Pertanyaan:
Kalau kami menganggap Allah subhanahu wa ta’ala di atas Arsy, berarti kami telah menentukan arah bagi Allah. Apa pendapat ustadz terkait tentang hal ini?
Jawaban:
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan sebagai berikut.
Apakah jihah (arah) bisa ditetapkan atau dinafikan bagi Allah ta’ala?
Jawaban yang benar untuk permasalahan ini adalah bahwasanya jihah (arah) tidak bisa dinisbatkan secara mutlak kepada Allah, baik menafikannya maupun menetapkannya. Hal ini harus diperinci sebagaimana berikut.
-
Apabila yang diinginkan dari ungkapan jihah (arah) adalah arah bawah (dalam arti bahwa Allah berada di bawah, -pent.)
Hal ini harus dinafikan dari Allah. Ini sesuatu yang mustahil karena wajib ditetapkan ketinggian untuk Allah ta’ala secara mutlak, baik zat-Nya maupun sifat-Nya.
-
Apabila yang diinginkan dari ungkapan jihah (arah) adalah arah ketinggian yang mengelilingi-Nya
Ini juga wajib dinafikan dari Allah. Hal ini merupakan suatu hal yang mustahil karena Allah Mahabesar lagi Mahatinggi dan Mahamulia sehingga tidak bisa diliputi atau dikelilingi oleh sesuatu dari makhluk-Nya. Bagaimana mungkin ini terjadi, sedangkan kursi-Nya saja meliputi langit-langit dan bumi?
وَمَا قَدَرُواْ ٱللَّهَ حَقَّ قَدۡرِهِۦ وَٱلۡأَرۡضُ جَمِيعًا قَبۡضَتُهُۥ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ وَٱلسَّمَٰوَٰتُ مَطۡوِيَّٰتُۢ بِيَمِينِهِۦۚ سُبۡحَٰنَهُۥ وَتَعَٰلَىٰ عَمَّا يُشۡرِكُونَ
“Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Mahasuci dan Mahatinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (az-Zumar: 67)
-
Apabila yang diinginkan dari ungkapan jihah (arah) adalah arah ketinggian yang sesuai dengan keagungan serta kemuliaan Allah, bukan ketinggian yang mengitari-Nya.
Tentu saja, ini wajib ditetapkan bagi Allah ta’ala.
Baca juga: Allah Ada di Mana-Mana?
Syaikh Muhammad bin Abdul Qadir al-Jailani dalam kitab al-Ghunyah (tulisannya) berkata, “Dia (Allah) Yang Mahasuci dengan arah ketinggian-Nya ber-istiwa (di atas) Arsy, dan kekuasaan-Nya meliputi (semesta alam) ….”
(Sumber: Fathu Rabbil Bariyyah bi Talkhish al-Hamawiyah)