• Majalah Islam AsySyariah
Selasa, April 13, 2021
Majalah Asy Syariah
  • Beranda
  • Majalah
    • Tebar Asy-Syariah
    • Daftar Agen
    • Majalah Asy Syariah – Digital
  • Tanya Jawab
  • Artikel
    • All
    • Akhlak
    • Akidah
    • Doa
    • Hadits
    • Kajian Utama
    • Khutbah Jumat
    • Manhaji
    • Pengantar Redaksi
    • Permata Salaf
    • Surat Pembaca
    • Tafsir
    Hukum Suami Menanggapi Permintaan Khuluk Istri

    Hukum Suami Menanggapi Permintaan Khuluk Istri

    Hukum Istri Meminta Khuluk

    Hukum Istri Meminta Khuluk

    Definisi dan Konsekuensi Khuluk

    Definisi dan Konsekuensi Khuluk

    Syariat Khuluk dan Hikmahnya

    Syariat Khuluk dan Hikmahnya

    Akidah Ahmadiyah

    Akidah Ahmadiyah

    Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

    Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

    Trending Tags

    • Audio
      • Audio Tanya Jawab
      • Audio Kajian
      • Audio Khutbah Jumat
      • Audio Kutipan
    • Ebook
    No Result
    View All Result
    Majalah Asy Syariah
    • Beranda
    • Majalah
      • Tebar Asy-Syariah
      • Daftar Agen
      • Majalah Asy Syariah – Digital
    • Tanya Jawab
    • Artikel
      • All
      • Akhlak
      • Akidah
      • Doa
      • Hadits
      • Kajian Utama
      • Khutbah Jumat
      • Manhaji
      • Pengantar Redaksi
      • Permata Salaf
      • Surat Pembaca
      • Tafsir
      Hukum Suami Menanggapi Permintaan Khuluk Istri

      Hukum Suami Menanggapi Permintaan Khuluk Istri

      Hukum Istri Meminta Khuluk

      Hukum Istri Meminta Khuluk

      Definisi dan Konsekuensi Khuluk

      Definisi dan Konsekuensi Khuluk

      Syariat Khuluk dan Hikmahnya

      Syariat Khuluk dan Hikmahnya

      Akidah Ahmadiyah

      Akidah Ahmadiyah

      Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

      Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

      Trending Tags

      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook
      No Result
      View All Result
      Majalah Asy Syariah
      No Result
      View All Result
      Home Majalah Edisi 101 s.d. 110 Asy Syariah Edisi 109

      Ziarah Kubur Saat Hari Raya

      Oleh admin
      25/09/2016
      di Asy Syariah Edisi 109, Problema Anda
      0
      Jangan Berharap Mati

      Afwan ustadz, bagaimana hukumnya ziarah kubur? Dan apakah disyariatkan ziarah kubur orang tua atau kerabat hanya pada saat atau menjelang hari raya?

      Dijawab oleh al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc.

      Mengkhususkan ziarah kubur pada hari raya tidak ada contohnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga pengkhususan semacam ini adalah sesuatu yang baru, sebelumnya tidak ada di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

      Ziarah itu sendiri pada asalnya hukumnya sunnah, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang cukup banyak.

      Di antaranya dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya yang berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

      نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُوْرُوهَا

      “Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, (maka sekarang) berziarahlah kalian.” ( HR. Muslim 6/28)

      Akan tetapi, anjuran berziarah itu tidak dikaitkan dengan waktu tertentu. Oleh karena itu, kita tidak boleh mengkhususkan waktu tertentu untuk berziarah lalu merutinkannya. Apalagi dengan keyakinan bahwa waktu tersebut memang waktu disyariatkannya berziarah kubur. Yang seperti ini jelas menyelisihi apa yang disyariatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terlebih lagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang dari hal semacam ini sampai pun terhadap kuburan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri.

      Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

      لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا وَلاَ تَجْعَلُوا قَبْرِي عِيدًا وَصَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ تَبْلُغُنِي حَيْثُ كُنْتُمْ

      “Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan. Jangan pula kalian jadikan kuburku sebagai ied. Bershalawatlah kalian atasku karena sesungguhnya shalawat kalian akan sampai kepadaku di mana pun kalian berada.” (HR. Abu Dawud, 2/169)

      Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan dalam Syarh Riyadhish Shalihin (hlm. 1697), “Makna ‘janganlah kalian menjadikan kubur sebagai ied’ ialah (janganlah) kalian memuliakannya dengan mendatanginya sekali atau dua kali setahun, atau semisalnya.”

      Dari keterangan di atas, semakin jelas bahwa mengkhususkan hari raya untuk berziarah kubur ada sesuatu yang baru dan tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah serta para sahabatnya. Bahkan, termasuk larangan menjadikan kuburan sebagai ied. Hal semacam ini disebut bid’ah dalam agama. Kita wajib menjauhi pengkhususan semacam itu.

      Allahu a’lam.

      Tags: ziarah kubur
      Previous Post

      Al-Mushawwir

      Next Post

      Makna Syahadat Muhammad Rasulullah

      Related Posts

      Adakah Shalat Hajat dan Shalat Tobat?

      Adakah Shalat Hajat dan Shalat Tobat?

      Oleh Redaksi
      20/12/2020
      0

      Pertanyaan: Adakah shalat hajat dan shalat tobat dalam syariat? Muhammad—085242xxxxxx Dijawab oleh Ustadz Qomar Suaidi, Lc. Tentang shalat tobat, para...

      Jual Beli Barang yang Belum Dikuasai

      Jual Beli Barang yang Belum Dikuasai

      Oleh admin
      11/12/2020
      0

      Pertanyaan: Ada calon pembeli memesan barang kepada penjual. Sudah terjadi kesepakatan harga, tetapi pembeli belum melakukan pembayaran. Kemudian penjual membeli...

      Next Post
      Tahdzir, Syariat yang Dicibir

      Makna Syahadat Muhammad Rasulullah

      Di Balik Rumah Tangga Rasul

      Di Balik Rumah Tangga Rasul

      Aktual

      Apakah Kasidah Sama dengan Syair?

      Oleh Redaksi
      12/04/2021
      0
      Apakah Kasidah Sama dengan Syair?
      Aktual

      Pertanyaan: Saya ingin bertanya, apakah kasidah dan syair itu sama? Jika berbeda, apakah kasidah itu boleh untuk didengar? Kasidah yang...

      Selengkapnya

      Penetapan Urutan Surah Al-Qur’an

      Oleh Redaksi
      12/04/2021
      0
      Penetapan Urutan Surah Al-Qur’an
      Aktual

      Pertanyaan: 1) Apa yang menjadi sandaran dalam menetapkan nomor surah? 2) Apa yang menjadi sandaran dalam penentuan jumlah juz? Apakah...

      Selengkapnya

      Artikel Terbaru

      Istirja’ ketika Nonmuslim Meninggal
      Asy Syariah Edisi 031

      Istirja’ ketika Nonmuslim Meninggal

      Oleh Redaksi
      04/04/2021
      1

      Pertanyaan: ِApabila seorang lelaki atau wanita kafir mati, apakah dibolehkan kita mengucapkan ‘Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un’ (Sesungguhnya kita...

      Selengkapnya
      Hukum Suami Menanggapi Permintaan Khuluk Istri

      Hukum Suami Menanggapi Permintaan Khuluk Istri

      30/03/2021
      Hukum Istri Meminta Khuluk

      Hukum Istri Meminta Khuluk

      28/03/2021

      Audio Terbaru

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Oleh Redaksi
      31/10/2020
      0

      Pertanyaan: Apakah cadar dan celana panjang di atas mata kaki (cingkrang) adalah simbol radikalisme, atau simbol anti-merah putih NKRI? Pertanyaan...

      takaran 1 sho' zakat fitrah

      Ukuran Zakat Fitrah Sesuai Ukuran Sha’ di Zaman Nabi

      Oleh Redaksi
      22/05/2020
      0

      Tanya: Bismillah Telah beredar luas sebuah potongan video yang berisi penjelasan ukuran zakat fitrah sesuai ukuran sha’ di zaman Nabi,...

      Tolak Bencana musibah dengan Takwa

      Tolak Musibah dengan Takwa

      Oleh Redaksi
      13/05/2020
      0

      Link Download Audio Untuk menolak bala tersebut... Untuk menolak musibah tersebut, solusi yang Allah dan Rasul sebutkan...

      nasihat untuk tenaga medis terkait wabah covid19

      Nasihat dan Dukungan untuk Tenaga Medis Terkait Covid-19

      Oleh Redaksi
      27/03/2020
      0

      Link Download Audio Kepada para tenaga medis yang berkecimpung dalam penanganan pasien virus Corona (Covid-19), saya menasihatkan...

      Majalah Asy Syariah (versi digital)

      Selain versi cetak, tersedia pula Majalah Asy Syariah dalam versi digital, Untuk membaca versi digital, Anda bisa mengunduhnya di Smartphone Android anda dengan menggunakan Aplikasi Google Play Book

      KUNJUNGI MAJALAH ASY SYARIAH DI GOOGLE PLAY BOOK

      AsySyariah edisi khusus 02 Mengapa Teroris Tidak Pernah Habis?

      Kontak

      Redaksi: 0813-2807-8414
      Sirkulasi: 0858-7852-5401
      Layanan: 0823-2741-2095
      Email: asysyariah@gmail.com

      Tentang Majalah AsySyariah

      Majalah AsySyariah adalah Majalah ahlussunnah wal jamaah di Indonesia. Membahas dan menampilkan pembahasan artikel berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah dengan apa yang di pahami oleh generasi awal umat ini.

      Alamat

      Jl. Titi Bumi - Potrojoyo 2 No. 082 (gg. Kenanga 26B) RT 01 Patran, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta 55599

      • Majalah Islam AsySyariah
      • Pengiriman
      • Daftar Agen

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Majalah
        • Tebar Asy-Syariah
        • Daftar Agen
        • Majalah Asy Syariah – Digital
      • Tanya Jawab
      • Artikel
      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.