Apakah Makmum Juga Membaca Taawudz?

Pertanyaan:

Taawudz dibaca setiap rakaat sesudah iftitah dan sebelum al-Fatihah. Apakah makmum juga membaca taawudz pada setiap rakaat saat shalat jahar berjamaah?

Jawaban:

Disunnahkan membaca taawudz dalam shalat karena terkait dengan bacaan Al-Qur’an. Demikian penjelasan al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab tafsirnya, Tafsir Ibnu Katsir (1/114 cetakan Dar Thayibah).

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata,

“Taawudz adalah untuk bacaan Al-Qur’an, bukan terkait dengan shalatnya. Sebab, seandainya taawudz tersebut untuk shalat, semestinya ia dibaca setelah takbiratul ihram atau sebelumnya.

Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman,

فَإِذَا قَرَأۡتَ ٱلۡقُرۡءَانَ فَٱسۡتَعِذۡ بِٱللَّهِ مِنَ ٱلشَّيۡطَٰنِ ٱلرَّجِيمِ

“Apabila kamu hendak membaca Al-Qur’an, berlindunglah kepada Allah dari gangguan setan yang terkutuk.” (an-Nahl: 98)

Maknanya, Allah memerintahkan untuk bertaawudz (meminta perlindungan) dari setan ketika akan membaca Al-Qur’an.

Dengan demikian, makmum juga disyariatkan untuk membaca taawudz sebelum membaca al-Fatihah sekalipun dalam shalat yang bacaan imamnya jahar. Sebab, makmum tetap diwajibkan membaca al-Fatihah saat imam membaca jahar, menurut pendapat yang lebih kuat. Ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,

فَلَا تَقْرَءُوا بِشَيْءٍ مِنَ الْقُرْآنِ إِذَا جَهَرْتُ إِلَّا بِأُمِّ الْقُرْآنِ

“Janganlah kalian membaca sesuatu dari Al-Qur’an saat aku membaca jahar kecuali al-Fatihah.” (HR. Ahmad 5/361, Abu Dawud no. 824, dan an-Nasai no. 919 dari sahabat Ubadah bin Shamit radhiallahu anhu dengan sanad yang sahih)

Apakah taawudz dibaca pada setiap rakaat atau pada rakaat pertama saja?

Berikut ini jawaban Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah.

“Membaca a’udzubillah minasy syaithanirrajim dalam shalat hukumnya sunnah.

Para ulama rahimahumullah berbeda pendapat, apakah membaca taawudz pada setiap rakaat atau pada rakaat yang pertama saja? Apakah bacaan Al-Qur’an selama shalat adalah satu rangkaian atau pada setiap rakaat adalah bacaan tersendiri?

Jawabannya yang tampak bagiku adalah bahwa bacaan Al-Qur’an dalam shalat adalah satu (rangkaian) sehingga cukup membaca taawudz pada rakaat pertama.” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibni Utsaimin, 13/110)

Dalam kitab asy-Syarhul Mumti’ (3/141) Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata,

“Taawudz disyariatkan pada rakaat yang pertama dan tidak disyariatkan pada rakaat kedua. Sebab, bacaan shalat adalah satu (rangkaian) karena shalat adalah satu ibadah dari awal sampai akhir.”

Wallahu a’lam bish-shawab.

(Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar)