cemburunya,
مَا غِرْتُ عَلَى امْرَأَةٍ لِرَسُوْلِ الله كَمَا غِرْتُ عَلَى خَدِيْجَةَ لِكَثْرَةِ ذِكْرِ رَسُوْلِ اللهِ إِيَّاهَا وَثَنَائِهِ عَلَيْهَا
“Aku tidak pernah cemburu kepada seorang pun dari istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam seperti cemburuku kepada Khadijah, karena beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam banyak menyebut dan menyanjungnya.” (HR. al-Bukhari no. 5229 dan Muslim no. 2435)
Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mengungkapkan rasa cemburunya kepada Khadijah radhiyallahu ‘anha,
كَأَنَّهَ لَمْ يَكُنْ فِي الدُّنْيَا امْرَأَةٌ إِلاَّ خَدِيْجَةُ؟ فَيَقُوْلُ: إِنَّهَا كَانَتْ وَكَانَتْ وَكَانَ لِي مِنْهَا وَلَدٌ
“Seakan-akan di dunia ini tidak ada wanita selain Khadijah.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Khadijah itu begini dan begitu3, dan aku mendapatkan anak darinya.” (HR. al-Bukhari no. 3818)
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Sebab cemburu Aisyah adalah karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam banyak menyebut Khadijah meskipun telah tiada. Aisyah sebenarnya aman dari tersaingi oleh Khadijah. Namun, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sering menyebutnya, Aisyah memahami betapa berartinya Khadijah bagi beliau. Karena itulah, meletuplah emosi Aisyah dan mengobarkan rasa cemburunya hingga mengantarkannya berkata kepada suaminya, “Allah telah menggantikan untukmu wanita yang lebih baik darinya.”
Namun, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Allah tidak pernah menggantikan untukku wanita yang lebih baik darinya.” Bersamaan dengan itu, kita tidak mendapatkan adanya berita yang menunjukkan kemarahan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Aisyah, karena Aisyah mengucapkan hal tersebut didorong rasa cemburunya yang merupakan tabia wanita.” (Fathul Bari, 9/405)
Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam berada di rumah seorang istrinya, salah seorang ummahatul mukminin (istri beliau yang lain) mengirimkan sepiring makanan untuk beliau. Melihat hal itu, istri yang Nabi n sedang berdiam di rumahnya memukul tangan pelayan yang membawa makanan tersebut, hingga jatuhlah piring itu dan terbelah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pun mengumpulkan belahan piring tersebut, kemudian mengumpulkan makanan yang berserakan, lalu beliau letakkan di atas piring yang terbelah seraya berkata, “Ibu kalian sedang cemburu.” Beliau lalu menahan pelayan tersebut hingga diberikan kepadanya ganti berupa piring yang masih utuh milik istri yang memecahkannya, sementara piring yang pecah disimpan di tempatnya. (HR. al-Bukhari no. 5225)
Hadits ini menunjukkan, perempuan yang sedang cemburu tidaklah diberi hukuman atas perbuatan yang dia lakukan tatkala api cemburu berkobar. Sebab, dalam keadaan demikian, akalnya tertutup disebabkan kemarahan yang sangat. (Fathul Bari, 9/403)
Namun, apabila cemburu itu mengantarkan kepada perbuatan yang diharamkan seperti ghibah, Rasulullah n tidak membiarkannya. Suatu saat Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, cukuplah bagimu Shafiyah,dia itu begini dan begitu.”
Salah seorang rawi hadits ini mengatakan bahwa yang dimaksud Aisyah adalah Shafiyah itu pendek. Mendengar hal tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Aisyah,
لَقَدْ قُلْتِ كَلِمَةً لَوْ مُزِجَتْ بِمَاءِ الْبَحْرِ لَمَزَجَتْهُ
“Sungguh, engkau telah mengucapkan satu kata yang seandainya dicampur dengan air lautan niscaya akan dapat mencampurinya.” (HR. Abu Dawud no. 4875, dinyatakan sahih dalam Shahih Sunan Abi Dawud)
Ada lagi kisah lainnya. Ketika sampai berita kepada Shafiyah bintu Huyai radhiyallahu ‘anha bahwa Hafshah bintu Umar radhiyallahu ‘anhuma mencelanya dengan mengatakan bahwa dirinya putri Yahudi, ia menangis. Bersamaan dengan itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam masuk menemuinya dan mendapatinya sedang menangis. Beliau pun bertanya,
“Apa yang membuatmu menangis?” Shafiyah menjawab, “Hafshah mencelaku dengan mengatakan aku putri Yahudi.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata menghiburnya, “Sesungguhnya engkau adalah putri seorang nabi, pamanmu adalah seorang nabi, dan engkau adalah istri seorang nabi. Bagaimana bisa dia membanggakan dirinya di hadapanmu?” Kemudian beliau menasihati Hafshah, “Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wata’ala, wahai Hafshah!” (HR. at-Tirmidzi no. 3894, dinyatakan sahih dalam Shahih Sunan Tirmidzi dan al-Misykat no. 3894)
Suatu ketika, di malam giliran ‘Aisyah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan selendangnya, melepas kedua sandalnya, dan meletakkannya di sisi kedua kakinya. Beliau lalu membentangkan ujung sarungnya di atas tempat tidurnya. Setelah itu, beliau pun berbaring. Tidak berapa lama, beliau bangkit dan mengambil selendangnya dengan perlahan, lalu mengenakan sandalnya dengan perlahan agar tidak mengusik tidur ‘Aisyah.
Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian membuka pintu dan keluar dari kamar ‘Aisyah. Setelah itu, pintu ditutup kembali dengan perlahan. ‘Aisyah yang ketika itu disangka telah lelap dalam tidurnya, ternyata melihat apa yang diperbuat oleh suaminya. Ia pun bangki mengenakan pakaian dan kerudungnya.
Untuk selanjutnya, kita dengar penuturan ‘Aisyah, “Kemudian aku mengikuti beliau hingga beliau sampai di permakaman Baqi’. Beliau berdiri lama, lalu mengangkat kedua tangannya sebanyak tiga kali. Kemudian beliau berbalik, aku pun berbalik. Beliau bersegera, aku pun bersegera. Beliau berlari kecil, aku pun berlari kecil. Beliau berlari lebih cepat, aku pun melakukan yang sama, hingga aku dapat mendahului beliau lalu segera masuk ke dalam rumah. Belum lama aku membaringkan tubuhku, beliau masuk. Melihat keadaanku beliau pun berkata, “Ada apa dengan dirimu wahai’Aisyah, kulihat napasmu memburu?” Aku menjawab, “Tidak ada apa-apa.” Beliau berkata, “Beri tahu aku, atau Allah Subhanahu wata’alayang akan mengabarkan kepadaku.” Aku pun menceritakan apa yang baru berlangsung. Mendengar ceritaku, beliau berkata, “Berarti engkau adalah sosok yang akulihat di hadapanku tadi?” Aku menjawab, “Iya.” Beliau mendorong dadaku dengan kuat hingga membuatku kesakitan. Kemudian beliau bersabda, “Apakah engkau menyangka Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul- Nya akan berbuat tidak adil terhadapmu4?”
‘Aisyah berkata, “Bagaimana pun manusia menyembunyikannya, niscaya Allah mengetahuinya. Memang, semula aku menyangka demikian.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan, “Jibril datang menemuiku saat itu. Dia memanggilku, aku pun menyembunyikannya darimu. Aku penuhi panggilannya. Jibril tidak mungkin masuk ke kamar ini, sedangkan engkau telah membuka pakaianmu. Tadi aku menyangka engkau sudah tidur sehingga aku tidak ingin membangunkan tidurmu, karena khawatir engkau akan merasa sendirian (dalam sepi) dalam kegelapan malam.
Jibril berkata kepadaku saat itu, ‘Sesungguhnya Rabbmu memerintahkanmu untuk mendatangi permakaman Baqi’ guna memintakan ampun bagi penghuninya’….” (HR. Muslim no. 974)
Pernah juga suatu malam, Aisyah x merasa kehilangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Ia pun kemudian meraba-raba mencari beliau. Ia menyangka beliau pergi ke rumah istri yang lain. Ternyata ‘Aisyah mendapatkan beliau sedang ruku’ atau sujud seraya berdoa,
سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِكَ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ
“Mahasuci Engkau dan segala puji bagi-Mu, tidak ada sesembahan yang benar selain-Mu.”
‘Aisyah pun berkata, “Sungguh, aku berada dalam satu keadaan, sementara engkau berada dalam keadaan yang lain.” (HR. Muslim no. 485)
Kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam apabila hendak bepergian (safar) adalah mengundi di antara istri-istrinya, siapa yang diajak dalam safar tersebut. Suatu ketika, jatuhlah undian kepada ‘Aisyah dan Hafshah radhiyallahu ‘anha. Keduanya pun dibawa oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Dalam safar tersebut, apabila malam telah menjelang, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan bersisian dengan unta yang ditunggangi ‘Aisyah x (yang berada di dalam sekedup/semacam tandu yang
diletakkan di atas unta, sehingga tidak terlihat orang-orang di sekitarnya) dan beliau berbincang bersamanya. Suatu ketika, Hafshah radhiyallahu ‘anha berkata kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Tidakkah engkau mau menaiki untaku malam ini dan aku menaiki untamu, hingga engkau bisa melihat dan aku bisa melihat?” ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menjawab, “Iya.” Lalu ia pun menaiki unta Hafshah dan Hafshah menaiki untanya.
Datanglah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menuju unta yang biasa dinaiki oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha tanpa mengetahui bahwa yang ada di dalam sekedupnya adalah Hafshah, bukan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhs. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan salam, kemudian berjalan bersisian dengan unta tersebut hingga mereka singgah di suatu tempat.
‘Aisyah merasa kehilangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pada malam itu. Ia pun cemburu, hingga ketika mereka berhenti dan singgah di suatu tempat, ‘Aisyah memasukkan kakinya ke dalam rumputrumputan seraya berkata, “Ya Rabbku, biarkanlah seekor kalajengking atau ular menyengatku. Aku tidak sanggup berkata apa-apa kepada Rasul-Mu.” (HR. al- Bukhari no. 5211 dan Muslim no. 2445)
Cemburu Tidak Membuat Ibunda Kita Buta
Kisah-kisah cemburu di atas kitabawakan bukan untuk mencela istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka adalah perempuanperempuan yang paling mulia. Cukuplah bagi mereka kemuliaan dengan Allah Subhanahu wata’ala memilih mereka menjadi pendamping hidup Rasul-Nya yang mulia.
Jangan pula kisah mereka dijadikan dalil oleh para perempuan sekarang untuk membenarkan tindakan salah mereka dengan dalih cemburu, atau untuk menolak ucapan baik dari suami mereka yang menasihati mereka dalammasalah cemburu dengan mengatakan, “Istri-istri Rasulullah juga cemburu dan berbuat ini dan itu karena dorongan cemburunya.” Memang benar mereka (istri-istri Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam) cemburu dan engkau pun cemburu, namun kebaikan yang ada pada diri mereka tidak didapatkan pada dirimu….
Ketahuilah, bagaimanapun cemburu yang ada di tengah mereka, tidaklah membuat mereka menutup mata dari kebaikan yang ada pada madu mereka dan tidak mengantarkan mereka untuk membuat kedustaan guna menjatuhkan madu mereka.
Satu contoh, ketika peristiwa Ifk, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam meminta pendapat Zainab bintu Jahsy radhiyallahu ‘anha salah seorang istri beliau, tentang diri ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Zainab radhiyallahu ‘anha, “Apa yang engkau ketahui tentang Aisyah dan apa pendapatmu?” Zainab radhiyallahu ‘anha menjawab, “Wahai Rasulullah,aku menjaga pendengaranku danpenglihatanku. Demi Allah, aku tidakmengetahui darinya selain kebaikan.” (HR. al-Bukhari no. 4141)
Lihatlah kejujuran Zainab! Cemburunya kepada ‘Aisyah tidak membuatnya lupa akan kebaikan dan keutamaan ‘Aisyah. Demikian pula sebaliknya pada diri ‘Aisyah, ia pernah memuji Zainab, “Aku belum pernah melihat seorang perempuan pun yang paling baik agamanya daripada Zainab. Dia seorang yang bertakwa kepada Allah Subhanahu wata’ala, paling jujur dalam ucapan, paling menyambung hubungan silaturahmi, paling banyak bersedekah, paling banyak mencurahkan kemampuannya untuk bekerja lalu hasilnya ia sedekahkan dan digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wata’ala.”
Padahal, Zainab inilah yang menyamai kedudukannya di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengarkan pula pujian ‘Aisyah terhadap Juwairiyah, salah seorang ummahatul mukminin, “Kami tidak pernah mengetahui ada seorang perempuan yang lebih besar berkahnya terhadap kaumnya daripada Juwairiyah.” (al-Isti’ab, 4/1805)
Pujian ini dilontarkan oleh ‘Aisyah ketika bani Mushthaliq, kaum Juwairiyah, dibebaskan oleh kaum muslimin dari penawanan karena pernikahan Rasulullah n dengan Juwairiyah. Pujian ini dengan jujur diucapkan ‘Aisyah. Padahal sebelumnya, ‘Aisyah cemburu pada Juwairiyah. ‘Aisyah mengatakan, “Juwairiyah adalah perempuan yang berparas elok dan manis. Setiap orang yang memandangnya pasti akan terpikat. Aku melihatnya dari balik pintu saat menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam untuk meminta tolong dalam hal pembebasan dirinya dari status tawanan perang. Ketika itu aku tidak menyukainya, karena aku tahu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam akan melihat keelokannya sebagaimana yang aku lihat.” (al-Isti’ab, 4/1804)
Demikian sedikit contoh dari kehidupan rumah tangga para istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang menunjukkan bahwa kecemburuan tidaklah membutakan mereka dari kebenaran dan melihat kenyataan. Semoga shalawat, salam, dan berkah Allah Subhanahu wata’ala tercurahkan selalu bagi panutan umat dan kekasih-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan semoga Allah Subhanahu wata’ala meridhai istri-istri beliau yang mulia yang menjadi teladan terbaik bagi para wanita umat ini.
Sekarang, coba kita lihat apa yang ada pada diri para perempuan yang cemburu pada hari ini—selain yang dirahmati dan diselamatkan oleh Allah Subhanahu wata’ala! Sungguh, cemburu telah membuat mereka buta. Mereka menjatuhkan kehormatan perempuan yang mereka cemburui di hadapan suami mereka dan orang lain. Bahkan, mereka menempuh cara-cara yang dilarang oleh agama guna “menyingkirkan” perempuan yang membuat panas hatinya karena cemburu. Wallahul musta’an.
Ditulis oleh Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq