Tanya Jawab Ringkas Edisi 110

Berikut ini adalah jawaban dari al-Ustadz Muhammad as-Sarbini.

Dzunub

Suami Sering Maksiat Via Internet, Istri Minta Khulu’

Bolehkah istri minta khulu’ dengan alasan suami sering bermaksiat melalui media internet? Hal ini menyebabkan istri tidak kuat dan sering tidak memenuhi kewajibannya.

  • Jawaban:

Jika demikian, istri boleh minta khulu’.


Hukum Menghilangkan Tahi Lalat

Apa hukum menghilangkan tahi lalat pada wajah agar terlihat lebih cantik?

  • Jawaban:

Haram mengubah ciptaan Allah. Syukuri apa yang Allah subhanahu wa ta’ala berikan kepada Anda. Sebagian orang justru merasa cantik dengan tahi lalatnya.


 

Anak Perempuan yang Masih Kecil dalam Shaf Laki-Laki

Ada seorang bapak yang mengajak anak perempuan yang masih kecil untuk shalat dan ikut dalam barisan shaf laki-laki. Apakah hal ini diperbolehkan?

  • Jawaban:

Tentu saja tidak boleh. Jika anak wanita itu belum mumayyiz (belum 7 tahun), dia memutus shaf, karena shalatnya tidak sah. Mestinya dia letakkan di depannya untuk menjaganya, tidak masuk shaf. Jika sudah mumayyiz, seharusnya dia shalat di shaf wanita. Wallahu a’lam.


 

Wanita yang Dinikahkan Wali Hakim

Bagaimana hukumnya jika ada seorang wanita yang ingin menikah tanpa menghadirkan wali nikahnya? Sebenarnya, wali wanita itu dapat menghadiri akad nikahnya. Namun, karena alasan tertentu, wanita tersebut hanya menggunakan wali hakim.

  • Jawaban:

Jika alasannya tidak syar’i, pernikahan itu tidak sah. Wali hakim hanya berlaku bagi wanita yang tidak mempunyai wali secara fisik dan makna.


 

Cara Membersihkan Najis & Waktu Shalat Rawatib

  1. Bagaimana cara membersihkan najis akibat percikan air kencing? Sebab, kita tidak tahu bagian tubuh mana yang terkena percikannya. Apakah cukup dengan berwudhu atau harus dibersihkan menggunakan air bersih (bukan wudhu)?
  2. Apakah diperbolehkan jika seseorang shalat rawatib tidak pada waktu shalat? Misal, jika waktu shalat Maghrib pada pukul 18.00, seseorang shalat Maghrib pada pukul 18.15, apakah orang tersebut masih dapat menunaikan shalat rawatib?
  • Jawaban:
  1. Jika demikian, wajib mencuci seluruh bagian tubuh yang diduga terkena percikan air kencing.
  2. Shalat sunnah rawatib mengikuti shalat wajib. Selama belum masuk waktu shalat berikutnya, menunaikan rawatib ba’diyyah hukumnya sah.

Status Anak Susuan

Jika anak susuan perempuan telah minum ASI hingga kenyang sampai lima kali, ia adalah mahram bagi anak lelaki dari ibu yang menyusui. Apakah anak perempuan susuan tersebut juga menjadi mahram bagi suami?

  • Jawaban:

Suami ibu susuannya juga menjadi mahramnya. Statusnya adalah bapak susuan.


 

Pengajian Hari Tertentu

Bolehkah menghadiri pengajian dalam rangka merayakan hari kemerdekaan?

  • Jawaban:

Jika menyakini hal tersebut memiliki keutamaan atau dilakukan dalam peringatan hari kemerdekaan, itu bid’ah, seperti halnya berkumpul untuk pengajian demi memperingati maulid dan Isra’ Mi’raj. Wallahu a’lam.


 

Berhaji Tanpa Mahram

Apa hukum pergi haji tanpa mahram? Bagaimana sikap seorang anak jika orang tuanya bersikeras ingin pergi haji tanpa mahram karena uangnya sudah cukup, sedangkan anaknya ingin menemani tetapi tidak memiliki biaya?

  • Jawaban:

Tidak boleh. Anaknya hendaknya berusaha menahan dan menasihatinya. Semoga orang tua mendapat petunjuk dan mengurungkan niat sampai ada mahramnya.


 

Telat Bangun Shalat Subuh

Jika kita bangun kesiangan saat pukul 06.00, apakah masih boleh shalat subuh?

  • Jawaban:

Jika kesiangan hingga matahari terbit karena tertidur (tidak sengaja), wajib diqadha dengan tata cara shalat yang sama. Jika sengaja menunda waktu shalat, wajib bertobat dan tidak disyariatkan qadha.


 

Menahan Amarah saat Berpuasa

Ketika kita berpuasa dan tidak bisa menahan amarah, apakah kita tidak akan mendapatkan pahala puasa?

  • Jawaban:

Jika Anda marah bukan karena Allah dalam rangka amar ma’ruf nahi mungkar, hal itu akan mengurangi pahala puasa.


 

Mimpi Berkumpul

Saya bermimpi berkumpul dengan seorang wanita. Namun, tidak sampai menyebabkan mani keluar. Apakah saya harus mandi wajib?

  • Jawaban:

Tidak. Lihat secara lengkap rincian masalah mimpi basah dan hukumnya dalam buku kami, “Panduan Syari Cara Bersuci”.


 

Menggugat Cerai Suami

Saya ingin menggugat cerai suami saya yang sudah 13 tahun tidak ada kabar. Apa saja yang perlu saya siapkan?

  • Jawaban:

Adukan kasus Anda ke pihak pengadilan dengan membawa bukti surat nikah dan KK. Hakim akan memutuskan perkaranya setelah itu.