Akibat Mengimani Sebagian Kitab dan Mengingkari Sebagian Lainnya

Al-Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin

susun puzzle

“Apakah kamu beriman kepada sebagian al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian di antaramu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” (al-Baqarah: 85)

Makna خِزْيٌ dalam ayat di atas adalah kerendahan dan kenistaan.

 

Tafsir Ayat

Berikut ini pernyataan Ibnu Katsir tentang tafsir ayat di atas.

Allah berfirman (pada ayat ini) mengingkari tindakan orang-orang Yahudi Madinah yang hidup di zaman Rasulullah karena mereka membantu peperangan yang terjadi antara Aus dan Khazraj. Aus dan Khazraj (orang-orang Anshar) di masa jahiliah adalah para penyembah berhala dan sering terjadi peperangan di antara mereka. Beliau juga menyebutkan riwayat dari Ibnu Abbas bahwa mereka adalah pelaku kesyirikan,penyembah berhala, tidak mengenal surga dan neraka, tidak mengenal hari kebangkitan, kiamat, tidak mengenal al-Kitab, dan halal-haram. Sementara itu, orang-orang Yahudi Madinah terbagi menjadi tiga suku, yaitu Bani Qainuqa’ dan Bani Nadhir yang bersekutu dengan Khazraj, serta Bani Quraizhah yang bersekutu dengan Aus.

Beliau juga memaparkan riwayat dari Asbath dari as-Suddi bahwa Bani Quraizhah bersekutu dengan Aus, sedangkan Bani Nadhir bersekutu dengan Khazraj.

Apabila perang berkecamuk (antara Aus dan Khazraj), masing-masing pihak (dari kabilah Yahudi) membantu sekutunya memerangi lawan. Akibatnya,ketika kabilah Yahudi membunuh lawan, terkadang yang mereka bunuh adalah Yahudi lain yang berpihak kepada lawan (artinya, mereka membunuh saudara sebangsa). Padahal tindakan itu diharamkan atas mereka berdasarkan tuntunan agama dan kitab mereka: mengusir sebagian Yahudi dari kampung halamannya dan merampas perkakas rumah, perhiasan, serta harta.

Jika peperangan telah berhenti, pihak yang kalah menebus tawanan. Hal ini berdasarkan hukum yang terdapat di dalam Taurat. Oleh karena itu, Allah berfirman,

Apakah kamu beriman kepada sebagian al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain?

Berdasarkan bimbingan dan konteks ayat ini, terdapat celaan terhadap orang Yahudi ketika mereka menjalani apa yang diperintahkan dalam kitab Taurat yang mereka yakini kebenarannya, yaitu penentangan terhadap syariat dalam keadaan mereka mengetahui dan mempersaksikannya.

Asy-Syinqithi rahimahullah mengatakan bahwa berdasarkan lafadz sebelumnya (dalam ayat ini) tampak dengan jelas bahwa sebagian perkara yang diimani oleh mereka (Bani Israil) yang ada dalam al-Kitab adalah penebusan tawanan. Adapun sebagian perkara yang mereka ingkari adalah pengusiran, pembunuhan, dan bantu-membantu dalam hal dosa dan permusuhan. (Hal ini tersebut dalam ayat sebelumnya,

Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kamu (yaitu): kamu tidak akan menumpahkan darahmu (membunuh orang), dan kamu tidak akan mengusir dirimu (saudaramu sebangsa) dari kampung halamanmu, kemudian kamu berikrar (akan memenuhinya) sedang kamu mempersaksikannya. Kemudian kamu (Bani Israil) membunuh dirimu (saudaramu sebangsa) dan mengusir segolongan darimu dari kampung halamannya, kamu bantu-membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan permusuhan kepadamu; tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka, padahal mengusir mereka itu (juga) terlarang bagimu.” (al-Baqarah: 84—85, -pen.)

As-Sa’di rahimahullah mengatakan bahwa beberapa perbuatan yang disebutkan dalam ayat ini adalah tindakan yang dilakukan oleh orang-orang yang hidup di zaman (turunnya) wahyu di Madinah (orang-orang Yahudi, -pen.). Sebelum diutusnya Nabi Muhammad, orang-orang dari suku Aus dan Khazraj—mereka adalah kaum Anshar—menyekutukan Allah (musyrik). Ketika berperang, mereka berada di atas kebiasaan jahiliah.

Kemudian turunlah kepada mereka tiga kelompok dari kelompok Yahudi, yaitu Bani Quraizhah, Bani Nadhir, dan Bani Qainuqa’. Setiap kelompok Yahudi tersebut mengadakan perjanjian persahabatan (bersekutu) dengan kelompok penduduk Madinah (suku Aus dan suku Khazraj, -pen.). Ketika terjadi perang saudara di antara mereka (Aus dan Khazraj), sebagian Yahudi berpihak kepada sekutunya melawan (musuhnya) yang juga dibantu oleh pihak Yahudi yang lain (Bani Quraizhah membantu suku Aus dan Bani Nadhir membantu suku Khazraj, -pen.). Akhirnya, terjadilah Yahudi membunuh Yahudi. Jika terjadi pengusiran, mereka pun mengusir pihak lain dari kampung halamannya atau menerima tebusan sampai perang berhenti. Antara kedua belah pihak terjadi tawan-menawan. Jika ada orang Yahudi yang tertawan, kedua belah pihak bersepakat menebusnya, meskipun sebelumnya mereka saling berperang.

Tiga hal di atas (tidak boleh membunuh, tidak mengusir, dan tidak menawan sesama Yahudi) seluruhnya diwajibkan atas mereka. Diwajibkan atas mereka untuk tidak menumpahkah darah, tidak mengusir sebagian yang lain, dan apabila mereka mendapati tawanan, hendaknya mereka menebusnya.

Dari ketiga hal tersebut hanya satu yang mereka tunaikan, yaitu yang terakhir (menebus tawanan). Akan tetapi, dua hal lain mereka ingkari, yaitu dua yang pertama (untuk tidak membunuh dan tidak mengusir).

Hal ini diingkari oleh Allah sebagaimana dalam firman-Nya,

Apakah kamu mengimani sebahagian al-Kitab,” yaitu dengan menebus tawanan;

dan ingkar terhadap sebahagian yang lain,” yaitu dengan membunuh dan mengusir.

Dalam ayat ini terdapat dalil terbesar bahwa iman menuntut adanya mengerjakan perintah dan menjauhi larangan, dan bahwa segala hal yang diperintahkan adalah perkara keimanan.

Firman Allah, “Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian di antara kalian melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia.”

Kenistaan hidup telah menimpa mereka. Allah ‘azza wa jalla menghinakan mereka dan menguasakan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam atas mereka ketika di dunia. Sebagian mereka pun terbunuh, sebagian mereka tertawan dan sebagian yang lain terusir. Adapun pada hari kiamat nanti, mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat.

 

Alasan Mereka Mengimani dan Mengingkari Sebagian Al-Kitab

As-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Pada ayat berikutnya Allah memberitakan tentang sebab pengingkaran mereka terhadap sebagian al-Kitab dan mengimani sebagiannya. Allah ‘azza wa jalla berfirman,

Itulah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat.(al-Baqarah: 86)

Mereka (orang Yahudi) mengira bahwa apabila tidak membantu sekutunya (dalam peperangan), hal itu menjadi sebuah cacat dan aib bagi mereka. Dengan demikian, mereka lebih memilih neraka daripada harus menanggung keaiban. Oleh karena itu, Allah berfirman,

Maka tidak akan diringankan siksa mereka.(al-Baqarah: 86)

Siksa itu justru tetap ada dan sangat keras serta sedikit pun mereka tidak pernah mengalami kesenangan (keadaan lega).

Dan mereka tidak akan ditolong.(al-Baqarah: 86)

Maksudnya, tidak akan dijauhkan dari keburukan.

 

Beberapa Faedah Ayat

  1. Disyariatkan untuk memberi peringatan dan nasihat kepada manusia dengan hal-hal yang dapat menjadi sebab hidayah bagi mereka.
  2. Umat Islam juga akan menghadapi bahaya berupa kenistaan dalam kehidupan dunia dengan sebab menerapkan sebagian hukum syariat dan meninggalkan sebagian yang lain.
  3. Kekufuran bagi orang yang memilih sebagian hukum syariat lantas mengamalkan apa yang sesuai dengan hawa nafsunya, kemudian meninggalkan perkara syariat yang tidak cocok dengan hawa nafsunya.
  4. Kekufuran bagi orang yang tidak menjalankan agama Allah karena berpaling dan tidak perhatian kepadanya.

Wallahu a’lam bish-shawab.